Safrudin Sebut Fasilitas RS Kota Serang Masih Banyak yang Kurang

Kabar6.com

Kabar6-Sejak berdirinya Rumah Sakit (RS) Kota Serang tahun 2017 lalu, fasilitas milik RS Kota Serang masih banyak yang kurang.

Hal itu diakui Walikota Serang, Safrudin saat launching RS Kota Serang, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, hal yang harus segera dilakukan pihak RS adalah, mulai dari penataan kawasan RS agar tidak gersang, membangun gedung terpadu untuk pelayanan dan ruang rapat.

“Dan fasilitas yang masing kurang itu kamar operasi, AC belum ada,” katanya.

Pihaknya menargetkan tahun 2020 seluruh kekurangan tersebut bisa segera teratasi secara bertahap.

Meski begitu, lanjut Safrudin, sampai saat ini RS Kota Serang belum menjalin kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, dalam memberikan pelayanannya kepada pasien yang datang agar bisa segera ditangani oleh tim medis.

“Memang belum bekerjasama. Tapi kita tetap melayani pasien kurang mampu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dari Pemkot Serang,” katanya.

**Baca juga: Belasan Sosialita Tertipu Investasi Arisan Bodong di Serang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang, Iqbal mengatakan, secara dasar, persyaratan yang dimiliki RS Kota Serang sudah cukup, sesuai statusnya sebagai RS tipe C.

Untuk iti pihaknya mengaku akan terus melakukan penambahan fasilitas lainnya, termasuk penambahan dokter spesialis baru, seperti dokter THT, mata, syaraf, anak, agar fasilitas RS Kota Serang semakin lengkap lagi.(Den)




Rencana Penguatan Modal Bank Banten Tahun 2020 Dinilai Terburu buru

kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi V DPRD Banten, Ishak menilai rapat pembahasan mengenai rencana penguatan modal Bank Banten dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada APBD perubahan tahun 2020 terkesan terburu-buru. Rencana penguatan modal Bank Banten ini pernah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banten, Sabtu (29/11/2019).

“Kami belum melihat ada kepastian hukum, yang bisa dijadikan landasan kedepan nantinya, apakah alokasi anggaran penguatan modal kepada Bank Banten dari Pemprov tersebut ini bisa digelontorkan, setelah sebelumnya juga pernah gagal dan terus diulang,” ujarnya Senin 2/12/2019.

Menurut Ishak, kejadian gagal terserapnya anggaran penguatan modal kepada Bank Banten tersebut terjadi lebih dari satu kali.

**Baca juga: Belasan Sosialita Tertipu Investasi Arisan Bodong di Serang.

Namun, Pemprov Banten terus mengupayakannya agar penguatan modal kepada Bank Banten ini bisa direalisasikan pada tahun-tahun anggaran selanjutnya.

Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar berkilah jika rapat pembahasan anggaran penguatan modal Bank Banten sengaja dilakukan jauh-jauh hari. “Maksud tujuan agar pada saatnya nanti, alokasi anggaran terjadap Bank Banten ini bisa tererap sesuai harapan, sambil menunggu kesiapan dari yang lainnya,” katanya. (Den)




Belasan Sosialita Tertipu Investasi Arisan Bodong di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Belasan peserta arisan dan investasi yang di duga bodong, ramai-ramai mendatangi Satreskrim Polres Serang Kota. Mereka melaporkan pasangan muda suami istri berinisial Al dan Ys, karena di anggap membawa kabur uang dari peserta. Korban rata-rata wanita sosialita nan cantik di wilayah Banten.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Al. Sedangkan istrinya sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. Pelaku ditangkap setelah dijebak oleh korbannya bernama Alin (28).

Orang yang melakukan penjebakan dan juga korban mengaku telah merugi ratusan juta. Uang yang diberikan ke pasangan suami istri itu untuk investasi bodongnya mencapai Rp 80 juta, sedangkan nilai arisannya mencapai Rp 135 juta. Karena kesal, dia meminta suaminya untuk menghubungi Al dengan dalih akan kembali menginvestasikan uangnya senilai Rp 60 juta. Syaratnya, Al harus mengajak istrinya Ys untuk bersama-sama mengambil uang tersebut.

