oleh

Diduga Jual Miras, Kontrakan di Rajeg Digerebek Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Diduga sebagai tempat penjualan Miras, sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Asri RT 03 RW 07, Nomor 12, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang digerebek anggota Ketentraman dan Keteriban (Trantib) Kecamatan Rajeg, yang dibantu oleh anggota Polsek Rajeg, Selasa, (28/8/2018).

“Dari rumah kontrakan itu kami amankan 150 botol miras berikut tiga wanita penghuni kontrakan yang diduga sebagai pelayan penjual Miras,” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Rajeg Kecamatan Rajeg, Zaenal Mutakin, Rabu (29/8/2018).

Zaenal mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Camat Rejeg Ahmad Patoni. Setelah itu, selama tiga hari anggota Trantib melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Setelah dinilai cukup bukti, anggota Trantib langsung melakukan pengerebekan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polek Rajeg.

“Kami tigak gegabah melakukan penggerebekan. Setelah pasti dan akurat, kami didampingi Polsek Rajeg melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Zaenal menambahkan, dari hasil pendataan ketiga wanita tersebut bukan berasal dari Kabupaten Tangerang melainkan warga Kabupaten Pandeglang. Sebelum dilepas ketiganya diminta membuat surat pernyataan tidak akan menjual Miras di Kecamatan Rajeg. Namun, 150 botol Miras tetap disita dan nantinya akan dimusnahkan.

“Saya minta kepedagang Miras untuk mematuhi pernyataan yang telah dibuat. Jika tidak, maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas,” tegasnya.

Sementara itu, seorang wanita penjual Miras IM mengaku sudah hampir dua tahun berjualan miras di wilayah Kecamatan Rajeg. Namun, dirinya membantah bahwa kontrakan tersebut dijadikan sebagai tempat penjualan miras.

“Saya berjualan setiap ada hiburan dangdut. Bukan dikontrakan,” kata MI.**Baca Juga: Sakit dan Kurang Mampu, Sukarji Dapat Bantuan Dari Polsek Cisoka.

Namun, dirinya akan berhenti berjualan Miras sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat. Rencanaya dirinya akan pulang kampung ke daerah asalnya Kabupaten Pandeglang.

” Saya akan pulang. Berhenti berjualan Miras,” ujarnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email