oleh

211 Kendaraan Dinas Hilang, BPKAD Banten Sebut ada yang Dikuasai Pihak Ketiga 

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menanggapi hilangnya 211 kendaraan dinas dengan nilai aset sebesar Rp 25 miliar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tiga OPD tersebut diantaranya Sekretariat DPRD Banten sebanyak Sekretariat DPRD 6 untuk kendaraan senilai Rp 395.980.000, Bapenda 18 unit senilai Rp 205.122.856 dan Sekretariat Daerah 187 unit dengan nilai Rp 24.969.490.741,33 dengan total sebanyak Rp 25.570.593.597,33.

BPKAD mengungkapkan hasil identifikasi kendaraan dinas pada tiga OPD itu diantaranya, terdapat data kendaraan yang di pinjam pakaikan kepada instansi vertikal sampai dengan saat ini belum di perbarui. **Baca Juga: 211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, DPRD Bakal Panggil BPKAD

Kemudian, beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur tentang penghapusan dan duplikasi data belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB) Peralatan dan Mesin.

“Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga. Beberapa kendaraan dalam keadaan Rusak Berat (RB) masih tercatat dalam KIB,” kata Kepala BPKAD Rina Dewiyanti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).

Terkait hal tersebut, Pemprov Banten lanjut Rina telah melakukan pembaharuan berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal dan melakukan pembaharuan data Kartu Inventaris Barang (KIB B) peralatan dan mesin.

“Melakukan inventarisasi, penulusuran dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga dan melakukan inventarisasi dan proses lelang untuk diproses penghapusan atas aset Rusak Berat (RB) sesuai ketentuan,”ujarnya.

Lebih lanjut Rina mengatakan, dari 187 unit kendaraan yang berada dalam penguasaan Sekretariat Daerah sebanyak 34 unit kendaraan Sudah ditelusuri dan sudah dikuasai kembali. Sisanya sebanyak 153 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.

“Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 211 kendaraan dinas operasional milik pemerintah provinsi (Pemprov) Banten tak diketahui keberadaannya atau hilang.

Nilai kendaraan operasional dari 211 mencapai Rp 25.570.593.597,33. Kendaraan tersebut perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih tercatat dalam kondisi baik.

Hal itu atas temuan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email