1

ASN Provinsi Banten Bekerja dari Rumah Hingga 13 Mei 2020

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menginstruksikan kepada sekretaris daerah untuk mengeluarkan surat edaran perpanjangan waktu kerja dari rumah atau work from home hingga 13 Mei 2020 mendatang. Kebijakan itu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Karena pandemi masih terjadi. Bahkan, tiga wilayah di Banten kini tengah diberlakukan oembatasan sosial berskala besar. Maka, saya instruksikan Sekda agar ASN dilingkungan Pemprov Banten kembali bekerja dari rumah hingga 13 Mei 2020 mendatang sesuai arahan MenPAN-RB,” katanya, Selasa (21/4/2020).

Terkait dengan pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya, lanjut Gubernur WH, maka ASN yang berdomisili di wilayah tersebut agar dapat memenuhi segala ketentuan yang tercantum dalam kebijakan PSBB.
Diperpanjang, ASN Provinsi Banten Bekerja Dari Rumah Hingga 13 Mei

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) perpanjangan waktu kerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga 13 Mei 2020 mendatang.

Hal itu untuk memutus rantai penularan covid-19 agar bisa terus ditekan.

“Karena pandemi masih terjadi. Bahkan, tiga wilayah di Banten kini tengah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka, saya instruksikan Sekda agar ASN dilingkungan Pemprov Banten kembali bekerja dari rumah hingga 13 Mei 2020 mendatang sesuai arahan MenPAN-RB,” katanya, Selasa (21/4/2020).

Terkait dengan pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya, lanjut Gubernur, maka ASN yang berdomisili di wilayah tersebut agar dapat memenuhi segala ketentuan yang tercantum dalam kebijakan PSBB.

Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, menindaklanjuti instruksi Gubernur tersebut, pihaknya mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/899-BKD/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tertanggal 20 April 2020.

Dimana, didalam SE tersebut, dijelaskan bahwa masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH) bagi ASN serta pengaturan lainnya sebagaimana Surat Edaran Sekda Provinsi Banten Nomor 800/789-BKD/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Banten, diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

**Baca juga: Siapa Jamin Pendidikan Empat Anak Almarhum Ibu Yulie?.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan hasil tracking dan tracing nantinya nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

“Oleh karenanya, seluruh ASN juga diharapkan agar dapat mengajak seluruh anggota keluarga, kerabat dan tetangga untuk dapat mengunduh aplikasi tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di Provinsi Banten,”tuturnya.(Den)




Siapa Jamin Pendidikan Empat Anak Almarhum Ibu Yulie?

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten berharap pemerintah bisa menjamin pendidikan empat Ibu Yulie hingga besar nanti. Sehingga masa depannya terjamin melalui pendidikan yang baik.

“Anak almarhumah ini harus jadi perhatian pemerintah kedepan, karena masih ada yang sekolah, ada yang putus sekolah, tentu harapan kami anak ini tetap bersekolah, sehingga dinas terkait harus mempersiapkam bantuan itu,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi, ditemui dirumah duka Ibu Yuli, di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (21/04/2020).

Pemkot Serang dan Pemprov Banten harus menggandeng semua elemen dan relawan untuk mencari tahu keluarga mana saja yang benar-benar membutuhkan dan belum tersentuh bantuan.

Sehingga kasus Ibu Yuli yang harus menahan lapar dengan meminum air galon selama dua hari sebelum mendapatkan bantuan hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin, 21 April 2020 pukul 15.00 WIB tidak lagi terulang.

“Kasus ini mudah-mudahan kasus terakhir. Pemerintah, satgasnya harus bisa bekerjasama dengan peran pemuda, keluarga mana yang membutuhkan bantuan, harus dikasih bantuan. Jangan sampai setelah keninggal, pemerintah merasa kecolongan,” jelasnya.

Termasuk memperhatikan tumbuh kembang dan kesehatan anak bungsu almarhum yang masih berusia tujuh bulan, agar tidak kekurangan gizi dan pendidikannya terjamin hingga besar nanti.

Selain itu, dampak psikologis dan sosialnya juga harus diperhatikan oleh pemerintah Kota Serang maupun Pemprov Banten.**Baca juga: Berkas Permohonan Bantuan Ibu Yulie Ditolak Pemerintah.

