Inspektorat Diminta Turun Tangan Usut 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten yang Hilang
Kabar6- Hilangnya 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendapatkan sorotan. Pasalnya kasus hilangnya aset Pemprov itu cukup memprihatinkan.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi meminta Inspektorat Banten turun untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.
Terlebih kata Sururi, ada potensi kerugian negara Rp 25,5 miliar sesuai nilai aset 211 kendaraan dinas tersebut.
**Baca Juga: Pemprov Banten Kehilangan PAD Akibat 17 Perusahaan Tak Punya Izin Pemanfaatan Air Permukaan
“Harus turun tangan inspektorat menelusuri jejak fisiknya di mana, karena yang harus diingat itu soal data keberadaan mobil siapa yang memegang pertama kali,” katanya,Kamis (30/5/2024).
Diketahui 211 kendaraan dinas yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.
“Ini kan sangat memprihatikan yah, kehilangan kendaraan dinas sampai 25 miliar. Apalagi yang saya dengar ini sudah dikuasai pihak ketiga,” ujar dia.
Menurut Sururi, Pemprov Banten kurang cermat dalam mengelola aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Apalagi aset tersebut didapat sejak tahun 2001 sampai 2009.
“Ini juga jadi catatan buruk inventarisasi kendaraan yah, birokrasi tidak cermat, tidak teliti dan bobrok,” ungkapnya.
Selain itu, Sururi juga menilai perlu dilakukan audit mendalam terhadap penanggung jawab kendaraan dinas jika upaya yang dilakukan untuk menarik aset tersebut tak membuahkan hasil.
“Kalau tak kunjung selesai, mau tidak mau (Audit mendalam) karena ini menyangkut kerugian negara juga,” pungkasnya. (Aep)