1

Pengacara Abah Sobari Laporkan Jaksa ke Kejagung & Minta Sidangnya Diawasi KY

Kabar6.com

Kabar6-Tim Kuasa Hukum Abah Sobari, seorang kakek yang dilaporkan atas dugaan pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, Rabu (31/7/2019) hari ini, mendatangi Gedung Kejagung RI dan Komisi Yudisial (KY).

Kedatangan tim kuasa hukum dari kantor LBH Nata yang beralamat di BSD, Kota Tangerang Selatan ini, tak lain adalah untuk melaporkan oknum jaksa yang menangani kasus tersebut.

Isram, SH,.MH, sang pengacara terdakwa dalam kasus ini mengungkapkan, bahwa pihaknya mengajukan permohonan pemantauan dan pengawasan persidangan ke KY terhadap Perkara No.Reg: 815/Pid.B/2019/PN. Tng. Sekaligus juga melaporkan Jaksa ke JAM Was Kejagung.

“Menurut kami kasus ini perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh KY karena kasus ini sangat Janggal. Klien kami P. Sobari mendiami lahan sejak tahun 1989 telaknya di Kp. Bunder Blok AB RT 12 RW 03 Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada tahun 2003 klien kami P. Sobari dilaporkan ke Polrestro Tangerang atas dugaan pengrusakan pagar oleh Nurjaya orang yang mengaku memiliki tanah di Kp. Bunder Blok AB RT 12 RW 03 Cikupa, Tangerang seluas kurang lebih 8.760 meter,” ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, kasusnya pun bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Oleh Majelis Hakim pada PN Tangerang telah memutus bersalah P. Sobari. Dengan Putusan Perkara Pidana Nomor: 183/PID.B/2004/PN.TNG, Tanggal 13 April 2004, atas Nama: SOBARI Bin (ALM) Umar Mustama. Dan pada tahun 2013 klien kami kembali dilaporkan ke Polres Tangarang atas dugaan memasuki pekarangan orang tanpa ijin oleh Merna Siriyanti orang yang juga mengaku memiliki tanah di Kp. Bunder Blok AB RT 12 RW 03 Cikarang Tangerang Seluas kurang lebih 10.535 meter,” jelasnya.

Laporan yang sama itu pun, kini kembali berlanjut hingga masuk pada tahap Persidangan juga di PN Tangerang. Namun, anehnya, laporan ini dibuat pada tahun 2013 dan baru di sidangakan oleh PN Tangerang pada tanggal 9 Mei 2019.

“Ada Dua orang yaitu Nurjaya dan Merna Siriyanti yang mengaku memiliki tanah yang katanya sama sama tercatat pada Persil No.44/S.10.Kohir C.664 pada alamat dan lokasi yang sama. Dan Kedua orang tersebut membuat laporan dan lanjut pada Persidangan. Dan kami menduga data yang dimiliki oleh kedua duanya fiktif dan tidak ada. Bagaimana bisa kasus ini dapat diakomodir oleh Lembaga Negara (Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan) sementara ditahun 2004 PN Tangerang tlh memutus klien kami bersalah dan di tahun 2019 klien kami kembali di sidangkan dengan kasus yang sama,” tegas Isram.

Untuk itu, guna mencari kebenaran materil dan kepastian hukumnya, pihak-pihak seperti Lembaga Kepolisian, Kejaksaan serta Pengadilan haruslah jeli dan cermat dalam melihat kasus ini.**Baca juga: Kakak Koruptor Jadi Wakil Walikota Cilegon.

