1

Menteri ESDM Tetapkan Geopark Nasional Ujung Kulon Pandeglang

Kabar6- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon. Kawasan Geopark Ujung Kulon memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati (biodiversity) dan keanekaragaman budaya atau cultural diversity.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.

Dalam SK tersebut, dijelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi, Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk ditetapkan sebagai taman bumi, Geopark Ujung Kulon terletak di Kabupaten Pandeglang.

Peta delineasi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon terdiri dari 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati, dua situs keragaman budaya (cultural sites).

Dimana dalam melaksanakan pengelolaan Geopark ini, pengelola menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi.

**Baca Juga: Digeruduk Buruh Jelang Pengumuman UMP 2024, Begini Penjelasan Kadisnaker Banten

“Nanti setelah dua tahun, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa ajukan menjadi geopark dunia dengan mengusulkannya melalui UNESCO Global Geoparks (UGG),” kata Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan dalam keterangan tertulisnya,

Geopark Ujung Kulon ini mengambil tema besar jejak tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi. Menempati delapan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yaitu Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur.

Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Oar, Handeuleum, Peucang, dan Panaitan.

Penetapan geopark menjadi acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis di bidang Pengelolaan Geopark Nasional.

Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan kawasan Geopark Ujung Kulon, telah ditetapkan beberapa destinasi penting. Di antaranya, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar.

“Pengembangan kawasan geopark menitikberatkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan,”tandasnya.(Aep)




VN Bernada Ancaman Hapus Bantuan Jika Pilih Caleg lain di Pandeglang Beredar

Kabar6- Beredar pesan suara atau voice note (VN) yang diduga seorang kepala desa di Kabupaten Pandeglang bernada ancaman beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Nada ancaman penghapusan bantuan kepada warga jika tak memilih calon anggota legislatif (Caleg) tertentu. VN tersebut ditujukan kepada para RT/RW di desa tersebut.

“Assalamualaikum warahmatullahi ta’ala wabarakatuh kami umumkan ke RT RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain daripada partai Demokrat kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai daripada Rizki sama Iing kami harap catat namanya saya langsung mau dihapus bantuan-bantuannya,” kata dalam Vn tersebut.

RT/RW diminta tegas jika ada warga yang memasukkan calon lain di desanya untuk mencatat nama-nama warga tersebut.

**Baca Juga: Dalil Ibu Tiri di Tangerang Dituding Aniaya Bocah hingga Terluka

“Kami mohon kepada RT RW harap tegas jangan sampai lolos Jangan sampai ada yang masuk yang memasukkan partai yang menyamakan pusat atas nama Iing selain daripada Iing sama Rizki atau Rika, selain dari itu kami mohon catat namanya orangnya itu warga ya yang membawa partai masuk ke desa kita kami mohon catat namanya RT RW harus tegas, saya tunggu informasinya, sekian assalamualaikum warahmatullahi ta’ala wabarakatuh,”tambahnya.

Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, lembaganya masih melakukan penelusuran beredarnya VN tersebut. “Masih dalam tahap penelusuran,”singkatnya.(aep)




Pemkab Pandeglang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penyerahan Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

**Baca Juga: Kepala Desa di Lebak dan Suaminya Diduga Peras Pengusaha Tambak Udang Rp345 Juta

Menurutnya, Keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib hukumnya, sehingga bisa menyajikan pelayanan informasi yang prima dan optimal.

“Keterbukaan informasi publik mampu mendorong pelayanan lebih baik, saran dan masukan dari masyarakat kepada pemerintah daerah terkait pelayanan bisa tersampaikan, sehingga menjadi acuan untuk lebih baik kedepanya, “terangnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik dalam implementasi UU Keterbukaan Imformasi Publik (KIP).

“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota, Lembaga Vertikal, BUMD di Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,”tandasnya.(Aep)




Para Kades di Pandeglang Kembali Protes Relokasi Pendamping Desa ke Kemendes

Kabar6-Sejumlah Kepala Desa, Kecamatan Panimbang di Kabupaten Pandeglang, Banten kembali protes relokasi pendamping desa ke Kementerian Desa (Kemendes).

Protes tersebut lantaran setelah keluarnya surat relokasi, membuat satu-satunya Pendamping Desa (PD) di kecamatan Panimbang bernama M. Rois direlokasi keluar Kabupaten Pandeglang yakni Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dengan begitu, terjadi kekosongan pendamping desa di Kecamatan Panimbang setelah Rois direlokasi ke Kabupaten Serang.

Surat protes itu dilayangkan enam kepala desa di Kecamatan Panimbang yang didapat ke Kementerian Desa. Dalam surat itu ditandatangani oleh Ujang Tabroni Kades Panimbang Jaya.

**Baca Juga: Hasil Survei Tentang Kepuasan Kinerja Pj Gubernur Banten

Lalu Supriana Kades Mekar Jaya, Mamad Kades Gombong, Junaedi Kades Mekarsari, Oman Suherman Kades Citeureup, dan Astaka Kades Tanjung Jaya. Surat keberatan tersebut juga ditanda tangani oleh Camat Panimbang Suhaeruddin.