“Termasuk anak yang paling bungsu, 7 bulan, harus diperhatikan masa kembang nya. Sekarang sedang di urus bibi nya, pengakuan bapaknya,” terangnya.(Dhi)




Berkas Permohonan Bantuan Ibu Yulie Ditolak Pemerintah

kabar6.com

Kabar6-Agus Jakaria, Ketua RT 03 RW 07, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, mengaku pernah membawa berkas keluarga almarhum Ibu Yuli ke pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos).

Namun data keluarga itu ditolak, lantaran tertulis bekerja sebagai petugas kebersihan yang dikira mendapatkan gaji setiap bulan.

Benar memang sang suami, Mohamad Holik bekerja sebagai “petugas kebersihan” yang mencari barang bekas dan layak jual dari tempat sampah atau tepatnya pemulung.

“Saya bawa data 15 Kepala Keluarga (KK), 5 KK saya bawa lagi karena tidak masuk kategori, disitu termasuk Pak Holik, karena status pekerjaannya sebagai kebersihan. Saya bawa berkasnya ke Kesos, saya bilang ke almarhum berkasnya saya bawa lagi,” kata Ketua RT 03, Agus Jakaria, ditemui dikediaman Ibu Yulie, Selasa (21/04/2020).

Agus menjelaskan bahwa bantuan datang ke keluarga Ibu Yuli sejak Sabtu, 18 April 2020, usai ramai diberitakan oleh awak media bahwa keluarga itu sempat menahan lapar dengan meminum air galon selama dua hari. Bantuan diberikan langsung ke Ibu Yuli oleh para relawan.

“(Bantuan dari pemerintah) belum ada, adanya Sabtu, datangnya bantuan banyak sore nya,” terangnya.

Agus Jakaria menjelaskan, bahwa adik dari Ibu Yuli pernah bercerita kepada dirinya, almarhum sempat mengalami sakit kepala pada Minggu, 19 April 2020 dan tidak bisa tidur di malam harinya. Kemudian pada Senin, 20 April 2020 sekitar pukul 15.00 wib, Ibu Yulie menghembuskan nafas terakhirnya.**Baca juga: Kata Lurah Lontar Baru Soal Keluarga Yuli Kelaparan.

“Saya pernah ngobrol sama adiknya, ada keluhan di kepala, kurang tidur, kata Pak (petugas) Puskesmas (ingin ketemu dengan adiknya) untuk wawancara dengan adiknya, pingin tahun keluhannya (almarhum),” jelasnya.(Dhi)




Seorang Kakek Cabuli Bocah di Serang Hingga Hamil

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Serang menangkap AS, 64 tahun yang mencabuli seorang bocah yang lebih pantas menjadi cucunya hingga hamil.
Pelaku menyetubuhi korban disebuah rumah kosong depan rumah korban,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arief Nazaruddin, melalui pesan singkatnya, Selasa (21/04/2020).

Peristiwa tidak pantas itu terjadi pada Oktober 2019 lalu disebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumah korban. Pelaku merupakan buruh tani yang ditangkap polisi akibat perbuatannya pada Sabtu, 18 April 2020 sekitar pukul 20.00 wib.

Dimana, modus yang dipakai kakek AS dengan mendatangi korban yang sedang bermain dengan teman sebayanya. Korban diajak ke rumah kosong dan perbuatan tak terpuji itu terjadi.

Korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian nahas yang menimpanya kepada kedua orang tuanya sembari menangis.

**Baca juga: Nominal Bantuan Covid-19 Banten Naik, Tapi Kuota Turun.

Kini, kasus perbuatan cabul ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang. Pelaku yang sudah lanjut usia pun sudah berada dibalik jeruji Mapolres Serang.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2, junto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.(Dhi)




Nominal Bantuan Covid-19 Banten Naik, Tapi Kuota Turun

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah akhirnya menaikan nilai bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 dari APBD Provinsi Banten dari sebelumnya Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK), naik menjadi Rp 600 ribu per KK.

