1

Gema Kosgoro Mundur dari Kepengurusan KNPI Banten

Gema Kosgoro. (ist)

Kabar6-Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro Provinsi Banten, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten.

Penarikan diri Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang dipimpin HM. Untung Kurniadi ini disampaikan dalam jumpa Pers yang digelar DPP Gema Kosgoro dibilangan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/8-2017).**Baca Juga: Parkir di Dunkin Donuts Cikokol, Mobil Tatang Sago Dibobol Maling

Ketua Harian DPP Gema Kosgoro, Hairil Anwar mengatakan, landasan keputusan hasil rapat pleno yang menyatakan Gemo Kosgoro Provinsi Banten tarik diri dari setiap kegiatan KNPI Banten.

“KNPI Banten belum memberikan efek perubahan positif ditubuh wadah berhimpun ini. Apalagi, saat ini sudah 100 hari telah dinahkodai oleh kepengurusan baru belum menunjukkan perubahan yang signifikan,” katanya.

Menurutnya, Gema Kosgoro Banten, yakin tanpa bergabung di dalam KNPI Banten, masih dapat dan mampu memberikan kontribusi positif di tanah jawara tersebut.**Baca Juga: HUT RI, 3.133 Napi di Banten Dapat Remisi

“Melihat dari sejarah terbentuknya KNPI Pusat, Gema Kosgoro juga memiliki andil data pendirian KNPI. Bukan hal yang aneh bila Gema Kosgoro mampu memberikan perubahan terhadap daerah maupun negara,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya UU Nomor 40/2009, Tentang Kepemudaan, Pasal 40 Ayat 1, yakni Organisasi Kepemudaan dibentuk oleh pemuda dan pada Ayat 3, yakni Organisasi Kepemudaan juga dapat dibentuk dalam ruang lingkup kepelajaran dan Kemahasiswaan.

Aturan tersebut, menandakan bahwa Gema Kosgoro, dapat berjalan sendiri tanpa harus masuk dalam tubuh kepengurusan KNPI.

“Telah diputuskan bahwa Gema Kosgoro Banten tarik diri dari KNPI. Kami berharap dapat berlomba-lomba dalan kebaikan dengan KNPI Banten untuk membangun Banten lebih baik lagi,” tuturnya.

Terkait dana operasional yang mungkin akan diperoleh KNPI Banten, Gema Kosgoro Banten akan mengawasi tujuan penggunaan dan peruntukkannya, mengingat Ketua KNPI baik dari kubu Ali Hanafiah maupun kubu Rano berasal dari OPD dan partai.

“Kami melihat ada kemungkinan terjadi penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya.(Tim K6)




Bocah Tewas, Begini Kondisi‎ SDN 4 Ciputat

Kondisi SDN 4 Ciputat. (Yud)

Kabar6-Miris, itulah gambaran dari pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Ciputat. Sudah menghabiskan anggaran sekira Rp12,5 miliar, ‎proyek pembangunan Gedung SDN Ciputat 04, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum rampung. Pagar selasar ruang kelas gedung berlantai tiga pada sisi kanan itu masih belum terpasang.

Slamet, penjaga kantor UPT Dinas Pendidikan Ciputat, membenarkan bahwa gedung sekolah telah merenggut nyawa balita Afkar (3)‎. Ketika itu ia ikut neneknya untuk menjemput cucunya yang sekolah.**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

“Padahal itu gedung sudah ditutupin pake triplek. Tapi enggak tahu bocahnya lompat atau nyelip,” katanya ditemui kabar6.com di depan kantornya, Kamis (‎16/8/2017).**Baca Juga: 4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

Slamet mengatakan, ‎Afkar tewas terjatuh dari lantai tiga yang tak dilengkapi pengaman. Balita malang itu terjatuh ke bawah tepat pada tumpukan puing-puing material bangunan dalam posisi telentang.**Baca Juga: 4 Tahun, Anggaran Pembangunan SDN 4 Ciputat Rp12,5 miliar

“Kepala bagian belakang sama kuping trus keluar darah,” katanya.(yud)




