1

Pilkada 2018, KPU Kota Tangerang Lantik 65 PPK

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kKota Tangerang hari ini melantik sebanyak 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2018.

“Kita semua berharap PPK bisa tetap jaga netralitas dan jangan mudah terpengaruh godaan – godaan yang nantinya datang,” ungkap Wakil Walikota Tangerang Sachrudin di Pelantikan & Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Allium, (1/11/2017).

Sachrudin mengimbau agar PPK dapat langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti kecamatan dan kelurahan di wilayah tugasnya masing-masing guna mempersiapkanhal yang nantinya akan diperlukan dalam proses tahapan Pilkada 2018.

“Lakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh elemen mulai dari kecamatan sampai kelurahan. Agar bisa melakulan pekerjaan dengan profesional dan proporsional,” katanya.**Baca Juga: Belum Ada Pemantau Pilkada Daftar di KPU Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan pelantikan PPK ini merupakan langkah lanjutan dalam proses menuju PPilkada Kota Tangerang 2018 mendatang.

“Dari 130 kemudian menjadi 116 calon PPK yang difilter lagi menjadi 65 orang yang sekarang dilantik,” katanya.

Ketua KPU juga memberikan jangka waktu bagi seluruh PPK yang telah dilantik untuk dapat segera membentuk sekretariat dan memilih PPS di kelurahan.

“Setelah ini PPK harus segera membentuk PPS di masing-masing kelurahan, batas waktunya sampai 4 November 2017,” tandasnya.(hms)




Mad Romli “Menguat” Bakal Dampingi Zaki di Pilbup Tangerang 2018

Kabar6-Teka- teki tentang siapa sosok calon pendamping Ahmed Zaki Iskandar dalam Pemilihan Bupati (Pilbub) Tangerang tahun 2018 mendatang, setidaknya sudah mulai terjawab.

Mad Romli, secara tegas memberikan jawaban atas teka- teki yang kini tengah menyeruak di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Politikus muda asal Partai Golongan Karya (Golkar) yang saat ini menjabat Ketua DPRD di kota seribu industri tersebut, mengaku siap mendampingi Zaki sebagai Calon Wakil Bupati pada Pilkada yang dihelat tahun depan.

“Saya siap dampingi beliau jika memang amanah itu diberikan ke saya,” ungkap Haji Ombi, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, saat menerima kunjungan Pimpinan Kabar6.com diruang kerjanya, Senin (30/10/2017).

Diutarakannya, Kabupaten Tangerang saat ini memang sangat membutuhkan tokoh yang memiliki komitmen kuat dan ikhlas dalam membangun serta memajukan daerah, seperti sosok Bupati Zaki.

Diketahui, nama Mad Romli semakin kuat bakal mendampingi incumbent Ahmed Zaki Iskandar di Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 2018 mendatang.

Ya, hingga kini setidaknya sudah ada sejumlah parpol yang menyatakan dukungannya terhadap dua sosok tersebut untuk maju memimpin Kabupaten Tangerang periode 2018-2023 mendatang.

Dan, untuk mewujudkan itu tentunya tidak bisa dilakukan sendiri tanpa adanya keterlibatan semua pihak.

“Insya Allah, kedepan kita semua harus siap mengemban amanah itu demi mewujudkan cita-cita kita mewujudkan Tangerang Gemilang,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tangerang, H. Hermansyah yang juga Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang, secara terang-terangan sudah mengajukan nama Mad Romli untuk mendampingi Ahmed Zaki Iskandar di Pilkada 2018.

Selain itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, juga sudah menyatakan akan mengusung incumbent Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018.**Baca juga: DPD KSPSI Banten Ikut Sosialisasikan Pilkada Serentak 2018.

Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang sudah menyatakan dukungannya untuk mendukung Ahmed Zaki Iskandar kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Tangerang.**Baca juga: Zaki Belum Pikirkan Tandem di Pilkada 2018 Nanti.

Sedangkan untuk calon pendamping Zaki, PAN mengusulkan tiga nama. Dan, salah satunya adalah nama Mad Romli yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.(Tim K6)




Belum Ada Pemantau Pilkada Daftar di KPU Kota Tangerang

Kabar6-Hingga kini belum ada pemantau Pilkada Kota Tangerang 2018 yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Pendaftaran Pemantau Independen Pilkada Kota Tangerang dibuka mulai 12 Oktober 2017 hingga 12 Januari 2018 mendatang.

