oleh

Demam “Om Telolet Om”, Dishub Tangsel: Jangan Bikin Jantungan

image_pdfimage_print
Petugas Dishubkominfo Tangsel saat mengecek klakson bus.(yud)

Kabar‎6-Demam suara klakson bus telolet yang kini tengah mewabah dikalangan remaja, mendapat perhatian khusus dari otoritas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari pantauan kabar6.com, trend frasa “Om Tolelolet Om” yang mewabah hingga menjadi viral di jagad maya itu, bahkan kini juga tengah melanda kalangan remaja di Tangsel.

Seperti yang terlihat di ruas Jalan RE Martadinata, Cipayung, Kecamatan Ciputat, sejumlah warga yang didominasi kalangan remaja tampak berdiri berjejer di pinggir jalan.

Kepada setiap awak bus yang melintas, kalangan remaja itu selalu memberikan tanda agar membunyikan klakson. Sedianya, aksi para remaja itu sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.

Dan, bagi awak bus yang sudah mengerti maksud para remaja itu, kemudian langsung membunyikan klakson busnya. Dan, suara klakson bus itupun langsung disambut riuh oleh kalangan remaja.

Kepala Bidang Angkutan, pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Wijaya Kusuma menyatakan, armada bus tak dilarang punya klakson tolelolet.

Ketentuan itu bahkan telah diatur‎ dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.**Baca juga: Polrestro Tangerang Waspadai Aksi Terorisme Saat Natal dan Tahun Baru.

‎”Desible klakson 118 desible, kalau melebihi sampai dengan 200 desible, dapat menggangu kenyamanan masyarakat dan pengendara lainnya,” katanya‎ kepada kabar6.com, Jum’at (23/12/2016).**Baca juga: Angka Kematian Ibu dan Anak di Tangerang Naik 20 Persen.

Menurut Wijaya, ‎pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap klakson di pool perusahaan otobus. Maka, dalam ramchek Dishubkominfo Tangsel mengimbau kepada pengemudi agar klakson bus yang dipakai tidak melebihin 118 desible.**Baca juga: PDAM TKR Bangun “Intake” dan IPA Teluknaga.

“Jangan bikin orang jantungan‎,” tegas Wijaya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email