oleh

Disnakertrans Banten Akui Belum Awasi Pabrik Kembang Api Kosambi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tragedi ledakan disertai kebakaran yang merenggut 51 korban jiwa di Pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di kawasan Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, mengungkap banyak fakta terkait masih lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Banten.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi menyebut, bila dari 14.327 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Banten, hanya ada 71 orang petugas pengawas.

“Padahal, dari 14.327 perusahaan yang beroperasi di Banten itu, idealnya dibutuhkan sebanyak 250 orang pengawas,” ujar Al Hamidi saat memberikan klarifikasi di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan di salah satu televisi swasta, pada Selasa (31/10/2017) malam ini.

Dan, dari total belasan ribu perusahaan tersebut, sebanyak 4.000 diantaranya berada di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan).

Mirisnya, dari jumlah ribuan perusahan yang beroperasi itu, hanya ada 24 petugas yang melakukan pengawasan. “Ya, beginilah adanya, karena petugas yang boleh mengawasi perusahaan juga tidak sembarangan, tapi harus juga memiliki sertifikasi pengawasan dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Al Hamidi lagi.

Terkait kasus PT. PBCS, Al Hamidi mengakui bila pihaknya memang belum melakukan pengawasan terhadap operasional perusahaan itu. Selain pihak perusahaan sendiri yang belum melaporkan kegiatannya kepada Disnakertrans Provinsi Banten, juga perusahaan tersebut masih baru beroperasi hingga belum dilakuklan pengawasan langsung.

“Pabrik Kembang Api itu belum melapor kepada kami, padahal kalau perusahaan itu melapor, tentu kemungkinannya tidak terjadi kasus seperti ini. Karena sesuai aturan, sistem pengelasan yang sedianya menjadi penyebab terjadinya kebakaran dan ledakan di PT PBCS, tidak boleh dilakukan sembarangan. PEngelasan juga harus dilakukan oleh pekerja yang memiliki sertifikasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ledakan disertai kebakaran yang terjadi di Pabrik Kembang Api PT PBCS sampai Selasa (31/10/2017) hari ini, telah merenggut korban jiwa hingga 51 orang, serta puluhan lainnya menderita luka bakar serius. Umumnya, para korban adalah pekerja di pabrik kembang api tersebut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email