oleh

Dinilai Melemahkan Perbup 47, Warga Kosambi Protes Surat Kesepakatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Surat kesepakatan bersama antara pendemo dan pengusaha armada truk yang dibuat pada 15 Juli 2019 menuai protes.

Pasalnya, surat pernyataan tersebut dinilai melemahkan Perbup 47 tahun 2018 yang sudah disahkan dan ditandatangani Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Wahyudi, salah satu warga Kosambi memprotes surat pernyataan keesepakatan bersama tersebut karena, menurutnya Perbup nomor 47 tahun 2018 merupakan produk hukum yang didalamnya sudah jelas aturan jam operasional truk kendaraan berat dari mulai pukul 22.00 sd 05.00 WIB.

“Tetap kami tidak menyetujui adanya surat pernyataan tersebut, dan kami meminta agar Pemkab Tangerang tetap memberlakukan pembatasan truk tersebut,” terang Wahyudi, Rabu (17/7/2019).

**Baca juga: Warga Kosambi Hentikan Truk Beroperasi Siang Hari.

Sementara Darman perwakilan pendemo yang menandatangani surat penyataan kesepakatan tersebut mengatakan, bahwa usai mengikuti, demo dirinya langsung mendapatkan undangan dari Camat Kosambi untuk dipertemukan dengan sekitar 20 perwakilan dari pihak armada.

“Pada dasarnya kami mendukung Perbup nomor 47, namun karena dalam kondisi terdesak dan dihawatirkan ada bentrok akhirnya kami menandatangani surat tersebut,” tandasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email