Ombudsman Banten Terima 116 Aduan Terkait Penanganan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6- Ombudsman Banten menerima aduan penanganan covid-19 sebanyak 116 laporan. Aduan terbanyak ada di penyaluran bantuan, yakni mencapai 90 persen atau 105 aduan. Selanjutnya, aduan layanan keuangan atau transparansi ada delapan, pelayanan kesehatan dua laporan dan ada satu laporan terkait transportasi.

Dimana, Ombudsman Banten telah membuka hotline aduan penanganan Corona sejak satu bulan terakhir, melalui nomer telephone 08111273737 di aplikasi WhatsApp.

“Aduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan tertinggi secara nasional,” kata Ketua Ombudsman Banten, Dedy Irsan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (29/05/2020).

Pengaduan sendiri akan berlangsung selama tiga bulan dan masih tersisa dua bulan kedepan, bagi masyarakat untuk mengadukan ke Ombudsman Banten, jika menemukan persoalan dalam penyaluran dan penanganan covid-19.

Ombudsman Banten mengaku sudah ada laporan yang yang diselesaikan. Aduan yang belum di tangani, akan dibereskan secepat mungkin oleh personilnya. Sehingga penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19 dapat segera diperbaiki.

“Tentunya kami akan segera penyelesaian, ada banyak. Kami peroleh dari para pelapor yang mengatakan bahwa mereka sudah mendapatkan bansos setelah adanya tindak lanjut dari Ombudsman Perwakilan Banten,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dedy, aduan atau laporan terbanyak ada di Tangerang Raya, untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 20, Kota Tangerang 21 dan Kabupaten Tangerang ada 19 aduan. Kemudian Kabupaten Serang ada delapan, Kabupaten Pandeglang ada dua, Kabupaten Lebak 14 aduan. Selanjutnya, tujuh laporan lainnya aduan di instansi BUMN.

**Baca juga: Salah Paham, Satu Warga Kena Bacok di Wajah.

Menurut Ombudsman, penyaluran, prosedur dan persyaratan masyarakat untuk menerima berbagai bantuan covid-19 masih belum jelas dan membuat bingung masyarakat.

“Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula petugas di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran,” terangnya. (dhi)




Salah Paham, Satu Warga Kena Bacok di Wajah

kabar6.com

Kabar6-Peristiwa pembacokkan terjadi terjadi di Kampung Tanara, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Tepatnya di depan steam motor, Jalan Raya Syekh Nawawi. Tragedi berdarah itu terjadi pada Selasa, 26 Mei 2020 lalu.

“Ini hasil ungkap kasus dari Polsek Tanara dan Satreskrim Polres Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Kamis (28/05/2020).

Peristiwa itu berasal akibat adanya salah paham antara korban, bernama AS dengan pelaku berinisial MA. Salah satu teman MA, berinisial H mengaku dikeroyok oleh sekelompok pemuda berbeda kampung, yang lokasi pengeroyokannya berada di Terminal Tanara.

Kemudian MA berangkat ke kampung tersebut untuk mengetahui kondisi H. MA bertemu temannya berinisial H di jembatan, dia berniat melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Tanara.

“H ini akan melaporkan peristiwa pengeroyokan ke kantor polisi. Kemudian MA mengajak teman-temannya nongkrong, sekitar pukul 02.00 wib,” terangnya.

Tak lama usai berkumpul, MA yang menaiki motor berboncengan dengan temannya menuju ke rumah AS untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan. Datang secara bergerombol, kelompok AS mengira akan terjadi penyerangan balik.

**Baca juga: 885 Personil Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang.

“Tujuannya datang untung berdamai tapi terjadi salah paham. Terjadi keributan di depan steam motor,” jelasnya.

Akibatnya, wajah AS terluka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara waktu, pelaku MA oleh polisi dikenakan pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan.(Dhi)




Ini Cerita Romantis Pasutri Lansia di Serang Buta dan Stroke

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan tahun menderita kebutaan di alami oleh Bujal, kakek yang berada di Kampung Paya, Desa Ketos, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Banten. Sekitar 25 tahun lamanya sang kakek tidak lagi mampu melihat keindahan dunia dan keluarganya.

