1

Kesiapan Hadapi Banjir, Tiga Pilar Sematkan Rompi Pelampung

kabar6.com

Kabar6-Camat bersama Kapolsek Neglasari serta Danramil 02 Batu Ceper menyematkan secara simbolis rompi pelampung (Livefast) kepada perwakilan Instansi terkait disela apel siaga banjir yang digelar di Alun-alun Neglasari, Jumat (23/11/2018).

“Saya sangat bangga akan kesiapan semua elemen di Neglasari dalam menghadapi segala kemungkinan bencana yang akan terjadi, kita selalu waspada dan siaga,” ujar Camat Neglasari, H. Ubaidillah Anshar.

**Baca juga: Tiga Pilar Kecamatan Neglasari Gelar Apel Siaga Banjir.

Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung mengatakan, apel penanggulangan Banjir tingkat Kecamatan merupakan atensi dari Kapolres Metro Tangerang Kota yang di laksanakan oleh seluruh Jajaran Polsek di jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami (Polsek Neglasari-red) dalam 3 Pilar Kecamatan Neglasari berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan Sinergitas 3 berperan serta dalam berbagai kegiatan demi kepentingan Masyarakat khususnya Warga Kecamatan Neglasari,” pungkasnya. (zak)




Tiga Pilar Kecamatan Neglasari Gelar Apel Siaga Banjir

kabar6.com

Kabar6-Unsur TNI, POLRI serta pemerintahan Kecamatan Neglasari (tiga pilar) menggelar apel gabungan siaga banjir tingkat Kecamatan di Alun-alun Neglasari, Jalan AMD Manunggal X Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (23/11/2018).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Neglasari dan Danramil Batu Ceper yang telah membantu terlaksananya acara ini,” ujar Ubaidillah Anshar, Camat Neglasari mengawali amanat selaku Pembina apel.

Menurutnya, apel penangulanggan ini merupakan salah satu agenda tahunan yang dilaksanakan oleh tiga pilar Kecamatan Neglasari guna mengantisipasi datangnya Banjir tahunan di musim penghujan.

“Alhamdulillah wilayah Neglasari sampai saat ini tidak termasuk dalam wilayah rawan banjir, namun kita tetap waspada dan menentukan langkah antisipasi,” imbuhnya.

Dalam apel siaga banjir itu, tak kurang dari 400 Orang hadir dalam di Alun-alun Neglasari. Turut hadir diantaranya Camat Neglasari H. Ubaidillah Anshar, Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung, Danramil 02 Batuceper Mayor ARM Bambang Heriyanto.

**Baca juga: Berniat Nyalip, Pengendara Motor Revo Berakhir di Kolong Truk.

Acara apel itu dihadiri juga oleh Wakapolsek Neglasari AKP. Yusuf Suhadma, Sekcam Neglasari Ahmad Rizki Fauzan, Para Lurah se Kecamatan Neglasari, Damkar Kota Tangerang, Forum Ketua RT/ RW, Ormas dan Para Pelajar dari Sekolah di Wilayah Kecamatan Neglasari. (zak)




DLHK Kota Tangsel Tanam Bambu di Bantaran Sungai Cisadane

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penanaman bambu di sepanjang aliran sungai Cisadane tepatnya pada kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong guna mencegah terjadinya abrasi, Jumat (23/11/2018).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota (DLHK) Kota Tangsel, Toto Sudarto mengatakan kawasan TPA Cipeucang rawan abrasi. Maka itu, pihaknya mengarahkan penanaman pohon bambu di lokasi ini.

“Pohon bambu ini merupakan bantuan dari PT Indah Kiat (Indah Kiat Pulp and Paper Tbk). Pohon bambu ini memiliki akar yang kuat dan bagus,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Head of Suistability PT Indah Kiat Pulp and Paper Tangerang Tbk, Kholisul Fatikhin mengatakan kegiatan penanaman pohon merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam bidang lingkungan hidup.**Baca Juga: Tahun Ini, Dinsos Kabupaten Tangerang Perbaiki 15 RTLH.

