1

Diskominfo Kabupaten Tangerang Berperan Aktif Perangi Hoaks

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani mewabahnya berita hoaks dan ujaran kebencian di masyarakat.

Hal itu diungkapkan Tini Wartini selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang. Dikatakannya, Kominfo juga memiliki kewajiban untuk memerangi informasi yang mengandung ujaran kebencian, permusuhan dan lainnya.

“Sebagai pelayan publik, Kita juga (Kominfo, red) fokus menangani mewabahnya berita hoaks di masyarakat,” jelas Tini disela Focus Group Discussion (FGD) Bakohumas di Ruang Rapat Bola Sundul, Puspemkab Tangerang, Selasa (19/3/2019).

Namun begitu, Tini berharap agar peran Dinas Kominfo tersebut didukung instansi, organisasi perangkat daerah, organisasai kemasyarakatan serta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap semua instansi terkait dapat bersinergi dengan Dinas Kominfo dalam pengelolaan media social dan kehumasan,” ungkap Tini.

**Baca juga: Pentingnya Peranan Bakohumas Dalam Sosialisasikan Pembangunan Daerah ke Masyarakat.

Tini melanjutkan, untuk itu pihaknya menggelar kegiatan FGD Bakohumas bersama OPD serta badna public lainnya agar lebih menyamakan visi tentang peran kehumasan dan mengoptimalkan media social. (fit/hms)




Pentingnya Peranan Bakohumas Dalam Sosialisasikan Pembangunan Daerah ke Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Berikan informasi pembangunan daerah ke publik merupakan salah satu kewajiban Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tangerang.

“Sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 28F UUD 1945. pelaksanaan amanat konstitusi menjadi salah satu kewajiban humas pemerintah untuk mensosialisasikan pembangunan daerah ke masyarakat,” ungkap Dulhak selaku Kepala Bidang Infokom disela Focus Group Discussion (FGD) Bakohumas di Ruang Rapat Bola Sundul, Puspemkab Tangerang, Selasa (19/3/2019).

Kata Dulhak, peran Bakohumas terhadap keberhasilan dan capaian pemerintah daerah sangatlah penting.

“Maka dari itu, saya berharap agar semua pihak terkait dapat bersinergi agar pembangunan daerah dapat tersosialisasi dengan baik,” terangnya.

**Baca juga: Perangi Hoaks, Polres Tangsel Sosialisasi di Radio.

FGD Bakohumas di Ruang Rapat Bola Sundut itu diisi narasumber Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budhi Utoyo, ST, M.Si, Kasubdit Pembinaan Jabatan Fungsional Kemkomifo, serta Telawan TIK Bandung Mohc Latif Faidah. (fit/hms)




Rutan Jambe Terima Kunjungan Kementerian Hukum dan Ham Banten

kabar6.com

Kabar6-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang terima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Selasa, (19/3/2019).

Pada kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Imam Suyudi mengatakan, kekuatan personil yang ada di Rutan Kelas 1 Tangerang sudah memenuhi kebutuhan, khususnya untuk melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Dari kekuatan personil pada dasarnya sudah memenuhi minimal dalam rangka melakukan pembinaan dan kegiatan pelayanan warga binaan,” kata Imam.

Dengan kapasitas penghuni Rutan Kelas 1 Tangerang yang sudah melebihi kapasitas, Imam merasa struktur bangunan yang ada sudah cukup memadai.

“Pada dasarnya walaupun dari kapasitas hunian juga over, tapi dari kondisi dan bangunan yang ada sudah cukup memadai. Tinggal yang harus ditingkatkan adalah kesiapan petugas yang memang harus selalu standby dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, dari segi pelayanan berbasi HAM, Imam menilai Rutan Kelas 1 Tangerang sudah cukup baik hanya masih harus ditingkatkan dan diperkuat seperti dari segi pemenuhan administrasi dokumen hukum.