“Jangan karena dua orang yang membuat laporan lalu kedua-duanya dianggap benar. Bahwa proses dari penetapan tersangka hingga terdakwa terkesan dipaksakan terhadap Pak Haji SOBARI, kami menduga telah terjadi Abuse of Power yang dilakukan Jaksa dan tidak menutup kemungkinan telah terjadi penyelewengan hukum, karena kasus ini kesannya dipaksakan untuk mengkriminalisasi. Kasus ini telah menyita perhatian publik. Maka dari itu kami selaku Penasehat Hukum dari P. Sobari Melaporkan oknum Jaksa yang menangani Perkara ini ke JAM. Pengawasan Kejaksaan Agung dan Meminta kepada KY untuk melakukan Pengawasan dan Pemantauan terhadap kasus yang di sidangkan pada PN. Tangerang,” pungkasnya.(ges)




Inspektorat Kota Tangerang Terima Laporan PUKAT

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto menerima langsung laporan dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang atas dugaan penyelewengan lelang tender di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Hari mengatakan dalam melihat materi laporan tersebut mengidikasikan adanya dugaan proses lelang yang tidak sesuai ketentuan.

“Jadi substansi yang disampaikan diantaranya mengindikasikan bahwa proses lelang itu tidak sesuai ketentuan. Itu mungkin merasa ada yang dirugikan dari berbagai paket yang yang dipaparkan dalam laporan itu substansi pelaporan seperti itu,” ujar Hari saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Hari menuturkan dalam laporan tersebut terdapat sejumlah 11 paket tender lelang. Namun, ia tidak menyebut secara rinci dari 11 paket yang dilaporkan tersebut.

“Yang dilampirkan sekitar ada 11 paket. saya belum hafal itu semua ada di salah satu dinas kita. Paket tersebut itu ada di tiga tahun terakhir,” tuturnya.

Salah satu Dinas tersebut, Hari mengatakan yaitu Dinas Pekerjaan Umum. Ia menambahkan proyek tersebut lebih dominan proyek jembatan dan jalan. “Kebetulan itu semua di Dinas PU, macam-macam ada yang jalan dan jembatan,” katanya.

Menurut Hari, berdasarkan Informasi baik internal maupun eksternal pihaknya, akan menjadi sebagai bahan catatan bagian pengawasan yang konsolidasikan data tersebut yang nantinya akan direkonsiliasi dari data-data pengawasan yang sudah dilakukan.

**Baca juga: PUKAT Laporkan Dugaan Penyelewengan Proses Lelang Tender Pemkot Tangerang.

Kata Hari, salah satu apa SKPD yang dalam hal ini disampaikan laporan itu termasuk SKPD itu yang diawasi langsung.

“Makanya kaitan ini nanti akan kita konsolidasikan akan kita mencoba menyelesaikan dengan yang sudah kita lakukan bagaimana pun kan tiga tahun terakhir perjalanan kita juga melakukan pengawasan,” tandasnya.(Oke)




SPN PT Pan Brothers Kota Tangerang Gelar Unras di Istana

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pan Brothers Tbk Kota Tangerang bertolak ke Istana Negara Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa (unras) menolak revisi UU No 13/2003 tentang pengupahan dan tenaga kerja.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) PT Pan Brothers Tbk Joko Purnomo mengakatan, aksi unjuk rasa ini dilakukan menyusul adanya kabar yang beredar kencang tentang keinginan dari pemerintah dan pengusaha untuk merevisi UU No 13/2003 tentang pengupahan dan Ketenagakerjaan.

“40 persen perwakilan anggota SPN dari masing masing perusahaan di Tangerang bergabung dengan SPN seJabodetabek bahkan dari luar daerah untuk menggelar unras didepan Istana Negara Jakarta untuk menolak revisi UU No 13/2003,” ungkap Joko saat dihubungi lewat whatsapps siang tadi, Rabu ( 31/7/2019 ).

Sekjen SPN PT Pan Brothers Tbk ini menjelaskan, kenaikan upah minimum menggunakan formula tetap yakni berbasis inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi adalah upaya mematok kenaikan upah buruh Indonesia hanya dibawah 10 persen.

Bisa bisa hitung dengan angka inflasi sekitar 5 persen ditambah pertumbuhan ekonomi 4,5 persen maka kenaikan hanya sekitar 9,5 persen.

