1

263 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Lebak 2021 Dilantik

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 263 kepala desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebak dilantik Bupati Iti Octavia Jayabaya, di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (3/11/2021).

Dalam sambutannya, Iti mengatakan, pemerintah daerah menyadari banyaknya hal yang mendapat perhatian untuk perbaikan sehingga pelaksanaan pilkades ke depan menjadi lebih baik.

“Tapi saya pastikan seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iti.

Ia kembali mengingatkan agar seluruh pihak menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas desa dan daerah yang merupakan aset dalam pembangunan di Lebak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini bagi saya bersejarah dan monumental karena memiliki kepala desa terpilih secara demokratis sebagai kekuatan baru dalam membangun Lebak lebih baik,” ucap Iti.

**Baca juga: Banjir Cigalempong, PT PAM Akan Tutup Pembuangan ke Sungai Ciranjieun

Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik mengajak seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah desa yang kini dipimpinnya merealisasikan program-program kerja agar Bayah Timur lebih baik.

“Mari bersama-sama membangun desa menjadi lebih baik. Perbedaan kemarin kita satukan untuk menjadi energi positif mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” harapnya.(Nda)




Komisi I Apresiasi Pilkades Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Kabar6.com

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak mengapresiasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dinilai berjalan kondusif.

Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin berterima kasih kepada pemerintah daerah, Forkopimda, panitia tingkat kabupaten hingga desa, personel Polri, TNI, Linmas dan seluruh pihak yang terlibat sehingga pesta demokrasi di 264 desa pada Minggu (24/102021) lalu aman dan terkendali.

“Patut diapresiasi ya dan kita ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, terutama personel pengamanan yang membantu jalannya pilkades di Lebak menjadi kondusif,” kata Enden, Minggu (31/10/2021).

Menurut Enden, keamanan dan kondusifitas pelaksanaan pilkades serentak tercermin dari tidak adanya kekisruhan maupun kekacauan serta konflik besar di masyarakat.

“Secara umum aman dan kondusif, pelaksanaan pilkades clear, hampir tidak ada masalah hukum maupun gejolak besar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Soal calon kades yang akan mengajukan gugatan hasil pilkades ke PTUN, Enden menyebut bahwa langkah tersebut sah-sah saja dilakukan. Namun kata dia, masalah yang digugat harus diperkuat dengan bukti-bukti kuat.

“Kalau ada calon yang tidak puas karena menduga ada pelanggaran administrasi atau bahkan hukum, ya sah-sah aja, kan ada salurannya. Tetapi, gugatan dan laporan itu harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” ucap anggota legislatif dari PDI Perjuangan ini.

**Baca juga: Kementerian Investasi Susun Studi Kelayakan dan Master Plan Kawasan Industri Lebak

Lanjut Enden, meski gugatan atau laporan mengenai dugaan lain resmi dilayangkan, namun proses pelantikan kepala desa terpilih harus tetap dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Oh iya, pelantikan harus tetap jalan, artinya tidak terganggu dengan proses gugatan atau laporan itu,” tutupnya.(Nda)




Panitia Pilkades Lebak Singgung Cakades Baru Ramai Persoalkan DPT Usai Penghitungan

Kabar6.com

Kabar6-Panitia Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Lebak menyinggung calon kepala desa (Cakades) yang baru mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) setelah proses penghitungan suara selesai dilakukan.

Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Al Kadri mengatakan, jika DPT ingin dipersoalkan seharusnya dilakukan saat hendak ditetapkan.

“Kenapa pada tanggal 26 Agustus saat semua calon juga diminta tanda tangan persetujuan DPT enggak ada yang peduli? Giliran sudah tahu siapa yang menang dan kalah baru ramai-ramai mempertanyakan DPT,” kata Al Kadri, Kamis (28/10/2021).