Menginjak usia 76 tahun, dia masih setia ditemani sang istri, Salem (69). Kisah romantis keduanya diceritakan oleh Babinsa Koramil 0219/Cikande Kodim 0602/Serang Serda Andin Rahmat Hidayat, yang melakukan silaturahmi ke pasangan suami istri atau pasutri Bujal dan Nenek Salem.

“Ini merupakan salah satu peran dari prajurit TNI yang bertugas menjadi Babinsa. Dengan kunjungan yang kami laksanakan, semoga mampu memberikan semangat moril untuk warga, terutama yang sedang sakit,” kata Serda Andin, melalui pesan singkatnya, Kamis (28/05/2020).

Menurut Andin, selain bersilaturahmi, banyak pelajaran dan kisah bijak yang bisa diambil dari kedua pasangan lanjut usia atau lansia. Keduanya ymasih setia saling menemani dan melengkapi di kehidupan selama puluhan tahun.

Dimana, sang kakek yang buta, tetap merawat sang istri hang sakit stroke. Begitupun sebaliknya, dengan segala keterbatasan dan kesederhanaan yang ada.

Sang kakek bercerita kepada Serda Andin, bahwa cucunya sudah lulus sekolah, namun tidak bisa mencari kerja. Karena masih ada tunggakan biaya sekolah, sehingga ijazah nya belum bisa di ambil.

“Saat ini cucunya sudah lulus sekolah tidak bisa mencari kerja, karenakan tidak bisa menebus ijazah,” terangnya.

**Baca juga: PKS Soroti Gerilya Balon Petahana dan ASN di Tangsel.

Untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, suami istri yang sudah renta itu dibantu oleh anak nya yang hanya memiliki warung kecil. Meski begitu, mereka tetap bersyukur dan menjalani kehidupan dengan kebahagiaan dengan segala keterbatasan yang ada.

“Apalagi suami nya sekarang sudah tidak bekerja lagi. Agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mereka (anak kakek) membuka warung untuk berjualan,” jelasnya.(Dhi)




PKS Soroti Gerilya Balon Petahana dan ASN di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo mendatangi kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Legislator asal Fraksi PKS itu ingin melihat persiapan Pilkada yang diundur dan telah ditetapkan pencoblosan menjadi 6 Desember 2020 mendatang.

“Ada pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh bakal calon karena status beliau sebagai petahana ataupun PNS,” ungkapnya kepada kabar6.com di Serpong, kemarin.

Semestinya, terang Budi, mereka tidak boleh melakukan sosialisasi. Peraturan melarang bakal calon yang masih berstatus Pamong Praja bergerilya ke kalangan masyarakat.

Budi menambahkan juga pentingnya tahapan-tahapan yang dilakukan tingkat panitia pengawas kecamatan maupun panitia pemilihan kecamatan. Hal ini berpengaruh terhadap tahapan Pilkada Tangsel.

“Kita ingin memastikan penyelenggaraan pemilu ini terawasi dengan baik. Baik di tingkat KPU maupun Bawaslu,” terangnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep memastikan semua temuan pelanggaran yang dilakukan bakal calon dari kalangan petahana serta aparatur Sipil Negara sudah ditindaklanjuti dengan pemanggilan.

**Baca juga: Puspiptek Kerahkan Ahli Konservasi Atasi Sampah TPA Cipeucang di Cisadane.

“Bahkan yang ASN sudah kami laporkan ke Komisi ASN,” tegasnya. Acep menjelaskan ada beberapa hal yang segera dilakukan salah satunya adalah mengaktifkan lagi Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan.

”Ketika PPK on maka Panwas Kecamatan juga on,” ujar Acep.(yud)




Nenek Suni Warga Miskin di Serang Tidak Pernah Nikmati Bansos

Kabar6.com

Kabar6-Bisa menikmati menu opor ayam, daging rendang, ketupat saat merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah hanya mimpi bagi Sumi, 83 tahun. Sebab untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-harinya ia hanya mampu menunggu uluran tangan dari tetangga maupun kerabatnya.