Meski begitu, kenaikan tersebut berbanding terbalik dengan kuota penerimanya, dari sebelumnya direncanakan untuk dialokasikan kepada 670 ribu KK, turun menjadi 421.177 KK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan hal tersebut. Sisi lain nominal bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari APBD Banten mengalami kenaikan. Namun, pada sisi lainnya lagi, kuota penerimanya mengalami penurunan.”Iya betul,” terang Rina, kepada Kabar6.com, Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, Pemprov Banten berencana akan memberikan bantuan kepada 670 ribu KK di Banten yang terdampak covid-19. Dimana, masing-masing KK mendapatkan Rp 500 ribu, dan saat ini mengalamikenaikan menjadi Rp 600 ribu kepada 421.177 KK penerimanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan sebanyak 421.177 KK. Penerima bantuan tersebut berasal dari data Non Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS), namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial COVID 19.

Adapun salah satu kategori kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial Covid-19 adalah seorang kepala rumah tangga yang diliburkan oleh perusahaan atau cuti diluar tanggungan perusahaan, sehingga kepala keluarga tersebut beserta keluarganya terancam tidak memiliki mata pencarian.

Bantuan sendiri, lanjut WH, berupa uang tunai yang disalurkan melalui 4 (empat) lembaga perbankan yang telah bekerjasama dengan Pemprov Banten yakni  Bank  BJB untuk wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, BJB Syariah untuk Kota Tangerang Selatan, BRI untuk Wilayah Pandeglang dan Lebak serta Bank Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon. Proses penyaluran bantuan mulai dilakukan secara bertahap dimulai hari ini, Selasa (21/4/2020)  untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

“Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per kepala keluarga, yang rencananya akan diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni,” kata Gubernur WH.

**Baca juga: Nilai Bansos Dampak Corona di Banten Rp 500 Ribu dan Rp 600 Ribu.

Gubernur WH mengungkapkan, penyerahan bantuan yang dilakukan di Kota Tangerang merupakan penyaluran perdana se-Provinsi Banten. Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi jaringan pengamanan sosial sebanyak 86.783 kepala keluarga (KK) dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK. Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

“Data Calon Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial merupakan data yang telah ditetapkan dan diusulkan oleh Bupati/Walikota pada masing-masing wilayah. Data yang kami terima merupakan data yang telah di verifikasi dan validasi oleh Kabupaten/Kota.

Legitimasi Data di dukung oleh surat keterangan dari Desa/Kelurahan,”jelasnya.(Den)




Nilai Bansos Dampak Corona di Banten Rp 500 Ribu dan Rp 600 Ribu

Kabar6.com

Kabar6-Bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 dari Penerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak sama alias berbeda-beda, ada yang mendapatkan Rp 500 ribu tiap Kepala Keluarganya (KK), ada juga yang mendapatkan Rp 600 ribu untuk setiap KK-nya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kabar6.com, untuk daerah yang mendapatkan bantuan dari Pemprov Banten dengan nilai Rp 600 ribu diberikan untuk masyarakat yang terdampak covid-19 untuk wilayah Tangerang Raya, sedangkan 5 Kabupaten/kota lainnya mendapatkan Rp 500 ribu untuk per-KK-nya.

Total bantuan dari Pemprov kepada masyarakat terdampak covid-19 se-Provinsi Banten, total keseluruhan mencapai 421.177 dari rencananya sebelumnya untuk disalurkan kepada 670 ribu KK se-Provinsi Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, bantuan dari Pemprov Banten kepada masyarakat terdampak covid-19 saat ini jumlahnya mencapai 421.177 KK yang akan dibantu, sementara sisanya telah dicover pemerintah pusat.

Bantuan akan diberikan selama tiga bulan kedepan untuk meringankan beban masyarakat selama pendemi covid-19.

“Total 421.177 KK, sisanya dicover pusat (248.823 KK dari total 670 ribu pengajuan awal),” terang Rina, kepada Kabar6.com, Selasa (21/4/2020).

Mengenai penyalurannya sendiri, sambung Rina, akan diberikan melalui rekening penerimanya masing-masing. Untuk daerah Kabupaten/kota Serang dan Kota Cilegon penyaluran melalui Bank Banten, Kabupaten pandeglang dan Kabupaten Lebak melalui  Bank BRI, Tangerang Raya melalui Bank BJB dan BJB Syariah.