Pada tanggal 26 Agustus, ujar dia, seluruh calon diminta menandatangani persetujuan penetapan DPT. Kenapa saat itu kata Al Kadri, persoalan DPT tidak dipertanyakan

“Kok malah tanda tangan BA (Berita acara) penetapan. Berarti setuju saat itu,” ucapnya.

**Baca juga: Alfamart-Lazismu dan Bidan Desa Keliling Kampung, Berikan Layanan Kesehatan kepada Warga Badui

Terkait ada calon yang kalah berniat mengajukan gugatan ke PTUN, Al Kadri tak mempersoalkan karena hal itu menjadi hak setiap calon. Namun saran dia, gugatan yang dilayangkan harus mempertimbangkan aspek subyek dan obyek TUN serta materinya.

“Kalau hanya keinginan tapi dasarnya tidak kuat habis di ongkos saja. Sudah kalah dalam pemilihan yang mungkin menghabiskan biaya besar, sekarang mau ke PTUN yang kemungkinan sangat kecil kemenangannya dan yang pasti akan keluar lagi biaya tambahan,” tutup Al Kadri.(Nda)




Somasi Panitia, Calon Kades di Lebak Minta Pemilihan Ulang

Kabar6-Calon kepala desa (Cakades) Aweh, Siti Julaeha mensomasi panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat desa terkait hasil pilkades yang dilakukan pada Minggu (27/10/2021).

Somasi didasari dugaan bahwa panitia tidak bekerja sesuai tahapan sehingga menyebabkan ratusan warga Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) sehingga tidak bisa menyalurkan hak pilih.

“Panitia tidak melaksanakan dan tidak mengikuti Perbup di dalam penyelenggaraan Pilkades. Pemerintah daerah harus tegas karena Pilkades Aweh cacat hukum dengan tidak mengikuti Perbup sebagai landasan pelaksanaannya,” kata Darmawan dari tim Siti Julaeha dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Darmawan menyebut ada sejumlah poin yang menurut pihaknya secara nyata dan jelas bahwa panitia tidak mematuhi amanat Perbup Lebak Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pilkades Serentak.

“Diduga panitia pemilihan tidak memfungsikan petugas pendataan pemilih, untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tambahan(DPTb) dan daftar pemilih tetap (DPT). DPS juga kami duga sengaja tidak diumumkan melalui pengumuman tertulis yang ditempelkan di kantor desa, RT, fasilitas umum dan tempat-tempat umum untuk diketahui oleh masyarakat sehingga pemilih atau anggota keluarga yang tidak tercantum dalam DPS tidak dapat dimasukan dalam DPTb karena masyarakat tidak menerima informasi,” papar Darmawan.

**Baca juga: Seribu Lebih Rumah Warga Tidak Mampu di Lebak Batal Diperbaiki

Pihaknya mendesak agar dilakukan pemilihan ulang dengan DPT yang sudah diperbaiki jika terbukti panitia tidak mematuhi amanat dalam Perbup.

“Pihak yang berwenang agar segera membatalkan hasil pemilihan kepala Desa Aweh dan dilakukan pemilihan ulang dengan DPT yang sudah diperbaiki untuk memenuhi hak suara masyarakat sebagai pemilih yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” tegas Darmawan.(Nda)




Oknum ASN di Pandeglang Tak Netral di Pilkades, Camat: Saya Tanya Dulu

Kabar6.com

Kabar6- Terungkap dugaan keterlibatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) pada Pilkades di Kabupaten Pandeglang karena tidak netral. ASN tersebut bernama Somadudin bekerja di Kecamatan Carita.

ASN itu secara pulgar di media sosial (medsos) mendukung dan mengarahkan masyarakat agar memilih Calon Kepala Desa (Calkades) di Desa Kawoyang dengan nomor urut 2.

Camat Carita, Marda membenarkan, di kantor Kecamatan Carita yang dipimpinya ada pengawai yang berstatus ASN bernama Somaduddin.

“Ya betul ada (Somaduddin), ya statusnya ASN,” kata Marda saat dihubungi wartawan via telepon WhatsAap (WA), Selasa (26/10/2021).

