oleh

Zona Kuning, BKPP Tangsel Usul Pegawai Masuk 75 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah masuk zona kuning. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Apendi mengusulkan jumlah kehadiran pegawai juga ditingkatkan.

“Saya usulkan kehadiran pegawai bisa 75 persen,” katanya saat rapat pimpinan di Balai Kota Tangsel, Selasa (23/3/2021).

Apendi menjelaskan saat ini tingkat kehadiran masih dibatasi 50 persen. Ia berharap angkanya ditambah lagi karena angka kasus Covid-19 di Kota Tangsel semakin menurun.

Menurutnya, sepanjang pandemi berlangsung tercatat ada sebanyak 175 orang Aparatur Sipil Negara maupun tenaga honorer terpapar virus corona.

“Sekarang tinggal empat orang saja bu. Mudah-mudahan enggak ada lagi kasusnya,” ujar Apendi.

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Terpilih Akan Fokuskan Beberapa Hal di RPJMD

Di lokasi yang sama, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan bahwa ada beberapa kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan diputuskan melihat dari angka kasus penyebaran secara menyeluruh, khususnya di tengah masyarakat.

“Penanganan covid tidak seperti itu. Tidak sesimpel itu hanya karena kita masuk zona kuning,” pesan Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email