oleh

Dindik Kota Tangerang Pastikan Semua Proses PPDB Tak Ada Kecurangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menyatakan komitmennya dalam melaksanakan PPDB secara clean and clear. Selain telah menandatangani fakta integritas, Dindik memastikan apabila ada oknum yang ‘bermain-main’ dalam proses PPBD kali ini, maka akan menerima sanksi berat.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, resikonya sangatlah berat. Seperti resiko administrasi bisa penurunan pangkat kalau dia seorang kepala sekolah, bisa juga dicopot dari jabatan.

“Pokoknya kita akan tindak kalau memang terbukti,” ujar Jamal, Selasa (13/7/2021).

Jamal memastikan selama ini aplikasi PPDB yang dibangun oleh Pemkot Tangerang sudah berjalan lancar dan baik, tanpa kendala.

“Jadi aplikasinya tidak hang atau error dan berjalan dengan lancar. Kalau ada isu ada kecurangan dan lain sebagainya, misalnya seperti yang diberitakan bahwa di SMP Negeri 4 katanya terjadi kecurangan. Setelah kami cek, ternyata siswa itu bukan nilainya 90,00 tetapi 86, 20,” katanya.

“Selain itu, siswa yang dimaksud juga sudah diterima di SMP Negeri 17 dan telah melakukan daftar ulang. Dan itu juga sistem yang baca, bukannya kami. Jadi tidak ada nilai yang turun atau mark up segala macam,” tambahnya.

Jamal menjelaskan, isu yang dimaksud ialah adanya berita bahwa calon peserta didik dengan nilai 90.00 tidak diterima di SMP Negeri 4 Kota Tangerang. Sedangkan calon peserta didik dengan nilai 85,56 justru diterima dari jalur prestasi. “Nah itu sekali lagi tidak benar kalau nilai murid itu 90.00, melainkan 86,20,” jelasnya.

Ada pun kronologis, kata Jamal, calon peserta didik dengan nilai 86,20 dan 85,56 itu tidak diterima di SMP N 4 Kota Tangerang karena pada gelombang pertama nilai terendah 88.88.

Sedangkan calon peserta didik dengan nilai 85,56 diterima, karena ia ikut seleksi gelombang kedua, di mana nilai terkecil yang diterima pada saat itu adalah 83,18.

Sedangkan siswa yang tak diterima padahal nilainya 86,20, karena yang bersangkutan mendaftar pada gelombang pertama di mana nilai yang terkecil diterima saat itu adalah 88,88.

“Pada saat gelombang kedua ini, siswa tersebut rupanya tidak ikut mendaftar lagi melainkan mendaftar di sekolah pilihan kedua yakni di SMPN 17 dan sudah melakukan daftar ulang. Jadi jelas, kenapa meski pun itu anak nilainya tinggi tidak diterima di SMP Negeri 4 ya karena tidak ikut seleksi di tahap kedua melainkan sudah diterima di SMPN 17,” katanya.

Mantan Kabid Pembinaan SMP ini juga meyakinkan bahwa pihaknya amanah dan teguh dalam memegang komitmen terkait penerapan aturan pelaksanaan PPDB.

“Apalagi bapak ibu semua memantau kami. Dan Insya Allah kami amanah dan Insya Allah juga kami clean and clear. Selain itu, apabila anak bapak ibu tidak diterima di sekolah negeri saya akomodir di SMP PGRI dan itu bebas, gratis,” ujar pria yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang ini.

Setidaknya, kata Jamal, ada empat SMP PGRI di Kota Tangerang yang bisa jadi pilihan yakni SMP PGRI Periuk, di tengah ada SMP PGRI Selapajang, SMP PGRI Pinang dan di ujung timur ada SMP PGRI Larangan.

**Baca juga: Meski Covid-19, Wali Kota Arief Minta Pendidikan Tetap Berkualitas

“Dan bukan itu saja, kalau memang anaknya tidak mau sekolah di sana, tinggal ngomong saja sama saya nanti. Ada sekolah yang sudah kami sampaikan dan bisa menampung anak-anak yang tidak mampu, nanti saya hubungi. Asal jangan minta sekolah yang levelnya sekolah menengah ke atas,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email