Ini 8 Kawasan Dilarang Merokok di Kota Tangsel

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bakal menerapkan aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok di 2018 nanti. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 terkait Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Iin Sofiawati mengatakan dalam aturan tersebut disebutkan jika ada delapan tempat yang dikategorikan sebagai kawasan tanpa rokok. Di antaranya fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.**Baca Juga: 2018, Merokok Sembarangan di Tangsel Dihukum Penjara 3 Bulan.

“Jika ada yang merokok di delapan tempat yang dilarang akan ada sanksi tegas. Bisa dijerat ancaman pidana selama tiga bulan penjara atau denda sebanyak Rp2,5 juta,” ungkap Iin menjelaskan.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosilasasi Perda larangan merokok tersebut ke masyarakat pada 2017. Di 2018, pihaknya baal menerapkan Perda tersebut.(az)




2018, Merokok Sembarangan di Tangsel Dihukum Penjara 3 Bulan

Kabar6-Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dibentuk pada 2018. Satgas OTT tersebut utnutk mendukung penerapan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Iin Sofiawati mengatakan Satgas OTT Kawasan Tanpa Rokok akan melibatkan semua unsur pimpinan lembaga, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diketuai langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.**Baca Juga: 2018, Kota Tangsel Terapkan Kawasan Tanpa Rokok.

“Bila ada masyarakat yang kedapatan merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, bisa dijerat ancaman pidana selama tiga bulan penjara atau denda sebanyak Rp2,5 juta,” ungkap Iin menjelaskan.

Pihaknya mengaku sudah melakukan sosilasasi Perda larangan merokok tersebut ke masyarakat pada 2017. Di 2018, pihaknya bakal menerapkan Perda tersebut.(az)




Ini Segudang Prestasi Panahan Ala ABG Tangsel

Kabar6-Ryan Rafi Adiputro (14), siswa kelas sembilan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini memiliki talenta cukup membanggakan dibidang olahraga panahan.

Diusianya yang terbilang masih belia, putra sulung dari pasangan Bambang Trimurtioso Adiputro dan Rahmawati ini telah berhasil menorehkan prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Bahkan, puluhan medali dari berbagai kejuaraan berhasil disabet remaja ABG (Anak Baru Gede-red) yang tinggal di Jalan Tulip 1 Blok J3/3A Puspitaloka Sektor 3.2 BSD, Serpong, Kota Tangsel ini.

“Hari ini saya baru sampai rumah, habis ikut Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan di Aceh. Alhamdulillah, saya dapat satu medali perak dan dua perunggu,” ungkap Ryan, kepada Kabar6.com, Senin (6/11/2017).

Berawal dari hobi, Ryan, mulai belajar memanah dengan menggunakan peralatan seadanya sejak 2016 silam.

Seiring berjalannya waktu ditambah kegigihannya dalam berlatih, ABG berbadan bongsor ini akhirnya memutuskan untuk terjun dalam kompetisi panahan lokal yang digelar di Kota Tangsel pada Maret 2016 lalu.

Alhasil, sejak memulai debutnya, Ryan, diketahui tak pernah absen menginjak podium atau didapuk sebagai pemenang dalam setiap kompetisi yang diikutinya.

Hebatnya lagi, Ryan kini sudah mampu menyejajarkan diri dengan para atlet Pelatnas atau atlet panahan profesional lainnya di Tanah Air.

“Bulan ini saya akan berangkat ke Bangladesh untuk mengikuti kejuaraan kualifikasi Youth Olimpic Games (YOG) mulai 24- 30 November 2017,” katanya.**Baca juga: Kota Tangsel Mulai Terapkan 139 Perizinan Secara Online.

