1

Mahasiswa Tabur Bunga Nilai Gubenur WH Gagal Bangun Banten

kabar6.com

Kabar6-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Banten (Amuba) menggelar aksi tabur bunga di depan kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Aksi itu sebagai simbol gagalnya Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dalam membangun daerah hingga melakukan merger Bank Banten dengan BJB secara tidak transparan dan asal-asalan.

“Sudah jelas gubenur tidak pernah menyertakan modal selama ini. Sesuai amanat Perda namun malah melakukan merger pada Bank Banten terlebih di tengah pandemi,” kata Ketua Umum PP Hamas Busairi dalam orasinya, Kamis (18/06/2020).

Ia menilai kepemimpinan WH tidak pernah punya itikad baik melakukan penyelamatan terhadap Bank Banten sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013, tapi malah membunuh Bank Banten dengan melakukan marger.

“Kalau gubernurnya gagal mempertahankan, siapa lagi?. Kalau tidak mampu, jelas itu bentuk kegagalan,” teriaknya dalam orasi.

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma saat diwawancarai awak media meminta WH-Andika untuk mampu menjelaskan ke publik atas kekisruhan yang diakibatkan dari merger Bank Banten ke Bank BJB.

“Kami meminta Gubernur Banten segera menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat atas kekisruhan yang bermula dari Merger Bank Banten dan Bank BJB,” ujarnya.

Kata dia, proses marger Bank Banten dilakukan di tengah pandemi Covid-19, membuat masyarakat terganggu, karena berdampak pada banyak aspek perekonomian dan utamanya di internal pemerintahan.**Baca juga: Warga Pandeglang Masih Acuh Terapkan Protokol Kesehatan.

“Satu lagi, Gubernur harus minta maaf kepada masyarakat Banten. Seharusnya di tengah wabah pemimpin memberikan ketenangan tapi malah sebaliknya,” tutupnya.(dhi)




Nasrul Ulum dan Eki Siap lawan Tatu di Pilkada Kabupaten Serang?

kabar6.com

Kabar6-Beredar surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra kepada Nasrul Ulum sebagai calon Bupati Serang dan Eki Baihaki sebagai wakil agar bisa berhadap-hadapan dengan Tatu Chasanah pada gelaran Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020.

Dimana, dalam surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Selasa (20/6/2020).

Meski begitu, Sekjen DPD Partai Gerindra, Andra Soni mengaku belum bisa menjawabnya secara pasti, karena belum menerimanya.

Namun, yang pasti kata dia, saat ini surat tersebut sedang proses.

“Saya belum punya kewenangan untuk membenarkan atau tidak membenarkan karena belum terima berkas aslinya. Namun memang rekomendasi sedang dalam proses,” terang Andra, kepada Kabar6.com, kemarin.

Menururutnya, setelah surat rekomendasi tersebut diterima DPD, barulah akan disampaikan.**Baca juga: Dugaan Pungli dalam Pencairan Tunjangan Guru di Lebak Hingga Rp6 Juta.

“Nanti dari dpp akan diserahkan kepada dpd untuk ditindaklanjuti,” katanya.(Den)




Nasrul Ulum, Siap Lawan Adik Ratu Atut Di Pilkada Kabupaten Serang

kabar6.com

Kabar6-DPP Gerindra resmi memberikan rekomendasi kepada Nasrul Umum dan Eki Baihaki untuk maju dalam Pilkada serentak di Kabupaten Serang, pada 09 Desember 2020. Dalam surat bernomor 06-771/Rekom/DPP-Gerindra/2020 di tandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani tetanggal 16 Juni 2020 di Jakarta.

Untuk calon Bupati nya ditempati oleh Nasrul Ulum, yang notabene kader Partai Gerindra. Kemudian calon wakil Bupati nya di isi oleh Eki Baihaki, kader dari Partai Demokrat.

“Iya betul untuk Pilkada Kabupaten Serang kita akan mengusung Nasrul Ulum – Eki Baihaki dan saya juga tadi baru menerima surat tersebut dari DPP. Setelah tadi saya di panggil oleh Tim untuk mengambil surat rekomendasi tersebut,” kata Desmon J Mahesa, saat dikonfirmasi Rabu, (17/06/2020).

