1

Inspektorat Diminta Turun Tangan Usut 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten yang Hilang

Kabar6.com

Kabar6- Hilangnya 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendapatkan sorotan. Pasalnya kasus hilangnya aset Pemprov itu cukup memprihatinkan.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi meminta Inspektorat Banten turun untuk menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

Terlebih kata Sururi, ada potensi kerugian negara Rp 25,5 miliar sesuai nilai aset 211 kendaraan dinas tersebut.

**Baca Juga: Pemprov Banten Kehilangan PAD Akibat 17 Perusahaan Tak Punya Izin Pemanfaatan Air Permukaan

“Harus turun tangan inspektorat menelusuri jejak fisiknya di mana, karena yang harus diingat itu soal data keberadaan mobil siapa yang memegang pertama kali,” katanya,Kamis (30/5/2024).

Diketahui 211 kendaraan dinas yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.

“Ini kan sangat memprihatikan yah, kehilangan kendaraan dinas sampai 25 miliar. Apalagi yang saya dengar ini sudah dikuasai pihak ketiga,” ujar dia.

Menurut Sururi, Pemprov Banten kurang cermat dalam mengelola aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Apalagi aset tersebut didapat sejak tahun 2001 sampai 2009.

“Ini juga jadi catatan buruk inventarisasi kendaraan yah, birokrasi tidak cermat, tidak teliti dan bobrok,” ungkapnya.

Selain itu, Sururi juga menilai perlu dilakukan audit mendalam terhadap penanggung jawab kendaraan dinas jika upaya yang dilakukan untuk menarik aset tersebut tak membuahkan hasil.

“Kalau tak kunjung selesai, mau tidak mau (Audit mendalam) karena ini menyangkut kerugian negara juga,” pungkasnya. (Aep)




Pemprov Banten Gandeng APH Tertibkan 17 Perusahaan Tak Berizin Pemanfaatan Air Permukaan

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan 17 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.

Perusahaan yang bergerak diberbagai sektor itu tidak memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Akibatnya, Pemprov kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena bisa menarik pajak air permukaan yang digunakan perusahaan tersebut.

“Kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum kita menggandeng kejaksaan dan kepolisian untuk kita bisa bersama-sama,” kata Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar, Rabu (29/5/2024).

**Baca Juga:Pemprov Banten Kehilangan PAD Akibat 17 Perusahaan Tak Punya Izin Pemanfaatan Air Permukaan

Dia mengatakan, masih terus berkoordinasi dengan kementerian PUPR untuk menertibkan perizinan terhadap belasan perusahaan itu agar menyelesaikan perizinan SIPPA.

“Kita terus berkoordinasi dan ini terus akan kita efektifkan karena ada persoalan izin di sana yang harus dikeluarkan oleh kementerian PUPR,”ungkapannya.

Ke 17 perusahaan yang belum menjadi wajib pajak air permukaan setelah menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten tahun anggaran 2023.

Diketahui, Hingga saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten belum menarik pajak dari 17 perusahaan itu karena belum bisa ditetapkan sebagai wajib pajak (WP) lantaran tak memiliki izin SIPPA dari kementerian PUPR.

Sebab SIPPA menjadi dasar Bapenda mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk menjadi wajib pajak.(Aep)




Pemprov Banten Kehilangan PAD Akibat 17 Perusahaan Tak Punya Izin Pemanfaatan Air Permukaan

Kabar6-Sebanyak 17 perusahaan yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tak memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Akibatnya, Pemprov Banten tak hanya kehilangan potensi pendapatan asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak air permukaan, tetapi juga berdampak kerusakan lingkungan dari aktivitas penggunaan air permukaan tersebut.

Hingga saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten belum menarik pajak dari 17 perusahaan itu karena belum bisa ditetapkan sebagai wajib pajak (WP) lantaran tak memiliki izin SIPPA.

**Baca Juga:Upaya Pelestarian Golok Ciomas yang Dikunjungi Andika Hazrumy

Sebab SIPPA menjadi dasar Bapenda mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk menjadi wajib pajak.

Tak hanya itu, Bapenda tidak mengetahui volume penggunaan air permukaan oleh
perusahaan tersebut, karena belum dapat melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan baru dapat dilakukan apabila perusahaan tersebut telah menjadi wajib pajak.

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku masih terus berkoordinasi dengan kementerian PUPR untuk menertibkan perizinan terhadap belasan perusahaan tersebut agar menempuh SIPPA.