Berikut prestasi yang berhasil diraih Ryan Rafi Adiputro selama mengikuti kompetisi olahraga panahan baik tingkat Nasional maupun Internasional :

• KEJUARAAN NASIONAL PANAHAN, Nov. 1-8’ 2017 in Aceh
 Silver Medalist for 1st Qualification Stage recurve (70 m) score 325
 Bronze Medalist for 2nd Qualification Stage recurve (70 m) score 325
 Bronze Medalist for Team Olympic Round
 Quarter Final for Individual Olympic Round

• POPNAS (Pekan Olahraga Pelajar Nasional), Sept. 11-20’ 2017, in Semarang
 6th ranking for Qualification Stage Recurve (70 m) total score 604
 Quarter final for Individual Olympic round

• BANTEN POPNAS SELECTION 2017, July 9’2017
 1st winner recurve category (70 m), score 312 & 319

• Surabaya International Open Archery Competition Junior, May 23-26’ 2017 in Surabaya, East Java
 Gold Medalist, Recurve Team Category (70 m)
 Bronze Medalist, Qualification Recurve Individual Category (70 m)
 Bronze Medalist, Olympic Round Recurve Individual Category (70 m)

• Piala Kartini 1, Apr.22-24’ 2017 in Cibubur, Jakarta
 1st Winner Olympic Round Individual Recurve Men (40 m)

• 2nd BINUS INDOOR ARCHERY NATIONAL CHAMPIONSHIP Apr. 7 – 9’ 2017 in Serpong, Tangerang Selatan, Banten
 Gold Medalist, Qualification Round Individual, Middle School Men (15 m)
 Gold Medalist, Middle School Men Team Category (15 m)
 Gold Medalist, Qualification Round Individual, General Men (18 m, 3 target face)
 Bronze Medalist, General Men Team Category (18 m, 3 target face)

• JOGJA OPEN ARCHERY COMPETITION, Mar.25-28’2017 in Yogyakarta
 Silver Medalist, Olympic Round, Standard Bow SMP (30 m)
 5th Ranking, Qualification Round Standard Bow SMP (30 m)
 17th Ranking, Qualification Round (284 score) Recurve Men (70 m)

• VIENETH OPEN 4, Feb 25 & Mar. 4’2017 in Bandung, West Java
 Gold Medalist, Olympic Round, Recurve Men (50 m)
 Silver Medalist, 2nd Qualification Round, Recurve Men (50 m)
 Bronze Medalist, 1st Qualification Round, Recurve Men (50 m)
 Gold Medalist, Olympic Round, Standard Bow SMP (20 m)
 Silver Medalist, 1st Qualification Round, Standard Bow SMP (20 m)

• ALTYS OPEN ARCHERY, Feb. 26’ 2017, in Bogor, West Java
 Gold Medalist Olympic Round General Man Category (18 m)
 2nd ranking, Qualification Round General Men Category (18 m)
 Gold Medalist, Team General Men Category (18 m)

• KEJOHANAN MEMANAH TERBUKA PERINGKAT KEBANGSAAN
BJ WOLFPACK CUP 2017 Under 15th ,Feb. 12’2017 in Shah Alam, Malaysia
 Semifinalist, Olympic Round Recurve Cadet Men (60 m)
 4th Ranking, Qualification Round (589 score) Recurve Cadet Men (60m)
 Bulls Eyes Terbanyak (Most “X” shoot) Lelaki Under 15th (60 m)
http://www.ianseo.net/Details.php?toId=2355

• SONIC LINGUISTIC, Feb. 1 ‘2017 in MAN Insan Cendekia Serpong, Banten
 Gold Medalist, Olympic Round Category (15 m)
 Gold Medalist, Team Category (15m)
 1st Ranking, Qualification Round (15 m)

• BOGOR OPEN ARCHERY COMPETITION, Jan. 19’2017 in Bogor, West Java
 Recurve 70 m (19th position, 267 score)
 Standard Bow 20 m (cancel participation)

• D’KANDANG OPEN Archery Tournament Jan. 7’ 2017 in Depok, West Java
 GOLD Medalist, Qualification General Category Men (20 M)
 GOLD Medalist, Olympic Round General Category Men (20 M)
 GOLD Medalist, Team General Category Men (20 M)

