1

Tertangkap Saat Beraksi, Residivis Curanmor Bonyok Dihajar Warga Tangsel

kabar6.com

Kabar6-Usai sudah aksi kriminal Atn (48). Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ini babak belur dihajar warga setelah tertangkap basah tengah saat beraksi di Kampung Kademangan RT 04/01, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Sedianya, Atn beraksi menyasar sebuah sepeda motor yang sedang terparkir di depan rumah salah seorang warga pada Sabtu (30/6/2018) kemarin.

Atn sempat nyelonong masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci kontak karena dianggap rumah dalam keadaan kosong.

Tak disangka, pemilik rumah menangkap basah aksi Atn dan langsung meneriakinya maling. Tak pelak teraiakan itu membuat Atn kalang kabut dan langsung berupaya kabur.

Sayangnya, warga sekitar yang juga mendengar suara teriakan korban langsung bereaksi mengepung hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Tak pelak, Atn pun langsung menjadi sasaran kemarahan warga hingga babak belur.

Tim Vipers Polres Tangsel yang kebetulan melihat kejadian itu segera mengamankannya. “Tim Vipers kemudian mengamankan Anton dan membawanya ke Polres Tangsel,” papar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, Senin (2/7/2018).

Saat digeledah, didapati barang bukti berupa 1 (satu) buah mata kunci leter T dan 1 (satu) buah alat pembuka shuter lock dari kantong pelaku.

Berdasarkan penuturan Anton, dirinya juga sudah pernah mengambil sebuah sepeda motor berjenis Satria FU dengan kunci T pemberian temannya.**Baca juga: Motif Pelempar Batu di Tol Tangerang-Merak Ternyata Hanya Iseng.

Diketahui sebelumnya Anton ternyata seorang resivis karena memiliki 2 LP di Polsek Cisauk dan 1 LP di Polsek Serpong.(BL/HP)




BPK Temukan Penggelembungan Pada APBD Pemkot Tangsel 2017

kabar6.com

Kabar6-Tangerang Publik Transparency Watch (TRUTH) merilis temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten atas pengelolaan APBD 2017 di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Setidaknya, ada lima catatan temuan yang diduga telah terjadi mark up dengan total sebesar Rp 1.713.170.159.

Koordinator TRUTH, Aco Ardiansyah mengungkapkan, masyarakat telah disuguhkan kabar gembira dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil pencapaian pengelolaan kas daerah tahun anggaran 2017. Meski demikian ada sejumlah temuan menyimpang saat BPK melakukan audit.

“Bahkan dimungkinkan adanya potensi kecurangan didalamnya,” ungkapnya lewat keterangan resmi yang diterima kabar6.com, Minggu (1/7/2018).

Aco merinci, pertama temuan di kekurangan volume pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi pada lima paket pekerjaan peningkatan jalan. Temuan pekerjaan yang digarap Dinas Pekerjaan Umum itu nilainya mencapai Rp455.239.294.

Kemudian, kekurangan volume pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi pada tiga paket proyek penyelesaiannya tak tepat waktu.

Diantaranya, proyek gedung DPRD, tahap dua gedung SKPD 3 Puspemkot Tangsel dan SDN Jurang Mangu Barat 01. Nominal penggelembungan dana sebanyak Rp1.013.956.317.

“Ketiga, belanja jasa service yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau fiktif. Temuan BPK di Satpol PP Kota Tangsel itu jumlahnya sebanyak Rp24.485.000,” papar Aco.

Aco melanjutkan, temuan lainnya di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel nominalnya senilai Rp 20.005.600. Temuan fiktif terkait penggunaan anggaran kas daerah untuk perjalanan dinas luar daerah yang melebihi standar.

