Kabar6-Pelaku usaha advertising atau periklanan yang menjadi korban pencurian isi materi pada reklame segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Serpong.
Direktur Utama PT Subur Makmur mengungkapkan, pihaknya memang akan melaporkan pencurian isi materi iklan di tiang reklame ukuran 5 meter x 10 meter miliknya yang berada di Jalan Raya Serpong karena sudah 4 kali hilang dicuri orang yang tidak bertanggungjawab.
“Yah kami akan segera melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Serpong karena ada dugaan unsur sabotase, kan aneh di sepanjang Jalan Raya Serpong, hanya isi materi iklan tiang reklame milik kami saja yang dicuri,” kata bapak dua anak ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (22/2/2016).
Sementara itu, Dadang Sofyan, Kepala BP2T Kota Tangsel menyatakan, pencurian isi materi iklan pada tiang reklame itu jelas sangat merugikan para pelaku usaha di bidang periklanan sehingga perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pelakunya.
“Makanya kami meminta kepada para pelaku usaha yang sudah dirugikan dengan hilangnya isi materi iklan di tiang reklamenya untuk segera melaporkannya ke pihaknya yang berwajib atau Polsek dimana lokasi tiang reklame itu berada,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (22/2/2016). **Baca juga: Pencurian Gambar Reklame Mulai Marak di Tangsel.
Selain itu, sambung mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel ini, pelaku usaha advertising yang jadi korban pencurian juga harus mempertanyakan kepada pihak keamanan tempat menyewa lahan untuk tiang reklame tersebut. **Baca juga: BP2T Tangsel Minta Advertising Korban Pencurian Lapor Polisi.
“Selain lapor ke Polsek setempat, juga harus mempertanyakan kepada pihak yang menyewakan lokasi dimana tiang reklame itu berdiri, rugi dong kalau sudah sewa lahan tetapi masih saja tidak aman,” pungkas pejabat kelahiran 55 tahun lalu ini.(ard)