“Ada 280 pohon bambu yang ditanam hari ini. Penanaman pohon ini untuk antisipasi abrasi dari gerusan Sungai Cisadane. Penanaman juga dilakukan di tempat lain,” singkatnya.(Tim K6)




Tahun Ini, Dinsos Kabupaten Tangerang Perbaiki 15 RTLH

Kabar6-Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang melakukan terobosan percepat perbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masuk dalam kategori sudah layak harus diperbaiki.

Ketua Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan hingga kini pihaknya sudah memperbaiki 15 rumah tak layak huni.

“Tahun ini kita baru ada 15 rumah yang diperbaiki,” ucap Ahmad, Jumat (23/11/2018).

Tahun 2018 ini, lanjut Ahmad, pihaknya sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk memperbaiki RTLH.**Baca Juga: Begini Kronologi Pembacokan Ibu Rumah Tangga di Cisoka.

“Tahun 2019 akan mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp500 juta dan perluasaan sebanyak 31 rumah yang tersebar di wilayah kabupaten Tangerang,” tambahnya.(ME)




Begini Kronologi Pembacokan Ibu Rumah Tangga di Cisoka

Kabar6-Pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga yang terjadi di depan Indomaret Talaga, Perum Surya Jaya Indah Blok H 10/56 RT. 01/10, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengatakan pada Kamis 15 November 2018 sekira Pukul 09.15 WIB, mendapat laporan dari masyarakat bahwa di depan Indomaret Talaga tepatnya di Perum Surya Jaya Indah Blok H 10/56 RT01/10 Desa Cempaka, Kecamatan Cisok, Kabupaten Tangerang telah terjadi penganiayaan terhadap korban Een Mayasari (35).

“Yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yaitu tersangka SU (45), Pelaku merasa kesal terhadap korban karena sering terjadi cekcok mulut antara korban dengan istrinya, hingga akhirnya pelaku karena kesal,” ujar Kapolsek Cisoka, Jumat (23/11/18).

Tersangka langsung membacokan pedang miliknya kepada korban, hingga korban mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri.**Baca Juga: Begini Sikap Airin Usai Ditegur Kemendagri Soal Lurah.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban, akan tetapi pelaku tidak ada di rumahnya sudah kabur melarikan diri.

Kemudian, Selasa 20 November 2018 Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka melakukan pengejaran terhadap pelaku ke tempat persembunyiannya ke daerah Jelambar, Jakarta Barat, dan pada Pukul 19.30 WIB pelaku dapat ditangkap dan diamankan di sebuah rumah kost tempat dimana tersangka bersembunyi.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek cisoka guna pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut tersangka dikenakan Pasal 351 dengan hukuman dua tahun penjara,” ucapnya.(zak)




Begini Sikap Airin Usai Ditegur Kemendagri Soal Lurah

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany terus menghindar kejaran wartawan yang meminta tanggapan klarifikasinya. Ia baru saja ditegur oleh Kementerian Dalam Negeri RI lantaran terbukti membiarkan 20 lurah berstatus pelaksana tugas dan non PNS.

Airin akhirnya merespon teguran Kemendagri dengan langsung mencopot dan melantik 16 lurah. Hingga kini tercatat masih ada lurah yang menjabat meski melanggar Pasal 229 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Nanti saja, nanti saja,” ujarnya sambil jalan cepat menuju mobil hitamnya usai menghadiri acara Ground Breaking PDAM Tangsel di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Jum’at (23/11/2018).

Sikap serupa juga ditunjukan usai ia melantik 16 lurah dari 160 pejabat administrator dan pengawas. Airin langsung bergegas menghindar saat ditanyai wartawan yang mencoba mewawancarainya.

