“Tuntutan kita masih sama dengan kemarin, mendesak Gubernur Banten merevisi UMK tahun 2016, dari Rp3 juta jadi Rp3,3 juta,” ujar Ketua DPC SPK Kota Tangerang, Subiyanto.
Subiyanto menyebut, bila buruh kecewa dengan kebijakan Gubernur Banten, Rano Karno, yang selama ini tidak memperjuangkan hak buruh. ** Baca juga: Sabu Mendominasi, Kabupaten Tangerang Darurat Narkoba
“Bila aspirasi kami tidak dipenuhi, maka kami akan mogok kerja dan akan kembali menggelar aksi yang lebih besar,” ujarnya.(fir)