oleh

Dugaan Belum Mengantongi IMB, ALTAR Surati Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja

image_pdfimage_print

Kabar6-Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) menyoroti proyek pembangunan pasar yang berlokasi di Desa/Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, pasalnya pembangunan tempat perniagaan itu hampir rampung namun diduga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai saat ini belum rampung.

Menyikapi hal itu Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) melayangkan surat audensi sebagai bentuk konfirmasi dan klarifikasi terhadap proyek yang dinaungi oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Tangerang.

“Maka dari itu kami dari ALTAR mengirimkan surat kepada pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja dalam hal ini kami tujukan kepada Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja untuk meminta audensi terkait dugaan tersebut,” ungkap Ahmad Suhud kepada kabar6.com, Selasa (23/3/2021).

**Baca juga: Dugaan Fiktif Realisasi Anggaran Dana Desa, ini Klarifikasi Kades Karangharja

Ahmad Suhud selaku Ketua Direktur Eksekutif LSM BP2A2N yang juga tergabung dalam ALTAR mengatakan, dalam rangka pemenuhan atas undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta kami mendukung penuh program pemerintah dan turut serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek KKN dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

“Hari ini kami sudah melayangkan surat dengan nomor: 044/ALTAR/III/2021 perihal konfirmasi terkait dugaan pembangunan pasar Cisoka yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).(Han)

Print Friendly, PDF & Email