Kejari Didesak Usut Gapura Roboh di Tangsel

Gapura roboh di Tangsel.(Tim K6)

Kabar6-Robohnya gapura di Kampung Setu, RT17/04 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kecaman. Pembangunan gapura ‘rapuh’ tersebut dituding tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Ahmad Rafid mengatakan pihaknya mendesak Inspektorat Kota Tangsel dan Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengusut pembangunan gapura tersebut. Pasalnya, gapura yang notabene-nya baru dibangun tersebut roboh.**Baca Juga: Gapura di Tangsel Roboh, Ini Kata Airin dan Pesbukers

“Itu bangunan baru dibangun gamoang banget roboh. Diduga tak sesuai spesifikasi tuh pembangunannya,” ungkp pria yang akrab disapa Opik ini menjelaskan kepada Kabar6.com, Rabu (16/8/2017).

Opik menjelaskan, jika dibangun tak sesuai spesifikasi, gapura itu sangat membahayakan warga dan pengendara yang melintas.**Baca Juga: Gapura Roboh di Tangsel, Warga: ‘Tepo Amat Kayak Kerupuk’

“Untungnya enggak ada warga sekitar yang tertimpa reruntuhan material gapura. Ini harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Tangsel,” ujarnya.

Berita sebelumnya, salah seorang warga sekitar, Cahyono (45) mengatakan gapura tersebut roboh usai hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangsel dan sekitarnya sekira pukul 15.00. Pada pukul 17.30 gapura tersebut tiba-tiba roboh.**Baca Juga: Baru Dibangun 2016, Gapura di Kampung Setu Roboh

“Tiba-tiba roboh kayak tertiup angin. Kayaknya pondasi gapuranya terkikis oleh air,” ungkapnya menjelaskan kepada kabar6.com, Minggu (13/8/2017).

Menurutnya, gapura tersebut baru saja dibangun pada 2016 lalu oleh Pemerintah Kota Tangsel. Dirinya pun bingung gapura yang usianya tergolong baru itu mudah roboh.**Baca Juga: Roboh, Ada 2 Lagi Gapura Serupa di Kota Tangsel

“Kalau soal struktur bangunannya saya kurang paham. Tapi yang saya tahu itu baru 2016 lalu dibangun,” katanya.

Dari pantauan di lapangan, material reruntuhan gapura tersebut menutupi badan jalan dan jembatan di Kampung Setu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.(az)




4 Tahun, Anggaran Pembangunan SDN 4 Ciputat Rp12,5 miliar

Afkra (3) tewas setelah jatih dari gedung SDN 4 Ciputat. (yud)

Kabar6-Sejak 2013 hingga 2016, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengucurkan anggaran besar untuk pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Ciputat. Namun sayang, pembangunannya terbilang tak rampung hingga merenggut nyawa Afkra (3) yang jatuh dari lantai 3 sekolah tersebut.

Pekerjaan pembangunan SDN 4 Ciputat dilakukan pada 2013, 2014, 2015 hingga 2016. Tak tanggung-tanggung, total anggaran empat tahun pembangunan SDN 4 Ciputat yakni Rp12,5 miliar.**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Abdul Rafid mengatakan pihak penegak hukum harus segera bertindak untuk menyikapi persoalan tersebut. Pasalnya, kegiaran pembangunan SDN 4 Ciputat rawan praktik korupsi.

“Pekerjaan dengan anggaran besar selama empat tahun berturut-turut menimbulkan pertanyaan besar, enggak rampung pula,” ungkap pria yang akrab disapa Opik ini menjelaskan, Rabu (16/8/2017).**Baca Juga: Begini Kronologis Balita Jatuh di Gedung SDN 04 Ciputat

Pihak kepolisian dalam hal ini juga harus turun tangan. Lantaran ada faktor kelalaian dari pihak pelaksana kegiatan pembangunan hingga menyebabkan korban jiwa.