**Baca juga: Kata Lurah Lontar Baru Soal Keluarga Yuli Kelaparan.

Untuk rinciannya sendiri, Kabupaten Serang mendapatkan 56.100 KK, Kota Serang 30.200 KK, Kota Cilegon 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang 44.673 KK, Kabupaten Lebak 11.655 KK, Kabupaten Tangerang 149.133 KK, Kota Tangerang 86.783 KK, Kota Tangsel 22.258 KK.

Dengan begitu, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 709 miliar lebih. (Den)




Kata Lurah Lontar Baru Soal Keluarga Yuli Kelaparan

Kabar6.com

Kabar6.com-Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, mengaku tak yakin keluarga tersebut menahan lapar selama dua hari dengan meminum air galon isi ulang. Karena pihak kelurahan tak mendapatkan laporan adanya warga yang kelaparan selama covid-19.

“Dua hari enggak makan saya sendiri enggak percaya juga yah. Karena saya dapat informasi beliau masih makan,” kata Lurah Lontar Baru, Dedi Sudradjat, ditemui di rumah duka, Selasa (21/04/2020).

Pihaknya juga tidak bisa memastikan penyebab Ibu Yuli meninggal dunia. Karena berdasarkan laporan yang dia terima dari tim medis, almarhum tidak terpapar covid-19. Begitupun dengan kelaparan, Dedi mengaku kelaparan tidak membuat Ibu Yuli meninggal dunia.

**Baca juga: Dua Hari Tahan Lapar, IRT di Kota Serang Meninggal.

“Kalau penyebabnya saya belum tahu pasti, tapi dokter bilang bukan covid-19. (Menahan lapar) saya kira bukan itu. Pihak puskesmas bilang meninggal di jalan. Bukan juga (meninggal) karena kelaparan,” jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Ibu Yuli yang sempat menahan lapar dengan meminum air galon isi ulang beserta seluruh keluarganya, meninggal dunia pada Senin, 20 April 2020 sekitar pukul 15.00 wib. (Dhi)




Door to door, Polres Serang Sebar 4395 Paket Sembako

Kabar6.com

Kabar6 – Kepolisian Resor (Polres) Serang membagikan 4395 paket sembako berisi beras, minyak goreng, sarden, mie instan, kopi, susu serta teh celup kepada masyarakat. Pembagian paket sembako ini merupakan tali asih personil Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19, Selasa (21/4/2020).

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan gerakan bakti sosial peduli Covid-19 ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dalam penyaluran bantuan ini, kata Kapolres, pihaknya mengerahkan seluruh personil Bhabinkamtibmas untuk mengantar langsung paket sembako ke rumah penerima.

“Untuk menghindari kerumunan, kami tidak mengumpulkan massa, melainkan bantuan sembako diberikan secara door to door oleh personil Bhabinkamtibmas ke rumah para penerima bantuan,” ungkap Kapolres ditemui di Mapolres Serang.

Menurut Kapolres, sebelumnya, pihaknya sudah memberikan bantuan sembako serta mendirikan dapur umum untuk membuat makanan siap saji untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 maupun pengguna jalan.

“Dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, kita sudah lakukan sebelumnya penyaluran paket sembako serta pendirian dapur umum,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap semangat untuk melawan penyebaran virus corona, dan juga harus memahami bagaimana virus Corona itu menyebar. Diantaranya, tidak keluar rumah, menjaga jarak serta selalu menggunakan masker disaat keluar rumah.

“Jika sudah paham tentang penyebaran virus Corona atau mengikuti imbauan pemerintah, Insya Allah kita, akan terhindar dari virus corona,” ucapnya.

**Baca juga: Dua Hari Tahan Lapar, IRT di Kota Serang Meninggal.

Menjelang bulan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri, Kapolres berharap agar masyarakat yang berada di luar daerah Kabupaten Serang agar menunda mudiknya. Dengan menunda mudik, itu artinya menyayangi, keluarga, orang tua, kerabat serta teman di kampung halaman.

“Bagi masyarakat yang ada di luar Serang, sementara ini tidak usah mudik dulu, agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini,” pungkasnya. (Den)




Dua Hari Tahan Lapar, IRT di Kota Serang Meninggal

kabar6.com

Kabar6-Yulie Nuramelia, 43 tahun, ibu rumah tangga (IRT) yang sempat menahan lapar dengan meminum air galon isi ulang selama dua hari bersama empat anak dan suaminya menghembuskan nafas terakhirnya, Senin sore kemarin sore.