Hanya saja Camat, saat dipertanyakan ada keteribatan jajarannya mendukung salah satu Calkades di Desa Kawoyang, dirinya mengaku belum mengetahui.

“Belum tahu, nanti ya konfirmasi lagi. Saya akan pertanyakan dulu,”terangnya.

Ketahui, oknum ASN dengan nama akun di facebook Somaduddin terpantau telah membuat group di Facebook dengan nama Relawan 02 (Asna) sejak 31 Agustus 2021 lalu.

Dalam group itu, pada 2 Oktober 2021, dia tengah membuat status yang mengarahkan masyarakat agar merapatkan barisan untuk kemenangan Calkades Kawoyang nomor urut 02.

Salah satu postingannya ia mengunggah foto dirinya yang sedang bersama Calkades Kawoyang nomor 2, dan meng-upload video Calkades itu yang sedang meminta dukungan ke masyarakat.

**Baca juga: Anggaran DD Sudah Turun, Kades Sukamaju Pandeglang Akui Belum Realisasikan Pembangunan

Dalam status itu dia membuat caption yang bertuliskan “Semoga tercapai segala cita” nya untuk mengayomi serta menata infrastruktur Desa Kawoyang…Amin ya robbal Alamin,” tulisnya 31 Agustus 2021 lalu.

Dia juga memberi foto sampul group yang dibuatnya itu dengan gambar yang bertuliskan coblos nomor 2 dan, mohon doa dan dukungannya dengan warna latar belakang hijau serta huruf dan angka warna putih.(aep)




Banyak Warga Kehilangan Hak Pilih, Panitia Pilkades di Lebak Disomasi

Kabar6.com

Kabar6-Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak disomasi tim calon kepala desa (Cakades) nomor urut 4 Siti Julaeha.

Somasi kepada panitia oleh tim pemenangan cakades lantaran banyak warga yang memenuhi syarat memilih justru tidak bisa mencoblos karena tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Jumlahnya pastinya kami belum selesai hitung, tetapi sekitar 200 sampai 400 orang yang tidak bisa memilih karena tidak ada dalam DPT. Padahal saat Pemilu 2019, orang-orang ini masuk dalam daftar pemilih” kata Darmawan dari tim pemenangan Siti Julaeha kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Darmawan menuding, hilangnya hak masyarakat untuk memilih di pesta demokrasi kemarin karena panitia yang tidak melakukan tahapan pilkades sebagaimana yang diatur.

Selain merugikan masyarakat karena hak memilih yang hilang, hal ini juga berimbas pada penentuan pemimpin di
desa.

“Daftar pemilih sementara (DPS) yang harusnya mereka umumkan agar masyarakat bisa tahu apakah namanya masuk atau tidak itu tidak dilakukan. Kami sudah komplain soal DPS itu sejak awal karena mereka hanya copy paste dari DPT Pemilu. Jadi ini kelalaian dan ketidakcermatan serta ketidakmampuan panitia, paparnya.

Jika somasi yang dilayangkan tidak direspon dalam waktu 3×24 jam, maka persoalan tersebut akan dibawa ke PTUN agar bisa dikabulkan dan dilakukan pemilihan ulang dengan DPT yang sudah diperbaiki.

“Kami somasi mereka (Panitia-red) dan memberi waktu 3×24 jam untuk memberikan jawaban terkait hal yang kami tanyakan. Kalau tidak ada respon atau jawaban mereka tidak sesuai dengan apa yang kami pertanyakan, maka kami akan gugat ini ke PTUN,” tegas Darmawan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Aweh Eli Imron mengaku, belum menerima somasi dari tim cakades Siti.

“Kami belum terima, jadi kami belum tahu apa yang menjadi keberatannya,” ucap Eli.