Nasrul Ulum sebelumnya merupakan kader Partai Golkar yang kini sudah berganti seragam dan menjadi kader besutan Prabowo Subianto. Pergantian partai itu menurut Desmon sejak Nasrul Ulum mendaftarkan dirinya ke Partai Gerindra sebagai Bacalon Bupati Serang.

“Nasrul Ulum itu terhitung sejak dia mendaftar dan kita bilang bahwa harus melepaskan identitas partai lamanya. Beliau sudah bukan kader Partai Golkar lagi karena sudah ada SK dari Gerindra dan kami juga sudah memberikan secara simbolik kartu anggota lah begitu ke Nasrul Ulum,” terangnya.

Desmon memastikan bahwa proses penentuan balon Bupati Serang di Gerindra sudah melalui mekanisme penjaringan sesuai mekanisme partai.

**Baca juga: Pemprov Banten Terima 2.500 Alat PCR.

Mantan aktifis 98 ini pun mengajak ke partai politik (parpol) lainnya untuk bergabung bersama Gerindra dan Demokrat di pertarungan Pilkada serentak Kabupaten Serang untuk melawan petahana gang sekaligus adik Ratu Atut Chosiyah.

“Kami juga berharap agar parpol yang belum menentukan sikap, untuk bergabung dengan kita dan kita akan terus membuka pintu kepada teman-teman yang nantinya mau bergabung ke kami,” tegasnya.(Dhi)




Pemprov Banten Terima 2.500 Alat PCR

Kabar6.com

Kabar6-PT Lotte Chemical Group, industri kimia di Kota Cilegon menyerahkan bantuan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT PCR) kepada Pemerintah Provinsi Banten. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) diberikan 2.500 unit dan BPBD sebanyak 30 ribu unit.

“Kami berharap sumbangan Lotte Chemical akan sedikit mermbantu pemerintah dan masyarakat Propinsi Banten mengatasi krisis ini,” kata Wakil Presiden Direktur PT Lotte Chemical Titan Nusantara, Jojok Hadrijanto di Labkesda Banten, Rabu (17/06/2020).

Bantuan itu untuk memerangi pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk wilayah Banten. Labkesda Banten dianggap telah memiliki instrumen laboratorium yang memadai untuk melakukan tes PCR.

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Labkesda Provinsi Banten, Ariani Sugiarti menyampaikan bantuan RT-PCR yang diberikan sangatlah tepat. Alat tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu pengujian sampel swab test.

**Baca juga: Sah, Nasdem Usung Ratu Tatu Chasanah di Pilkada Serang 2020.

“Alatnya untuk PCR kita punya 2. Sebenarnya masih kurang karena kita menerima semua sampel dari kabupaten/kota se-Banten.

Menurutnya, organisasi kesehatan dunia (WHO) amanatkan pemeriksaan swab sebanyak-banyaknya. “Minimal satu persen dari jumlah penduduk untuk mengetahui tingkat penularan,” jelasnya.(Dhi)




Sah, Nasdem Usung Ratu Tatu Chasanah di Pilkada Serang 2020

Kabar6.com

Kabar6-DPW Partai Nasdem Provinsi Banten serahkan surat rekomendasi dari DPP kepada bakal calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah untuk menghadapi gelaran Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Penyerahan surat rekomendasi disaksikan langsung oleh para pendukung Tatu, para penguruh dari Partai Golkar dan Partai Nasdem, Selasa (16/6/2020).

Mereka bersepakat untuk memenangkan pertarungan politik di Kabupaten Serang pada perhelatan Pilkada serentak Provinsi Banten tahun 2020.

Dalam surat rekomendasi dari DPP yang dibacakan oleh Sekjen DPW Partai Nasdem Provinsi Banten, Aries Halawani tersebut, Partai Nasdem telah menyetujui Tatu sebagai calon bupati.

“Selanjutnya, agar calon Bupati Serang, Tatu Chasanah agar segera mencari pendampingnya sebagai wakil,” kata Aries.

Selanjutnya, agar calon segera menyerahkan hasilnya dan diserahkan kepada DPP Partai Nasdem, paling lambat 14 hari sebelum waktu pendaftaran di KPUD Serang. “DPP telah mengintruksikan dengan DPW agar bersama-bersama  mencari calon wakil sekaligus untuk meningkatkan konsultasi antara Partai Nasdem dan Golkar menghadapinPilkda Kabupaten Serang yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten, Edi Ariadi mengajak kepada para pengurus Partai Golkar dan Nasdem untuk berama-sama berjuang.