“Masih banyak langkah-langkah yang harus dilakukan seperti memilih pelayanan yang harus ditonjolkan, agar pelayanan itu dapat melayani warga binaan dan pengunjung,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi Cahyadi Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang mengaku siap untuk terus melakukan peningkatan kualitas baik dari segi personil, warga binaan, dan fasilitas layanan publik berbasis HAM.**Baca juga: Tommy Soeharto: Kita Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri.

“Personil akan terus kami perkuat dari segi pengamanan dan pelayanan kepada warga binaan maupun pengunjung. Sedangkan fasilitas layanan publik yang ada sekarang akan kami tingkatkan,” pungkasnya.(Vee)




DPPA Kabupaten Tangerang Gandeng Aktivis Perlindungan Anak Deklarasikan Kabupaten Sayang Barudak

kabar6com

Kabar6-Jadikan Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Layak Anak, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Tangerang, gandeng camat dan para aktivis perlindungan anak deklarasikan Kabupaten Sayang Barudak.

Deklarasi para camat dan pegiat anak serta ornamen organisasi lainnya dilakukan di Hotel Solmarina, Kota Tangerang, Selasa (19/03), dalam deklarasi yang prakarsai asisten satu Bidang Kesra Heri Hariyanto.

Asisten satu Heri Hariyanto mengatakan, bahwa saat ini kita banyak disuguhi tentang maraknya tindak kekerasan terhadap anak, meskipun peristiwanya diluar Kabupaten Tangerang, namun itu menjadi keprihatinan kita semua.

“Tindakan kekerasan kepada anak dalam bentuk apapun sangat tidak dibenarkan, sebagai pemerintah kita diwajibkan untuk bisa menjadikan pelayan rakyat dalam sektor apapun, termasuk dalam kategori perlindungan terhadap anak,” katanya.

Menurut mantan Kepala Bapeda ini, sebagai salah satu wilayah Kabupaten di Indonesia dan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan AtasUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera.

“Anak-anak dimasa kini harus tercover kenyamanan dan kehidupannya tidak lagi ada pembiaran terhadap tumbuh kembang anak, bahkan dalam undang-undang tersebut pemerintah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai lembaga yang harus menyiapkan kebutuhan kenyamanan anak,” ujarmya.

Diakuinya, untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, maka banyak instrumen penting yang harus di persiapkan pemerintah, dimana dinas Perlindungan Perempuan dan Anak tidak bisa berdiri sendiri dalam penangananya.

“Seluruh lapisan pemerintah dan OPD mempunyai tanggung jawab yang terintegrasi dalam mempersiapkan Kabupaten Tangerang Layak Anak ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Didin Sumantri mengatakan, deklarasi ini sayang Barudak merupakan bagian dari pengejawantahan Visi Misi Kepala daerah periode 2019-2023 dimana ini bagian dari ornamen Program Kabupaten Layak Anak yang dijabarkan dalam Kegiatan Sayang Barudak

“Targetnya sama, cuma kita memuat kearifan lokal dengan tagline Sayang Barudak, esensinya adalah mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak,” tuturnya.

Aktifis pegiat anak dan OPD serta para Camat dan lurah menjadi bagian yang ikut mendeklarasikan diri sebagai pelindung sayang Barudak.**Baca juga: Mesum Dikosan, Puluhan Remaja Di Razia Polres Serang Kota.

“Deklarasi ditandai dengan pemasangan diatas baliho, yang nantinya akan diserahkan kepada kementerian,” paparnya.(Ver)




Ujicoba Tahap IV BPTJ, Kadishub Kabupaten Tangerang: Kita Fokus Kawal Perbup 47

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang merasa tak mengetahui pihaknya harus menjaga persimpangan dan jembatan kawasan Kabupaten Tangerang untuk mendukung pelaksanaan ujicoba BPTJ masa evaluasi pengaturan operasional tahap IV kendaraan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.

“Wah saya tidak mengetahui hal itu. Mungkin hanya kehendak BPTJ saja,” ungkap Bambang Mardi Sentosa selaku Kadishub Kabupaten Tangerang saat di konfirmasi melalui jejaring whatsappnya, Selasa (19/3/2019).