“Kita terus berkoordinasi dan ini terus akan kita efektifkan karena ada persoalan izin di sana yang harus dikeluarkan oleh kementerian PUPR,” kata Al Muktabar di kantor DPRD Banten, Rabu (29/5/2024).

Ke 17 perusahaan yang belum menjadi wajib pajak air permukaan, hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten tahun anggaran 2023.

Untuk itu, BPK merekomendasikan Gubernur Banten agar memerintahkan Kepala Bapenda dan Kepala Dinas PUPR untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait penerbitan izin perusahaan yang pemanfaatan air permukaan yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR.

Termasuk menertibkan perusahaan yang memanfaatkan air permukaan namun belum memiliki izin SIPPA, dan belum mengurus NPWPD.

“Mudah-mudahan nanti berikutnya karena sudah terpetakan jadi kita untuk bisa mendapatkan hak-hak pemerintah Daerah,”pungkasnya.(Aep)

 




Upaya Pelestarian Golok Ciomas yang Dikunjungi Andika Hazrumy

Kabar6-Ketua DPP Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI) atau biasa disebut Pendekar Banten, Andika Hazrumy mengunjungi Padepokan Godam Denok di Desa Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (28/5/2024).

Kunjungan ke peguron atau perguruan pencak silat pelestari Golok Ciomas tersebut sebagai bentuk dukungan Andika terhadap pelestarian kebudayaan dan seni tradisi khas Kabupaten Serang.

Pasalnya di peguron tersebut lah Golok Ciomas yang sudah terkenal di kalangan pesilat tanah air bahkan manca Negara, berasal.

**Baca Juga:Cawalkot Cilegon Asal Golkar, Ikut Fit and Propertest di Demokrat Banten

“Iya, Golok Ciomas ini kan aset kebudayaan dan tradisi Kabupaten Serang yang harus kita dorong terus upaya-upaya pelestariannya,” kata politisi Golkar yang kini tengah dicalonkan partainya untuk menjadi Calon Bupati Serang itu.

Andika yang juga mantan Wakil Gubernur Banten itu mengaku mengapresiasi upaha pelestarian Golok Ciomas yang dilakukan pihak padepokan tersebut.

“Apalagi kan sampai dibuatkan museum seperti ini, meskipun tentu saja masih terbatas. Tapi ini upaya masyarakat yanh patut diapresiasi,” paparnya.

Andika mengaku sejak menjabat Wagub Banten dirinya sangat concern dengan pembangunan kebudayaan. Menurutnya kemajuan daerah tidak semata urusan pembangunan fisik dan pelayanan dasar. Pembangunan manusianya diperlukan di antaranya dengan strategi pembangunan kebudayaan.

“Di Pemprov Banten kan sudah ada tuh Perda (peraturan daerah) pemajuan kebudayaan, di Kabupaten Serang juga saya kira sudah ada. Nanti Insya Allah (jika menjabat bupati) akan lebih kita optimalkan,” paparnya.

Di tempat yang juga dijadikan Museum Golok Ciomas tersebut Andika mendapat penjelasan dari tuan rumah mengenai silsilah Godam Denok yang menjadi nama dari peguron itu.

Godam atau palu yang digunakan untuk menempa Golok Ciomas dinamakan Godam Denok oleh pembuat pertama Golok Ciomas yang bernama Ki Cengkuk pada era Kesultanan Banten di bawah Sultan Maulana Hasanudin.

“Hingga kini turun temurun pewaris Ki Cengkuk yang saat ini pewarisnya adalah Ki Duhari,” kata Ketua Padepokan Godam Denok Bahroji yang bertindak langsung sebagai tuan rumah dalam menyambut Andika.

Lebih jauh Bahroji mengatakan upaya pelestarian Golok Ciomas telah dilakukan pihaknya antara lain dengan rutin menggelar pemulasaraan Golok-golok Ciomas yang tersebar di masyarakat pada setiap tahunnya.(Aep)




Desa Wisata Padarincang Kacida Cibuntu Masuk 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2024

Kabar6-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia mengumumkan 50 besar desa wisata terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Salah satunya Desa Wisata Padarincang Kacida Cibuntu, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan 50 desa wisata terbaik ADWI 2024 yang telah bersaing dengan 6.016 desa se-Indonesia melalui akun Instagram Anugerah Desa Wisata Indonesia akun resmi yang dikelola Kemenparekraf pada Senin, 27 Mei 2024.

