Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan penyebab Paraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas-Ruas Jalan
Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, merasa dilema terhadap aktivitas truk tanah yang tidak pernah mentaati Peraturan Bupati (Perbup) No 47 Tahun 2018
Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang belum memiliki solusi terkait banyaknya truk tanah yang membandel di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi. Lantaran melanggar Peraturan
Kabar6-Tanggapi permintaan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam menegakkan Perbub Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Truk dan Angkutan Barang,
Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar minta Perbup nomor 47 tahun 2018 tentang batasan jam operasional kendaraan berat ditegakkan. Menurut orang nomor satu
Kabar6-Purna tugas, Camat Legok Nurhalim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Legok, seluruh kepala desa dan para staf kecamatan yang telah
Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada seluruh warga Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang untuk mengabaikan surat pernyataan kesepatan bersama yang dibuat dan
Kabar6-Surat kesepakatan bersama antara pendemo dan pengusaha armada truk yang dibuat pada 15 Juli 2019 menuai protes. Pasalnya, surat pernyataan tersebut dinilai
Kabar6-Jika tetap tak ada celah kebijaksanaan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merevisi Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2018, pihak Transporter berencana lakukan