Menurut Bambang, tugas Dishub di Kabupaten Tangerang adalah untuk menjaga dan mengawal Perbup 47 Tahun 2018.

“Kita fokus tidak akan mengubah jam operasional di Kabupaten Tangerang, tetap sesuai Perbup 47 Tahun 2018,” tegasnya.

**Baca juga: Heboh, Temuan Ular Sanca Kembang Jadi Tontonan Warga Binong Permai.

Terkait ujicoba yang dilakukan pihak BPTJ hingga tahap IV sekarang ini, Bambang menuturkan, kemungkinan ujicoba tersebut untuk menentukan jam operasional untuk kawasan Bogor.

“Intinya sekarang ini BPTJ terus uji coba untuk tentukan jam operasional di Bogor. Sementara, kita tetap sesuai Perbup 47 Tahun 2018,” ungkapnya. (jic)




Heboh, Temuan Ular Sanca Kembang Jadi Tontonan Warga Binong Permai

Kabar6.com

Kabar6-Warga Blok I RT 003 RW 014 Perumahan Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang dihebohkan penemuan ular sanca di bawah pohon mangga tak jauh dari saluran air di blok tersebut.

Virgos (30), warga Blok I yang melihat pertama kali ada penampakan seperti ular yang sedang melingkar di bawah pohon mangga sekira pukul 22.00 WIB.

Penasaran, Virgos segera menghampiri pohon tersebut dan kaget melihat seekor ular sanca kembang sepanjang 2,5 meter sedang melingkar.

“Saya kebetulan sedang berjalan kaki menuju rumah teman. Saat melewati pohon mangga dekat saluran air itu saya penasaran dengan sesuatu yang melingkar. Dan, saat saya samperin ternyata ular sanca sepanjang 2,5 meter,” ungkap Virgos kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Setelah menangkap ular tersebut, Virgos lalu membawanya ke poskamling RT 003 dan langsung menjadi tontonan warga setempat.

Menurut Virgos, keberadaan ular tersebut merupakan imbas dari banjir yang kerap melanda perumahan tersebut. “Sudah sering ular masuk ke perumahan ini. Dan ini salah satunya yang berhasil kita tangkap,” beber Virgos.

**Baca juga: Uji Coba Tahap IV BPTJ, Dishub Jaga Simpang & Jembatan.

Hingga saat ini, ular masih menjadi tontonan warga di poskamling Rt 003 Blok I Perumahan Binong Permai.

Berdasarkan kesepakatan, ular tersebut akan dipelihara oleh salah seorang warga yang memiliki hobi memelihara binatang melata seperti itu. (jic)




Ujicoba Tahap IV BPTJ, Dishub Jaga Simpang & Jembatan

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksanaan ujicoba masa evaluasi pengaturan operasional kendaraan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor di lanjut ke tahap IV.

Hal itu diungkapkan Bambang Prihartono selaku Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dalam surat bernomor UM.006/3/24/BPTJ-2019.

Pelaksanaan ujicoba masa evaluasi Tahap IV yang akan dimulai pada 19 Maret 2019 hingga 25 Maret 2019 ini menugaskan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan Bogor untuk melakukan monitoring dan penjagaan di beberapa lokasi.

“Seperti di Simpang Cicangkal, Simpang tiga Lebak Wangi, Simpang tiga Hulu Arang Kabupaten Bogor serta Jembatan Cimanceuri, Simpang LG, Simpang tugu Legok, serta exit tol Balaraja Timur Kabupaten Tangerang,” ungkap Bambang Prihartono, Senin (18/3/2019).

**Baca juga: Yuk Jajal Kuliner Khas Makassar di Resto Konro Maraja Bintaro.

Untuk jam operasional Kabupaten Tangerang dan Bogor tetap sama yakni 22.00 hingga 05.00 WIB dan 20.00 hingga 04.00 WIB.