**Baca juga: DPC Akan Klarifikasi Dugaan Kasus Penganiayaan Ketua PAC.

Belum lagi dengan hasil survey KHL yang selama ini dilakukan oleh 3 unsur tidak melibatkan perwakilan kaum buruh, maka saai ini kami menuntut keadilan dari pemerintah.

“Hari ini kami meminta Pemerintah segera keluarkan PERPPU SJSN untuk memastikan hak kaum buruh untuk mendapatkan tiga jaminan Pelayanan Kesehatan beserta keluarganya meleputi Promotive Kurative Rehabilitative, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan hari tua, Jaminan Pesangon, Jaminan Pensiun serta meninjau kembali tentang undang undang yang mengatur kenaikan upah buruh,” pungkasnya.

Joko menambahkan, kami berharap Pemerintah tidak hanya diam terhadap usulan-usulan buruh seperti perubahan kuantitas KHL dari 60 item menjadi 84 item, revisi kualitas KHL dan lain lainnya.(N2P)




PUKAT Laporkan Dugaan Penyelewengan Proses Lelang Pemkot Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang melaporkan dugaan praktek penyelewengan proses lelang tender di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Direktur PUKAT Tangerang, A. Sudiana mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan praktek penyimpangan tersebut ketiga lembaga anti korupsi secara serentak hari ini. Ketiga lembaga itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Inspektorat Kota Tangerang.

“Kami yakin bahwa ketiga lembaga ini, lembaga yang terpercaya di bidangnya. Dan kami yakin lembaga yang paling bisa untuk menghajar dan melibas semua orang yang berniat untuk korupsi terutama di Kota Tangerang,” ujar Sudiana saat dimintai keterangan seusai memberikan laporan di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Sudiana beralasan melaporkan tersebut karena diduga ada kesalahan sehingga terjadi penyelewengan tender di Kota Tangerang sejak tahun 2016 – 2018.

Ia menambahkan dalam penyelewengan itu terdapat tiga buah modus dalam penyelewengan tender lelang tersebut.

“modus yang pertama adalah modus vertikal yaitu bekerja sama diduga oknum di Pemerintahan. Kedua ada modus horizontal yaitu penyelewengan diduga bagi bagi kue, jadi perusahaan mana-mana mereka bagi rata. Ketiga itu gabungan antara modus vertikal dan horizontal yaitu mereka gabungan,” terangnya.

Namun, Sudiana tidak menyebut secara rinci perusahan maupun instansi Pemerintahan yang terlibat dalam penyelewengan tender tersebut.

“Untuk nama-nama itu sudah kita laporkan itu artinya menyakut orang per orang dan perusahan. Jadi untuk nama-nama itu tidak bisa kami sebutkan dan buktinya sudah lengkap,” ujarnya.

**Baca juga: Santri Diharapkan Jadi Duta Anti Narkoba.

Sementara itu, Devisi Riset PUKAT, Mufti Miladi mengatakan salah satu Dinas di Pemkot Tangerang banyak terjadi penyelewengan, namun ia masih enggan menyebutkan secara rinci.

“Yang kita masukan juga tadi ada puluhan perusahan. Untuk nama mohon maaf tidak dapat kami sebutkan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil temuan, Multi mengatakan temuan tersebut cukup bervariatif. Namun temuan yang paling besar terjadi pada tahun 2016 dengan besaran mencapai miliyan rupiah.(Oke)




Kelar Pembacaan Kesimpulan, PN Tangerang Siapkan Agenda Keputusan Agustus Mendatang

Kabar6.com

Kabar6-Sidang dengan agenda pembacaan kesimpulan terkait dugaan kasus penyerobotan tahan seluas 540 meter yang terletak di jalan Gelatik, Rt: 06 Rw: 01, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, berlanjut kepada agenda keputusan pada 14 Agustus 2019 mendatang.