“Kalau belum rampung dikerjakan seharusnya ada peringatan atau ada pembatas. Itu kan sarana belajar bagi anak-anak. Bahaya sekali bagi murid-murid di SDN 4 Jombang jika dibiarkan,” paparnya.**Baca Juga: Jatuh dari Lantai 3 SDN 4 Jombang, Airin Sambangi Kediaman Afkra

Dari data yang diperoleh, pembangunan SDN 4 Ciputat dilakukan pada 2013 yakni Tambahan Ruang Kelas (TRK) SDN 4 dan 8 Ciputat dilaksanakan dengan nilai pagu paket senilai Rp4.134.007.300 dengan pemenang lelang PT Sukalinmas Mekartama Raya. Pada tahun 2014 pembangunan TRK SDN 4 dan 8 Ciputat dilanjutkan dengan nilai proyek Rp1,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Estika Gunaprima.**Baca Juga: 4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

Pada tahun 2015, SDN 4 Ciputat juga mengalami TRK dengan nilai pagu Rp 1.499.903.600 yang dimenangkan oleh CV Ramai Jaya. Terakhir pembangunan lanjutan SDN 4 Ciputat pada 2016 dengan nilai pagu Rp4.983.130.400 yang dimenangkan PT Sadar Karya Dinamis.(az)




Ini Poin Pemenang Lelang TRK SDN 2 Jombang Layak Digugurkan

SDN 2 Jombang. (yud)

Kabar6-Adanya pernyataan salah penulisan dalam Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dianggap jadi satu poin untuk menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa sebagai pemenang lelang proyek Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Jombang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Abdul Rafid mengatakan adanya kesalahan ketik dalam SKDU PT Jasa Konstruksi Internusa bisa diartikan pihak Unit Pengadaan Lelang (ULP) tidak melakukan verifikasi administrasi dan survei ke lapangan sebelum mengumumkan perusahaan tersebut menjadi pemenang lelang.**Baca Juga: Alamat di SKDU Kontraktor SDN 02 Jombang Diklaim Salah Tulis

“Nah, itu bisa diartikan juga bahwa banyak celah kongkalikong antara peserta lelang dengan oknum di ULP Kota Tangsel,” ungkap pria yang akrab dipanggil Opik ini menjelaskan kepada Kabar6.com, Selasa (15/8/2017).**Baca Juga: Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

Seharusnya, lanjut Opik, seharusnya PT Jasa Konstruksi Internusa tidak lolos dalam verifikasi administratif dalam proses lelang tersebut. Lantaran, ada perbedaan penulisan alamat di SKDU dengan alamat yang ada di lapangan. **Baca Juga: Aneh, Perusahaan Domisili Fiktif Bisa Punya Izin di Tangsel

Jika lelang di Kota Tangsel dijalankan sesuai aturan, maka, kata Opik, ULP seharusnya memberi catatan kepada PT Jasa Konstruksi Internusa untuk meralat semua berkas yang dinggap ada kesalahan pengetikan. Mulai dari SKDU, Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) maupun Sertifikat Badan Usaha (SBU).**Baca Juga: Domisili Fiktif, OPD Penerbit Surat Izin di Tangsel Harus Dibenahi

“Catatan itu secara otomatis menggugurkan PT Jasa Konstruksi Internusa dalam seleksi administratif. Nah, tanya juga tuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Kenapa IUJK-nya bisa keluar jika ada kesalahan pengetikan? Artinya DPMPTSP juga enggak cek ke lokasi alamatnya dong,” paparnya.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif
 
Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Pasal 19 Huruf O menyatakan perusahaan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa wajib memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman.

“Berdasarkan aturan tersebut, PT Jasa Konstruksi Internusa seharusnya sudah gugur dalam verifikasi administrasi. Kan sudah diakui bahwa alamat perusahaan salah tulis. Artinya alamat perusahaan tersebut tidak jelas. Masak iya masih kekeuh tidak digugurkan. Sangat janggal kan? Saya jadi penasaran, jangan-jangan ada aktor di belakangnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Buwana Mahardika, mengatakan lembaganya telah menerima surat resmi dari kantor kelurahan yang tak disebutkan lokasinya. Diakui ada kesalahan menulis alamat Surat Keterangan Domisili Usaha (SDKU) perusahaan.

“Seharusnya ditulis Jalan Sula tapi jadi Sulawesi,” katanya ditemui kabar6.com di kantornya Ruko Malibu BSD, Kecamatan Serpong, Selasa (15/8/2017).