• JAKARTA OPEN Archery Competition, Dec. 18-20’2016 in Ragunan, Jakarta
 SILVER Medalist, Qualification Category Junior High School (20 M)
 BRONZE Medalist, Olympic Round, Category Junior High School (20 M)
 BRONZE Medalist, Team Category Junior High School (20 M)
 Semifinalist, Olympic Round Recurve Men (70 M)
 20th position (541 Score) Qualification Round Recurve Men (70 m)
http://www.jakartaopenarchery.web.id/utama/skor/

• INTERNATIONAL INDOOR YOUTH CUP, Dec. 12’2016 in Bangkok, Thailand
 BRONZE Medalist, Olympic Round Recurve Novice Men Category
 4th Ranking Qualification Round Recurve Novice Men Category
http://www.ianseo.net/TourData/2016/2300/BOOK.pdf?time=2016-12-12+12%3A47%3A40

• 3 GIS FESTIVAL OPEN Nov. 12’2016 in South Tangerang, Banten
 GOLD Medalist, Qualification Under 13 Category (15 M)
 GOLD Medalist, Olympic Round Under 13 Category (15 M)

• Junior Selection for Student PON REMAJA Nov. 4’2016, in Serang, Banten
 1st Ranking, Qualification Student Under 17 Category (60 M)

• ASESI EXPO 2016, Oct. 30’2016 in Cilangkap, Jakarta.
 2nd Ranking, Qualification Category Junior High School (20 M)
 GOLD Medalist, Olympic Round Category Junior High Shool (20 M)

• ALIX CUP 2016, Sept. 24’2016 in Cipete, Jakarta
 1st Ranking, Qualification Category Men Junior High School (20 M)
 GOLD Medalist, Olympic Round Category Men Junior High School (20 M)

• BEKASI INDOOR CHAMPIONSHIP, Sept 16-18’2016, in Bekasi West Java
 3th ranking, Qualification Category Junior High School (15 M)
 BRONZE Medalist, Elimination Category Junior High School (15 M)
 GOLD Medalist, Team Category Junior High School (15 M)

• “MERAH PUTIH” FESTIVAL, Aug. 28’2016, in Bogor West Java
 GOLD Medalist, Olympic Round Beginner Category (18 M)
 3th Ranking, Qualification Round Beginner Category (18 M)

• VIENETH INDEPENDENCE DAY, Aug. 20’2016 in Bandung, West Java,
 BRONZE Medalist, 1st Qualification Category Junior High School (15 M)
 GOLD Medalist, 2nd Qualification Category Junior High School (15 M)
 SILVER Medalist, Olympic Round Category Junior High School (15 M)

• BANDUNG MAJOR CUP OPEN, Aug. 18’2016 in Bandung, West Java
 1/8 Olympic Round Junior High School Category (18 M)
 16th Ranking, Qualification Round Junior High School Category

• BEKASI OPEN, May 29’2016 in Bekasi, West Java
 BRONZE Medalist, Team Category Junior High School (15 M)

• STUDENT CIRCUIT OPEN, May 21-22’2016 in Ragunan, Jakarta
 GOLD Medalist, Team Category Junior High School (20 M)

• TANGSEL MAJOR CUP, Apr. 1’2016 in South Tangerang, Banten
 1/8 Olympic Round Junior High School (15 M)

• 2 GIS FESTIVAL OPEN, March 20’2016 in South Tangerang, Banten.(Tim K6)




2018, Kota Tangsel Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Kabar6-Pada 2018, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerapkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentahg Kawasan Tanpa Rokok. Bagi yang melanggar, Pemkot Tangsel bakal menerapkan sanksi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Iin Sofiawati mengatakan di 2017 ini pihaknya fokus mensosialisasikan Perda tersebut.**Baca Juga: Pemkab Tangerang Resmi Hapus 3 Perda.

“Perda ini baru disahkan akhir 2016 lalu. Setahun ini kita fokus sosialisasi Perda sebelum nanti mulai penerapannya,” ungkap Iin menjelaskan, Senin (6/11/2017).

Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 tersebut, bila ada masyarakat yang kedapatan merokok di kawasan dilarang merokok, bisa dikenakan ancaman pidana selama tiga bulan atau denda Rp2,5 juta.(az/tmn)




Pesta Rakyat, Iwan Fals Ikut Tebar Ikan di Situ Bungur

Kabar6-Kehadiran artis kawakan Virgiawan Listyanto alias Iwan Fals menjadi magnet di acara Pesta Rakyat Situ Bungur, Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (4/10/2017). Ribuan warga datang berbondong-bondong ke pesta Rakyat tersebut

Pesta Rakyat Situ Bungur tersebut menjadi ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Under Child sebagai ajang menyemarakan HUT ke 9 Kota Tangsel.**Baca Juga: Kota Tangsel Mulai Terapkan 139 Perizinan Secara Online.

“Saya berharap situ ini menjadi tempat wisata yang dapat dimanfaatkan semua warga. Kita juga berharap masyarakat dapat menjaga keasrian di area situ ini agar dapat dijadikan tempat wisata yang murah,” jelas, Iwan Fals, ketika usai melepaskan ikan di Situ Bungur.

Staf Ahli Pemerintah Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan masyarakat sekitar Situ Bungur dapat menjaga kelestarian alam. Hal itu sangat diharapkan untuk menunjang pariwisata di Kota Tangsel.

“Situ Bungur ini kan menjadi salahsatu tempat wisata di Tangsel. Untuk itu kita berharap dapat menjaga keasrian Situ Bungur bersama. Khususnya warga sekitar situ ini dapat menjaga dengan baik,” katanya.(don)




Hari Ini, Kota Tangsel Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berbasis Online

Kabar6-Hari ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel akan menggelar sosialisasi perizinan berbasis online. DPMPTSP Kota Tangsel akan menerapkan 119 perizinan berbasis online di Kota Tangsel.

Saat ini, DPMPTSP sudah menerapkan 17 perizinan berbasis online. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka penerapan 119 perizinan berbasis online. Total perizinan berbasis online yang bakal diterapkan di Kota Tangsel yakni 137 perizinan.**Baca Juga: DPMPTSP Kota Tangsel Siap Terapkan 119 Perizinan Berbasis Online.

“Ya benar, nanti ada sosialisasi perizinan online di Balaikota Tangsel,” ungkap Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel Eki Hediana menjelaskan kepada kabar6.com, Jumat (3/11/2017).(az)




Panik Saat Operasi Zebra Kalimaya, Pengendara di Serpong Nekat Lawan Arus

Kabar6-Pengendara sepeda motor panik saat polisi menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2017 di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pengendara motor yang panik nekat kabur melawan arus untuk menghindari razia.

Prugas kepolisian pun tak tinggal diam, dengan membuat jebakan di sejumlah titik, pengendara yang nekat melawan arus lalulintas langsung diamankan dan ditilang.

Salah seorang pengendara, Ikhwan mengatakan dirinya nekat melawan arus lalulintas untuk menghindari razia. Ikhwan mengaku dirinya belum memperpanjang pajak kendaraannya.**Baca Juga: Razia Pajak di Tangerang, Puluhan Kendaraan Terjaring.

“Pajak motor saya mati. Pas putar balik ternyata malah kena tilang,” ungkap Ikhwan menjelaskan, (Rabu (1/11/2017).

Dalam Razia kali ini, petugas juga menilang kendaraan yang melakukan modifikasi plat nomor kendaraan, menggunakan lampu rotator, tidak menggunakan helm serta pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.(rani)




Polres Tangsel Buru Pemilik “Pabrik” Petasan Cijantra

Kabar6-Jajaran petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih memburu pemilik lokasi produksi petasan tradisional dibilangan Tanah Persawahan, Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, saat petugas gabungan dari Polsek Pagedangan, Unit Reskrim dan Tim Viper Polres Tangsel menggerebek lokasi tersebut, pemilik lokasi produksi petasan itu sudah tidak ada dilokasi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho yang dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (1/11/2017), membenarkan adanya penggerebekan lokasi produksi petasan tradisionil tersebut.

“Kita mengamankan sejumlah saksi dari lokasi penggerebekan itu. dan, sekarang para saksi masih kami mintai keterangan. Sedangkan pemiliknya masih terus kami buru,” ujar Alexander lagi.