“Sama Pak wakil saja,” ujarnya berjalan keluar dari ruang aula gedung Balaikota Tangsel.**Baca Juga: Lahan 100 Hektare di Cimanggu Pandeglang Bakal Jadi Tempat Latihan Kopassus.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono menegaskan, Airin paling bertanggungjawab atas penugasan 20 lurah berstatus Plt dan non PNS. “Namanya melanggar, bukan lurahnya, tetapi (walikota) yang mengangkatnya,” katanya

Perlu diketahui, Pasal 229 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tertulis, “Lurah diangkat oleh bupati/ walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.(yud)




Polsek Cisoka Sergap Pelaku Pembacok Een Mayasari

kabar6.com

Kabar6-Jajaran petugas Unit Reskrim Polsek Cisoka meringkus seorang pelaku pembacokan terhadap Een Mayasari(35), di depan Indomaret Talaga, Perum Surya Jaya Indah Blok H 10/56 RT. 01/10, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengatakan, tersangka berinisial SU (45), tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Kejadian itu bermula karena pelaku merasa kesal terhadap korban Een Mayasari(35), karena sering terjadi cekcok mulut antara korban dengan istrinya.

“Hingga akhirnya pelaku menghampiri korban dirumahnya dengan membawa sebilah pedang dan hingga akhirnya pelaku kalap dan membacokan pedang tersebut sehingga terkena tangan sebelah kiri, hingga korban mengalami luka sobek pada bagian tangan sebelah kiri,” ujar Kapolsek Cisoka, Jumat (23/11/18).

Adapun barang bukti yang disita yaitu satu bilah senjata tajam jenis pedang bergagang karet plastik warna hitam.**Baca juga: Pengurus GMDM Periode 2018-2023 Resmi Dilantik.

Selanjutnya pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cisoka untuk pemeriksaan lebih lanjut, melakukan Visum Et Refertum, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti dan gelar perkara.(Zak)




Pengurus GMDM Periode 2018-2023 Resmi Dilantik

kabar6.com

Kabar6-Pengurus Garda Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) Banten masa bhakti 2018-2023 resmi dilantik hari ini, Jumat (23/11/2018).

Pada pelantikan yang digelar di Telaga Seafood BSD ini dihadiri juga oleh Arman Depari selaku pembimbing dan pendiri GMDM serta Jefri Tommy Tambayong selaku Ketua Umum GMDM.

“Saya harapkan kepengurusan baru yang sudah di lantik, bisa bekerja dengan sinergis dengan mitra kita baik dari pemerintahan maupun dari swasta. Saya sudah tekankan pemerintah dalam pemberantasan dan penanggulangan narkoba di tengah masyarakat itu harus menjalin kerjasama dan menjalin komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Arman Depari usai pelantikan Jumat, (23/11/2018).

Menurutnya, tanpa kerja sama, apapun yang dikerjakan tidak akan menghasilkan buah yang maksimal. Oleh karena itu dalam pencegahan ini pihaknya melakukan pendekatan ke Polri dan keluarga.

“Yang kita harapkan bahwa keluarga adalah titik utama atau kekuatan utama untuk mencegah beredarnya narkoba. GMDM sendiri sudah tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Dan yang sekarang ini dilantik bukan pengurus baru, tapi sebagian pengurus lama yang kita lantik lagi dan sebagian adalah panitia baru. Oleh karena itu kita beri mandat baru untuk masa kerja lima tahun kedepannya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, seluruh wilayah di Indonesia rawan narkoba dan tidak ada satupun daerah yang berani meng-klaim wilayah nya bebas narkoba, itu lah mengapa Indonesia dikategorikan darurat narkoba.**Baca juga: Wakapolda Banten Lepas Pemberangkatan Peserta Safari Berburu.

“Ya karena seolah-olah tidak ada tempat yang bebas dari peredaran narkoba. Nah titik-titik ini lah yang akan kita jadikan target dengan bekerjasama dengan BNN Pusat, BNN Provinsi, Kabupaten dan Kota serta tentu saja akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.(Res)




Pergantian Lurah, Warga Pondok Benda Nyaris Geruduk Balaikota Tangsel

Kabar6-Muhammad Sya’at (70), bekas Lurah Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak mengetahui jabatan dirinya dicopot. Pada malam sebelumnya Walikota Airin Rachmi Diany menunjuk dan melantik 16 dari 20 lurah yang berstatus pelaksana tugas serta non PNS.