Ia jelaskan, institusinya sebagai pengguna Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendapatkan pekerjaan yang ketentuan pemenangnya ditetapkan oleh bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Selanjutnya dibuatkan kontrak Surat Penunjukan Penyedia Barang dari penetapan pemenang lelang. “Ya ternyata ada koreksi dari masyarakat alamatnya perusahaan perusahaannya tidak cocok,” ujarnya.(az)




Alamat di SKDU Kontraktor SDN 02 Jombang Diklaim Salah Tulis

Kondisi SDn 2 Jombang. (yud)

Kabar6-Aparatur daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuat pernyataan atas dugaan domisili fiktif  PT ‎Jasa Konstruksi Internusa, pemenang lelang tender SDN 02 Jombang, Kecamatan Ciputat.

Kepala Bidang Bangunan Non Perkantoran Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Buwana Mahardika, mengatakan lembaganya telah menerima surat resmi dari kantor kelurahan yang tak disebutkan lokasinya. Diakui ada kesalahan menulis alamat Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) perusahaan.**Baca Juga: Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

“Seharusnya ditulis Jalan Sula tapi jadi Sulawesi,” katanya ditemui kabar6.com di kantornya Ruko Malibu BSD, Kecamatan Serpong, Selasa (15/8/2017).

Ia jelaskan, institusinya sebagai pengguna Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mendapatkan pekerjaan yang ketentuan pemenangnya ditetapkan oleh bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel.**Baca Juga: KPK Didesak Soroti Proyek TRK SDN 2 Jombang

Selanjutnya dibuatkan kontrak Surat Penunjukan Penyedia Barang dari penetapan pemenang lelang. “Ya ternyata ada koreksi dari masyarakat alamatnya perusahaan perusahaannya tidak cocok,” ujarnya.**Baca Juga: Proses Lelang Proyek TRK SDN 2 Jombang Dinilai Janggal

Tetapi, terang Buwana, sepanjang ULP menyatakan tidak benar maka proyek pembangunan tetap bisa dilaksanakan‎ oleh PT Jasa Konstruksi Internusa.

“Kepentingan kami hanya pekerjaan bisa selesai sesuai waktu,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian ULP Deden Deni menyatakan bahwa kesalahan penulisan alamat perusahaan terjadi saat pengumuman pemenang lelang tender. (yud)




Kisruh PPDB, Inspektorat: Dindik Tangsel Laksanakan Tugas di Luar Aturan

Inspektorat Kota Tangsel. (yud)

Kabar6-Inspektorat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi ditemukannya sertifikat dan admin palsu pada sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Pada kasus ini, Dinas Pendidikan (Dindik) setempat dituding laksanakan tugas di luar aturan.

Luputnya praktik kecurangan dari petugas terkait, Inspektur Pembantu II Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel Ahmad Gani berdalih, dalam hal pengawasan pihaknya hanya sebatas memeriksa dokumentasi berdasarkan data-data yang ada. Ditambah waktu pemeriksaan yang begitu terbatas.**Baca Juga: Sertifikat “Fiktif” Pelajar di Ajang PPDB, Begini Kata Ketua KONI Tangsel

“Sepanjang dia ada ijazahnya atau syarat lainnya, berarti ya sudah. Kalau masalah fiktif atau gimana itu urusan lain. Berarti kita lakukan pemeriksaan khusus lewat orang-orang tertentu,” terang Gani, Selasa (15/8/2017).**Baca Juga: PPDB Online Kacau, Airin: Dindik Sudah Tak Jalankan Instruksi

Menurutnya, untuk pemeriksaan khusus dibutuhkan peran masyarakat memberikan laporan dugaan kecurangan ke Inspektorat Kota Tangsel. Uji praktik ulang menyangkut cabang olahraga terkait menurutnya juga bisa saja dilakukan.

