oleh

Penggugat Nilai Pemindahan RKUD Banten Penuh Kejanggalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Penggugat permasalahan Bank Banten ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Moch Ojat Sudrajat menilai pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten ada kejanggalan. Kas daerah sebelumnya disimpan di Bank Banten kemudian dipindah ke BJB.

Suntikan modal kepada Bank Banten sampai saat ini masih ada sekitar Rp 300 miliar lebih sesuai yang diamanahkan oleh Peraturan Daerah pembentukannya. Termasuk penyegaran ditubuh direksi Bank Banten dan PT BGD selaku induk perusahaan dari Bank Banten.

“Kan pemprov sebagai pemegang saham pengendali, kan mereka bisa diganti kalau dianggap perlu. Tapi Kenapa itu tidak dilakukan?, suntikan dana masih Rp 300 miliar juga masih belum disalur-salurkan. Jadi, dimana penyehatannya yang dilakukan?,” ketus Ojat kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, terdapat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Ojat bilang disebutkan, jangankan bank yang kesulitan liquiditas. Bank yang sedang mengalami sitemik juga bisa ditolong oleh Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 jika Pemprov Banten membutuhkan anggaran cepat.

Pemprov Banten, lanjutnya, justru tidak melakukan itu. Tetapi melakukan pinjaman kepada BI dan malah mengajukan pinjaman kepada pihak lain. “Justeru itu. Makanya saya mempertanyakannya malah memindahkan RKUD ini, bukan ke BI. Ada yang mudah malah tidak dilakukan. OJK juga mempertanyakan kenapa RKUD dipindahkan,” katanya.

Padahal, kata Ojat, jika penguatan modal dilakukan, Bank Banten diyakini pasti akan menjadi lebih kuat.

Terkait Bank Bank Banten yang dinilai kurang liquid pada kejadian Bulan April kemarin, pihaknya memperkirakan dana pada Bank Banten masih berbentuk keredit KUR atau kredit ASN, sehingga pada saat dibutuhkan dana tersebut masih diputar buat usaha.

**Baca juga: Pasien Positif Corona Kabur Puskesmas di Kabupaten Serang Ditutup.

“Ngapain pinjam ke BJB, mending ke BI, bank nya sehat, liquiditasnya terjadi. Kan jadi aneh,” tandasnya.

Saat ditanya apakah RKUD Pemprov akan dipindahkan kembai ke Bank Banten, kepala Badan Pebgelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku akan ikut peraturan saja.

“Terkait RKUD kita akan ikuti sesuai perintah aturan. Ikuti aturan saja,” pungkasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email