“Karena perjuangan ini tidak sampai disini, tidak cukup hanya mengantongi rekon, namun harus tetap berjuang kedepan bersama agar bisa menang,” katanya.

Pihaknya memastikan Nasdem akan setia soal koalisi di Pilkada Kabupaten Serang serta pihaknya memastikan seluruhnkader dari Partai Nasdem akan mendukung Tatu.

**Baca juga: Nasdem Dukung Inkamben Kabupaten Serang Selesaikan RPJMD.
Edi memastikan, penyerahan rekomendasi kepada Tatu tersebut  sudah melalui rangkaian ketat dan pertimbangan dan tentunya sudah berdasarkan hasil survey publik, sehingga pihaknya yakin kepada Tatu agar bisa kembali memimpin Kabupaten Serang 5 tahun kedepan kembali.

Balon Bupati Serang, Tatu Chasanah
mengatakan dengan diserahkannya rekomendasi menandakan  agar mereka segera bergerak.”Meski waktu pendaftaran di KPU masih lama, melalui visi misi mensejahterakan rakyat,khususnya untuk melanjutkan program-program sebelumnya, mulai pendiidkan, kesejatan dan infrastruktur,” katanya.(Den)




Nasdem Dukung Inkamben Kabupaten Serang Selesaikan RPJMD

Kabar6.com

Kabar6-DPD Partai Nasdem resmi memberikan surat tugas kepada bakal calon di Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah, dalam helatan Pilkada serentak 2020. Ratu Tatu mendapat mandat untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya.

“Surat tugas ini untuk motivasi bersama Nasdem untuk berjuang semoga bisa dua periode. Calon diperintahkan untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lain. Meski belum berupa SK, Insya Allah tidak menyimpang dan setia,” kata Ketua DPW Nasdem Banten, Edi Ariadi, di kantornya, Selasa (16/06/2020).

Edi berpesan kepada Ratu Tatu, kebersamaan tidak hanya sebelum dan selama Pilkada saja. Namun usai Pilkada, Walikota Cilegon itu berharap agar Ratu Tatu tidak melupakan partai besutan Surya Paloh saat dia nantinya memenangi kontestasi.

“Berdasarkan hasil survei, ini lah yang dipilih oleh DPP Nasdem. Setelah jadi bupati, jangan juga lupakan partai Nasdem,” terangnya.

Sementara itu, Ratu Tatu Chasanah, mengklaim tidak akan melupakan Partai Nasdem usai Pilkada nanti. Inkamben pun kembali berjanji ingin menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Serang yang belum bisa dia selesaikan di periode pertamanya.

“Saya ingin menuntaskan apa yang belum selesai. Periode kemarin, saya ingin memenuhi keinginan masyarakat pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan,” kata Ratu Tatu.

**Baca juga: DPRD Banten Minta Penanganan TPA Cipeucang Dipercepat.

Ratu Tatu juga mengaku bahwa di periode pertamanya masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai dalam membangun Kabupaten Serang.

“Di periode kedua, masih banyak tugas yang perlu di selesaikan,” jelasnya.(Dhi)




DPRD Banten Minta Penanganan TPA Cipeucang Dipercepat

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Maretta Dian Arthanti meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan upaya percepatan penanganan TPA Cipeucang. Gunungan sampah longsor hingga nyaris memenuhi badan Sungai Cisadane.

“Bukan lagi waktunya saling menyalahkan. Namun bagaimana seluruh masyarakat juga berperan aktif mengurangi supply sampah ke Cipeucang,” ungkapnya kepada Kabar6.com, Selasa (16/6/2020).

Ia sudah mendengar langsung konstituen di daerah pemilihan Kota Tangsel terdampak polusi sampah. Warga mencium bau dari TPA Cipeucang.

“Karena saya sudah mendengar dan berdialog dengan warga, pelaku usaha, dan beberapa instansi pemerintah terkait serta saya memperhatikan besarnya dampak negatif dari sisi sosial, ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup atas longsornya sampah TPA Cipeucang,” katanya.