“Kami masih menunggu Pemantau yang mau mendaftar,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane pada Senin (30/10/2017).

Sejauh ini, pihaknya sudah mengumumkan pendaftaran Pemantau melalui Website Resmi KPU Kota Tangerang dan menyebar siaran pengumuman tersebut melalui jejaring sosial resmi milik KPU.**Baca Juga: Gandeng PWI, KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi Pilkada.

“Keberadaan Pemantau Independen dalam penyelanggaraan Pilkada sangat penting. Karena, selain menjadi penyeimbang dan kontrol kerja KPU dalam menyelenggarakan Pilkada, juga dapat menjadi rekan kerja KPU dalam menyempurnakan kerja dan kinerja KPU,” ucapnya.

Sanusi berharap, sebelum masa penutupan pendaftaran Pemantau Pilkada Kota Tangerang pada 12 Januari 2018 mendatang, ada lembaga Pemantau yang mau terlibat langsung memantau tiap tahapan Pilkada.

“Mudah-mudahan segera ada tim pemantau yang bergabung menyukseskan Pilkada Kota Tangerang,” tambahnya.(az/tmn)




DPD KSPSI Banten Ikut Sosialisasikan Pilkada Serentak 2018

Kabar6-Sejumlah pengurus DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, turut serta dalam acara gerak jalan sehat Pilkada Serentak 2018 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017).

Kegiatan yang juga diikuti Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin dan ribuan peserta dari berbagai elemen itu, digelar dalam rangka sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

“Alhamdulillah, KSPSI bisa ikut serta dalam kegiatan ini. Kami, diundang untuk mewakili oraganisasi serikat pekerja/ serikat buruh di daerah ini,” ungkap Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat, kepada Kabar6.com, hari ini.

Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, menjelaskan kegiatan tersebut digagas oleh KPU RI yang serentak digelar diseluruh indonesia.

DPD KSPSI Banten ikuti gerak jalan Pilkada Serentak 2018.(ist)

“Provinsi, Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia yang akan menggelar Pilkada menggelar kegiatan yang sama, kata pria yang akrab disapa Pane ini.

Menurutnya kegiatan tersebut adalah gong awal dari solisasi KPU Kota Tangerang kepada masyarakat untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih.**Baca juga: Begini Meriahnya Jalan Sehat Pilkada Serentak 2018 Di Kota Tangerang.

“Kita akan susun program sosialisasi selama delapan bulan kedepan dengan harapan tingkat partisipasi mencapai target, 78 persen,” harapnya.(Tim K6)




Begini Meriahnya Jalan Sehat Pilkada Serentak 2018 Di Kota Tangerang

Kabar6–Meskipun sempat dihiasi gerimis, agenda besar KPU Republik Indonesia, Gerak Jalan Sehat Pilkada Serentak 2018 di Kota Tangerang, Minggu (29/10/2017) tetap berjalan meriah dan dibanjiri ribuan peserta.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh unsur masyarakat Kota Tangerang, mulai dari Pemerintah Daerah, Pimpinan Partai Politik, aparat kepolisian, aparat TNI, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, pelajar, ibu-ibu pengajian, Camat, Lurah se Kota Tangerang ini dibuka langsung oleh Komisioner KPU Banten, Agus Supadmo.

“Ini merupakan bentuk keseriusan KPU mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang sedang melaksanakan Pilkada untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2018. Sebagai salah satu daerah penyelenggara Pilkada, Kota Tangerang cukup konsen dalam sosialisasi,” kata Agus Supadmo.

Kegiatan KPU Kota Tangerang ini diapresiasi berbagai kalangan, termasuk pihak Pemerintah Kota Tangerang.

Jalan Sehat Pilkada Serentak 2018.(hms)

“Pada prinsipnya pemerintah tetap mendukung dan mengapresiasi KPU Kota Tangerang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka sosialisasi Pilkada,” kata Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang yang mewakili pihak pemerintah dalam kegiatan tersebut.