**Baca Juga:Setelah ke 5 Parpol, Hasbi Jayabaya Juga Daftar Bacabup Lebak Lewat PPP

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan dengan di umumkannya ADWI 2024 yang bertemakan ”Desa Wisata Menuju Pariwisata Hijau Berkelas Dunia” kita melangkah menuju era baru pariwisata yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

“Selamat kepada desa-desa yang telah terpilih. Kalian adalah garda terdepan dari wajah baru pariwisata Indonesia. Jadilah inspirasi bagi desa-desa lainnya dan teruslah menjaga serta mengembangkan potensi wisata,”ujar Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno menambahkan, setelah menetapkan 50 besar desa wisata, Kemenparekraf akan melakukan visitasi dan field assesment bersama dengan para dewan juri.

“Jadi, jangan lupa persiapkan dan sampai jumpa di ke-50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2024. Bersama kita wujudkan pariwisata hijau berkelas dunia,”paparnya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya bersyukur Desa Wisata Kacida Cibuntu Kecamatan Padarincang masuk nominasi ADWI 2024, dari 6.016 desa wisata yang terdaftar seluruh Indonesia.

“Hal ini tentunya berkat dukungan yang kuat dari Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, terhadap desa wisata. Ini di buktikan dengan 3 perwakilan desa wisata dari Kabupaten Serang yang masuk 500 besar yaitu Desa Wisata Tambang Ayam, Desa Wisata Bumi Tirtayasa dan Desa Padarincang,”ujarnya.

“Desa Padarincang akhirnya terpilih masuk nominasi 50 desa wisata, ini tentunya merupakan perjuangan yang luar biasa dari seluruh komponen penta helix, baik di tingkat desa maupun OPD di Kabupaten Serang,”ungkap Anas.(Aep)




Maling Motor Bagikan Tips agar Terhindar dari Curanmor

Kabar6-Sebanyak 19 unit sepeda motor dan satu unit pick up, berhasil dicuri oleh maling motor, di wilayah hukum Polres Serang. Pelakunya yang berjumlah 16 orang, telah diringkus, serta dua lainnya berstatus buronan, masih dikejar polisi.

Para maling motor itu mengincar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan tidak ada orang, sehingga memudahkan aksi kejahatannya.

Mereka umumnya mencuri sepeda motor matic, karena lebih mudah dijual dan banyak pembelinya.

**Baca Juga:16 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Serang, Tiga Diantaranya Sekuriti

“Ini hasil operasi Sikat Polres Serang selama 10 hari. Mereka beraksi di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP), lokasi terbanyak di Kecamatan Kragilan, Jawilan dan Cikande,” ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, dikantornya, Selasa, (28/05/2024).

Pelaku pencurian dengan tindak kekerasan berinisial AW. Kemudian pelaku curanmor, berinisial R, S, AH, NMY, S, J, dan IS. Selanjutnya pelaku pencurian dengan pemberatan E, F, L, K dan I. Penadah motor curian yang ditangkap berinisial M, LH dan TI.

“Ada yang (sudah beroperasi) tiga bulan, ada pemain baru. Pelaku masih ada DPO, sedang dilakukan pengejaran, ada dua orang,” terangnya.

Lalu, bagaimana cara agar masyarakat terhindar dari pencurian kendaraan bermotor? Pelaku maling motor pun memberikan tips dan trik, agar warga aman menaruh kendaraan dan terhindar dari pencurian.

Menurut pelaku NMY, masyarakat tidak boleh memarkirkan kendaraannya di tempat sepi. Karena bisa memancing tindak kejahatan.

Kemudian, meski menaruh seperangkat motor di dalam rumah, tetap harus menggunakan kunci ganda. Karena, meski lubang kunci sudah ditutup, tetap bisa dibongkar oleh maling.

“Gampang (ngambilnya), (cara masyarakat biar enggak gampang kemalingan) pake gembok yang ada alatnya itu, yang ada alarm nya. (Lubang kunci ditutup) Masih bisa kebuka terus itu mah, soalnya gampang, bisa, ada alatnya,” ujar pelaku NMY, di lokasi yang sama, Selasa.(dhi).




16 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Serang, Tiga Diantaranya Sekuriti

Kabar6-Polres Serang membekuk pelaku  pencurian dengan kekerasan (Curas), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dan pemberatan (Curat) dan penadah. Ada 16 pelaku yang dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Sikat Maung 2024.

Ke 16 pelaku yang diamankan yaitu RO alias Ogrog (27 tahun), MU alias Pedet (22 tahun), SU alias Dirman (40 tahun), AH alias Kawi (19 tahun), KRS (44 tahun), SA (35 tahun), JU alias Jablay (35 tahun) serta IS (31), tiga diantaranya berprofesi sebagai sekuriti yakni E (33), F (31) dan LP (24) dalam kasus Curat. Seluruh pelaku merupakan warga kabupaten Serang.

