1

Nasdem Usung Arief-Sachrudin di Pilkada Kota Tangerang

Kabar6-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengeluarkan surat rekomendasi kepada Arief Wismansyah-Sachrudin untuk diusung sebagai Pasangan Calon Walikota Tangerang pada Pilkada yang dihelat Juni 2018 mendatang.

Surat rekomendasi bernomor 137a-Kpts/DPP Partai NasDem/XII- 2017, Tertanggal 22 Desember 2017 ini diserahkan ke Arief-Sachrudin di kantor DPP Nasdem di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

“Rekomendasi untuk Arief-Sachrudin, merupakan keputusan dari DPP Partai Nasdem,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tangerang Suratmin, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, malam ini.

Menurutnya, partai besutan Surya Paloh ini berharap kedua pasangan petahana dapat melanjutkan seluruh program pembangunan di daerah berjuluk Kota Akhlakul Karimah tersebut.**Baca Juga: 2018, Ada Promo Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro.

“Harapannya Arief-Sachrudin dapat melanjutkan pembangunan, selalu amanah dan melaksanakan agenda perubahan untuk masyarakat Kota Tangerang, sehingga menjadi sejahtera,” katanya.(Tim K6)




Ini Jadwal Tes Kesehatan Bakal Calon Pasangan Walikota Tangerang

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bakal menggelar pemeriksaan terhadap bakal calon pasangan walikota pada Pilkada 2018.

Anggota KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan dalam rentang waktu 8 hingga 15 Januari 2018. Dan ada beberapa aspek.

“Tim pemeriksa kesehatan akan memeriksa tiga aspek, yakni aspek jasmani yang meliputi pemeriksaan kesehatan medik-fisik, aspek rohani yang meliputi pemeriksaan psikiatri dan psikologis, dan aspek bebas narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine,” ungkapnya, Selasa (2/1/2018).

Tujuan pemeriksaan, kata Bahrul, untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk mengetahui kemampuan paslon dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengomunikasikannya.**Baca Juga: Pilkada, KPU Kota Tangerang Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan.

“Tidak berarti harus bebas dari penyakit atau kecacatan, melainkan setidaknya paslon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun kedepan,” paparnya.(az)




Pilkada, KPU Kota Tangerang Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membentuk Tim Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikotadi Pilkada 2018.

Kepastian ini didapat pasca dilakukan koordinasi lanjutan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang.

“KPU Kota Tangerang pagi ini berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasuional (BNN) Kota Tangerang serta Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Walikota Tangerang,” ungkap Anggota KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul, Selasa (2/1/2017).

Pembentukan tim kesehatan ini menurut Banani sesui dengan aturan perundang-undangan.**Baca Juga: Puluhan Wartawan Gelar Aksi Unjukrasa di Mapolrestro Tangerang.

“Salahsatu syarat calon walikota dan wakil walikota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” katanya.(az)




Pilkada Kabupaten Tangerang, PDI Perjuangan Dukung Zaki-Mad Romli?

Kabar6-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dikabarkan telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli untuk dijadikan sebagai Calon Bupati (Cabub) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Tangerang pada Pilkada yang dihelat 2018 mendatang.

Surat rekomendasi bernomor 3774/IN/DPP/XII/2017 yang ditandatangi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bambang DH ini beredar luas di media sosial.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Bima Topari mengatakan pihaknya mengaku belum mengetahui adanya informasi surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan.

“Belum dapat informasi dari DPP,” ungkap Topari, menjawab pertanyaan Kabar6.com, melalui pesan WhatssApp, Jum’at (22/12/2017).

Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar menanggapi kabar yang beredar luas di jejaring sosial itu dengan senyum. Dia mengatakan kepada awak media untuk bersabar dan menunggu tanggal mainnya.**Baca Juga: Pilkada 2018, Demokrat Banten Gelar Konsolidasi.