Sachrudin, berharap dengan melibatkan, organisasi masyarakat, organisasi kepemudan dan lain sebagainya untuk menggelar kegiatan tersebut dapat meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pilkada Kota Tangerang.

“Karena ini juga merupakan tanggung jawab kita semua, termasuk seluruh lapisan masyarakat oleh karnanya Pemerintah Kota Tangerang juga selalu menyampaikan kepada semua agar seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilkada nanti,” pungkas Sachrudin.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, menjelaskan kegiatan tersebut digagas oleh KPU RI yang serentak digelar diseluruh indonesia.

“Provinsi, Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia yang akan menggelar Pilkada menggelar kegiatan yang sama, kata pria yang akrab disapa Pane ini.

Menurutnya kegiatan tersebut adalah gong awal dari solisasi KPU Kota Tangerang kepada masyarakat untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih. “kita akan susun program sosialisasi selama delapan bulan kedepan dengan harapan tingkat partisipasi mencapai target, 78 persen,” harapnya.**Baca juga: Ini Rincian Peruntukan Dana Hibah Pilkada 2018 Kota Tangerang.

Ia mengaku di bulan yang akan datang rencananya akan ada agenda besar lagi yakni launching pilkada kota tangerang yang akan dihadiri dua ribu orang.**Baca juga: Gandeng PWI, KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi Pilkada.

“Selanjutnya kita akan mulai melaksanakan sosialisasi ke 70 elemen masyarakat yang ada dikota Tangerang termasuk pemilih pemula, pelajar, tokoh masyarakat, sampai dengan disabilitas dan masyarakat marjinal,” pungkasnya.(hms/BL)




Gandeng PWI, KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi Pilkada

Kabar6-Dalam rangka mendongkrak partisipasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, menggelar sosialiasi yang di ikuti oleh awak media yang dilaksanakan di Islamic Center, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/10/17).

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengungkapkan, pers merupakan sarana yang tepat dan cepat untuk menyampaikan kepada masyarakat, tentang pelaksanaan pemilihihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 2018 mendatang.

“Kita ketahui, untuk Pilbup kali ini lebih sepi dibandingkan dengan Pilbup sebelumnya, hal itu bisa disebabkan karena yang ramai adalah perebutan calon Wakil Bupati, sehingga pemberitaan di media juga turut sepi,” kata Sangki saat menyampaikan sambutannya dalam acara sosialilasi tersebut, Minggu (29/10/17).**Baca Juga: Pilbup 2018, KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77 Persen.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang, M Ali Zainal Abidin mengatakan untuk mensuseskan dan meningkatkan partisipasi pada Pilbup Tangerang 2018 mendatang, KPU Kabupaten Tangerang, juga bekerjasama dengan sejumlah elemen masyarakat termasuk unsur pemuda dan pelajar di kampus-kampus.

“Saya berharap partisipasi sebesar 75 persen pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, akan tercapai,” kata Ali.

Sepinya calon peserta Pilbup Tangerang, kata Ali, merupakan tantangan bagi KPU Kabupaten Tangerang, dan partisipasi masyarakat terhadap pelaksnaan Pilbup kurang bergairah.

“Saya berharap pada rekan-rekan pers, untuk menyampaikan dan menyebar luaskan tentang pelaksanaan Pikada 2018 mendatang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut, KPU Kabupaten Tangerang, juga menyampaikan tata cara pelaksanaan Pilbup dari calon perseorang, serta tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada 2018.(Tim K6)




Walikota Tangerang Serahkan NPHD ke Panwaslu

Kabar6-Setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) Pilkada 2018 dengan KPUD beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melanjutkan penandatangan NPHD dengan Panwaslu Kota Tangerang.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah bersama dengan Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim di ruang rapat Walikota, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin (23/10/2017).

Dengan telah ditandatanganinya NPHD tersebut, Walikota berharap pelaksanaan Pilkada 2018 diwilayah itu bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan agenda yang telah terencana.

“Saya juga minta Panwas bisa lebih pro-aktif, karena Panwas punya jaringan sampai kelurahan dan kecamatan, bisa melakukan langkah-langkah preventif, sosialisasi ke masyarakat, kita ingin masyarakat Kota Tangerang paham dan cerdas berdemokrasi,” imbuhnya.**Baca juga: Pilbup 2018, KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77 Persen.

