Lihat Kunci Gantung, OB Rumah Sakit IMC Bintaro Curi Motor Karyawan
![IMG-20240529-WA0005](https://kabar6.com/wp-content/uploads/IMG-20240529-WA0005.jpg)
Kabar6-Seorang petugas office boy Rumah Sakit IMC Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi. Pria berinisial BS, 33 tahun itu melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Motor yang dicuri tersangka ini punya karyawan rumah sakit tersebut,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin Arifin kepada kabar6.com, Rabu (29/5/2024).
Dijelaskan, bermula saat korban atas nama Lola Meliyanti, 26 tahun, laporan motornya hilang pada Selasa, 21 Mei 2024. Motor diparkir di halaman belakangan rumah sakit. Baca Juga: 211 Kendaraan Dinas Hilang, BPKAD Banten Sebut ada yang Dikuasai Pihak Ketiga
Kemas sebutkan, korban yang tergesa ingin ikuti pelatihan lupa mencabut kunci sepeda motornya. Lola baru sadar ketika motor Beat bernopol B 6820 WLH sudah hilang dari tempat parkir karyawan.
Korban lantas mengadu ke pihak manajemen. Rekaman kamera pengintai memperlihatkan bahwa motor dicuri oleh BS yang berstatus office boy RS IMC Bintaro.
“Saat di interogasi BS mengaku yang mengambil sepeda motor adalah dirinya sendiri,” terang Kemas.
Tersangka kepada polisi mengaku bahwa sepeda motor curian telah dijual kepada orang lain. “Saat ini Tim Reskrim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah,” tegas Kemas.
Atas perbuatannya AB dijerat melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.(yud)