“Ternyata datengnya sendirian, istrinya di umpetin sama suaminya. Yaudah saya tangkep dulu suaminya. Yang namanya suami istri, pasti tahulah dimana istrinya,” kata korban bernama Alin (28), ditemui di Kantor Satreskrim Polres Serang Kota, Selasa malam (03/12/2019).

Korban lainnya bernama Elvina (34). Wanita karir yang tinggal di wilayah Tangerang ini bercerita kalau pelaku penipuan berinisial Ys merupakan teman kecilnya. Elvina bahkan merugi hingga Rp 360 juta, yang ditransfer ke rekening Ys maupun Al sejak tahun 2018.

Awalnya Elvina di ajak oleh Ys berbisnis catering dan berjalan lancar. Namun saat Elvina menambahkan nilai investasinya, baik modal maupun keuntungannya tak pernah kembali. Korban awalnya tak mau ambil pusing.

Elvina kemudian di ajak arisan yang pengumuman pemenangnya melakui akun Instagram (Ig) khusus kelompok tersebut, “Saya juga ikut arisan yang adminnya cewek ini, kalau arisan online enggak selalu online, tapi dikocoknya live IG. Tapi kadang kita ketemu, tapi saya enggak kenal satu sama lain. Ada yang (ikut arisan) Rp 100 juta, ada yang Ro 250 ribu seminggu, ada yang Rp 20 juta,” terang Elvina, ditempat yang sama, Selasa (03/12/2019).

**Baca juga: Ini Latar Belakang Rencana Pembongkaran Islamic Center Kota Serang.

Elvin menjelaskan kalau Ys membagi kelompok arisan sesuai nominal. Namun anggotanya tak hanya, hanya kisaran 10 sampai 20 orang setiap group. Namun dia tak hapal jumlah kelompok atau group arisan teman SD yang sudah menipunya tersebut.

“Kalau yang ada di group itu kalau saya totalin sekitar ada Rp 2 miliar. Jadi diluar group itu bukan sama arisan, itu hanya investasi aja. Kalau termasuk arisan, bisa sampai Rp 5 miliar mungkin yah,” jelasnya. (Dhi)




APBD Banten 2020 Masih Dievaluasi Kemendagri, 80 Paket Barjas Siap Dilelangkan

Kabar6.com

Kabar6–Pemprov Banten memastikan akan memulai lelang barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBD tahun anggaran (TA) 2020 dalan waktu dekat ini.

Hingga kemarin, tercatat sudah ada 80 paket dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang siap untuk dilelang, meski APBD Banten tahun 2020 masih dievaluasi oleh Kemendagri sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Biro Adminsitrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Mahdani mengaku, pihaknya sudah untuk melelangkan barjas yang bersumber dari APBD Banten tahun 2020.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini sudah ada 80 paket barjas yang siap dilelang.

“Paket sudah ready hari ini. Sekitar 80 paket ya. Artinya tinggal diperiksa dulu administrasinya, sesuai (arahan) Pak Gubernur bahwa mulai hari ini diumumkan, tapi nanti dilihat dulu kelengkapannya,” kata Mahdani, kepada wartawan, Senin (2/12/2019).

Menurutnya, dari 80 paket lelang yang berasal dari sejumlah OPD dilingkungan Pemprov Banten, dengan total angaran mencapai Rp100 miliar.

Adapun jenis paket yang sudah siap untuk dilelangkan sebagian besar adalah terkait pengadaan yang bersifat darurat, seperti makan dan minum dan obat-obatan.

“Makan minum yang pokok, misalnya untuk panti jompo, rumah sakit sampai obat-obatan yang istilahnya enggak ada liburnya,” katanya.

Selain makan minum dan obat-obatan, kata dia, paket yang siap dilelangkan adalah jasa konsultan pengawas. Dia mengaku, sengaja melelangkan jasa konsultan lebih dulu karena prosesnya lebih lama dibandingkan lelang yang bersifat pembangunan fisik.

