oleh

DPU Tangsel Setuju Aset Jalan Dikelola Tiga Pengembang Besar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah koridor jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih dikuasi pengembang kawasan besar. Hal itu menyebabkan sulit dimasukan dalam perubahan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pembatasan operasional mobil barang.

“Jalan pengembang, jangan, ngapain diserahkan kalau diserahkan kita yang memperbaik, lebih baik pengembang,” ungkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Aries Kurniawan kepada wartawan di gedung DPRD, (Selasa, 26/11/2019).

Ditegaskan olehnya, kalau aset jalan milik pengembang diserahkan maka belum tentu pemerintah daerah bisa mengatur.

Aries menyatakan bahwa draft perubahan Perwal dibuat oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah. “Jadinya kaya gimana, nanti kita lihat hasilnya,” ujar Aries.

Ia lebih setuju jika pengelolaan aset jalan bisa sepenuhnya dilakikan oleh pengembang seperti Bintaro Jaya, BSD dan Alam Sutera.

**Baca juga: Pekan Depan Rumah Ketua Ranting PDIP Tangsel Didatangi.

“Kenapa enggak mereka. Seharusnya ya semua jalan pengembang ya di mereka. APBD kita kan terbatas, prioritas, kalau kita bangun yang besar-besar itu, waduh, berapa,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Purnama Wijaya mempersilahkan awak media untuk bertanya kepada DPU terkait status jalan yang masih dikuasai pengembang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email