Meninggalnya Yulie yang sempat menahan lapar dengan air galon masih menjadi tanda tanya. Sebab sebelum meninggal, dia masih sempat menerima bantuan dari para relawan dan donatur dengan kondisi sehat.

Mohamad Holik, 49 tahun, suaminya hanya bekerja sebagai pemulung. Kesehariannya ia mencari barang rongsokan. Tetapi semenjak ramai Corona, lapak yang bisa menerima barang rongsokannya tutup.

“Pagi segar, sehat. Tidak ada keluhan. Karena ada pikiran kalau kata dokter. Mungkin banyak orang yang ngomongin,” kata sang suami, Mohamad Holik, ditemui dirumah duka, Senin (20/04/2020).

Menurutnya, tak ada lagi pendapatan bagi keluarga tersebut saat pandemi Covid-19. Yulie meninggalkan empat orang anaknya, bahkan ada satu orang anaknya yang masih bayi.

Begitupun anak sulungnya yang biasa bekerja sebagai buruh tak bisa menambah penghasilan bagi kedua orangtuanya. Tempat dia bekerja tutup semenjak merebaknya Covid-19.

**Baca juga: Gerbang Tol Serang Timur dan Barat Jadi Check Point Masuk Kota Banten.

Penghasilan suaminya sebagai pemulung batang bekas hanya sebesar Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per harinya. Itupun harus dibagi untuk masak dan kebutuhan hidup lainnya.

Namun semenjak corona dan bantuan sosial belum juga di dapatkan dari Pemprov Banten maupun Pemerintah Kota Serang. Keluarga yang rumahnya masih menumpang secara gratis.

Termasuk sang anak yang masih bayi, hanya diberikan air mineral isi ulang. Hingga akhirnya berbagai relawan memberikan bantuan bagi keluarga almarhum Yuli.(Dhi)




Bantuan Terdampak Covid-19 Rawan ‘Diselewengkan’

kabar6.com

Kabar6-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten sebelumnya pernah menyarankan kepada pemerintah, khusususnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, agar bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19 bisa disalurkan sesuai dengan kebutuhan alias melalui cara non tunai.

Hal itu dimaksudkan agar bantuan keunangan yang diberikan tidak menjadi salah guna atau diselewengkan untuk keperluan yang peruntukannya seperti membeli rokok, yang harusnya untuk membeli beras berikut lauk dan sayuran lainnya.

Kepala BPS Provinsi Banten, Adi Wirana mengatakan, penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19 secara tunai, meski dianggap praktis.

Namun, pada perjalanannya dikhawatirkan justru menjadi tidak tepat sasaran, lantaran peruntukannya berubah menjadi keperluan membeli rokok dari sebelumnya direncanakan untuk membeli beras.

“Kami pernah menyarankan dalam diskusi jangan tunai, kuatirnya diselewengkan bukan buat beli beras malah buat beli rokok. Jangan uang, bisa jadi rokok,” kaya Adi, kepada Kabar6.com, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, meski Kepala Keluarga, laki-laki khususnya, istri dan anaknya kelaparan. Namun, pada kenyataannya banyak kepala rumah tangga yang tetap membeli rokok, meski kebutuhan hidupnya masih belum mencukupi.

Dan hal itu dibuktikan oleh tingginya angka inflasi yang disebabkan oleh rokok sebagai pemicunya.

“Benar, kebanyakan kepala keluarga akan membeli rokok dari pada beras. Padahal, jika beli beras atau ikan sebagai sumber protein akan mengakibatkan generasi selanjutnya pintar dan sehat, sebagai investasi keluar dari kemiskinan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 dari Pemprov Banten akan disalurkan melalui rekening penerimanya masing-masing.**Baca juga: BPS: Data Penerima Bantuan Covid-19 dari Sakernas.

Dimana, masing-masing penerima bantuan setiap bulannya akan mendapatkan Rp600 ribu, dengan total keseluruhan mencapai 670 ribu KK di Provinsi Banten yang mendapatkan.(Den)