“Sabar, tunggu tanggal mainnya aja,” ucapnya singkat.(Tim K6)




Pilkada 2018, Demokrat Banten Gelar Konsolidasi

Kabar6-Partai Demokrat Banten gelar konsolidasi jelang Pilkada serentak 2018. Tercatat, emoat wilayah di Provinsi Banten akan menggelar Pilkada pada 2018 nanti.

“Kita kan hanya mengajukan hasil survei dari DPC (ke DPP). Kemungkinan t27 Desember 2017 keluar rekomendasi untuk pilkada di empat kabupaten dan kota,” ungkap Ketua DPD Demokrat Banten Iti Oktava Jayabaya di Kota Serang, Jumat (22/12/2017).

Di Kota Serang, beredar nama dukungan untuk dua orang, yakni Vera Nurlaela Jaman (Kader Golkar), istri dari Walikota Serang saat ini, Tubagus (Tb) Haerul Jaman. Lalu ada nama Nuraeni, kader parta Demokrat yang kini menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Banten.

“Kota serang masih dibahas (DPP), antara Nuraeni dan Vera,” terangnya.

Sedangkan di Kota Tangerang ada nama Arief Wismansyah (Kader Demokrat), walikota saat ini. Lalu di Kabupaten Tangerang muncul nama Ahmed Zaki Iskandar (Kader Golkar), Bupati Tangerang saat ini.

Sedangkan di Kabupaten Lebak, sudah hampir dipastikan akan mengusung Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak sekaligus Ketua DPD Demokrat Banten saat ini.

Keputusan dari Partai Demokrat akan mengeluarkan surat resmi dukungan kepada para calon walikota dan bupati pada t27 Desember 2017.

“Tergantung DPP nanti keluarnya gimana. Dinalnya adalah (surat) rekomendasi. Jadi Januari (2018) semua ada pendaftaran,” jelasnya.**Baca Juga: Ini Persyaratan Bagi Parpol Usung Calon Walikota di Tangerang.

Raihan kursi legislatif Demokrat untuk di empat wilayah pilkada serentak sebagai berikut;

1) Kota Serang empat kursi.
2) Kabupaten Lebak enam kursi
3) Kabupaten Tangerang enam kursi
4) Kota Tangerang lima kursi.(dhi)




Ini Persyaratan Bagi Parpol Usung Calon Walikota di Tangerang

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengumumkan persyaratan pengajuan bakal pasangan calon Walikota Tangerang dari Partai Politik (Parpol) atau koalisi Parpol dalam Pilkada Tangerang Tahun 2018, Jumat (22/12/2017).

Pengumuman tersebut mengacu kepada Keputusan KPU yang ditetapkan pada 19 Desember 2017. Dalam keputusan tersebut dinyatakan Parpol atau gabungan Parpol dapat mengusulkan bakal pasangan calon dengan sedikitnya memiliki 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau memperoleh 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu terakhir.

“Dengan jumlah kursi di DPRD Kota Tangerang 50 kursi maka untuk dapat mengusulkan bakal pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik mesti memiliki paling sedikit 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang,” ujar Anggota KPU KOta Tangerang Banani Bahrul menjelaskan.

Namun, Banani juga menyampaikan bahwa ada alternatif selain berpatokan pada jumlah kursi, yakni jumlah perolehan suara. Jumlah suara sah hasil Pemilu 2014 di Kota Tangerang yakni 791.029. Maka, untuk dapat mengusulkan bakal pasangan calon, Parpol atau gabungan parpol paling sedikit memperoleh 197.758 suara,” tandasnya.

Ketika ditanya tentang potensi hanya adanya satu pasangan calon alias calon tunggal, Bahrul menyatakan KPU Kota Tangerang akan menunggu kepastiannya pada hari pendaftaran, 8 hingga 10 Januari 2018.**Baca Juga: Festival Al Amjad Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka.

“Kita lihat saja nanti di tanggal 8 hingga 10 Januari ya. JIka belum ada pendaftaran akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Jika belum ada ya tetap dilanjutkan,” tandasnya.(Sly)




Pemkab Tangerang: Ayo Sukseskan Pilkada 2018

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pelaksanaan launching Pilkada yang digelar KPU Kabupaten Tangerang di Balaraja, Kamis (21/12/2017) bisa mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya..