“Sekarang dengan Perpres (Peraturan Presiden Nomor) 16 (Tahun 2018 tentang Pengadaan Barjas) itu lelang konsultan pengawas lebih lama dibanding lelang fisiknya, hampir 2,5 bulan. Makannya didorong dulu untuk konsultannya,” ungkapnya.**Baca juga: Mobil Taxi Online di Rampas di Tol Tamer.

Agar proses lelang bisa dilakukan sesegera mungkin, Mahdani mendorong agar seluruh OPD bisa menyelesaikan adminsitrasi di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).(Den)




Mobil Taxi Online Dirampas di Tol Tamer

kabar6.com

Kabar6-Supir Grab Car menjadi korban pencurian oleh penumpangnya. Korban bernama Varis Andriawan (21), yang menerima orderan dari pelaku bernama Dadan (21), dari Jakarta menuju Serang.

Saat mendekati Gerbang Tol (GT) Ciujung, Dadan meminta Varis menepikan kendaraannya. Saat berhenti, Dadan kemudian mencoba menusuk Varis dari belakang dan mengenai lehernya.

Sang supir berupaya melakukan perlawanan dan berhasuk kabur dari mobilnya. Kemudian meminta tolong. Mobilnya, Daihatsu Sigra, kemudian dibawa kabur oleh Dadan menuju Merak.

“Lokasi kejadian di KM 54 Kragilan, Kabupaten Serang. Korban yang terluka keluar kendaraan dan meminta tolong. Oleh warga kemudian dibawa ke RS Hermina Ciruas (Kabupaten Serang). Korban mengalami luka dibagian lehernya,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Maryadi, melalui pesan singkatnya, Senin (02/12/2019).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.00 wib sore tadi. Informasi pencurian dan penusukkan supir Grab itu diterima petugas kepolisian yang kemudian segera dilakukan pengejaran oleh tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang, Patroli Jalan Raya (PJR) dan petugas Marga Mandala Sakti (MMS) selaku operator tol Tangerang-Merak (Tamer).

Pelaku yang hilang kendali saat dikejar oleh tim gabungan, menabrak bagian belakang kontainer di KM 66 arah Merak. Akibatnya, mobil curian bernomor polisi B 1458 ERH mengalami rusak parah.

Baik korban maupun pelaku sedang mendapatkan perawatan intensif dirumah sakit. Pelaku terancam Pasal 365 KUHP, yakni pencurian dengan kekerasan.**Baca juga: Keberadaan SD dan SMP Negeri di Cilegon Banten Tak Sebanding.

“Mobil yang dikendarai pelaku rusak berat, pelaku mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan, kemudian dibawa ke RS Sari Asih Kota Serang. Pelaku ini ditangkap sekitar pukul 17.30 wib,” terangnya.(Dhi)




Mantan Ketua KONI Kota Tangerang Dituntut 5 Tahun 10 Bulan Penjara

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kota Serang Banten membacakan putusan (vonis) atas nama terdakwa Dasep dalam kasus penyimpangan penggunaan danah hibah KONI Kota Tangerang periode 2011-2015.

Dasep mantan Ketua KONI Kota Tangerang periode 2011-2015 di hadapkan dimuka persidangan dengan kasus penyelewengan dana Hibah KONI Kota Tangerang pada era 2011-2015 dengan cara memperkaya diri sendiri dan terbukti merugikan Negara.

Terdakwa Dasep sebelumnya di tuntut selama 6,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Vahlefi, SH dari kejari Kota tangerang.

Ketua majelis hakim Tipokor Muhammad Ramdes dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) sebelum Hakim membacakan Putusannya, terlebih dahulu menguaraikan hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

Hakim mengatakan hal yang meringankan terdakwa saat persidangan sopan dan kooperatif baik saat memberikan keterangan maupun saat mangakui perbuatannya.

Sedangkan yang memberatkan terdakwa adalah akibat perbuatannya Negara telah di rugikan dan telah meresahkan masyarakat, papar Hakim saat membecakan amar putusannya.

