oleh

DPRD Kabupaten Serang Umumkan Pemberhentian Wakil Bupati Serang, Bakal ada Pengganti Pandji?

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian jabatan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa yang meninggal pada 28 September 2023 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pemberhentian secara administratif terhadap Pandji harus dilakukan melalui rapat paripurna yang akan gelar hari ini, Kamis (9/11/2023).

“Jadi kita mengumumkan karena beliau meninggal kita umumkan secara formal tentang proses pemberhentiannya walaupun secara de facto itu kan ketika meninggal otomatis berhenti. Namun secara administratif kita harus umumkan melalui mekanisme pengumuman di rapat paripurna,” kata Ulum, Rabu (8/11/2023).

Ulum mengatakan, hingga saat ini belum ada komunikasi dengan partai pengusung terkait pengganti Pandji Tirtayasa. Namun DPRD Kabupaten Serang sudah berkoordinasi dengan pejabat Gubernur Banten Al Muktabar untuk memastikan apakah posisi Pandji perlu dilakukan pergantian atau tidak.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Pejabat Gubernur Banten, karena Pemprov sendiri yang berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

**Baca juga: Masih Berduka, DPRD Kabupaten Serang Belum Bahas Pemberhentian Wakil Bupati

Maka setelah proses pemberhentian dilakukan kata Ulum, DPRD akan melayangkan surat pemberitahuan kepada Pejabat Gubernur Banten dengan harapan mendapatkan jawaban secara tertulis.

“Setelah kita umumkan pemberhentian baru kita layangkan surat pemberitahuan, biar kita juga dapat jawaban secara tertulis,” terang politisi Golkar ini.

Ulum beralasan proses pemberhentian Pandji baru bisa dilakukan setelah 40 hari Pandji meninggal. Pihaknya menghormati perasaan keluarga yang ditinggalkan.

“Kenapa baru besok (hari ini red) kita laksanakan, kita menghargai perasaan keluarga yang sedang berduka, sehingga kita perlu bahas proses pengumumannya setelah 40 hari beliau meninggal,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email