oleh

Demo Bawaslu Banten, Mahasiswa Minta Pelanggar Pilkada Ditindak Tegas

image_pdfimage_print

Kabar6 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Banten (FKMB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Banten.

Mereka meminta lembaga pengawas Pilkada bersikap tegas dalam memberikan rekomendasi sanksi bagi pelanggar di perhelatan pesta demokrasi.

Koordinator Aksi, Maulana mengatakan, tahapan Pilkada yang sudah masuk masa kampanye membuat para aparatur pemerintahan lupa diri dalam menjaga sikap.

Padahal setiap abdi negara diwajibkan tidak memihak terhadap kandidat di Pilkada sebagaimana telah diatur dalam Perundang-Undangan.

**Baca Juga: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang 2024-2029 Dilantik

“Melihat situasi yang terjadi, di mana netralitas perangkat desa, netralitas ASN, netralitas aparat penegak hukum yang masih terus menjadi sorotan kerawanan Pemilu, bahkan integritas penyelenggara Pilkada harus terus dipertanyakan,” katanya.

Ia menerangkan, penyelenggara pesta demokrasi harus belajar dari konstelasi Pemilu 2024 agar tidak ada lagi isu mobilisasi masif yang dilakukan oleh para abdi negara.

“Sebagai contoh, banyaknya perangkat desa yang mendeklarasikan dukungannya terhadap salah satu paslon tertentu. Hal tersebut menabrak aturan yang mengikat dengan kepala desa itu sendiri,” terangnya.

Ia menjabarkan, para abdi negara diwajibkan netral karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

“Aturan tersebut sudah jelas dan spesifik mengatur para pejabat yang diberikan gaji oleh negara tersebut,” tegasnya.

**Baca Juga: HUT Banten ke 24, Politisi PPP Kritik Keras Maraknya Aktivitas Ilegal dan Kerusakan Lingkungan di Banten

Untuk itu, para mahasiswa menuntut Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi Banten yang bermartabat.

Kemudian tindak tegas ketidaknetralan pejabat negara yang mendeklarasikan salah satu paslon tertentu. Tegakannya integritas penyelenggara pemilu.

“ASN,TNI dan POLRI serta perangkat di bawahnya untuk netral dalam Pilkada Banten 2024 demi mewujudkan Pilkada Banten yang bermartabat,” tutupnya.

Menanggapi aksi mahasiswa, Komisioner Bawaslu Banten Sumantri mengaku berjanji akan bertindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan kandidat calon kepala daerah.

“Bawaslu akan menindak tegas jika ditemukan jenis-jenis pelanggaran apapun sesuatu dgn ketentuan per undang-undang,”ujarnya. (Aep)