Kades Mekarjaya, Supriana membenarkan jika para kepala desa di Kecamatan Panimbang melayangkan surat keberatan ke Kemendes setelah keluar SK direlokasi terhadap Rois.

“Ya bener kita mengirimkan surat ke Kemendes,” kata Supriana, Kamis (16/11/2023).

Rois dinilai memiliki kinerja yang cukup baik dalam menjalankan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desanya. Bahkan kata dia, Rois kerap membantu saat para perangkat desanya yang belum begitu mahir bekerja.

Sehingga mereka merasa khawatir jika penggantinya tidak sama. Maka para Kades terutama penyelenggaraan pemerintahan desa akan terganggu.

“Dia sering bantu anak-anak di desa karena masih perlu bimbingan, nah kami khawatir ini berbeda atau gak sama kalau di ganti,”ungkapnya.

Lanjut Supriana, surat keberatan yang dilayangkan para Kades sudah mendapatkan tanggapan, jika SK relokasi tersebut tengah dikaji ulang. Untuk itu ia berharap keberatannya dapat di pertimbangkan.

Surat relokasi itu tertuang dalam SK Kepala BPSDM Kementerian Desa nomor 468 tahun 2023 tentang Relokasi, Demosi dan Pergantian Jabatan Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Tahun Anggaran 2023

“Sudah ada jawaban, informasi sedang dikaji ulang,”ujarnya.

Aliansi Remaja Mahasiswa dan Pemuda Desa Banten Raya (Armada Baraya) Amin Widi Handoko membeberkan jika empat PD yang direlokasi ke luar kabupaten dan banyak relokasi PLD di luar kecamatan yang diduga menyalahi Kepmen 143 yang menjadi pedoman manajemen pendampingan.

Amin menegaskan, Kepmen 143 mengatur mekanisme relokasi melalui skema rekomendasi, diusulkan dari bawah, yaitu Kordinator Kabupaten (Korkab), karena yang memiliki HRD hanya tingkat Provinsi.

“Maka lingkaran konspirasi relokasi pasti di HRD Provinsi bersama-sama dengan Korprov dan Korkab. Koordinator dan HRD Pendamping Desa Banten lalu mengusulkan tersebut ke Kementerian Desa. Dengan relokasi yang menyalahi Kepmen 143 dan Kementerian Desa masih membiarkan mereka berarti ya sama saja,”tegas Amin.

Amin juga menuding Korprov dan HRD Pendamping Desa Provinsi Banten telah merampok hak PLD Cadangan 2023 dengan tidak merekomendasikan nama mereka pada kuota yang disediakan Kementerian Desa.

“Mempertimbangkan hal ini, kami sedang persiapan untuk melakukan aksi. Khususnya, untuk memperjuangkan hak anggota kami yang merupakan PLD Cadangan,”tandasnya.

Saat dimintai tanggapan terkait proses para kepala desa di Pandeglang, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM PMDDTT) Kementerian Desa Luthfiyah Nurlaela tak merespon pesan WhatsApp yang kirim kabar6.com.

Sebelumnya, Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang ramai-ramai kirim surat ke Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM PMDDTT) Kementerian Desa.

Dalam surat tersebut mereka memprotes relokasi Pendamping Lokal Desa (PLD) ke daerah lain di Pandeglang dan meminta dua PLD-nya tetap ditugaskan di desanya. Apalagi pasca relokasi tersebut terjadi kekosongan PLD di Kecamatan Koroncong.

Surat keberatan itu ditandatangani oleh empat Kepala Desa di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang yakni kepala Desa Koroncong Muhadi, Kepala Desa Sukajaya Hamdi, Kepala Desa Awi Lega Sutrisno dan Kepala Desa Gerendong Ramdoni untuk PLD atas nama Yogie Eka Martin Subrata.

Surat keberatan untuk PLD Asep Najmudin ditandatangi oleh empat Kepala Desa dampingannya. Mereka adalah Ade Sopyandi Kepala Desa Bangkonol, Sanukri Kepala Desa Tegalongo, Sumantri Kepala Desa Pasir Karak, dan Makruf Sudarji Kepala Desa Pasir Jaksa.

Kepala Desa Koroncong Muhadi membenarkan jika melayangkan surat ke Kemendes melalui Kepala BPSDM terkait keberatan adanya relokasi PLD di desanya. Muhadi mengaku sinergitas antara PLD dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa sudah cukup baik selama ini.

“Karena sudah bersinergi antar kepala desa dan PLD, jadi jangan baru lagi, baru lagi, akhirnya kan mengulang dari awal lagi,”kata Muhadi saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).(Aep)




Tolak Relokasi Pendamping Desa, Kades di Pandeglang Protes ke Kemendes

Kabar6-Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang ramai-ramai kirim surat ke Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM PMDDTT) Kementerian Desa.