Kelima temuan bukti belanja bahan bakar yang tidak sesuai dengam kondisi sebenarnya atau fiktif. Nominal temuan sebanyak Rp 199.383.948 pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

“Angka nominal temuan yang jadi fokus perhatian kami adalah angka yang tidak sedikit,” ujar Aco.**Baca juga: Satgas Penyidik KPK Sambangi Puspemkot Tangsel.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih berupaya menghubungi pejabat berwenang di Pemkot Tangsel untuk mengkonfirmasi kebenaran temuan dugaan korupsi kas daerah 2017.**Baca juga: Ini Kata Kadin Soal Kondisi Gedung Parkir Pemkot Tangsel.

“Saya pelajari dulu ya,” terang Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Fuad.(yud)




Pileg 2019, Kursi Hanura Tangsel Beda Target

kabar6.com

Kabar6-DPC Partai Hanura Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan perolehan kursi legislatif meningkat dari sebelumnya.

Meski demikian patokan perolehan kursi hasil Pileg 2019 dari dua kubu pengurus jumlahnya berbeda dari yang sekarang.

Saleh Asnawi dari kubu Daryatmo – Sarifuddin Sudding mengatakan tidak ingin muluk-muluk dalam menetapkan target perolehan kursi. Periode kedepannua kursi Hanura di DPRD Kota Tangsel bisa sama seperti yang sekarang.

“Saya kira mempertahankan yang sudah ada, enam (kursi) saja sudah bagus,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Muncul, Kecamatan Setu, Sabtu (30/6/2018).

Asnawi menyatakan, tentunya dibutuhkan kekompakan antarseluruh kader hingga di tingkat ranting dalam upaya merebut suara masyarakat konstituen di Kota Tangsel. Jangan sampai kisruh dualisme kepengurusan malahan memecah suara Hanura.

“Saya yakin itu bisa tercapai kalau kita ada rekonsiliasi,” kata pria yang kini juga menduduki kursi Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel itu.**Baca juga: Kisruh DPC Hanura Tangsel, Begini Reaksi Kubu Oesman Sapta Odang.

Ditemui terpisah, Amar dari kubu Oesman Sapta Odang – Ari Untung menyatakan bahwa target perolehan kursi kedepannya harus meningkat. Jumlah target kursi parlemen lokal baginya cukup realistis.**Baca juga: Menang Gugatan, Partai Hanura Tangsel Kubu Asnawi Gelar Syukuran.

“Ya 10 kursi dong. Kalau sama dengan yang sekarang namanya gak ada kemajuan,” ujarnya.(yud)




Kisruh DPC Hanura Tangsel, Begini Reaksi Kubu Oesman Sapta Odang

Kabar6-Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kubu Oesman Sapta Odang, Amar enggan menggubris pengakuan Saleh Asnawi dari kubu Daryatmo/Sarifuddin Suding yang mengaku sebagai ketua sah berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau dia mengaku sebagai ketua lihat besok apakah bisa daftar ke KPU,” kata Amar ditemui wartawan di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Sabtu (30/6/2018).

Amar menyatakan, kubunya telah mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM. Surat keputusan itu menjadi pedoman bagi dirinya untuk menjalankan amanat partai.

Menurutnya, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif harus lewat akses sistem informasi partai politik (Sipol) online. Jalur untuk membuka akses hanya ada satu pemegang password yang resmi telah terdaftar di KPU.

“Saya males ngerespon karena ada yang lebih penting, menfasilitasi teman-teman yang mau nyalon,” ujarnya di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel.

Amar menegaskan enggan memenuhi undangan Saleh di acara tasyakuran. Sebab acara itu sebagai alasan pengakuan telah memenangi PTUN.**Baca Juga: Menang Gugatan, Partai Hanura Tangsel Kubu Asnawi Gelar Syukuran.

“Kalau mengaku sebagai Ketua DPC Hanura Tangsel yang itu namanya sudah melakukan kebohongan,” tambah Amar.(yud)




Menang Gugatan, Partai Hanura Tangsel Kubu Asnawi Gelar Syukuran

Kabar6-DPC Partai Hanura Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kubu Saleh Asnawi menggelar acara tasyakuran. Kegiatan itu digelar setelah kubunya memenangkan gugatan di pengadilan atas adanya kisruh dualisme kepengurusan akibat saling klaim sebagai pimpinan yang paling sah.