**Baca juga: Walaupun Sudah Meninggal, Cakades di Lebak Menang Telak

Terkait tudingan tahapan yang tidak dilaksanakan, Eli membantah. Dia menyebut jika DPS salah satu yang jadi poin keberatan sudah disampaikan ke melalui pengurus RT.

“Kami umumkan lewat RT termasuk untuk melakukan coklit, dan kepada calon agar memasukkan data yang tidak tercantum dalam DPS ke pemilih tambahan. Dan memang (DPS) di Perbupnya itu dari DPT Pilpres, tapi sebenarnya ini bukan hanya di kita saja, di kecamatan lain juga menemukan hal itu, ada warga yang berhak memilih tapi tidak ada dalam DPT,” jelas Eli.(Nda)




Walaupun Sudah Meninggal, Cakades di Lebak Menang Telak

Kabar6.com

Kabar6-Desa Muaradua di Kecamatan Cikulur merupakan satu di antara 256 desa di Kabupaten Lebak yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Minggu (24/10/2021).

Ada dua calon kepala desa (Cakades) dalam daftar pesta demokrasi di desa tersebut yakni Jakaria dan Rasnata.

Dari hasil penghitungan suara, Jakaria memperoleh suara terbanyak. Dari 3.509 jumlah suara sah di 10 tempat pemungutan suara (TPS), Jakaria mendapat 2.549 suara. Sedangkan rivalnya Rasnata mendapat 926 suara, sisanya yakni 34 merupakan suara tidak sah.

Namun, Jakaria tak bisa merasakan kemenangan dalam kontestasi tersebut. Pasalnya, Jakaria sudah meninggal dunia beberapa hari sebelum pemilihan diselenggarakan.

“Hanya di satu TPS yakni TPS 8 almarhum mendapat perolehan suara di bawah, sisanya di TPS terbanyak. Almarhum orang baik,” kata anggota panitia Pilkades Muaradua, Rahmat Sutisna kepada Kabar6.com, Senin (25/10/2021).

Secara mekanisme aturan kata Sutisna, pihaknya hanya bertugas dalam menyelenggarakan jalannya pilkades. Sementara tindak lanjut berikutnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Sesuai aturan nanti oleh pemerintah kabupaten akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) sampai nanti akan kembali digelar pilkades di tahun 2022 bersama 2 desa lainnya yakni Desa Sukaharja dan Cikulur,” terang Sutisna.

Sementara itu, Ketua Koordinator Pemenangan Jakaria, Eli Sahroni mewakili pihak keluarga meminta kepada masyarakat untuk dapat membuka pintu maaf bagi almarhum Jakaria.

“Saya mewakili keluarga besar meminta kepada masyarakat dan handai tolan dapat membuka pintu maaf untuk almarhum,” ucap Eli dalam keterangannya.

**Baca juga: Banyak Warga Lebak Tak Bisa Coblos di Pilkades, Anggota Dewan Ungkap Dugaan Penyebabnya

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berjuang mensukseskan Jakaria. Tentunya kata Eli, hal itu merupakan berkat kebersamaan yang besar dan kokoh yang terjalin sejak awal di mana semasa hidup, Jakaria masih ada bersama masyarakat.

“Alhamdulillah masyarakat tetap kokoh dalam kerangka kebersamaan berada di barisan almarhum Jakaria, hal itu yang terbangun sejak almarhum masih ada, dan ini dapat kita saksikan dengan perolehan suaranya yang cukup besar,” katanya.(Nda)




Banyak Warga Lebak Tak Bisa Coblos di Pilkades, Anggota Dewan Ungkap Dugaan Penyebabnya

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 265 desa di Kabupaten Lebak hari ini menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memantau jalannya pemilihan di sejumlah TPS.

Sayangnya, tidak sedikit warga yang sudah berhak memilih justru tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena namanya tidak ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Saya banyak menerima aduan dari masyarakat di beberapa desa yang mereka tidak bisa memilih karena tidak tercatat dalam DPT dan tidak mendapat surat panggilan,” kata anggota DPRD Lebak dari PPP, Musa Weliansyah melalui sambungan telepon kepada Kabar6.com.