Di dampingi penasehat hukumnya, majelis hakim membacakan amar putusannya, menyatakan terdakwa Dasep terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 2 ayat 1 UU pemberantasan tindak pidana korupsi (TIPIKOR).

**Baca juga: Jelang Rakor Apeksi, Begini Persiapan LO di Kota Tangerang.

Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan 10 bulan, denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 251.801.000 subsider 2 tahun penjara, jika hartanya tidak mencukupi.

Tetap berada dalam tahanan penjara, biaya perkara di bebankan kepada terdakwa sebesar Rp10 ribu, dan atas putusan Hakim, terdakwa dan Jaksa penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.(Jic)




Evaluasi APBD Banten 2020 Oleh Kemendagri, Belum Ada Tanda Rampung

Kabar6.com

Kabar6-Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum mendapatkan informasi mengenai hasil evaluasi dari Kemendagri terkait APBD Provinsi Banten tahun 2020 agar nantinya bisa disahkan menjadi Perda.

Pemprov Banten hanya bisa pasif menunggu hasil putusan Kemendagri terhadap hasil evaluasi APBD Banten, pasca pengesahannya oleh DPRD Banten, Selasa (19/11/2019) kemarin.

“Belum, belum, kita nunggu kalau itu (hasil evaluasi Kemendagri,red). Kita kan gak bisa aktif, pasif saja. Karena itu kan jadwalnya Kemendagri,” kata Sekda Banten Al Muktabar, Senin (2/12/2019).

Terkait lamanya waktu evaluasi Kemendagri selama 14 hari, sejak diparipurnakannya APBD Banten, kata Al, pihaknya optimis hasil evaluasi bisa segera rampung untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Provinsi Banten.

“Mudah-mudah bisa secepatnya. Semoga bisa Minggu depan,” katanya.**Baca juga: Keberadaan SD dan SMP Negeri di Cilegon Banten Tak Sebanding.

Pada sisi lain, lanjut pria berambut keriting itu mengatakan, pihaknya mengaku telah mengintruksikan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemprov Banten untuk bisa segera mempersiapakan semua kelengkapan berkas pengadaan barang/jasa tahun 2020, sambil menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri diserahkan.(Den)




Seleksi Terakhir KI Banten Akan Digeber Seharian Penuh di Jakarta

Kabar6.com

Kabar6-Tahapan seleksi akhir kepada 15 calon anggota Komisi Informatika (KI) Provinsi Banten di Kantor Penghubung Provinsi Banten, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (4/12/2019) besok, rencananya akan digelar selama satu hari penuh, , dengan harapan agar bisa rampung secepatnya untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur.

Demikian hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat kepada Kabar6.com, melalui pesan whatapp, Senin (2/12/2019).

Lanjut Asep, hal itu sengaja dilakukan agar penetapan anggota KI Provinsi Banten yang baru bisa segera ditetapkan Gubernur, seteleh masa jabatan dari anggota KI Banten sebelumnya telah berakhir pada 21 April 2019 kemarin.

“Sehari penuh, sampai malam, sampai selesai. karena gak ada waktu lagi. Inzya Allah selesai dengan baik,” kata Asep.

Rencanananya, kata asep, sesi tanya jawab kepada 15 calon anggota Ki Banten oleh Komisi I DPRD Banten akan dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga selesai.

“Konteknya yang akan ditanyakan masih seputar visi misinya untuk membangun Banten yang lebih baik, khusunya tentang informasi untuk Kebaikan masyarakat,” terang Asep.

Sebelumnya, dari 15 calon anggota KI tadi, tambah Asep, Komisi I akan menetapkan lima calon anggota terbaik untuk diusulkan kepada gubernur.

Seleksi calon anggota KI Banten sebelumnya juga sempat mengalami keterlambatan, lantaran Gubernur Banten baru menyampaikan hasil seleksi oleh timsel awal November lalu.