Konflik internal kepengurusan Hanura di ibukota telah ikut merembet ke daerah termuda di Tanah Jawara ini. Saleh bernaung di bawah kubu Sarifuddin Sudding, sedangkan Amar di bawah komando Oesman Sapta.

“Kalau mau jadi ketua DPC silahkan ambil saja. Emang enak jadi ketua DPC,” kata Saleh di Lubana Sengkol, Kecamatan Setu, Sabtu (30/6/2018).

Ia mengaku sebagai Ketua DPC Hanura Tangsel yang sah sesuai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun apabila ada politikus yang ingin memimpin harus melalui mekanisme musyawarah cabang.**Baca Juga: 70 Persen Pemilih Nyoblos di TPS 08 Gunung Kaler.

Saleh menyatakan tak cemas bila harus kehilangan jabatan sebagai Ketua DPC Hanura Tangsel maupun Wakil Ketua III DPRD Tangsel karena masih menyandang predikat sebagai pengusaha. Catatannya kubu rival harus bisa mendapatkan kursi tersebut berdasarkan keputusan pengadilan.

“Lah sekarang saya ditahan sebagai ketua pengurus. Kan lucu,” ujarnya.(yud)




RUC Gelar Halal Bi Halal di Ciputat

kabar6.com

Kabar6–Robert Usman Center (RUC) mengadakan kegiatan halal bi halal di Jalan Aria Putra No.10 RT 001/005, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) Jumat malam (29/6/2018).

Tak kurang dari 50 orang yang merupakan perwakilan tim RUC dari tujuh kelurahan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dan unsur masyarakat lainnya hadir di acara ramah tamah itu. Saling berjabat tangan dan saling bertegur sapa merupakan pemandangan hangat sore hari itu.

Saat tausiah yang di bawakan H Saroh Afandi, serentak seluruh peserta yang hadir dengan khusuk mendengarkan siraman rohani yang dikemas dengan bahasa yang ringan dan sedikit menggelitik. Indahnya kebersamaan!

Pelopor RUC, Robert Usman menuturkan, halal bi halal ini merupakan puncak kegiatan RUC sejak Ramadan hingga Idul Fitri kemarin yang sekaligus mempererat lagi ikatan silaturahmi diantara sesama tim RUC.**Baca juga: Puluhan Mahasiswa UMN Kumpulkan Sampah Plastik di Pulau Kelor.

“Kegiatan ini lebih kepada ajang silaturahmi yang sekaligus untuk menyamakan visi dan misi perjuangan,” kata Robert Usman.(fit)




Praktek Pungli, Polisi Periksa 7 Jukir RSU Tangsel

Kabar6-Aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjun menyelediki soal pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) setempat. Upaya itu dilakukan menyusul adanya seorang warga pasien mengadu langsung ke Walikota Airin Rachmi Diany hingga ramai di media massa.

“Semalam sudah ada tujuh orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho di kantornya, Jumat (29/6/2018).

Menurutnya, berdasarkan keterangan juru parkir atau jukir dari Ikatan Pemuda Pamulang Barat (IPPB) sudah mendapatkan restu dari RSU Kota Tangsel. Ada perjanjian tertulis dalam mengutip uang parkir tidak diperbolehkan mematok nilainya.

Alexander jelaskan, sejak beberapa bulan ini memang sedang tidak ada operator resmi yang ditunjuk untuk mengelola lahan parkir di RSU Kota Tangsel. Oleh karenanya dimanfaatkan oleh IPPB dengan dalil kearifan lokal.

“Kami masih terus bergerak melakukan penyelidikan terkait adanya pungli,” jelasnya. Ia juga berharap Pemerintah Kota Tangsel segera menunjuk secara resmi operator yang baru.

