oleh

Dugaan Pemalsuan DK13 PDIP Kota Tangerang Seret Nama Saiful Bahri

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan pemalsuan dokumen DK13 yang dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang melebar. Kini, laporan kasus itu bahkan mulai menyeret nama anggota KPU Banten, Saiful Bahri.

Terseretnya nama Saiful Bahri, diungkap oleh Hendri Zein, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Selasa (10/6/2014), setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelaporan tersebut.

“Saya dan pengacara saya sudah meminta kejelasan mengenai penanganan pelaporan kasus pemalsuan dokumen DK13 itu. Sampai sejauh mana hal prosesnya. Karena kami ingin cepat tuntas,” ungkap Hendri Zein, Ketua DPC PDIP Kota Tangerang.

Dari penyidik Polres Metro Tangerang, kata Hendri, diketahui bila staf KPU Kota Tangerang bernama Narsan telah diperiksa. Hasilnya, Narsan mengkui bila berkas dana kampanye milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) nomor urut 10 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 DPRD Kota Tangerang dari PDIP, Agus Setiawan, diterimanya dari security KPU bernama Agus.

Kemudian, lanjut Hendri, Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, melalui sambungan telepon memerintahkan Narsan untuk memasukkan berkas pelaporan dana kampanye milik Agus Setiawan itu ke dalam pelaporan dana kampanye milik PDIP.

Dari pengakuan Narsan juga diketahui bila kasus itu menyeret nama Saiful Bahri, selaku anggota KPU Banten yang bertugas sebagai koordinator KPU untuk wilayah Tangerang. Pasalnya, perintah Ketua KPU Kota Tangerang juga atas persetujuan Saiful Bahri.

“Penyidik berjanji pada Kamis (12/6/2014) nanti akan memeriksa security KPU Kota Tangerang bernama Agus, sekaligus dikonfrontasi dengan Agus Setiawan dan Syaiful Bahri,” terangnya.

Sayangnya, hingga berita ini disusun kabar6.com masih belum berhasil mengkonfirmasikan persoalan ini kepada Saiful Bahri. Telepon genggamnya yang beberapa kali coba dihubungi dalam kondisi tidak aktif.

Kapolres Metropolitan Tangerang Kombespol Riad mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi denga KPU Kota Tangerang terkait pemeriksaan kasus hukum yang dilaporkan PDIP tersbut. “Kasusnya masih kami dalami. Sampai saat ini, kami masih memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya.

Diketahui, laporan kasus itu berawal dari masuknya nama Agus Setiawan, Caleg asal PDI Perjuangan nomor urut 10 untuk DPRD Kota Tangerang ke dalam daftar laporan keuangan milik DPC PDIP atau biasa disebut DK13.

Padahal, sebelumnya pihak DPC PDIP tidak merekomendasikan nama Agus Setiawan dalam laporan penggunaan dana kampanye Caleg yang diajukan ke KPU Kota Tangerang. **Baca juga: PDIP Lanjutkan Laporan Dokumen Palsu ke Polisi & Panwaslu.

Hal itupun kemudian ditindaklanjuti Ketua DPC PDIP dengan membuat laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen DK13 ke Polres Metropolitan Tangerang.(arsa)

**Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Satlantas Tangerang Ditindaklanjuti Propam.

 

Print Friendly, PDF & Email