oleh

Dipastikan Aman, DPUPR Banten Jelaskan Pembongkaran Tiang Penyangga Tanjakan Bangangah

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten mengklarifikasi terkait pembongkaran tiang penyangga di tanjakan Bangangah, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi puluhan Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) di kantor DPUPR Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu, (20/3/2024).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Andang Suherman mengapresiasi pekerjaan pelandaian jalan Bangangah, namun ia menilai proyek tersebut kurang memperhatikan tata letak penempatan tiang penyangga, sehingga terlihat tidak simetris.

“Kita datang ke tanjakan Bangangah, gak indah pak, kami melihat tiang pancang yang begitu tidak simetris pak antara bidang satu dan bidang lain berantakan,” kata Andang.

Sementara, Kepala DPUPR Arlan Marzan menjelaskan, tiang tersebut sengaja dibongkar untuk diperbaiki karena terjadi kemiringan setelah pembangunan. Ia memastikan tiang tidak ambrol dengan sendirinya.

“Alat kami yang hancurkan itu, jadi kalau dibilang semplak atau ambrol salah. Kata ambrol atau semplak itu berarti dia hancur dengan sendirinya atau adanya tekanan dari alam sendiri, ini enggak, kita bongkar alat beratnya masih ada di atas,” kata Arlan, Rabu (20/3/2024).

Arlan mengakui pihaknya kurang melakukan sosialisasi sebelum melakukan perbaikan tiang penyangga.

“Kesalahan kami kurang melakukan sosialisasi sebelumnya seperti apa yang kami lakukan ketika kami aka menutup tanjakan Bangangah, itu kesalahan kami hanya itu,” katanya.

**Baca Juga: Pemuda Hilang Terseret Ombak saat Mancing di Pantai Sodong Abu Lebak

Perbaikan tiang pancang dilakukan setelah DPUPR menerima banyak masukan dari masyarakat dari Januari hingga Februari 2024 terkait posisi tiang pancang yang kurang simetris.

“Dari 210 tiang pancang itu, kami temukan ada sembilan tiang yang tidak simetris. Makanya kami langsung perintahkan pihak kontraktor untuk memperbaiki dan membongkarnya,” kata Arlan.

Ia menyebut, hanya 9 tiang yang diperbaiki dari total 210 tiang. Menurutnya, tiang miring bukan karena kesalahan teknis, melainkan karena terkena lapisan batu pada saat pemancangan.

“Secara kekuatan aman, agak miring karena geser pada saat pemancangan terkena lapisan batu,” katanya.

“Secara keamanana kontruksi itu masih aman, kita melakukan pembongkaran itu berdasarkan kenyamanan, jadi parameter kenyamanan yang kami lakukan untuk pembongkaran itu, karena itu masih tanggungjawab kontraktor, saya suruh kontraktor, akhirnya dibongkar toh masih masa pemeliharaan,” sambungnya

Arlan menargetkan proses pemeliharaan itu akan selesai pada H-7 lebaran Idul Fitri 1445 H. Hal itu mengingat tanjakan Bangangah itu merupakan jalur wisata menuju Pantai Carita dan sekitarnya yang biasa dilalui oleh masyarakat.

Kendati demikian, Arlan Marzan menyambut baik masukan dari masyarakat dan menyatakan DPUPR terbuka untuk menerima masukan dan kritik.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email