PSI mendorong kepada Pemkot Tangsel untuk melakukan segala upaya dengan membersihkan seluruh sampah yang mencemari sungai Cisadane dan menimbulkan bau tidak sedap.

**Baca juga: Mortir Aktif Sisa Perang Kemerdekaan Ditemukan di Serang.

“Dan segera menutup TPA Cipeucang yang sudah sangat tidak layak dijadikan tempat proses akhir dan dipaksakan dengan tidak memerhatikan lingkungan sekitar, dimana TPA Cipeucang tidak sesuai AMDAL karena posisinya yang di bibir sungai,” katanya.

Dirinya juga mengaku akan berjuang bersama dewan dari dapil Tangsel untuk bersama-sama mendorong Pemerintah Provinsi Bante untuk membantu penanganan sampah TPA Cipeucang.(Den)




Mortir Aktif Sisa Perang Kemerdekaan Ditemukan di Serang

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah mortir aktif yang diduga sisa perang kemerdekaan ditemukan di rumah kosong di Lingkungan Lontar Pena, RT 01, RW 07, Kelurahan Lontar, Kecamatan Serang, Kota Serang, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kanit 1 Detasemen 1 Brimob Polda Banten, Insoektur Satu Wahijan bentuk mortir memanjang sekitar 25-30 centimeter. Bagian belakang mortir sudah berkarat, dipenuhi lumut dan masih aktif.

“Barang dibawa ke Mako Gegana, selanjutnya akan kita disposal atau dihancurkan untuk kepentingan orang banyak, SOP kita seperti itu. Mortir lama dan masih aktif. Model lama. Bisa juga jaman kemerdekaan,” kata Iptu Wahijan, ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/06/2020).

Menurut Dede Sudrajat, 58 tahun, ketua RT setempat mengatakan, rumah tua itu diperkirakan sudah kosong selama 15 tahun dan kerap berganti kepemilikan. Dia tidak mengetahui secara pasti, siapa pemilik rumah tersebut.

“Warga saya buang sampah, lihat benjolan, terus di korek ada besi memanjang. Terua lapor ke Babinsa. Babinsa lapor ke Brimob, ke komandan nya. Sekitar 15 tahunan kosong. Pemiliknya orang jauh. (Rumah bergaya) Bangunan Belanda, rumah ini sudah di jual-jual,” kata Kepala RT 01, Dede Sudrajat, ditempat yang sama, Selasa (16/06/2020).

**Baca juga: Balon Wali Kota Cilegon ini Usulkan Pilkada Serentak 2020 Diundur.

Mortir itu pertama kali ditemukan warga setempat bernama Sugiatno Sastra (67) yang akan membuang sampah. Dia kemudian memanggil temannya untuk melihat benda itu, kemudian di gali. Karena kaget melihat sebongkah besi mirip peluru yang besar, Sugiatno kemudian melapor ke kepala RT yang selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Bintara Pembina Desa (Babinsa).

“Nemu nya pas mau buang sampah, emang tiap hari saya buang sampahnya disitu .Rumah kosong sudah lama,” kata penemu mortir tersebut, Sugiatno Sastra (67), ditemui ditempat yang sama.(Dhi)




Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19 Dinilai Menelan Biaya Besar

Kabar6.com

Kabar6-Bakal calon kepala daerah asal Kabupaten Serang, Eki Baihaqi mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak pada 09 Desember 2020 akan menambah biaya besar dan melibatkan banyak relawan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti pemeriksaan suhu tubuh bagi massa kampanye, menyediakan alat cuci tangan, sanitizer hingga masker. Begitupun yang dibutuhkan oleh penyelenggara pemilu, akan membutuhkan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan pilkada nanti.

“Mengenai pilkada ditengah-tengah kondisi covid-19 dirasakan memang cukup terkendala. Biaya juga akan bertambah minimal untuk perlengkapan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan,” kata bakal calon kepala daerah Kabupaten Serang, Eki Baihaqi, melalui sambungan selulernya, Selasa (16/05/2020).

Saat melaksanakan kampanye terbuka, maka dibutuhkan kerjasama antar penyelenggara pemilu dengan pasangan calon, untuk mengatur jarak aman massa di dalam sebuah ruangan atau lapangan.