Sementara, dari lokasi itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 25 karung plastik petasan siap edar, dua petasan siap edar berdiameter dua sentimeter, 24 buah cetakan, dua kilogram potasium, 10 kilogram, belerang.**Baca juga: Razia Polda Banten di Jalur Serang-Jakarta, Puluhan Pemotor Terjaring.

Selain itu, dari lokasi petugas juga mengamankan dua kilogram bron percikan warna abu-abu, enam renteng sumbu siap pakai, dua karung plastik koran bekas, sembilan karung cangkang petasan kosong, serta aneka alat produksi petasan.**Baca juga: Polres Tangsel Gerebek “Pabrik” Petasan di Cijantra.

“Penggerebekan dilakukan berkat informasi dari warga serta hasil observasi yang dilakukan anggota,” ujarnya lagi.(BL)




Polres Tangsel Gerebek “Pabrik” Petasan di Cijantra

Kabar6-Jajaran petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek sebuah lokasi produksi petasan tradisionil di bilangan Tanah Persawahan, Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dalam razia yang digelar oleh Kanit Reskrim dan Tim Viper pada Selasa (31/10/2017) itu, petugas mengamankan mengamankan 25 karung plastik petasan siap edar, dua petasan siap edar berdiameter dua sentimeter, 24 buah cetakan, dua kilogram potasium, 10 kilogram, belerang.

Selain itu, dari lokasi petugas juga mengamankan dua kilogram bron percikan warna abu-abu, 6 renteng sumbu siap pakai, dua karung plastik koran bekas, sembilan karung cangkang petasan kosong, serta aneka alat produksi petasan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho membenarkan adanya penggerebekan lokasi produksi petasan tradisionil tersebut.**Baca juga: Disnakertrans Banten Akui Belum Awasi Pabrik Kembang Api Kosambi.

Ditanya terkait berapa orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, masih belum menjelaskan secara rinci mengingat masih dilakukannya penyelidikan atas kasus tersebut.**Baca juga: Razia Polda Banten di Jalur Serang-Jakarta, Puluhan Pemotor Terjaring.

“Saat ini, kasusnya mas kami dalami. Nanti akan kita jelaskan secara rinci saat press release,” ujarnya menjawab pertanyaan kabar6.com lewat pesan lintas platform, WhatsApp, Rabu (1/11/2017).(BL)




Sekda Kota Tangerang Imbau Sinergitas Pengadaan Barang dan Jasa

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2017.

Rapat ini diikuti sebanyak 154 peserta yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 34 UPT Puskesmas se kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Dadi Budaeri dalam sambutannya pada pembukaan rapat koordinasi tersebut menyampaikan melalui agenda ini bisa menjadi sarana untuk berkolaborasi antara bagian pengadaan dan PPK di masing – masing OPD.

“Nantinya pengadaan barang tidak hanya dikelola oleh bagian pengadaan saja tapi bisa bekerjasama dengan masing – masing OPD.” Ucap Sekda saat membuka acara Rapat Koordinasi LPSE di Ruang LabKom BKPSDM, gedung Cisadane, Ta gerang, Selasa (31/10/2017).

Sekda juga menambahkan agar seluruh peserta rapat yang hadir dapat menyelesaikan berbagai proses keterlambatan di akhir bulan November 2017 baik administrasi maupun pembayaran yang disebabkan oleh bergesernya proses pengadaan.

“Sampai triwulan ke 3 tahun 2017 masih ada proses lelang yang akhirnya pelaksanaan dan pembayarannya pun bergeser,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo kota Tangerang, H. Tabrani menjelaskan, bahwa selain evaluasi, pada acara ini juga diisi Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan pengadaan barang jasa perubahan ke 4 atas Perpres 54 tahun 2010 menjadi Perpres no 4 tahun 2015.

“Mudah-mudahan kendala yang dihadapi para PPK dan pejabat pengadaan bisa lebih mudah ditangani.” jelas Kadis.(BL/Hms)