Selain itu, Walikota juga berharap agar Panwaslu memanfaatkan betul secara maksimal dana hibah yang diberikan. Juga diharapkan dapat mempertanggungjawabkan dengan baik anggaran yang diberikan dan menyelesaikan administrasi keuangan secara cepat dan tepat.(BL/hms)




Pilbup 2018, KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77 Persen

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang 2018 sebesar 77 persen.

Selain menggandeng organisasi kemasyarakatan, diantaranya Perkumpulan Masyarakat Untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi), KPU Kabupaten Tangerang juga mensosialisasikan perhelatan demokrasi lima tahunan itu kepada tokoh masyarakat di Kecamatan Cisoka, tepatnya di Ponpes Daarul Falahiyah, Senin (22/10/2017) kemarin.

Dihadapan tokoh masyarakat, pegiat demokrasi serta santri, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan, partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Kecamatan Cisoka pada tahun 2012 lalu hanya 57 persen.

Menurutnya, persentase ini harus meningkat saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2018 mendatang, seiring dengan target KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih sebanyak 77 persen.

“Tentunya kami berharap masyarakat yang datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) atas kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya, bukan karena embel-embel dari pihak tertentu,” ujar Jamaludin.

Jamaludin berharap, agar para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat di Kecamatan Cisoka, Balaraja, Jayanti, Tigaraksa dan Solear dan alumni Sekolah Demokrasi dapat menyebarluaskan materi yang didapatkan kepada masyarakat luas. Khususnya kepada keluarga sendiri, apalagi pihak-pihak yang hinggga kini masih golput pada setiap Pilkada.

“Mudah-mudahan bapak ibu bisa mengingatkan suami atau istri dan keluarganya bahwa tanggal 27 Juni 2018, bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun kedepan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang hendak mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, baik dari jalur Partai Politik (Parpol) maupun perseorangan itu tidak dipungut biaya. “Untuk pencalonan sampai saat ini masih adem ayem ya, maka kami sampaikan tadi terkait pencalonan dari jalur Parpol atau perseorangan,” jelasnya.

Narasumber lainnya, KH Ahmad Imron, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Falahiyah mengatakan, demokrasi adalah pilihan yang tidak bertentangan dengan Islam. Bahkan kata dia, Islam mendukung proses demokrasi.

“Kabupaten Tangerang yang menjadi bagian proses demokrasi nanti di tahun 2018, mari sama-sama kita seluruh masyarakat bergerak menggunakan hak pilihnya. Tidak mungkin kita menuntut kesejahteraan tanpa menempuh demokrasi, proses demokrasi adalah jalan bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Perekat Demokrasi Khoirun Huda mengatakan, partisipasi pemilih sangat penting, sehingga peserta setelah mendapatkan materi dari narasumber bisa meneruskan informasi kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.**Baca juga: HSN, Pejabat di Kabupaten Tangerang Apel Pakai Sarung.

“Kami berharap perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang bisa berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, minimimal 77 persen sesuai target KPU Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(mer)‎




KIPP: Banyak Kejanggalan Dalam Perekrutan Panwascam di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menemukan banyak kejanggalan dalam proses perekrutan calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang.

Sejumlah kejanggalan itu dirilis secara resmi dan disebarluaskan ke para awak media melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (22/1/2017).

Koordinator KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar mengemukakan, proses perekrutan para calon penyelenggara pemilu tingkat kecamatan itu dinilai cacat hukum. Pasalnya, dalam pelaksanaannya Panwaslu Kabupaten Tangerang lebih mengedepankan kepentigan pribadi ketimbang mengikuti aturan.

“Perekrutan Panwascam ini cacat hukum. Kami temukan banyak sekali pelanggaran dalam proses rekrutmennya,” ungkap Zulpikar, kepada Kabar6.com, malam tadi.

Menurutnya, selama berlangsungnya proses perekrutan itu tercatat sedikitnya ada empat poin kejanggalan yang telah dilakukan Panwaslu Kabupaten Tangerang. Keempat poin itu di antaranya pertama, adanya tindakan Nepotisme yang dilakukan Paswaslu Kabupaten Tangerang.