“Kalau makan seketemu aja, ada yang ngasih aja dari tetangga. Segala baskom untuk menampung air hujan (atap bocor). Berdua aja tidur disini,” kata Nenek Sumi, ditemui di kediamannya, Selasa (26/05/2020).

Bangunan tempatnya berteduh di Kampung Cinayong, RT 05 RW 01, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, sangat memprihatinkan. Bersama putra bungsunya, Darwis, 40 tahun, Sumi yang menempati rumah nyaris rubuh.

Kedua warga miskin itu tinggal disebuah rumah yang atapnya sudah ambruk dan temboknya pun bolong. Jika hujan turun, nenek dan anaknya harus mencari bagian rumah yang tak bocor untuk berteduh.

Sang anak tidak bisa bekerja karena kaki kirinya lumpuh akibat di gigit ular tanah. Sehingga tidak bisa membantu untuk mencari nafkah atapun sekadar makan.

Meski pendengarannya sudah tak lagi bagus, jalan nya membungkuk, sang nenek dan anak bungsunya itu tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Seperti Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bansos Tunai (BST) di tengah pandemi Covid-19 ini.

Akses jalan untuk sampai ke rumahnya pun tak tersentuh pembangunan. Konstruksi jalan masih alami, kerikil dan tanah.

Suaminya sudah lama meninggal dunia. Rumah yang mereka tempati milik anak pertama Nenek Sumi, yang memilih bekerja merantau ke Angke, Jembatan Tiga, Jakarta.

Sang nenek tidur di dapur rumah, bersama asap tungku. Kesehariannya nenek Sumi masak menggunakan kayu bakar. Namun, kamar mandinya yang terpisah dari dapur, tidak memiliki atap, pintu dan bak mandi.

“Udah lama (rumah) ambruk. Bantuan enggak dapat, enggak ada pokoknya mah, (enggak) tahu yang lain mah kalau kita mah enggak pernah (dapat),” kata Darwin, putra bungsu Nenek Sumi, ditempat yang sama.

Kaki kirinya di gigit ular tanah satu tahun lalu, saat berkebun. Akibat tidak ada biaya, di obati ala kadarnya. Beruntung Darwin tidak sampai meninggal. Namun kini, kaki nya menghitam, untuk berjalan harus menggunakan penopang dari kayu yang dia buat sendiri.

**Baca juga: Gerebek Ruko di Serang, Polisi Sita 821 Kilogram Sabu.

Jika tak ada makanan untuk di masak, Nenek Sumi dan Darwin hanya bisa pasrah sembari menunggu ada nya bantuan. Beruntung, dia kerap mendapatkan bantuan sembako dari personil TNI Korem 064/Maulana Yusuf.

“Kerja duduk aja, jalan susah, nemenin Ibu doang. Makan seadanya aja kalau ada yang ngasih dari tetangga, kalau enggak ada yang ngasih, diem aja gimana. Alhamdulillah aja dapet sembako dari Pak TNI,” jelasnya.(Dhi)




Lokasi Wisata Anyer dan Carita Tutup Selama Pandemi Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Dua pemerintah daerah, Pemkab Serang dan Pandeglang megeluarkan Surat Edaran (SE) agar pengelola destinasi wisata tutup sementara hingga pandemi covid-19 berakhir.

Dimana, Kabupaten Serang memiliki lokasi wisata Anyer sebagai andalannya. Selanjutnya, Kabupaten Pandeglang ada Carita hingga Tanjung Lesung.

Surat edaran itu juga di unggah oleh akun media sosial (medsos) resmi @pemkab_pandeglang. Penutupan lokasi wisata itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) 556/136-Dispar/2020.

Dalam postingan tersebut, dibubuhi caption “Pemberitahuan perihal pembatalan oembukaan destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang sampai dengan masa status pandemi Covid-19 di nyatakan aman,” begitu isi caption yang di unggah 19 jam lalu, saat dilihat pada Senin, 25 Mei 2020 pukul 11.44 wib.