Hal tersebut di paparkan oleh kuasa hukum penggugat Wiwin Suntoro SH, dari kantor pengacara Ali Yinnah Lubis advokat. Menurutnya, pada sidang kali ini ia mengatakan sidang tersebut berjalan dengan baik. Rabu (31/7/2019).

“Hari ini pembacaan kesimpulan saja, kedua belah pihak alhamdulillah bisa hadir meski di wakilkan oleh kuasa hukumnya. Selanjutnya sidang akan berlanjut ke agenda keputusan yang rencananya di laksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang,” ucap Wiwin.

**Baca juga: Oleng, Pengemudi Motor Vario Tabrak Pembatas Jalan Di Emerald Bintaro.

Ia juga mengatakan, pihak badan pertanahan nasional (BPN) Tangsel, sudah pernah di mintai untuk hadir dalam persidangan menjadi saksi dalam upaya penyelesaian kasus tahan kliennya.

“Kalau bicara permohonan kepada BPN tangsel itu sudah kami lakukan. Pada waktu itu kami di pertemukan oleh bidang sengketa. Karena permohonan kita itu untuk menjadi saksi. Tapi bicara pemberitahuan kepada BPN, itu sudah kami lakukan,” paparnya. (adt)




Ayo..! Tukarkan Sampah Dengan Sembako di Festival Cisadane

kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berkerja sama dengan Zmart yang di kelola Baznas, membuat program tukar sampah anorganik dengan sembako, di Festival Cisadane 2019.

Masyarakat yang datang berkunjung, bisa mendapatkan kebutuhan sehari-harinya secara gratis. Hanya dengan menukarkan sampah botol minuman sekitar 30 hingga 50 ke stand DLH di Festival Cisadane.

Pengunjung bisa mendapatkan sembako mulai dari minyak, mie instan hingga beras lima kilogram.

Kadis DLH, Dedi Suhada, menjelaskan, program ini kami aplikasikan di Festival Cisadane untuk mengedukasi masyarakat.

“Dengan cara ini kami bisa menyadarkan masyarakat bahwa sampah itu punya nilai ekonomis juga,” jelasnya, di stan DLH, Selasa (30/7/2019).

Antusias masyarakat dengan program sampah tuker sembako sangat direspon masyarakat. Para penukar sampah ini pun datang dari berbagai kalangan, mulai muda sampai yang tua bahkan anak-anak kecil jajan dengan menukar sampah di stan DLH tersebut.**Baca juga: Tidak Sekadar Pajangan, Tanaman ini Juga Bantu Minimalisir Polusi Udara.

“Semoga dengan program ini, bisa membuat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-harinya tanpa mengeluarkan uang,” tambahnya.(ADV)




Walikota Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Kualitas Lingkungan

kabar6.com

Kabar6-Kota Tangerang sebagai kota penyangga Ibu Kota DKI Jakarta. Dimana Jakarta sendiri belakangan ini dikabarkan sebagai kota yang paling berpolusi di dunia menempatkan urutan ke empat berdasarkan versi AirVisual.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, dirinya belum mengetahui polusi udara di Kota Tangerang terbang hingga ke Jakarta. Namun, pihaknya mendorong ke semua sekolah yang ada di Kota Tangerang menggunakan konsep sekolah Adiwiyata.

“Ya artinya dilingkungan sekolah jangan sampai berpolusi bikin tanaman-tanaman dan lain sebagainya. Kita juga dorong sekarang program kampung-kampung tematik penghijauan dan termasuk juga media dijalan ditanamin,” ujar Arief saat dimintai keterangan, di Gedung MUI Kota Tangerang, Selasa (30/7/2019) kemarin.

“Jadi rasanya di Kota Tangerang terus berupaya bagaimana menjaga kualitas lingkungan yang baik untuk masyarakat yang ada di sekitarnya,” tambahnya.

