oleh

DPRD Respon Usulan AMPT Soal Pembentukan Pansus Air Curah

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang, didesak bentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk membongkar dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), terkait penjualan air curah PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Lippo Group, termasuk pihak swasta lainnya.

 

 

Hal itu, dikemukakan Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), Alamsyah, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (16/3/2015).

 

Menurutnya, penjualan air curah itu diduga telah merugikan PAD, karena harga yang diberlakukan PDAM TKR, hanya sebesar Rp2.250 per meter kubik.

 

Sementara, Lippo Group menjual air curah dengan harga cukup tinggi yakni, sekitar Rp12.050 per meter kubik.

 

“Ini sudah diluar batas wajar. Diduga, Oknum pejabat PDAM TKR bermain dengan pihak Lippo Group. Oleh karenanya, kami desak anggota dewan agar membentuk Pansus,” tuturnya.

 

Usai berorasi, sejumlah perwakilan AMPT selanjutnya diterima untuk duduk bersama oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Ketiga anggota dewan dari Komisi III itu terdiri dari, Tasrifin (Fraksi PAN), Gilang (Fraksi Gerindra) dan Rajes Pasha (Fraksi PPP).** Baca juga: Maling Semaput Dihajar Warga Batuceper

 

“Pansus akan segera kami bahas. Aduan AMPT ini akan dilaporkan ke pimpinan dewan dan selanjutnya dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus),” tegas Rajes Pasha, saat menerima perwakilan AMPT diruang rapat DPRD setempat.

 

Menindaklanjuti persoalan tarif air curah itu, lanjut Pasha, DPRD setempat akan memanggil PDAM TKR dan memeriksa seluruh isi kontrak kerjasama dengan swasta, termasuk Lippo Group.

 

Persoalan itu, imbuhnya, tak hanya diadukan AMPT, tapi juga telah dilaporkan oleh warga, penghuni Kondominium Amartapura Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

 

“Dalam waktu dekat, kami pasti panggil pihak PDAM dan teman-teman aktivis AMPT, untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” ujarnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email