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Komisioner dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang yang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Acara launching ini merupakan wujud dan komitmen KPU, agar pesta demokrasi yang akan digelar pada 2018 mendatang, bisa berjalan aman, tertib, lancar, kondusif dan berkeadilan.

“Mari kita sukseskan Pilkada Kabupaten Tangerang, dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersedia dilingkungan masing- masing,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli mengatakan, proses demokrasi yang bakal dihelat awal tahun depan, merupakan hajat warga Kabupaten Tangerang yang harus dijaga dan disukseskan bersama.

Tak hanya itu, dia juga berharap agar KPU Kabupaten Tangerang terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, agar partisipasi pemilih bisa sesuai dengan target yang telah direncanakan.**Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Gelar Launching Pilkada 2018.

“Kami menyambut baik upaya KPU ini, sehingga launching Pilkada Kabupaten Tangerang ini berjalan lancar,” katanya.(Tim K6)




KPU Kabupaten Tangerang Gelar Launching Pilkada 2018

Kabar6-KPU Kabupaten Tangerang menggelar launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di lapangan Balaraja, pada Kamis (21/12/2017)..

Meski hujan dengan intensitas sedang terus mengguyur di wilayah Barat kota seribu industri, namun pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai rencana. Para peserta yang hadir justru tampak antusias mengikuti acara tersebut.

Pantauan Kabar6.com, acara launching Pilkada Kabupaten Tangerang yang melibatkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), perwakilan masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi keagamaan ini dihadiri anggota KPU RI, DKPP, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, anggota KPU Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

Sebelum acara inti digelar, pasukan penyelenggara Pilkada Kabupaten Tangerang dari PPK melakukan devile pasukan, dengan berjalan kaki di Jalan Raya Serang, sebagai bentuk kesiapan atas penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan pihaknya berharap seluruh rangkaian proses Pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif, dengan target 80 persen tingkat partisipasi pemilih.

Untuk itu, berbagai upaya sudah dan tengah dilakukannya, seperti gencarnya para komisioner dan anggota KPU melakukan sosialisasi kepada masyarakat.**Baca Juga: Natal dan Tahun baru, Polda Banten Kerahkan 6 Ribu Personel.

“Kabupaten Tangerang dengan jumlah pemilih sebanyak 2,2 juta jiwa, dengan 4.500 TPS yang tersebar di 29 kecamatan, sehingga kami sekuat tenaga melakukan sosialisasi ke sekolah, yayasan, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat lainnya,” ungkap Jamaludin.(Tim K6)




Diisukan Kembali Berduet dengan Sachrudin, Begini Kata Arief

Kabar6-Beredar kabar Arief R Wismansyah dan Sachrudin kembali berduet sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018-2023. Kabar tersebut dikomentari langsung oleh Arief R Wismansyah.

Menurut Arief, jika dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah partai pendukung termasuk Partai Golkar, termasuk soal kembali beduet dengan Sachrudin.**Baca Juga: PMI Kota Tangerang Gelar Musyawarah Kerja 2017.

“Kita bertemu dengan pengurus Partai untuk melakukan koordinasi. Sebab, yang memutuskan nanti adalah DPP,” kata Arief di Pendopo Gubernur Banten dalam acara Rapat Pimpinan Evaluasi Kinerja Pembangunan Banten 2017 dan Penyerahan DIPA APBN 2018, Rabu (20/12/2017).(az/tmn)




Pileg 2019, Jumlah DPT Tangsel Diprediksi Tembus 1.244.204 Jiwa

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut berpartisipasi dalam rangka persiapan menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.

Ini sesuai dengan program agenda nasional akan digelar pesta politik Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 secara serentak

Langkah persiapan menghadapi hajatan politik akbar juga tengah dibahas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel dibantu organisasi perangkat daerah terkait.