**Baca Juga:211 Kendaraan Dinas Hilang, BPKAD Banten Sebut ada yang Dikuasai Pihak Ketiga 

Tersangka NMY alias Ciwong (18 tahun) warga Kabupaten Lebak dan LH (37 tahun) warga Kota Serang. Sedangkan tersangka TI (29 tahun) dan IW alias Japra (27 tahun) adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para pelaku yang mayoritas tidak bekerja alias pengangguran kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Cindro Sasongko mengungkapkan, 16 pelaku ditangkap dari 14 Mei sampai 24 Mei 2024. Dari para pelaku pihaknya berhasil mengamankan 19 kendaraan bermotor dan satu unit mobil.

“Jadi, kami amankan selama satu minggu mulai dari 14 Mei sampai 24 Mei 2024,” kata Condro di Mapolres Serang didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabagops AKP Uka Subakti, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid serta Kaursatreskrim Ipda Iwan Rudini, Selasa (28/5/2024).

Dari 16 pelaku kejahatan yang diringkus, 2 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan jiwa petugas.

Condro Sasongko membeberkan dari ke 16 pelaku ini, 1 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 7 pelaku curanmor serta 3 tersangka penadah.

“Pada pelaku kejahatan merupakan warga Kabupaten Serang, Lebak dan Kota Serang, sedangkan 2 lainnya warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujarnya.

Kapolres mengatakan bahwa Operasi Sikat Maung dilaksanakan serentak Polres jajaran Polda Banten. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Sasaran operasi adalah penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor serta penyalahgunaan senjata api ilegal dan senjata tajam.

“Cara bertindak pada operasi ini lebih mengedepankan penegakan hukum dengan tujuan menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman,”terangnya.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan para pelaku pencurian berkeliaran.

“Insha Allah akan tertangkap. Kita akan kejar kemanapun mereka lari. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” tandasnya.(Aep)




Kabupaten Serang Target Juara MTQ Banten

Kabar6-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Serang ke-54 di Pantai Florida, Kecamatan Cinangka, Senin (27/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, Tatu menekankan bahwa mengejar juara adalah target yang harus dicapai bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Serang.

Namun lebih penting dari itu, kata Tatu, MTQ harus menjadi ajang atau momentum untuk menciptakan masyarakat yang benar-benar mengamalkan Alquran.

**Baca Juga:Hadiri Puncak Mayday 2024, Bupati Serang Pastikan Keberadaan Investasi Kondusif

“MTQ ini tentu untuk menghantarkan para juara menuju ke tingkat Provinsi Banten. Namun paling penting, kita menjadikan Alquran, tidak hanya membaca, juga memahami, kemudian menjadi panduan kita dalam kehidupan sehari-hari,” kata Tatu kepada wartawan.

Menurutnya, MTQ adalah kegiatan yang berjenjang, dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Juara tingkat Kabupaten Serang tentu akan mengikuti MTQ tingkat provinsi, kami menargetkan merebut kembali juara. Maka kami akan terus evaluasi pembinaan yang sudah dilakukan oleh LPTQ Kabupaten Serang,” ujar Tatu.

Tatu menilai, MTQ tingkat Kabupaten Serang tahun ini terlalu berdekatan dengan pelaksanaan tingkat provinsi yang akan digelar akhir Juli nanti. Oleh karena itu, ia berharap pelaksanaan ke depan bisa dilaksanakan paling cepat Desember.

“Kemudian kita juga bisa melihat di berbagai kecamatan atau kafilah, bagaimana pembinaan yang dilakukan. Tentu ini juga dalam rangka meningkatkan kecintaan dan pengamalan generasi muda terhadap Alquran,” ujarnya.

Tatu mengungkapkan, tahun ini Pemkab Serang terus menggulirkan beasiswa untuk para penghafal Alquran. Bahkan jumlahnya meningkat. Untuk tingkat SD, ada beasiswa untuk 255 penghafal Alquran. Sementara untuk tingkat SMP, untuk siswa berprestasi dan penghafal Alquran mencapai 550 siswa.

“Melalui beasiswa ini, kami berharap, para peserta MTQ, para penghafal Alquran tidak ada yang putus sekolah. Kami pastikan telah terfasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang,” ujarnya.

Pemkab Serang juga terus melaksanakan program bidang keagamaan. Program ini dalam rangka menciptakan daerah yang agamis. Dalam prosesnya, dibutuhkan kerja sama dengan ulama, ustad, dan organisasi keagamaan.

