oleh

Dua Wartawan Gadungan Diciduk Polsek Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua orang pria diamankan anggota Reskrim Polsek Balaraja lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Saga, Kecamatan Balaraja dengan dalaih sebagai wartawan di salahsatu stasiun TV Nasional, Rabu, (12/9/2018).

Diketahui pelaku Ahmad Fadillah (23) warga Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang bersama rekannya Dady Saepudin (39) warga Kampung Gembong, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang kerap menggunakan atribut layaknya seorang wartawan TV Nasional.

Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto menjelaskan modus kedua pelaku yaitu dengan menggunakan satu unit mobil bertulisakan stasiun TV Nasional dan membawa alat-alat seperti mic, kamera, tripod, yang digunakan untuk melakukan peliputan ke Desa di wilayah Balaraja. Namun, setelah melakukan peliputan, keduanya kerap mendatangi narasumber untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Jadi mereka lakukan peliputan seperti biasa, namun setelah itu mereka meminta sejumlah uang kepada narasumber seperti yang terjadi kepada Kepala Desa Saga,” jelas Wendy kepada Kabara6.com saat ditemui di ruangannya, Kamis, (13/9).

Tak hanya membawa peralatan liputan bertuliskan salahsatu stasiun TV Nasional, keduanya juga memalsukan kartu tanda pengenal dari stasiun TV tersebut.

“Mereka juga bikin ID Card palsu, bahkan saat beraksi keduanya memakai kaos dan jaket stasiun TV tersebut,” ujar Wendy.

Wendy menambahkan, ketika dilakukan introgasi terhadap pelaku, keduanya mengatakan mendapatkan semua atribut dan peralatan yang bertuliskan salahsatu stasiun TV Nasional itu dari teman mereka yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

“Mereka bilang mendapatkan semuanya dari teman dan saat ini masih kami selidiki,” katanya.**Baca Juga: Ini Faktor Pemicu DPT Ganda Versi Bawaslu Tangsel.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sebuah mobil, peralatan, dan atribut palsu salah satu stasiun TV Nasional tersebut diamankan di Mapolsek Balaraja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(vero)

Print Friendly, PDF & Email