oleh

Dua Napi Kendalikan Peredaran Ganja di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Keterlibatan dua narapidana narkotik berinisial I dan A yang diduga melakukan pengendalian ganja di Tangerang, tengah diselidiki Kepolisian Sektor Ciledug.

Keterlibatan kedua napi yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Dewasa Tangerang, diperoleh dari hasil nyanyian dua pengedar ganja yang ditangkap di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Penyelidikan terhadap I dan A masih kami lakukan,” kata Kapolsek Ciledug Komisaris Abdul Harris Zakin di Tangerang, Rabu (31/7/2013).

Disebutkan, dugaan keterlibatan tersangka I dan A bermula dari penangkapan terhadap pengedar ganja Suroto alias Corong dan Hanif di sebuah warnet di kawasan Ciledug, Karang Tengah. Dari rumah kontrakan pelaku, kepolisian Ciledug menyita 10 kilogram ganja kering siap edar.

Dalam pemeriksaan, tersangka Suroto dan Hanif mengaku, ganja yang akan diedarkan di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan tersebut dikendalikan oleh I dan A, otak peredaran ganja di kawasan Ciledug dan Pondok Aren.(bbs/jus)