Sejumlah program tersebut yakni, insentif untuk guru ngaji, guru TPQ, hingga 6.190 guru madrasah diniyah. Insentif juga diberikan untuk pemandi jenazah dan marbot masjid. Sementara untuk hibah, ada 14 organisasi keagamaan mendapatkannya tahun ini. Total anggaran Rp 6,99 miliar.

Bantuan hibah juga diberikan kepada yayasan, pondok pesantren, majelis taklim, TPQ, raudatul atfal , masjid, hingga madrasah, dengan total anggaran Rp 8,27 miliar.

“Kami berbagi tugas dengan para tokoh agama, para ustad dan ulama, serta tokoh masyarakat dalam rangka penguatan iman dan taqwa masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Tatu.

Ketua LPTQ Kabupaten Serang Sugihardono mengatakan, ada 9 cabang tilawan dan 21 golongan yang dilombakan pada MTQ tingkat Kabupaten Serang. Total 971 peserta dari 29 kecamatan.

“Para juara MTQ ini akan dilakukan pembinaan intensif untuk mengikuti kegiatan tingkat provinsi. Dengan semangat kebersamaan, kita masih sangat optimis meraih prestasi terbaik,” ujarnya.(Aep)




211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, DPRD Bakal Panggil BPKAD

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 211 kendaraan dinas operasional milik pemerintah provinsi (Pemprov) Banten tak diketahui keberadaannya atau hilang. DPRD Banten meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengejar keberadaan aset tersebut.

“Bagian aset itu harus dikejar,” kata Anggota DPRD Banten Muhsinin kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu mendesak agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten segera menelusuri kendaraan dinas tersebut.

“Harus dilacak dong itu mah harus dilacak,” kata Muhsinin.

**Baca Juga:211 Kendaraan Dinas Tiga OPD di Pemprov Banten Senilai 25 Miliar Hilang

Muhsinin meminta BPKAD Banten segera berkoordinasi dengan Satpol PP Banten untuk menelusuri keberadaan dinas tersebut.

” Dikejar dong punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya, apalagi totalnya 200 lebih,” ujar dia.

Muhsinin mengaku, akan memanggil pihak BPKAD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Ia juga menduga bahwa mobil dinas tersebut dibawa oleh pensiunan pejabat.

“Ya nanti ada rakor, nanti ditanyain, yang pensiun-pensiun yah, ada yang digadaikan mungkin,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 211 kendaraan dinas operasional milik pemerintah provinsi (Pemprov) Banten tak diketahui keberadaannya atau hilang.

Nilai kendaraan operasional dari 211 mencapai Rp 25.570.593.597,33. Kendaraan tersebut perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih tercatat dalam kondisi baik.

Hal itu atas temuan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023.

Ratusan kendaraan tersebut berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Sekretariat DPRD sebanyak 6 unit kendaraan senilai 395.980.000.

Bapenda sebanyak 18 unit kendaraan senilai Rp 205.122.856 dan Sekretariat Daerah 187 unit senilai Rp 24.969.490.741,33
dengan total sebanyak Rp 211 25.570.593.597,33.(Aep)




211 Kendaraan Dinas Tiga OPD di Pemprov Banten Senilai 25 Miliar Hilang

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 211 kendaraan dinas operasional milik pemerintah provinsi (Pemprov) Banten tak diketahui keberadaannya atau hilang. Nilai kendaraan operasional dari 211 mencapai Rp 25.570.593.597,33. Kendaraan tersebut perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih tercatat dalam kondisi baik.

Hal itu atas temuan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2023.

**Baca Juga:254 Kendaraan Dinas Pemprov Senilai Rp 1,2 Miliar Nunggak Pajak

Ratusan kendaraan tersebut berasal dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Sekretariat DPRD 6 untuk kendaraan senilai 395.980.000, Bapenda 18 unit dengan nilai Rp 205.122.856 dan Sekretariat Daerah 187 24.969.490.741,33 dengan total sebanyak Rp 211 25.570.593.597,33

Berdasarkan hasil diuji petik BPK, OPD yang bersangkutan menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab atas peralatan dan mesin tersebut.

Sebanyak 6 kendaraan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yakni, 3 mobil Toyota Kijang dan 3 sepeda motor.

Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriadi mengatakan belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.

“Belum ada laporan kehilangan,” kata singkat Deden saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5/2024). Pihaknya akan mengecek kembali keberadaan kendaraan dinas yang dinyatakan hilang berdasarkan laporan BPK.

“Itu sudah lama ya, tapi nanti saya cek cari tahu dulu. Nanti saya infokan selanjutnya,”pungkasnya.(Aep)