Menurut Arief, kejadian yang ada di Jakarta menjadi pelajaran masyarakat Kota Tangerang, untuk menjaga lingkungan. Meski demikian, polusi udara yang terjadi setiap hari terhirup tentunya hal itu juga berdampak pada kesehatan.

Ia menambahkan, adanya partisipasi dan peran aktif masyarakat Kota Tangerang dalam menjaga lingkungan, sehingga tidak terjadi polusi udara.**Baca juga: Perampok Berpistol Sasar Toko HP di Cikupa.

“Jadi makanya kepedulian masyarakat itu penting,” terangnya.(Oke)




Industri di Kota Tangerang ‘Gila-gilaan’ Pakai Air Tanah

kabar6.com

Kabar6-Mayoritas industri di wilayah Kota Tangerang, hingga kini masih menggunakan air bawah tanah, untuk memenuhi kebutuhannya, Selasa (30/7/2019).

Bahkan, Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Sumarya mengamini bila pemakaian air bawah tanah oleh pelaku industri diwilayah Kota Tangerang, sangatlah ‘Gila-gilaan’.

“Iya, betul itu (gila-gilaan pakai air tanahnya). Dan mereka mah tidak merasakan jadi orang Tangerang. Mereka cuma jadi pegawai, setelah pabriknya tutup mereka pulang lagi, kebanyakan begitu. Lain dengan kaya kita yang rumah tangga. Kalau kita mikirin 2 sampai 30 tahun kedepan kan kita mikirin anak cucu, kalau mereka kan enggak. Betul itu,” ungkap Sumarya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya selalu menggalakkan kegiatan sosialisasi, dengan mengundang seluruh pelaku industri.

“Zona 1 tuh banyak industri, kaya di Batu Ceper dan Benda. Kita selalu sosialisasi, seperti kemarin ada 60 industri yang kita undang. Cuma ya gitu, industri kan agak susah juga, di undang yang datang tuh kemarin ada 30 an, cuma separuhnya. Dan yang datang pun tidak semua yang jajaran pemangku kebijakannya. Jadi pesan itu gak sampai,” cerita Dirut, penuh penyesalan.

**Baca juga: PDAM Kota Tangerang Akui Kebutuhan Air Bersih di Zona 2 & 3 Masih Jadi PR.

Padahal, kata Sumarya, bila para pelaku industri dapat menjadi pelanggan PDAM, tentunya itu membuahkan banyak dampak positif bagi semua pihak.

“Tapi supaya pesan itu sampai, setelah hasil sosialisasi saya datangi ke pabrik-pabriknya. Artinya mereka kan berusaha di Kota Tangerang, ya kalau dia membantu ke PDAM kan, bukan buat keuntungan PDAM semata. Tapi keuntungan itu untuk mengembangkan PDAM ke wilayah yang belum di layani, itu satu. Yang kedua PDAM juga memberikan kontribusi buat PAD (Pendapatan Asli Daerah). Makanya saya dorong benar industri supaya bisa jadi pelanggan PDAM,” pungkasnya. (BL/ges)




PDAM Kota Tangerang Akui Kebutuhan Air Bersih di Zona 2 & 3 Masih Jadi PR

kabar6.com

Kabar6-Pihak PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang mengakui bila kebutuhan air bersih untuk di zona 2 & 3 memang sudah cukup tinggi, Selasa (30/7/2019).

Meski demikian, hingga kini pihak PDAM TB memang belum mampu untuk mengcover kebutuhan itu. Apalagi, diinformasikan bila sebagian pengerjaan instalasi perpipaan dikawasan tersebut tengah di garap oleh proyek nasional, yang kini terpaksa terhenti karena sesuatu hal.

Direktur Utama (Dirut) PDAM TB Kota Tangerang, Sumarya mengungkapkan, bahwa distribusi air bersih ke dua zona itu, hingga saat ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR). Pihaknya pun tengah berupaya memaksimalkan tugas dan fungsinya guna memeratakan penyaluran air bersih bagi seluruh masyarakat di Kota Tangerang.