Persoalan tersebut dinilai Musa karena proses dalam menetapkan DPT Pilkades yang tidak dilakukan sesuai mekanisme aturan.

“Tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat yang mana mereka mempunyai hak untuk menyalurkan hak pilih,” ujarnya.

**Baca juga: Pantau TPS, Bupati Lebak Sebut Pilkades Aman dan Terkendali

Musa menduga, banyak warga yang tidak masuk dalam DPT dikarenakan ada oknum penyelenggara pilkades yang memihak ke salah satu calon kepala desa (Cakades). Dia juga mensinyalir hal itu karena penyelenggara yang tidak turun ke bawah untuk melakukan pencocokan data identitas calon pemilih.

“Saya menduga kuat banyak penyelenggara mengambil langsung data dari BIP (Buku induk penduduk) karena pengen cepat beres, ini yang lebih berbahaya. Harusnya mereka door to door turun ke bawah, jadi tidak ada istilah pemilih di bawah umur dan sudah meninggal masuk dalam DPT, sementara warga yang sudah berusia 27-40 tahun yang pada Pemilu lalu memilih tapi hari ini tidak tercatat,” ungkap Musa.(Nda)




Pantau TPS, Bupati Lebak Sebut Pilkades Aman dan Terkendali

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memantau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Minggu (24/10/2021).

Dari TPS di Kaduagung Timur Rangkasbitung, Iti bersama Forkopimda lalu bergerak ke TPS di Jatimulya Rangkasbitung dan TPS Aweh Kalanganyar.

Selain memantau jalannya pelaksanaan pemilihan, Iti juga memastikan pemungutan suara yang dilakukan di tengah pandemi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Iti menyampaikan, berdasarkan pantauannya sementara, pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman dan kondusif.

“Alhamdulillah sejauh yang dipantau oleh kami dalam kondisi aman dan terkendali,” kata Iti kepada wartawan di TPS 01 Desa Aweh di SDN 02 Aweh, Kalanganyar.

**Baca juga: Dugaan Politik Uang Cakades di Lebak Dilaporkan ke Polisi

Berdasarkan pantauannya di sejumlah TPS tersebut, antusias masyarakat untuk menyalurkan hak pilih sudah sekitar di atas 50 persen. Iti berharap, para calon dan tim sukses serta masyarakat terus menjaga kondusifitas.

“Kita berdoa bersama-sama dan kita jaga agar aman, lancar dan terkendali sampai selesai dan dilantik nanti,” ucapnya.(Nda)




265 Desa di Lebak Gelar Pilkades 24 Oktober, Polri Terjunkan 2.150 Personel

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 2.150 personel kepolisian bakal diterjunkan untuk mengamankan jalannya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 265 desa di Kabupaten Lebak, pada Minggu (24/10/2021).

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra mengatakan, selain personel Polri, pengamanan pesta demokrasi tersebut juga dibantu oleh TNI sebanyak 500 personel dan 3.328 anggota linmas.

“Ada beberapa indikator dalam pemetaan desa rawan konflik pilkades, di antaranya ada sejarah konflik di pilkades sebelumnya, secara geografis desa tersebut jauh dari kantor polisi dan sulit dijangkau petugas keamanan,” kata Teddy, Kamis (21/10/2021).

**Baca juga: Tuai Kritik, Pemkab Lebak Jawab kenapa Deklarasi Damai Pilkades Digelar di Tempat JB

Teddy memastikan bahwa pengamanan pilkades dilakukan secara maksimal. Kapolda Banten juga direncakan akan meninjau langsung pemungutan suara di beberapa TPS.

“H-1 pencoblosan, para direktur di Polda Banten terjun ke Lebak. Pak Kapolda, Wakapolda, dan Irwasda juga akan meninjau langsung pelaksanaan pemungutan suara di beberapa TPS di Lebak,” kata Teddy.(Nda)