oleh

Di Tangsel, BPOM Banten Juga Gerebek Gudang Makanan Bayi Ilegal

image_pdfimage_print
Gudang makanan bayi yang digerebek BPOM Banten.(yud)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menggerebek sebuah pergudangan di Taman Tekno Blok L2 Nomor 35, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Di lokasi itu, dijual makanan bayi untuk pendamping air susu ibu yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Sudah dua bulan tim kami melakukan penyelidikan kemari,”‎ kata Ketua BPOM Banten, Muhammad Kashuri kepada wartawan di lokasi perkara, Kamis (15/9/2016).**Baca juga: Tragis, Pria Tua Tewas Telanjang di Tangerang.

Selain tidak memenuhi standar kesehatan, terangnya, makanan bayi bermerk Bebiluck tersebut juga tidak mengantongi izin legal produksi. Peredarannya disinyalir sudah meluas hingga keluar wilayah Provinsi Banten.**Baca juga: Waspada Virus Zika, Ratusan Lavitrap Dipasang di Bandara Soetta.

“Produk ini sistem pemasarannya sec‎ara online. Harganya dikisaran Rp100 ribu lebih,” terang Kashuri.**Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Lobster Ilegal di Dadap.

Ia menegaskan, seluruh produk puding susu aneka rasa i‎ni akan langsung disita oleh pihaknya. Standar keamanan dalam kandung Bebiluck melebih ambang batas wajar.**Baca juga: Polda Banten dan BPOM “Gerebek” Home Industri Tahu di Tangerang.

Kepastian tersebut diketahu dari hasil uji laboratorium yang telah dilakukan.‎ “Kalau makanan bayi itu ada standarnya. Seperti ekoli dan kolioarm‎, karena bayi sangat rentan terhadap kuman-kuman,” tegas Kashuri.(yud)

Print Friendly, PDF & Email