Dalam unggahan itu juga ada flyer yang berisikan keterangan penutupan lokasi wisata, yakni “Pemberitahuan, berdasarkan surat edaran kepala dinas pariwisata, nomor 556/136-Dispar/2020 tanggal 24 Mei 2020 perihal pembatalan pembukaan destinasi wisata sampa dengan masa status masa pandemi covid-19 di nyatakan aman.

Destinasi wisata, SPA, salon (ditutup). Hottel, cottage, homestay, agar mengikuti protokol kesehatan. Biro travel perjalanan wisata, dihentikan sementara. Restoran atau rumah makan tetap buka dengan cara delivery order. Kegiatan event dihentikan sementara”.

Kemudian dalam surat edaran Dinas Pariwisata (Dispar) Pemkab Pandeglang itu ditujukkan kepada pelaku usaha destinasi wisata, sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang nomor 443.2/665-Bag.Kesra/2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran covid-19.

Berikut point surat edaran tersebut:

1) Meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup sehat diberbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.
2) Seluruh usaha pariwisata yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang agar mengikuti Surat Edaran Bupati tersebut, mengikuti Protokol Kesehatan dan Protokol Kepariwisataan tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sampai dengan berakhirnya penetapan status keadaan tertentu siaga darurat bencana COVID-19.

Pihak kepolisian pun mengaku mengetahui surat edaran tersebut. Meski ada edaran agar lokasi wisata ditutup sementara waktu, Polda Banten tetap berjaga dilokasi wisata.

“Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten,” kata Kasatgas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, melalui siaran pers resminya, Senin (25/05/2020).

Pria yang juga menjabat Dirlantas Polda Banten itu menjelaskan bahwa penutupan lokasi wisata akan berlangsung hingga 03 Juni 2020. Selama penutupan lokasi wisata di daerah Anyer, Carita hingga Tanjung Lesung, akan di jaga pula oleh personel kepolisian.**Baca juga: Sudah Ditutup karena Corona, Banyak Wisatawan Bandel Kunjungi Obyek Wisata di Lebak.

“Personel kami tugaskan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan, serta sosialisasi terkait adanya surat edaran tersebut kepada masyarakat. Bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting,” jelasnya.(Dhi)




Gerebek Ruko di Serang, Polisi Sita 821 Kilogram Sabu

Kabar6.com

Kabar6-Polisi mengerebek sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Sebanyak 821 kilogram sabu disita dari ruko itu. “Bandar narkoba jaringan internasional yang berasal dari Timur Tengah, ” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu 23/5/2020.

Dari pengungkapan jaringan narkoba internasional ini polisi menangkap BA dari Pakistan dan AS dari Yaman.

Listyo menjelaskan, pengungkapan ini diawali penyelidikan kurang lebih hampir 4 bulan. Pada Desember lalu, anggota satgas berhasil mengamankan kapal beserta ABK yang hasil pemeriksaan positif menggunakan sabu. “Namun pada saat itu narkoba yang kita cari tidak ditemukan,” kata Sigit.

Penyelidikan berlanjut dan Januari 2020 polisi mengungkap 288 kilogram sabu dari tiga tersangka. Menurut Sigit, tim terus bergerak dan mendapatkan informasi bahwa kelompok Timur Tengah atau kelompok Iran ini bersiap-siap akan melakukan transaksi lagi sehingga dilakukan pengintaian. “Dan akhirnya kita mendapati target yang tinggal di wilayah Jakarta.”

**Baca juga: Gudang Sabu Hampir Seton Ditemukan di Kota Serang.

Menurut Sigit, para tersangka sempat akan mengecoh petugas, mencampurkan sabu dengan buah asam Kuranji untuk. Mereka masuk ke Banten sekitar dua Minggu lalu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 132 Subsider pasal 114 dan pasal 112 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Den)




Gudang Sabu Hampir Seton Ditemukan di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6-Gudang penyimpanan sabu berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri. Jumlahnya pun fantastis, mencapai 861 kilogram. Barang haram itu disimpan disebuah ruko ya g berlokasi di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Pihak kepolisian melakukan penggrebekan malam tadi, Jumat 22 Mei 2020, sekitar pukul 18.30 WIB. Sabu tersebut merupakan jaringan internasional dari wilayah Timur Tengah.

“Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah sabu seberat 821 kg,” kata Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui dilokasi, Sabtu (23/05/2020).

Sigit menceritakan bahwa proses pengungkapan dengan melakukan penyelidikkan sejak enam bulan lalu. Saat itu, tim Bareskrim Polri mengamankan Anak Buah Kapalnya bersandar di sebuah pantai, namun tidak menemukan sabu.

Penyelidikkan terus berlanjut, hingga menangkap tiga tersangka. Proses terus dikembangkan, hingga akhirnya pada Jumat, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 wib, sabu seberat 821 kg, yang dibungkus kedalam kemasan taperware ada 491 box, plastik bening ada 146, lakban kuning 92, dan lakban cokelat ada 88 bungkus.

“Kita mendapatkan info bahwa jaringan Timur Tengah akan melakukan transaksi, sehingga kita dapati target yang tinggal di wilayah Jakarta. Dilakukan penyelidikkan dan pembuntutan, target dua orang semalam, sedang memindahkan sabu ke kotak yang sudah disiapkan, anggota tim melakukan penyergapan,” terangnya.

Pelaku yang ditangkap ada dua orang, yakni BA warga Pakistan dan AS warga negara Yaman. Keduanya pertama kali bertemu dan berkenalan di Yaman tahun 2000. Kemudian bertemu lagi di Dubai tahun 2006 untuk urusan dagang rempah-rempah.

**Baca juga: Direncanakan April, Penyaluran JPS Banten Akan Dirapel?.

Hingga akhirnya mereka sepakat untuk melakukan jual beli atau mengedarkan narkoba jenis shabu ke Indonesia. Ibu Kota Banten di jadikan gudang oleh mereka untuk menyimpan barang haram tersebut.

“Kedua pelaku bertemu di Yaman tahun 2000, 2006 bertemu di Dubai. Barang (sabu) baru masuk dua Minggu lalu. (Melibatkan WNI) sedang kita kembangkan,” jelasnya.(Dhi)




Direncanakan April, Penyaluran JPS Banten Akan Dirapel?

kabar6.com

Kabar6-Terhitung hingga tanggal 20 Mei 2020 kemarin, penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten kepada masyarakat masih belum semuanya tersalurkan kepada yang berhak.

Masih baru kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, dan itupun belum semuanya mendapatkannya.

Terlebih untuk penerima JPS dari Pemprov Banten diwilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten/kota Serang, dan Kota Cilegon, yang masih nol yang mendapatkan bantuan.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mempertanyakan kepastian penyaluran JPS kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19 dari yang sebelumnya direncanakan untuk mulai disalurkan pada bulan April kemarin.
Namun, sampai saat ini belum semuanya kunjung diberikan kepada yang berhak dalam membantu masyarakat yang terkena dampak dari pandemi covid-19.

“Mereka yang merencanakan mereka yang janjikan mereka yang menyalurkan. Pertanyaaannya apakah nanti di rapel penyalurannya. Ini Perlu ditanya karena itu terkait rencana dan janji,” terang Andra kepada Kabar6.com, kemarin.

Hal itu sesuai pengajuan dan peraturan gubernur sebelumnya tentang penyaluran JPS, yang memunculkan tentang rencana penyalurannnya.

“Di Pergub refocusing kan muncul itu rencananya,” katanya.

Sebagai wilayah dengan APBD terbesar nomor 5 di pulau Jawa, dirinya tidak ingin ada anggapan Pemprov Banten belum melakukan apa-apa kepada rakyatnya, khususnya mengenai bantuan JPS, seperti dialami Tangerang Raya saat ini yang penerapan PSBB sudah diperpanjang beberapakali.

