oleh

Dugaan Korupsi Impor Garam Industri, Dirut Diperiksa JAM PIDSUS Sebagai Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (28/12/2022), memeriksa 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Saksi yang diperiksa yaitu BS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa. BS diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK, tersangka FJ, tersangka YA, dan tersangka FTT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan pers-nya yang diterima Kabar6.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebagi informasi, Kemenko Perekonomian melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mendorong Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Garam Industri Terintegrasi untuk mendukung target substitusi impor garam.

Sekitar 84 persen dari total kebutuhan garam nasional dialokasikan untuk bahan baku industri manufaktur.

Adapun terkait kualitas garam untuk industri didasarkan atas kandungan Natrium Klorida atau NaCl. Industri umumnya membutuhkan NaCl di atas 97 persen. Sementara itu, petani garam lokal di tanah air belum dapat memenuhi kebutuhan garam untuk industri secara berkesinambungan.

**Baca Juga: Perkara Proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo, 3 Saksi Diperiksa

Menilik data Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam lokal tahun 2020 sekitar 1,3 juta ton dengan beberapa varian kualitas. Dengan demikian, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton.

Seperti diketahui, nilai impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2020 kurang lebih sebesar 97 juta dollar AS. Sedangkan, nilai ekspor di tahun yang sama dari industri pengguna garam impor tersebut seperti industri kimia, farmasi, makanan dan minuman serta industri pulp dan kertas mencapai 47,9 miliar dollar AS. (Red)

Print Friendly, PDF & Email