Kepala Dinas Komunikasi Informtaika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Provinsi Banten, Komari mengatakan, seleksi calon anggota KI dilakukan, sebab masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2015-2019, telah berakhir pada 21 April 2019 lalu.

“Untuk menggantikan komisioner yang lama, gubernur telah membentuk timsel calon anggota KI pada Januari 2019 lalu. Timsel ini bekerja selama tiga bulan. Hasil seleksi timsel kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Banten,” katanya.

**Baca juga: Dewan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KI Banten.

Berdasarkan data Diskominfotiksan Banten, ada 109 pendaftar, namun hanya 83 orang yang lolos seleksi administrasi. Dari 83 orang itu, yang lolos tes CAT 45 orang. Lalu menyusut lagi menjadi 15 orang setelah tes psikologi dan wawancara.

Berikut 15 calon anggota KI Banten yang bersaing masuk 15 besar Mereka adalah Hilman (Ketua KI), Maskur (Wakil Ketua), Achmad Nashrudin (divisi advokasi, sosialisasi dan publikasi), dan Suwardi (divisi kelembagaan kerjasama). Hilman menggantikan Ketua KI Banten sebelumnya yakni Ade Jahran yang terpilih menjadi anggota KPU Kota Serang akhir 2018 lalu.(Den)




Kader Gerindra di Banten Belum Daftarkan Balonnya ke Parpol Lain

Kabar6.com

Kabar6-DPD Partai Gerindra Provinsi Banten sampai saat ini belum menentukan arah partai dengan mendaftarkan bakal calon (balon) kepala daerahnya dari kader partai gerindra ke partai lain, jelang Pilkada serentak di Provinsi Banten tahun 2020 dimasing-masing desk.

Sampai saat ini, Gerindra Banten masih terus fokus dengan tahapan seleksi balon kepala daerah dimasing-masing desk Pilkada 2020.

Untuk diketahui, Provinsi Banten tahun 2020 rencananya akan menggelar Pilkada serentak, antara di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangsel dan Kota Cilegon.

Ketua Desk Pilkada Banten dari Partai Gerindra, Ali Mustofa mengaku, sampai saat ini belum ada satupun kader partai Gerindra Banten yang mendaftarkan diri menjadi balon Bupati/walikota di partai lain, meski sejumlah partai yang ada di Provinsi Banten telah mengumumkan tahapan pembukaan dan penjaringan.

Hal itu dikarenakan, kata Agus, sampai saat ini pihaknya masih terus fokus mengurusi tahapan seleksi kepada balon dimasing-masing desk Pilkada provinsi Banten tahun depan, sebelum nantinya bisa diusung oleh partai Gerindra.

“Untuk sementara ini kader gerindra memang masih belum mencari perahu, artinya masih mengandalkan perahu sendiri,” kata Ali, kepada kabar6.com, kemarin.

Meski begitu, sambung Ali, pihaknya mengaku tidak menutup diri agar bisa berkoalisi dengan partai lain yang ingin bergabung, dalam menggalang kekuatan bersama-sama mengahadapi persaingan Pilkada Provisi Banten dimasa yang akan datang.

“Seperti di Kota Cilegon. Kita kan cuma ada 6 kursi, sementara syaratnya kan 8, jadi wajib. Tapi tergantung wilayah masing-masing. Walaupun cukup, kita juga tetap mengupayakan untuk menambah kekuatan,” katanya.

**Baca juga: Dewan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KI Banten.

Selain itu, pihaknya menilai, jadwal dan tahapan Pilkada Provinsi Banten 2020 masih cukup jauh, sehingga pihaknya menganggap masih cukup ruang bagi partai Gerindra untuk bermanufer dengan partai lainnya, sambil membangun komunikasi politik jelang gelaran Pilkada serentak di Provinsi Banten tahun 2020 mendatang.

Saat disinggung apakah langkah tersebut sengaja dilakukan Gerindra Banten, sambil melihat segala kemungkinan yang masih saja bisa terjadi kedepan nantinya, dengan tidak ingin terburu-buru mendaftarkan calon-calon kepala daerahnya, alias jual mahal sedikit. Ali menjawab. “Bisa ya bisa juga tidak,” tandasnya.(Den)




Dewan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KI Banten

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2019-2023 akan diuji kepatutan dan kelayakannya oleh Komisi I DPRD Banten.

