oleh

Demi Hapus Tunjangan untuk Mantan Istri, Seorang Pria di Kanada Gunakan ‘Istri Palsu’

image_pdfimage_print

Kabar6-Warrent Zant, pria di Kanada, nekat menggunakan ‘istri palsu’ demi melakukan pembatalan pernikahan. Namun seorang hakim pengadilan memilih membatalkan ‘pembatalan pernikahan’ tersebut setelah menemukan ‘istri’ tadi ternyata adalah seorang penipu.

Warrent diketahui melakukan pembatalan pernikahan terhadap sang itri, Gina Zant. Melansir odditycentral, keduanya menikah pada 27 November 1999 di Kepulauan Cook, negara di Pasifik Selatan, dan berpisah setelah dua dekade pernikahan. Warrent dan Gina bahkan sepakat mengajukan perjanjian pemisahan yang menyatakan jika mantan istrinya akan menerima tunjangan di bawah rencana pensiun dari Insinyur Operasi Warrent Zant.

Namun, pada tahun lalu Warrent justru mengajukan kasus yang cukup aneh ke Mahkamah Agung British Columbia di Kamloops. Warrent mengajukan pembatalan pernikahan ke Mahkamah Agung British Columbia berdasarkan kesaksian Gina.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa Gina mengklaim jika dirinya secara sadar sepenuhnya menyebut bahwa pernikahan tersebut tidak akan berhasil secara hukum.

Belakangan baru diketahui, ternyata wanita yang mengaku sebagai Gina Zant adalah seorang penipu. Hakim Dennis Hori sendiri menyetujui permintaan Warrent hampir satu tahun. Artinya, minat Gina terhadap tunjangan dan program pensiun sang suami hilang. Hal ini dilakukan setelah adanya dua orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai Warrent dan Gina Zant dalam koneksi audio jarak jauh.

Namun, setelah berjalannya waktu, pihak pengadilan mendengar adanya seorang wanita bernama Gina Zant yang putus asa dengan adanya pembatalan pernikahan tersebut. Bahkan, dirinya mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali pada kasus tersebut.

Hakim Hori menjelaskan, berdasarkan dari informasi dan jaminan kedua pihak, hakim mengabulkan pembatalan pernikahan tersebut, sehingga hak mantan istri yang menerima tunjangan pensiun juga dibatalkan.

Menyusul putusan pengadilan, Warrent pun mengirimkan salinan surat pembatalan pernikahan ke Rencana Pensiun Insiyur Operasi yang kemudian menghubungi mantan istri yang asli. Rupanya, setelah dihubungi, Gina mengaku tidak mengetahui adanya proses pengadilan.

Hakim Hori memilih untuk menyelidikki kasus tersebut, dan menemukan dokumen meragukan yang mendukung pembatalan asli Warren Zant. Mulai dari komisaris palsu yang tidak terdaftar dalam daftar pengacara hingga notaris publik yang tidak ada di situs web pemerintah.

Meski begitu, masih belum jelas apakah Warrent dan seorang yang menyamar sebagai mantan istrinya selama persidangan pembatalan pernikahan akan dijatuhi hukuman.

Namun, pengacara Gina Zant mengaku akan menempuh jalur hukum untuk memberikan konsekuensi terhadap penipuan tersebut.(ilj/bbs)