“Hal ini, terbukti dengan penempatan adik dan paman kandung dari saah seorang Anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang di beberapa Panwascam,” katanya.

Kedua, kata dia, Panwaskab Tangerang “Ikonsisten” dalam menjalankan tugasnya, dimana para calon Panwascam diwajibkan untuk membawa surat keterangan bebas narkoba pada tahapan wawancara. Mereka berkomitmen untuk tidak meluluskan calon yang tak membawa surat keterangan tersebut, surat keterangan itu menjadi pertimbangan penting bagi Panwaslu.

“Sementara, komitmen yang dibuat itu dilanggar sendiri oleh mereka. KIPP melihat dan menemukan beberapa calon yang tidak membawa surat keterangan bebas narkoba tersebut namun diluluskan,” ujarnya.

Ketiga, lanjutnya, dalam aturan yang dibuat Paswaslu terdapat ketentuan yang melarang Panwascam memegang pekerjaan dalam satu periode atau double job, karena hal ini dinilai akan mengurangi efektivitas kinerja. Namun, lagi- lagi aturan yang dibuat para Komisioner Panwaskab ini dilanggar sendiri oleh mereka.

Hal ini, terbukti dengan hampir di semua kecamatan Panwascam yang lolos tiga besar masih memiliki pekerjaan menjadi petugas Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Desa (PD) dan program lainnya yang mendapat honor dari APBD maupun APBN.

“Mereka dipastikan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, dampaknya akan mengganggu proses pemilu dan hasilnya tidak akan maksimal. Artinya yang dirugikan adalah rakyat, karena Panwascam tidak independen lagi, bisa jadi mereka di mobilisir oleh calon tertentu,” katanya

Ditambahkannya, untuk kejanggalan terakhir terkait surat tanggapan masyarakat yang diberikan kepada Panwaslu Kabupaten Tangerang yang seharusya menjadi sebuah rahasia. Namun oleh oknum Anggota Panwaslu dibocorkan kepada si terlapor atau calon Panwascam.

“Indikasi ini terlihat bahwa si pelapor didatangi bahkan diintimidasi oleh oknum terlapor. Kejadian ini terjadi di kecamatan Sukamulya dan Sepatan,” bebernya.

Lebih lanajut Zulpikar menegaskan, atas sejumlah temuan itu pihaknya menganggap bahwa Panwaslu Kabuaten Tangerang telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Untuk itu, KIPP Kabupaten Tangerang meminta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, agar segera mengambil sikap untuk mengevaluasi kembali proses perekrutan calon Panwascam tersebut.

“Bawaslu Banten, harus segera turun tangan untuk mengevaluasi proses perekrutan Panwascam supaya benar- benar profesional. Temuan ini juga akan menjadi dasar untuk dibahas dalam rapat pleno KIPP. Dan, hasilnya bisa jadi akan dibawa ke ranah hukum,” imbuhnya.(Tim K6)




Ini Rincian Peruntukan Dana Hibah Pilkada 2018 Kota Tangerang

Kabar6-Dana hibah tahap pertama untuk Pilkada di Kota Tangerang dikucurkan untuk tahapan pelaksanaan Pilkada 2018 di Kota Tangerang. Total dana hibah yang dikucurkan sebesar Rp25,3 miliar.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Kota Tangerang, Temmy Mulyadi mengatakan tahap pertama dana hibah tersebut diperuntukan untuk honorarium sebesar Rp4,6 miliar, untuk tahapan pelaksanaan sebesar Rp12,9 miliar dan untuk operasional sebesar Rp7,6 miliar.

“Kami dari Kesbangpol akan memantau dan melakukan monitoring terhadap dana yang dihibahkan,” kata Temmy menjelaskan, Senin (16/10/2017).

Dikatakan Temmy, pihaknya juga meminta kerjasama kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang agar setiap kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan, sehingga dalam penyusunan administrasinya berjalan dengan baik.

“Kita akan meminta laporan kegiatan dari KPU Kota Tangerang setiap bulan. Dengan demikian, proses atau laporan administrasinya tidak tertunda,” tambahnya.(az)