oleh

Disdukcapil Lebak Akan punya Mesin ADM, Warga Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Mencetak dokumen kependudukan di Kabupaten Lebak akan menjadi lebih mudah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menyediakan mesin anjungan Dukcapil mandiri (ADM).

“Tahun 2023 kita siapkan satu mesin ADM yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri tanpa harus menunggu dari Kantor Disdukcapil,” kata Plt Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur kepada Kabar6.com, Sabtu (10/12/2022).

**Baca Juga: Stok Blangko di Lebak Menipis, Permohonan e-KTP Kolektif Sementara Tak Dilayani

Melalui mesin ADM, masyarakat bisa mencetak sendiri secara langsung dokumen kependudukan mulai dari e-KTP, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan akta kematian.

Untuk bisa mencetak dokumen kependudukan di mesin ADM, masyarakat atau pemohon terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Disdukcapil untuk mendapat QR Code yang akan dikirim melalui email.

“QR Code itu hanya bisa digunakan untuk satu kali permohonan dokumen kependudukan. Jadi kalau permohonannya untuk cetak KTP tidak bisa digunakan untuk cetak yang lain harus masing-masing, QR Code berlaku 30 hari,” jelas Ahmad Nur.

Kata dia, mesin ADM akan ditempatkan di mal pelayanan publik (MPP) Plaza Lebak. Kehadiran ADM diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya.

“Jadi enggak perlu nunggu-nunggu lama di sini, kalau permohonan pengajuan QR Code waktunya cepat enggak lebih dari 5 menit. Nanti di lokasi ADM juga ada petugas yang standby untuk memandu,” katanya.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email