Ranah pidana baru dapat diberikan kepada oknum pembuat sertifikat fiktif setelah bukti kecurangan terbongkar. “Itu namanya Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Pelaksanaannya bisa saja laporan dari masyarakat khususnya, atau laporan lain. Sepanjang itu ada akan diperdalam lagi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sertifikat prestasi dan admin fiktif saat proses seleksi PPDB tahun ini di Kota Tangsel. Oknum tak bertanggungjawab tetap menggunakan celah kendati sistem seleksi sudah berjalan secara daring atau online.(yud)




Domisili Fiktif, TRUTH: Pemenang Lelang SDN 2 Jombang Harus Digugurkan

Jalan Sulawesi, Sektor XIV BSD, Tangsel.(cep)

Kabar6-Koordinator ‎LSM antikorupsi Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Suhendar, mengatakan, absennya orang nomor satu di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel ‎sangat disayangkan. Deden Deni absen dalam diskusi publik yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Raya Viktor, Kec‎amatan Serpong, akhir pekan kemarin.

“Pepatah mengatakan: berani karena benar, takut karena salah‎,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (15/8/2017).‎**Baca Juga: 4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

‎ULP Sekretariat Daerah Kota Tangsel di bawah kendali Walikota Airin Rachmi Diany tidak bekerja secara benar dan maksimal.‎ Indikasi itu dilihatnya dari terungkapnya fakta di lapangan yang terekspose ada pemenang lelang tender pakai alamat fiktif.**Baca Juga: Domisili Pemenang Lelang Proyek Rp11 M di Tangsel Diduga Fiktif

Penggunaan alamat perusahaan palsu termasuk kategori pemalsuan atau kebohongan yang jelas bertentangan dengan moral, etika dan hukum. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap bahwa pemenang proyek pembangunan gedung SDN 02 Jombang, Kecamatan‎ Ciputat, pakai alamat fiktif yang diduga telah diploting.

“Seyogyanya pemenang tersebut digugurkan, apalagi cacat ini sudah diketahui publik. Sehingga tidak ada pilihan lain,” katanya.

Suhendar menyarankan, bagi para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang jasa d sebaiknya melakukan sanggah. Peserta lelang juga dapat melaporkannya kepada pihak-pihak yang berwajib seperti, LKPP, aparat penegak hukum ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

‎”Meluluskannya jelas merupakan melawan hukum yang tidak lain adalah salah satu unsur tindak pidana korupsi,” terangnya.(yud)




4 Tahun Dibenahi, Gedung SDN 4 Ciputat Belum Rampung?

Afkra (3), balita yang tewas dari lantai 3 SDN 4 Ciputat. (cep)

Kabar6-Peristiwa jatuhnya Afkra (3) dari gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Ciputat patut disikapi serius oleh Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, sejak 2013 hingga 2016 gedung SDN 4 Ciputat tercatat dibenahi menggunakan  Anggaran Pendaatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.

Pada 2013, Tambahan Ruang Kelas (TRK) SDN 4 dan 8 Ciputat dilaksanakan dengan nilai pagu paket senilai Rp4.134.007.300 dengan pemenang lelang PT Sukalinmas Mekartama Raya. Pada tahun 2014 pembangunan TRK SDN 4 dan 8 Ciputat dilanjutkan dengan nilai proyek Rp1,8 miliar yang dikerjakan oleh PT Estika Gunaprima.**Baca Juga: Jatuh dari Lantai 3 SDN 4 Jombang, Airin Sambangi Kediaman Afkra

Pada tahun 2015, SDN 4 Ciputat juga mengalami TRK dengan nilai pagu Rp 1.499.903.600 yang dimenangkan oleh CV Ramai Jaya. Terakhir pembangunan lanjutan SDN 4 Ciputat pada 2016 dengan nilai pagu Rp4.983.130.400 yang dimenangkan PT Sadar Karya Dinamis.

Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) Abdul Rafid mengatakan Pemkot Tangsel harus menyikapi persoalan pembangunan di SDN 4 Ciputat. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir, SDN 4 Ciputat mengalami pembangunan.**Baca Juga: Begini Kronologis Balita Jatuh di Gedung SDN 04 Ciputat

“Namun, hingga kini belum beres hingga akhirnya merenggut korban jiwa karena diduga pembangunannya mangkrak,” katanya.

