oleh

Curi Motor Buat Bayar Hutang, Mahasiswa IT Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara terlilit hutang, Deden Ristiwan (21), seorang mahasiswa jurusan IT semester 5 di Universitas Insan Pembangunan, nekat mencuri sepeda motor.

Deden ditangkap bersama seorang rekannya, Mulyadi (21), dirumah kost dibilangan Desa Suka Bhkati, Kecamatan Curug,Kabupaten Tangerang.

“Jadi, rumah kost Deden hanya beberapa meter dari rumah kontrakan kawanan perampok berilmu sirep yang sebelumnya telah lebih dulu kami sergap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Soemiran, KAmis (15/5/2014). **Baca juga: 3 Perampok Berilmu Sirep Diringkus Polsek Cikupa.

Ya, kedua pelaku sebelumnya sukses menggondol sebuah sepeda motor dari sebuah rumah kontrakan di Desa Talaga, RT 7/2, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, kata Soemiran, aksi pencurian itu kiranya direncanakan oleh Deden, karena tengah terlilit hutang. 

“Motornya sudah dijual seharga tiga juta. Kemudian uangnya dibagi dua, untuk membayar hutang Deden,” ujar Soemiran lagi. **Baca juga: Bus Putri Jaya Nyebur ke Sungai Cadas, 4 Tewas.

Atas perbuatan keduanya, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email