oleh

Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Banten Semester I Sebanyak 8.168.178 Pemilih

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) semester I tahun 2021 sebanyak 8.168.178 jiwa. Data pemilih berkelanjutan ditetapkan, Kamis, 8 Juli 2021.

Jumlah pemilih tersebut merupakan rekapitulasi dari hasil pleno KPU kabupaten/kota yang telah ditetapkan dalam berita acara tentang pemutakhiran data pemilih triwulan II tahun 2021.

“Hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode semester I tahun 2021 di Provinsi Banten berjumlah 8.168.178 pemilih dengan rincian 4.119.998 pemilih laki-Laki dan 4.048.180 pemilih perempuan,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna.

Agus mengatakan, dalam rekapitulasi pemilih, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 25.853 pemilih yang terdiri dari 7.462 pemilih pindah domisili, 5.105 pemilih meninggal dunia, 2022 pemilih bukan penduduk, 13.039 pemilih ganda, 2 TNI, 12 Polri, dan 3 pemilih yang dicabut hak pilihnya.

“Hasil rekapitulasi berupa berita acara dilaporkan KPU Banten kepada KPU RI dan juga pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu Banten, pimpinan partai politik, Binda Banten, Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, dan DP3AKKB,” tutur Agus.

KPU Banten mempersilahkan dan menerima masukan dan rekomendasi dari semua pihak terkait proses pemutakhiran DPB. Masyarakat dapat memberikan masukan ke KPU Banten dan juga KPU kabupaten/kota di wilayah Banten melalui semua akses media sosial, website, aplikasi penunjang yang telah disediakan atau dapat langsung datang ke kantor KPU setempat.

**Baca juga: Karang Taruna Banten Bentuk Relawan PPKM Mikro, Andika Hazrumy: Ayo Kita Lawan Corona

“Harapan kami proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dapat tersosialisasikan dengan baik agar dapat menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Ketua KPU Banten Wahyul Furqon.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email