“Semalem ada RW yang nelpon saya. Pak lurah emang bener diganti?” katanya menirukan percakapan dengan warga, Jumat (23/11/2018).

Ditemui wartawan di dekat kantornya, Sya’at bercerita ada sekelompok warganya yang mengajak geruduk kantor Balaikota Tangsel di Jalan Raya Maruga, Serua. Lokasinya hanya sekitar satu kilometer.

Meski demikian ajakan warganya itu langsung diredam olehnya. Sya’at menyatakan dirinya akan coba menanyakan pencopotan kursi lurah kepada Camat Pamulang Deden Juardi.

Jum’at pagi ia bertemu dengan Deden di acara seremonial di Jalan Parakan. Ia bilang, rupanya pimpinannya itu juga tak mengetahui informasi ada pergantian stuktural organisasi setingkat kelurahan.

“Biarin aja dah, Memang sudah waktunya kali. Ketemu saya juga enggak ngomong di acara, cuma salaman doang,” ujar Sya’at.

Padahal, lanjutnya, saat musim kampanye Pilkada 2015 silam dirinya ikut membantu pemenangan Airin. Meskipun keluarga dekatnya ada yang mencalonkan diri dan menjadi rival berat pasangan petahana.

Sya’at bilang, setiap tahun kelurahan yang dipimpinnya mendapat kucuran dana operasional dari APBD Kota Tangsel senilai Rp2-3 milliar. Adapun penghasilan gajinya setiap bulan ditransfer oleh kecamatan.

“Saya nerima Rp10 juta sebulan. Kan disuruh buka rekening buat transferan gaji,” terang Sya’at.**Baca Juga: Ada Biaya Buat Sertifikat PTSL, Kakanwil BPN Banten: Belum Tentu Pungli.

Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Tangsel, Muhamad enggan mengomentari perihal pelantikan pejabat administrator serta pengawas tidak memberitahukan pejabat yang dicopot. “Ah biasa itumah,” singkatnya.(yud)




Pemkot Tangsel Belum Tunjuk 4 Lurah Definitif

kabar6.com

Kabar6-Kursi pejabat pimpinan dari 54 kelurahan yang tersebar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum semuanya terisi. Kepastian tersebut diketahui dari pengambilan sumpah jabatan oleh Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang semalam telah menunjuk serta melantik pejabat lurah.

Sekretaris Daerah Tangsel, Muhamad mengakui masih ada kekosongan kursi lurah. Pelantikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Dalam Negeri RI yang sehari sebelumnya menegur karena masih terdapat 20 lurah berstatus pelaksana tugas dan non PNS.

“Iya masih ada empat lurah lagi yang belum,” ungkapnya kepada wartawan ditemui di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Jum’at (23/11/2018).

Muhamad mengaku tidak hafal sebaran lokasi kelurahan yang masih diduduki oleh pejabat pelaksana tugas dan non PNS. “Gue lupa deh tuh. Ada empat lagi” klaimnya.

Ia juga menyatakan alasan penunjukan serta melantik lurah belum dilaksanakan secara serentak. Ia berdalil butuh sosok yang tepat untuk mempercayakan.**Baca Juga: Ditegur Kemendagri, Airin Copot dan Lantik 20 Lurah.

“Orangnya susah, orangnya kurang belum ada. Ya bertahap sekarang lagi proses,” ujar Muhamad.

Ditanya perihal produk pelayanan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh lurah pelaksana tugas dan non PNS. Termasuk gaji dan uang tunjangan prestasi pegawai yang setiap bulan diterimanya.

“Ada di perwal (Peraturan Walikota). Anu lupa di anggaran. Ya legal sah. Kan diangkatnya oleh walikota, kalo yang ngangkatnya ormas enggak sah,” tambah Muhamad.(yud)