“Makanya tugas kita kan sekarang ini, zona 2 dan 3 nih yang belum. Ya, kita makanya buat dulu FS nya. Pada saat ada FS nya, kan ada kajian teknisnya, ada kajian finansialnya. Nah itulah mungkin dasar kita untuk melakukan permohonan,” kata Sumarya, kemarin.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan mengenai mekanisme penganggarannya nanti.

“Nah kalau investasi mah, kalau kita ada uang, kita modal sendiri. Kalau tidak ada uang, minta pemerintah kota. Pemerintah kota tidak ngasih, minta pemerintah provinsi, kalau provinsi tidak ngasih, minta pemerintah pusat, pemerintah pusat gak ngasih juga, ya kita mau gak mau bekerjasama dengan investor. Kalau memang itu menarik buat investor,” urainya.

**Baca juga: PDAM TB Akui Banyak Jaringan Yang Belum Rampung di Zona 1.

Sumarya menambahkan, salah satu dampak baik bila bekerjasama dengan pihak ketiga adalah mengenai kemampuan mengcover anggaran besar. Sehingga, pihaknya tak perlu waktu lama untuk menyelesaikan progres-progresnya.

“Soalnya, misalnya kalau butuhnya sampai satu triliun saja misalkan, kalau Pemkot berani anggaplah, seratus miliar pertahun. Berarti sepuluh tahun dong baru terlayani. Kalau kerjasama dengan investor kan cepatnya begitu,” pungkasnya. (BL/ges)




PDAM TB Akui Banyak Jaringan Yang Belum Rampung di Zona 1

kabar6.com

Kabar6-Pihak PDAM TB Kota Tangerang mengakui bila kasus seperti dikawasan RW 09, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, memang banyak terjadi, Selasa (30/7/2019).

Direktur Utama PDAM TB Kota Tangerang, Sumarya mengungkapkan, bahwa saat pemasangan instalasi jaringan perpipaan yang digarap sejak awal, diakuinya kerap di tolak oleh sejumlah warga di banyak tempat.

Untuk itu, kata dia, titik-titik yang masih di tolak ini, mau tidak mau, harus ditinggalkan dahulu penyelesaiannya. Meski demikian, pihaknya tetap mencatat dan bakal di selesaikan bila kedepan, warga sudah meminta permohonan.

“Tetap kita pasang. Cuma tadi yang prioritasnya, kan kita mau jual air dong, kita pasang pipa yang respon banyak duluan kita pasang maksudnya. Yang ini tercecer mungkin,” ungkap Sumarya, kepada kabar6.com, Senin (29/7/2019) kemarin.

Pihaknya pun, justru berterima kasih kepada media yang ikut memberitakan kondisi tersebut. Sebab, kata dia, hal itu menjadi pengingat untuk pihaknya dalam penyelesaian persoalan ini.

“Makanya saya senang, kalau ada teman-teman media yang ikut membanding PDAM kaitan dengan itu, kan lumayan. Dan kita sendiri memang ada tim survei atau marketing. Nanti mereka yang akan kemana-mana mencari itu,” jelas dia.

**Baca juga: Lagi, Kerjasama PDAM TB dan PT Moya Direvisi, Apa Saja Isinya?.

Senada dengan Dirut, Humas PDAM TB Kota Tangerang, Ikhsan juga mengamini, bila kasus seperti itu kerap terjadi. Memang, kata Ikhsan, masih banyak wilayah di Zona 1 yang belum seluruhnya rampung.

“Iya ini mah sama kaya kemarin. Memang masih banyak yang belum, karena dulunya di tolak saat pemasangan jaringan. Kita (PDAM) kan berusaha untuk menghindari benturan dengan masyarakat, jadi ya kita tinggal dulu,” pungkasnya. (BL/ges)