Namun kenyataannya, penyaluran JPS belum semuanya mendapatkan, terlebih kepada masyarakat di empat wilayah lainnya yang masih nol mendapatkannya, seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten/kota Serang, dan Kota Cilegon.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo, statistik dan persandian Provinsi Banten, Neng Nurcahyati mengatakan, proses keterlambatan penyaluran bantuan JPS hanya dikarenakan proses pembukaan rekening baru yang cuku memakan waktu.

Namun berbeda dengan yang dialami oleh para pegawai dilingkungan Pemprov Banten pasca pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten ke BJB, mereka bisa dengan cepat memperoleh gaji, tukin dan THR-nya, setelah melakukan pembukaan rekening baru di BJB, yang diperkirakan waktunya cukup hanya sepekan, tidak sampai berbulan-bulan, seperti yang dialami oleh para penerima bantuan JPS yang sampai saat ini belum semuanya mendapatkan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti belum bisa memberikan komentar banyak, pihaknya mempersilahkan kepada wartawan untuk menanyakannya kepada Dinsos terkait hal tersebut, termasuk mengenai pendistribusiannya kepada masyarakat apakah nantinya akan dirapel atau secara bertahap.

“Silahkan koordinasi dengan Dinsos, mungkin pembukaan rekening di bank penyalurnya belum selesai. Silahkan koordinasi dengan Dinsos,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadinsos Banten, Nurhama mengaku sudah menanyakan kepada pihak perbankan yang menyalurkan JPS sesuai kewenangannya masing-masing.

“Bunda juga udah nanya ke banknya, tapi emang masih proses burekol (Buka Rekening Kolektif),” katanya.**Baca juga: H-2 Penyeberang Arus Kendaraan di Pelahuhan Merak Sepi.

Saat disinggung apakah penyalurannya akan diberikan secara kolektif. “Hubungi pak budi ya (Sekdis Dinsos Banten),” tandasnya.(Den)




H-2 Penyeberang Arus Kendaraan di Pelahuhan Merak Sepi

kabar6.com

Kabar6-Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan hingga H-2 jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polda Banten dengan gugus tugas penangan covid-19, TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan upaya dengan melakukan filterisasi dan penyekatan dalam menghindari arus mudi lebaran.

Termasuk di pintu masuk pelabuhan Merak. Dimana, kata dia, terlihat sepi.
Hal itu sesuai sesuai arahan perintah agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran dalam upaya untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19 agar tidak semakin meluas.

Adapun kendaraan yang masih boleh melintas, hanya kendaraan angkutan logistik dan sejumlah kendaraan dinasdengan tujuan tertentu saja.

“Kendaraan yang menyeberang dari pelabuhan Merak ini sebanyak 132 unit membawa logistik dan perjalanan dinas, aktivitas pelabuhan sangat sepi, sudah tidak ada kendaraan pribadi hanya barang sama logistik. Ini tandanya kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah bagus,” kata Edy Sumardi kepada wartawan, Jum’at (22/5/2020).

Dirinya menjelaskan, sejak awal penerapan larangan mudik, pihaknya telah mendirikan beberapa titik penyekatan untuk menghalau pemudik. Mereka yang nekat mudik akan diminta putar balik.

“Sampai dengan saat ini kita telah berhasil melakukan upaya penyekatan menghalau upaya masyarakat yang akan mudik, berbagai macam modus mudik terjadi seperti menggunakan jasa truk, jasa travel, sampai dengan sepeda motor pemudik yang diangkut dalam truk seolah-olah truk logistik, kita lakukan pemeriksaan lalu kita imbau dan kita kembalikan atau putar balik. Sampai dengan saat ini belum ditemukan ada yang lolos untuk mudik, ” ujarnya.

Pada sisi lain, terkait perayaan lebaran Idul Fitri 1441 H yang tinggal beberapa hari lagi, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumahnya mading-masing, dengan tidak melakukan pawai takbiran dijalanan.**Baca juga: Warga Kota Tangerang Diminta Tak Menggelar Takbir Keliling.

“Kebijakan ini dalam rangka untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19, dan Kegiatan yang kami laksanakan merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah” Tutupnya.(Den)