“Terkait sosialisasi dan kampanye harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,” terangnya.

Eki mengaku siap jika tidak ada perubahan jadwal dari KPU dan Pilkada serentak tetao dilaksanakan pada 09 Desember 2020 nanti.

“Terkait mengenai waktu akan dilaksanakan 09 Desember 2020, tentu akan menerima saja sesuai keputusan pemerintah. Kalaupun pilkada akan menunggu hingga kondisi membaik, kita pun belum mengetahui pasti kapan covid-19 akan selesai atau menjadi kondisi normal kembali,” jelasnya.

**Baca juga: Bank Banten Merugi, Pengamat : Pemerintah Ada Bukan untuk Cari Untung.

Perlu diketahui empat wilayah bahwa Banten akan menggelar pilkada serentak pada 09 Desember 2020 nanti, yakni Kota Tangsel, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. (Dhi)




Bank Banten Merugi, Pengamat : Pemerintah Ada Bukan untuk Cari Untung

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten masih berkewajiban menyuntikan dana untuk penguatan modalnya Bank Banten. Alasan paling mendasarnya karena lembaga negara ini ada dan hadir bukan untuk kepentingan berorientasi untung.

“Itu dulu ya asas hukumnya. Bahwa semua yang dikerjakan oleh pemerintah itu dalam penyelenggaraannya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah gak mengenal rugi, karena keselamatan rakyatnya yang tertinggi. Simpel sebetulnya,” kata ahli Hukum Tata Negara, Yhanu Setiawan, Kamis (13/6/2020).

Ia jelaskan, banyaknya anggaran kas daerah yang terserap di tengah terus meruginya Bank Banten bukan persoalan serius. Hal terpenting dalam pelaksanaannya tetap sesuai aturan dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.

Meski demikian, lanjut Yhanu, hal yang harus dicatat adalah selama dalam perjalanan bisnis Bank Banten tidak ditujukan atau dimanfaatkan oleh orang-orang yang mencoba mencari keuntungan.

“Ya gak apa, orang itu perusahaan dibuat untuk nerangin masyarakatnya. Beda kalau ada penyalahgunaan keuangan itu baru lain soal,” jelasnya.

Menurutnya, asas hukum dibuat ditujukan untuk mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat. Sedangkan peraturan yang sifatnya mengatur teknis dibuat untuk mendukung asas tersebut diatas.

“Maka disitulah akan muncul public will atau kehendak publik. Jadinya kedaulatan rakyat,” katanya.

Lebih jauh terkait kejadian pemindahan RKUD Pemprov dari Bank Banten ke BJB yang membuat publik menjadi terkaget-kaget, kata Yhanu, seharusnya Pemprov bisa melakukannya sesuai perencaan uang matang.

“Karena negara kita ini negara kita negara hukum. Yang membuat publik kenapa jadi terkaget-kaget itu adalah sebuah tindakan yang tidak direncanakan. Karena rumus pemerintah itu sederhana, semua bekerja sesuai rencana dan aktifitasnya itu direncanakan, kecuali yang darurat, apa yang darurat sih sebetulnya (Bank Banten),” katanya.

Selain keberadaan Bank Banten juga merupakan desain lama milik Pemprov Banten sendiri yang tinggal dilaksanakan, sehingga Pemprov menjadi hapal.

Untuk diketahui, Pemprov Banten melakukan pemindahan RKUD, hal itu untuk menutupi kondisi keuangan daerah alias cash flow dalam menghadapi kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang.

**Baca juga: Penggugat Nilai Pemindahan RKUD Banten Penuh Kejanggalan.

Atas kondisi itu, pihaknya menilai, Pemprov harusnya jauh-jauh hari bisa mengatur kondisi keuangannya sendiri, termasuk meminta bantuan kepada pusat apabila dibutuhkan.

“Tinggal ngomong ke Presiden kan selesai. Provinsi itu kan wakilnya pusat,” katanya.

Saat ditanya apakah RKUD Pemprov akan dipindahkan kembai ke Bank Banten, kepala Badan Pebgelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku akan ikut peraturan saja.

“Terkait RKUD kita akan ikuti sesuai perintah aturan. Ikuti aturan saja,” pungkasnya.(Den)