Alexander khawatir jika berlarut lama kosong akan memicu konflik antar kelompok masyarakat.**Baca Juga: TRUTH: 80 Persen Kelurahan di Tangsel Tak Informasikan Waktu Pelayanan.

“Wajar karena di situ ada gula, maka akan ada banyak semut. Karena di situ ada suatu pendapatan,” ujarnya.(yud)




TRUTH: 80 Persen Kelurahan di Tangsel Tak Informasikan Waktu Pelayanan

Kabar6-Tangerang Publik Transparency Watch (TRUTH) merilis hasil penelitian soal penyelenggaraan pelayanan publik yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sampel penelitian dilakukan di 15 dari 54 kelurahan di tujuh wilayah kecamatan dan hasilnya banyak catatan yang mesti dibenahi.

Ahmad Jamil, Koordinator Divisi Campaign TRUTH mengungkapkan, ada 11 komponen penelitian yang semuanya mesti dipublikasikan kepada masyarakat. Antara lain, informasi profil pelaksanaan, penyelenggaraan, sarana pengaduan, waktu pelayanan, prosedur atau mekanisme pelayanan serta terkait produk pelayanan.

“Penyelenggara dalam pelayanan publik belum dilaksanakan sepenuhnya oleh Kelurahan di Kota Tangsel,” ungkapnya lewat keterangan resmi yang diterima kabar6.com, Jum’at (29/6/2018).

Ia memaparkan, sebanyak 46,67 persen adalah tujuh kelurahan yang tidak memiliki sarana pengaduan. 86,67 persen adalah 13 kelurahan yang tidak mempublikasi informasi biaya atau tarif pelayanan.

80 persen adalah 12 kelurahan yang tidak mempublikasi informasi waktu pelayanan. 46,67 persen adalah tujuh kelurahan yang tidak mempublikasi informasi prosedur/mekanisme pelayanan.

Kemudian 33,33 persen adalah lima kelurahan yang tidak mempublikasi informasi produk pelayanan. Jamil mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa seluruh kelurahan belum mempulikasi seluruh informasi wajib disampaikan kepada masyarakat.**Baca Juga: Besok, TPS 08 Gunung Kaler Gelar PSU.

“Kami, khawatir karena tidak mempublikasi informasi tersebut pihak Kelurahan melakukan pelanggaran, seperti pungutan liar, atau perbuatan yang merugikan masyarakat,” katanya.

TRUTH mendesak kepada Walikota Tangsel untuk melakukan evaluasi dan perbaikan standar pelayanan srrta pengelolaan pengaduan di seluruh kelurahan. Aparatur wilayah juga didorong agar mematuhi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(yud)




Soal SKDU, Bang Ben: Pejabat Enggak Boleh Beralasan Tak Sempat

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memiliki regulasi hukum tentang standar pelayanan publik. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, Penerapan Penyelenggaraab Pelayanan Publik.

Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, regulasi di atas diantaranya mengatur soal waktu, persyaratan, mekanisme hingga penetapan retribusi daerah. Ditanya mengenai adanya keluhan warga terkait proses pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang molor hingga lebih dari sebulan.

“Seharusnya tidak (lama),” katanya ditemui kabar6.com di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Jum’at (29/6/2018).

Benyamin menegaskan, karena ada sudah sistem online sehingga tidak perlu sampai satu bulan. Keterlambatan menurutnya perlu diselidiki lebih lanjut.

Ia tak sependapat bila pejabat terkait beralasan belum sempat menangani ajuan permohonan. “Enggak boleh. Saya minta data-datanya kalau ada kayak begitu,” jelasnya.

Benyamin mempersilahkan warga untuk menyampaikan keluhannya kepada kepala daerah dan inspektorat. Pengaduan warga dijanjikannya bisa dijadikan bahan pertimbangan evaluasi.

