oleh

Diduga Monopoli, Akses Masuk PT Wilmar Diblokir Buruh Tani Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan buruh tani dan penggilingan padi memblokir pintu masuk PT Wilmar Nabati Indonesia yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, sejak pagi hingga siang hari, Rabu, 30 Agustus 2023. Mereka menuding PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) memonopoli serta melakukan praktek monopsoni gabah.

Monopsoni sendiri memiliki arti pasar yang terdiri dari dari banyak penjual, namun dikuasai oleh pembeli tunggal, bisa berupa perorangan ataupun perusahaan.

Buruh tani dan penggilingan padi juga menuding PT Wilmar Nabati Indonesia dan WPI membeli gabah tidak sesuai harga ketetapan pemerintah.

“Dua tahun belakangan berdirinya PT Wilmar, PT Wilmar melakukan praktek monopsoni dalam Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1999 pasal 18, mereka menguasai pasokan gabah. Jadi kami pabrik-pabrik (penggilingan gabah) kecil tidak mendapatkan gabah,” ujar Cecep Saifullah, korlap demonstrasi asal Kabupaten Tangerang, Banten, di lokasi, Rabu (30/08/2023).

Sebelum berunjuk rasa, buruh tani, buruh hingga pemilik penggilingan gabah sudah bertemu dengan PT Wilmar, namun tidak mendapatkan kesepakatan. Mereka juga mengadukan nasibnya ke Yandri Susanto, namun belum ada tindakan dari politisi PAN tersebut.

“Kami disambut Yandri Susanto, aspirasi kami diterima, namun tidak ada reaksi dari pemerintah, sehingga kami melakukan aksi di lapangan,” terangnya.

Berdasarkan pantauan, puluhan mobil pick up dan truk terparkir di sekitar pintu masuk PT Wilmar. Kemudian massa aksi memblokir akses masuk karyawan ke dalam perusahaan. Bahkan ada aksi massa yang menduduki mesin mirip diesel hammer atau mesin pancang paku bumi. Usai beraudiensi dengan manajemen PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Wilmar Padi Indonesia, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

**Baca Juga: Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Defisit dan Serapan Anggaran APBD 2023

Buruh penggilingan padi mengaku sudah banyak tempatnya bekerja gulung tikar, karena tidak mendapatkan gabah untuk diproduksi menjadi beras. Dimana, pemilik penggilingan padi hanya mampu membeli gabah seharga Rp5.100 per kilogram, sedangkan PT Wilmar mampu membeli dengan harga Rp6.500 per kilogramnya.

Setelah audiensi antara perwakilan demonstrasi dengan manajemen PT Wilmar, keduanya sepakat menyerahkan keputusan pembelian gabah oleh perusahaan swasta itu ke Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Di sisi lain, petani yakin kalau Al Muktabar akan membela warganya.

Kalau Pemprov Banten tidak memberi keputusan yang adil bagi buruh tani dan penggilingan padi, mereka mengancam akan berdemonstrasi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

“Mungkin ada aksi selanjutnya, aksinya akan lebih besar lagi, apakah di pemerintahan atau di Wilmar yang dituju. Harganya sekarang enggak bisa jadi ukuran, kemungkinan besar gagal panen, HPP (harga pokok penjualan) Rp5.100, kalau enggak salah (Wilmar beli) terakhir Rp6.500. Kami enggak bisa bersaing dengan harga demikian,” ujar Suhaeludin, sekretaris penggilingan padi Banten, di lokasi yang sama, Rabu (30/08/2023).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email