Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang kembali mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
“Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kiranya merespon baik usulan Raperda HIV/AIDS itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Nazil Fikri usai Rapat Paripurna terkait tanggapan DPRD Kabupaten Tangerang atas jawaban Bupati Tangerang terkait Raperda Inisiatif tersebut, Senin (1/8/2016).
Usulan Raperda inisiatif ini, kata Nazil, merujuk dari cepatnya perkembangan penularan HIV/AIDS di Kabupaten Tangerang.
“Kita lihat penyebaran HIV di Kabupaten Tangerang ini sangat cepat, terutama didaerah utara Kabupaten Tangerang. Bahkan, penderitanya didominasi oleh ibu hamil dan usia produktif,” ujarnya. **Baca juga: Relawan Tujuh Negara Terlibat Pembangunan Jembatan di Pandeglang.
Ya, politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, dengan adanya Perda HIV/AIDS, nantinya jumlah kasus “penyakit mematikan” itu bisa ditekan. **Baca juga: Pemkab Tangerang Dorong Raperda Penanganan Pemukiman Kumuh.
Nazil juga menyebut, bila dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2016, tercatat ada sebanyak 41 kasus penderita HIV/AIDS di Kabupaten Tangerang. **Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Raperda Pencegahan HIV/AIDS.
Nantinya, kata Nazil, bila Perda itu sudah terealisasi, instansi di Pemkab Tangerang juga harus dapat menjalankannya dengan baik. Salah satu caranya dengan penertiban kawasan kumuh serta, warung remang-remang yang hingga kini masih marak.(shy)