oleh

DPRD Sepakat, Anggaran KPU dan Bawaslu Cukup

image_pdfimage_print
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah.(Rif)

Kabar6-DPRD Provinsi Banten sepakat dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang tidak akan menambah anggaran untuk KPU dan Bawaslu setempat.

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, bila anggaran untuk KPU sebesar Rp270 miliar dan Bawaslu Rp90 miliar, sudah cukup untuk menggelar pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

“Cukup kok, itu anggarannya besar segitu mah,” kata Asep saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (19/12/2016).

Ditambahkan Asep, tidak ditambahnya anggaran bagi KPU dan Bawaslu itu, disebut-sebut bisa mengefisiensikan pengeluaran Pemprov Banten pada tahun 2017 mendatang.

“Karena target awalnya kan alokasinya untuk empat pasangan. Tapi ternyata, pasca penetapan, sekarang cuma dua pasangan yang maju di Pilgub Banten. Jadi, anggaran itu bahkan bisa Silpa,” ucapnya.

Diketahui, pada komposisi APBD murni 2016 Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp150 miliar yang diperuntukan bagi KPU Banten. Kemudian pada perubahan APBD 2016, anggaran tersebut ditambah sebesar Rp120 miliar sehingga totalnya menjadi Rp270 miliar.**Baca juga: Pemprov Banten Pastikan Anggaran KPU dan Bawaslu Cukup.

Sementara anggaran untuk Bawaslu pada APBD murni telah dialokasikan sebesar Rp50 miliar, kemudian ditambah pada perubahan APBD 2016 Rp40 miliar, sehingga total menjadi Rp90 miliar.(rif)

Print Friendly, PDF & Email