Berita sebelumnya, lemahnya fasilitas pengaman serta pengawasan arena bermain dianggap menjadi pemicu insiden kecelakaan yang menewaskan Afkra. Balita malang itu tewas setelah terjatuh dari lantai tiga gedung SDN 4 Ciputat, Kota Tangsel.**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Royani (53), paman korban menceritakan insiden kecelakaan bermula ketika ‎Afkra diajak neneknya untuk menjemput bibinya yang sekolah di lokasi perkara. Sang nenek tak menyadari bila cucunya bermain di tangga gedung sekolah yang belum rampung dibangun.

“Neneknya baru tahu pas ada yang jatuh. Ya pasti kaget, syok neneknya lihat yang jatoh ternyata Afkra,” katanya ditemui usai pemakaman, Senin (14/8/2017) sore.

Keluarga korban, Royani menjelaskan, sangat menyesalkan pihak sekolah yang dinilai kurang peduli terhadap aspek keamanan gedung. Beberapa sisi gedung bertingkat itu belum dipasang pembatas.

Menurutnya, kondisi sekolah yang sekarang sangat membahayakan murid-murid SDN 04 Ciputat. Pihak sekolah sudah terlalu lama membiarkan minimnya fasilitas keselamatan anak-anak.

“Rawan sekali, apalagi yang sekolah kan masih SD, masih suka main ke sana ke sini, kalau memang membahayakan dan bangunannya belum rampung harusnya ditutup dulu, kasih pembatas,” tegasnya.(az)

 

 

(az)




Jatuh dari Lantai 3 SDN 4 Ciputat, Airin Sambangi Kediaman Afkar

Airin saat berada di kediaman orangtua Afkra. (az)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mendatangi kediaman orangtua Afkra (3) bocah yang jatuh dari lantai 3 SDN 4 Ciputat di RT 12 RW 12, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (15/8/2017).

“Yang pastinya kami turut belasungkawa dan berduka cita atas insiden yang terjadi terhadap Afkar,” ujar Airin.

 turut berbelasungkawa atas insiden yang menimpa Afkar, balita 2 tahun yang jatuh dari lantai 3 SDN 4 Ciputat. Airin pun menyambangi kediaman orangtua Afkar di RT 12 RW 12, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (15/8/2017).**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Dengan adanya insiden ini, ia berharap mampu menjadi koreksi dan peringatan bagi semua pihak terkait untuk menghindari terulang kembali.

“Ya, untuk biaya rumah sakit sedang diupayakan dari pemerintah dan bagaimana itu nanti bisa mengcovernya,” katanya.

Berita sebelumnya, lemahnya fasilitas pengaman serta pengawasan arena bermain dianggap menjadi pemicu insiden kecelakaan yang menewaskan Afkra. Balita malang itu tewas setelah terjatuh dari lantai tiga gedung SDN 4 Ciputat, Kota Tangsel.**Baca Juga: Balita Tewas Terjun Bebas dari Gedung SDN 4 Ciputat

Royani (53), paman korban menceritakan insiden kecelakaan bermula ketika ‎Afkra diajak neneknya untuk menjemput bibinya yang sekolah di lokasi perkara. Sang nenek tak menyadari bila cucunya bermain di tangga gedung sekolah yang belum rampung dibangun.

“Neneknya baru tahu pas ada yang jatuh. Ya pasti kaget, syok neneknya lihat yang jatoh ternyata Afkra,” katanya ditemui usai pemakaman, Senin (14/8/2017) sore.

Keluarga korban, Royani menjelaskan, sangat menyesalkan pihak sekolah yang dinilai kurang peduli terhadap aspek keamanan gedung. Beberapa sisi gedung bertingkat itu belum dipasang pembatas.

Menurutnya, kondisi sekolah yang sekarang sangat membahayakan murid-murid SDN 04 Ciputat. Pihak sekolah sudah terlalu lama membiarkan minimnya fasilitas keselamatan anak-anak.

“Rawan sekali, apalagi yang sekolah kan masih SD, masih suka main ke sana ke sini, kalau memang membahayakan dan bangunannya belum rampung harusnya ditutup dulu, kasih pembatas,” tegasnya.(az)