“Bagi truk bermuatan dan tidak bermuatan dilarang melintas di kedua wilayah sebelum jam operasional berlangsung dan wajib berhenti pada tempat yang telah ditentukan oleh Dishub setempat,” jelasnya. (jic)




Seorang Bandar Sabu Diringkus Polresta Tangerang di Pamulang

kabar6.com

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang kembali meringkus tersangka yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal kepada kabar6.com, Senin (18/3/2019), pelaku yang berhasil diamankan berinisial DAN bin Deni Hamied.

“Kami berhasil menangkap pelaku berinisial DAN bin Deni Hamied di pinggir jalan ketika menunggu pembeli,” ujarnya.

Tosriadi Jamal menyebut, sedianya DAN diringkus di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kehadiran petugas membuat DAN tak berkutik, bahkan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dari tangan tersangka kedapatan sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian, atas perbuatannya tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan dan penyidikan lebih lanjut.**Baca juga: Yuk Jajal Kuliner Khas Makassar di Resto Konro Maraja Bintaro.

“Kami akan selalu mengungkap dan terus melakukan pemberantasan Narkoba, dan kita tak akan segan melakukan penindakan tegas untuk menyelamatkan penerus bangsa kita,” pungkasnya.(bam)




Pemkab Tangerang Peringati HKN Bersama Calon Paskibraka

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Upacara dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Tangerang bersama ASN Kabupaten Tangerang dan para calon Paskibraka Kabupaten Tangerang Tahun 2019.

Sedianya, acara tersebut digelar di lapangan upacara Maulana Yudha Negara Kabupaten Tangerang, Senin (18/03/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, upacara kali ini memiliki makna yang penting dan strategis, karena melalui moment ini, merupakan wahana yang tepat untuk melakukan pembenahan-pembenahan kedepan, proses penyelenggaraan pemerintahan akan lebih kuat, terarah, optimal, efektif dan efisien.

“Kita sungguh memahami, bahwa terwujudnya pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih (good governance and clean goverment) dapat kita diwujudkan melalui kinerja kita yang bersih, profesional, transparan, akuntabel dalam melayani dan memberdayakan masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera, disiplin serta memiliki etos kerja dan semangat gotong royong,” ujar Bupati.

Zaki juga menambahkan, saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada putra-putri kita siswa siswi SMA/SMK/MA terbaik se-Kabupaten Tangerang yang pada kesempatan yang baik ini berhasil lolos terpilih sebagai peserta seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Tangerang Tahun 2019.**Baca juga: KPUD Kabupaten Tangerang Masih Tunggu Datangnya Surat Suara.

“Saya yakin kalian semua yang hadir pada kesempatan yang baik ini, merupakan yang terbaik yang dimasa mendatang bisa menjadi kebanggaan bagi kita semua,” Tutup Zaki.(BL/hms)




KPUD Kabupaten Tangerang Masih Tunggu Datangnya Surat Suara

kabar6.com

Kabar6-Satu bulan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), pihak KPUD Kabupaten Tangerang masih menanti datangnya pengiriman surat suara dari KPU Pusat.

Ketua KPUD kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin mengatakan, dari lima surat suara yang terdiri dari surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI, DPD RI serta syarat suara Pilpres, belum semuanya terselesaikan pelipatannya.

“Kita masih menemui kendala, berkaitan surat suara ini, seperti surat suara untuk DPRD Kabupaten, sampai saat ini belum selesai pengirimannya bahkan masih dijalan, sedangkan surat suara untuk DPD RI, belum jelas pengirimannya,” ujar Ali.

Ali menjelaskan, untuk lembar surat suara pemilihan presiden dan DPRD Provinsi sudah clear dan siap digunakan, namun lembar surat suara DPRD Kabupaten masih di perjalanan dan DPD RI belum jelas kapan akan tiba.**Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Gelar Deklarasi Pemilu Damai.

“Kita optimis pelaksanaan pemilu bisa dilaksanakan, meski ada item logistik vital yang terlambat datang dan terus berupaya dilakukan kordinasi dengan pihak ketiga,” jelasnya.(Vee)