Pokok materi pembahasan dalam pertemuan itu menyangkut penetapan jumlah Daerah Pemihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD serta simulasi penghitungan alokasi kursi pemilu 2019.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, mengungkapkan bahwa telah terjadi penurunan jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.

Kepastian tersebut diketahui dari hasil pembersihan data ganda yang beberapa waktu lalu telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dimana karena wilayah Kecamatan Ciputat Timur sangat-sangat berbatasan dengan Jakarta Selatan,” ungkapnya saat menghadiri undangan acara Rapat Kerja KPU Kota Tangsel di Marlyin Hotel, Kecamatan Serpong Utara, Selasa (19/12/2017).

Heru menerangkan, banyak masyarakat sekitar yang bermukim di wilayah pemekaran dari Kecamatan Ciputat itu justru lebih memilih terdata sebagai warga DKI Jakarta.

Hal itulah yang menjadi penyebab utama jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat Timur menyusut secara siginifikan.

Ia memaparkan, berdasarkan catatan pada Pemilu 2014 lalu total jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat ada sebanyak 183.818 jiwa. Sedangkan warga di Kecamatan Ciputat Timur jumlahnya mencapai 169.994 jiwa.

Sementara dari hasil rekapitulasi Data Agregat Kependudukan (DAK) 2017, total jumlah warga di Kecamatan Ciputat mencapai 192.568 jiwa, dan di Kecamatan Ciputat Timur ada sebanyak 164.291 jiwa.

“Data inilah yang dipakai oleh KPU untuk menyusun alokasi kursi pada Pemilu 2019 nanti,” terang Heru memaparkan.

Di lokasi yang sama, Ketua Pokja Teknis KPU Kota Tangsel, Badrusallam, mengutarakan diperkirakan total jumlah warga di tujuh wilayah kecamatan yang punya hak pilih diperkirakan sebanyak 1.244.204 jiwa.

Oleh karena itu, diyakininya sebaran jumlah Dapil dan kursi DPRD yang akan diperebutkan saat Pileg 2019 mendatang juga tidak akan mengalami perubahan.

“Sama juga seperti Pileg 2014 lalu. Jumlahnya 50 kursi untuk anggota DPRD Tangsel dari 6 wilayah Dapil,” terang Badrussalam.

Iapun secara gamblang merinci keenam Dapil termasuk titik koordinat sebaran wilayahnya. Yakni, pada Dapil 1 antara lain di Kecamatan Serpong dan Setu. Dapil 2 pada Kecamatan Serpong Utara. Dapil 3 di Kecamatan Pondok Aren.

Sementara, Dapil 4 di Kecamatan Ciputat. Dapil 5 pada Kecamatan Ciputat Timur. Dapil 6 di Kecamatan Pamulang.

Badrus menyebutkan, mengacu pada aturan yang termaktub dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dapil, alokasi jumlah minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi. Kemudian untuk Dapil wilayah Kecamatan Setu dan Serpong jika digabung tetap menjadi 8 kursi.

“Makanya tidak jadi kami pisah menjadi dua dapil sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya. Meski demikian, lanjut Badrus, untuk Pemilu 2019 nanti justru ada pergeseran alokasi kursi. Terutama bagi di Dapil Ciputat, dan Ciputat Timur.

Jika sebelumnya pada Pemilu 2014 pada Dapil Ciputat memiliki alokasi 7 kursi, maka pada Pileg tahun depan akan bertambah menjadi 8 kursi. Di Ciputat Timur bila sebelumnya 7 kursi maka akan berkurang menjadi 6 kursi.**Baca juga: DLH Tangsel Dorong Warga Bentuk Bank Sampah.

“Setelah kami hitung dengan DAK yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri, pada semester pertama 2017 jumlah penduduk sebanyak 1,244,204 jiwa. Bahwa justru ada penurunan jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat Timur, dan setelah dihitung dengan rumus pembagian alokasi kursi ternyata Ciputat Timur hanya mendapatkan 6 kursi dan Ciputat justru dapat tambahan 1 kursi lagi,” sebut Badrus.(BL/bbs)