“Kelurahan juga sudah diatur SOP-nya. Enggak boleh beralasan enggak sempat,” tegas Bang Ben, sapaan akrabnya.**Baca juga: Warga Tangsel Keluhkan Pengurusan SKDU Sulit.

Ia menambahkan, pejabat terkait bisa dikenai sanksi mengabaikan pelayanan publik. Bentuk sanksinya berupa pengurangan Tunjangan Perbaikan Penghasilan dan indisipliner pegawai.(yud)




Walikota Airin Resmikan Operasional Gedung II RSU Tangsel

Kabar6-Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meresmikan operasional Gedung II. Upaya memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia terus dilakukan di tengah semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan.

RSU Tangsel kini sudah mengantongi akreditasi utama, dan sedang proses perbaikan peringkat akreditasi menjadi paripurna yang akan diagendakan pada tanggal 5 Juli 2018.

RSU Tangsel melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 445.1/Kep.112-Huk/2015 sejak 12 Juni 2015, juga sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dan Alhamdullilah, pembangunan gedung II RSU sudah selesai seluruhnya, sehingga pelayanan kesehatan pada gedung II RSU sudah dapat dilaksanakan,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Kamis (28/6/2018) kemarin.

Ia menjelaskan, pembangunan pada bidang kesehatan merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam mencapai visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahap II periode 2016 – 2021.

Airin menyebutkan, di Kota Tangsel sudah terdapat fasilitas kesehatan berupa 29 Puskesmas (22 Puskesmas rawat inap, 7 Puskesmas rawat jalan) dan 1 Rumah Sakit Umum.
Dari 29 Puskesmas sudah terakreditasi, sebanyak 13 Puskesmas (5 Puskesmas terakreditasi dasar, 7 Puskesmas terakreditasi madya). “Dan 1 Puskesmas terakreditasi utama,” ungkapnya.

kabar6.com
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(yud)

Airin menjelaskan, pelayanan preventif perlu dilakukan, karena semakin bagus rumah sakit, semakin sedikit pasiennya.

“Saya pun berharap, masyarakat mau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas, karena pelayanan di Puskesmas tidak kalah dengan pelayanan yang ada di klinik swasta,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Direktur RSU Tangsel, Suhara Manullang menyatakan, dengan pengembangan pelayanan pada gedung II RSU, terdapat sebanyak 220 bed.

Rincian sebanyak 41 bed yang dialokasikan untuk pelayanan hemodialisa (HD) sebanyak 8 bed, verlos kamer (VK) sebanyak 5 bed, recovery room (RR) 8 bed, IGD sebanyak 18 bed, dan pelayanan obstetric emergency komprehensif (PONEK) sebanyak 2 bed.

Sedangkan untuk pelayanan rawat inap sesuai BOR bertambah dari 121 bed menjadi 179 bed dengan rincian sebagai berikut rawat inap penyakit dalam sebanyak 78 bed, pediatric intensive care unit (PICU) sebanyak 6 bed, neonatal intensive care unit (NICU) sebanyak 16 bed, rawat inap anak sebanyak 16 bed.

Adapun pada rawat inap nifas sebanyak 17 bed, rawat inap bedah sebanyak 41 bed, dan intensive care unit (ICU) sebanyak 5 bed.

“Pengembangan pelayanan mengacu kepada standar pelayanan rumah sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan,” jelasnya.

Pengembangan pelayanan kesehatan di RSU ini diharapkan berdampak luas kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan yaitu: Kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dapat memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit, dan SDM rumah sakit. Serta dapat meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.Dapat memberikan kepastian pelayanan kepada pasien, masyarakat, dan SDM rumah sakit.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tangsel, Amar, menjelaskan, dengan bertambahnya tempat tidur, bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Tangsel. Sehingga keluhan yang ada selama ini dengan kekurangan tersebut bisa teratasi.

“Kita berharap keluhan tentang Rumah Sakit ini bisa berkurang dengan meningkatkan pelayanan dan ruang perawatan,” singkatnya.(ADV)