Tahapan uji kepatutan dan kelayakan kepada 15 calon anggota KI Banten, rencananya akan dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Jakarta Selatan pada hari Kamis (4/12/2019) besok, untuk selanjutnya Komisi I menetapkan lima calon anggota terbaik untuk diusulkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Kasubag Publikasi DPRD Banten, Ibud Sihabudin mengaku pihaknya telah menjadwal tahapan seleksi kepada 15 calon anggota KI Provinsi Banten, agar nantinya bisa mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan bersama dewan Banten di Jakarta.

“Jadwalnya akan dilaksanakan tanggal 4 Desember besok, seperti yang sebelumnya telah diumumkan kepada publik,” kata Ibud, kepada kabar6.com, Senin (2/12/2019).

Koordinator Komisi I DPRD Banten Budi Prajogo, menindaklanjuti surat Gubernur Banten nomor 555/3779-Diskominfo/2019 tertanggal 5 November 2019 tentang 15 calon anggota KI Provinsi Banten periode 2019-2023, pihaknya akan melakukan tahapan fit and propertest kepada 15 calon KI Banten untuk selanjutnya diumumkan.

“Kita sudah undang semua calon anggota KI Banten hasil seleksi timsel, untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 4 Desember 2019,” kata Budi, kepada wartawan.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengungkapkan, seleksi calon anggota KI Banten mengalami keterlambatan, lantaran Gubernur Banten baru menyampaikan hasil seleksi oleh timsel awal November lalu.

“Tugas Komisi I melakukan seleksi akhir, terhadap calon anggota KI yang sebelumnya diseleksi timsel,” ujarnya.

Seperti periode sebelumnya, lanjut Asep, uji kelayakan dan kepatutan digelar Komisi I di Jakarta.

“15 calon anggota KI wajib menyerahkan visi-misi dan riwayat hidupnya, paling lambat 28 November ke Komisi I. Sebab nanti saat fit and proper tes akan dibedah visi-misi setiap calon anggota,” tuturnya.

Dari 15 calon anggota KI tadi, tambah Asep, Komisi I akan menetapkan lima calon anggota terbaik untuk diusulkan kepada gubernur.

“Kita akan rekomendasikan lima peserta seleksi terbaik hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I kepada gubernur,” tegasnya.

Asep berharap, anggota KI Banten yang baru, sudah bisa dilantik akhir Desember mendatang.
“Tahun ini juga sudah harus dilantik anggota KI periode 2019-3023,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informtaika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Provinsi Banten, Komari mengatakan, seleksi calon anggota KI dilakukan, sebab masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2015-2019, telah berakhir pada 21 April 2019 lalu.

“Untuk menggantikan komisioner yang lama, gubernur telah membentuk timsel calon anggota KI pada Januari 2019 lalu. Timsel ini bekerja selama tiga bulan. Hasil seleksi timsel kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Banten,” katanya.

**Baca juga: Kota Cilegon, Kota Industri Dengan Tingkat Pengangguran Tinggi.

Berdasarkan data Diskominfotiksan Banten, ada 109 pendaftar, namun hanya 83 orang yang lolos seleksi administrasi. Dari 83 orang itu, yang lolos tes CAT 45 orang. Lalu menyusut lagi menjadi 15 orang setelah tes psikologi dan wawancara.

Berikut 15 calon anggota KI Banten yang bersaing masuk 15 besar Mereka adalah Hilman (Ketua KI), Maskur (Wakil Ketua), Achmad Nashrudin (divisi advokasi, sosialisasi dan publikasi), dan Suwardi (divisi kelembagaan kerjasama). Hilman menggantikan Ketua KI Banten sebelumnya yakni Ade Jahran yang terpilih menjadi anggota KPU Kota Serang akhir 2018 lalu.(Den)