Dalam surat tersebut mereka memprotes relokasi Pendamping Lokal Desa (PLD) ke daerah lain di Pandeglang dan meminta dua PLD-nya tetap ditugaskan di desanya. Apalagi pasca relokasi tersebut terjadi kekosongan PLD di Kecamatan Koroncong.

Surat keberatan itu ditandatangani oleh empat Kepala Desa di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang yakni kepala Desa Koroncong Muhadi, Kepala Desa Sukajaya Hamdi, Kepala Desa Awi Lega Sutrisno dan Kepala Desa Gerendong Ramdoni untuk PLD atas nama Yogie Eka Martin Subrata.

Surat keberatan untuk PLD Asep Najmudin ditandatangi oleh empat Kepala Desa dampingannya. Mereka adalah Ade Sopyandi Kepala Desa Bangkonol, Sanukri Kepala Desa Tegalongo, Sumantri Kepala Desa Pasir Karak, dan Makruf Sudarji Kepala Desa Pasir Jaksa.

Kepala Desa Koroncong Muhadi membenarkan jika melayangkan surat ke Kemendes melalui Kepala BPSDM terkait keberatan adanya relokasi PLD di desanya. Muhadi mengaku sinergitas antara PLD dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa sudah cukup baik selama ini.

“Karena sudah bersinergi antar kepala desa dan PLD, jadi jangan baru lagi, baru lagi, akhirnya kan mengulang dari awal lagi,” kata Muhadi saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Pria yang menjabat Sebagai Sekretaris Apdesi Kabupaten Pandeglang berharap Kepala BPSDM PMDDTT mengevaluasi SK relokasi tersebut. Kehadiran PLD di desanya cukup membantu dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Jadi intinya tolong kepada Ibu Kepala BPSDM PMDDTT, mohon dibantu dan dipertimbangkan terkait PLD desa saya. Karena kami merasa sudah bersinergi, sinergi kami bukan ada sesuatu yang tidak positif, tapi cukup baik dalam membantu kami di desa,” jelas Muhadi.

Relokasi PLD tersebut pasca keluarnya SK Kepala BPSDM Kementerian Desa nomor 468 tahun 2023 tentang Relokasi, Demosi dan Pergantian Jabatan Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Tahun Anggaran 2023, membuat dua PLD di Kecamatan terkena relokasi.

Kedua PLD itu, Yogie Eka Martin Subrata di relokasi ke ujung Provinsi Banten, yaitu Kecamatan Sumur dengan jarak tempuh sejauh 123 KM dengan waktu tempuh 8 jam pulang pergi.

**Baca Juga: Event Marching Band Internasional, SMPN 16 Tangsel Raih Empat Tropi Juara

Sementara Asep Najmudin di relokasi ke Kecamatan Patia dengan jarak tempuh sejauh 69 KM dari Keroncong dengan waktu tempuh 5 jam pulang pergi. Relokasi tersebut dinilai cukup merugikan banyak pihak.

“Dengan demikian, relokasi ini merugikan banyak pihak. Pertama, pihak Desa di Kecamatan Keroncong yang dikosongkan dari PLD. Kedua, pihak PLD yang direlokasi jauh dr tempat tinggalnya. Padahal beban biaya operasional dibebankan pada gaji PLD,” tegas Ketua Umum Aliansi Remaja, Mahasiswa dan Pemuda Desa Banten Raya (Armada Baraya), Amin Widhi Handoko.

Amin sebelumnya, sempat mengkritik pernyataan HRD TPP Provinsi Banten terkait relokasi pendamping Desa. Dalam tangkapan layar grup WA, HRD TPP Provinsi Banten mengatakan bahwa relokasi berdasarkan evaluasi kinerja dan mempersilahkan pengunduran diri TPP yang menolak relokasi.

Amin berpendapat, pernyataan HRD TPP Provinsi Banten itu tidak diatur dalam Kepmen 143. Sebaliknya, cara berfikir HRD TPP Provinsi Banten dianggap ngawur dan berpotensi merusak tata kelola pendampingan di Banten.

“Cara berfikir ini akan menempatkan relokasi sebagai tempat hukuman bagi yang diberikan evkin jelek serta menjadikan evkin tidak akan objektif sebab ada kebijakan lain yang dilekatkan di situ yaitu pilihan desa tempat kerja TPP, mau dibuang jauh atau tidak,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya dikutip kabar6.com, Selasa (7/11/2023).(Aep)




Kehidupan Petani di Tengah Pusaran Tengkulak

Kabar6-Petani semakin sulit hidupnya, karena ulah tengkulak yang mempermainkan harga beras, sayur hingga sembako. Karenanya, harus ada pemotongan panjangnya rantai pasokan barang-barang tersebut, agar tengkulak tidak lagi bermain.

Petani harus dipermudah untuk mengakses bibit, pupuk hingga ke pabrik, terutama produksi padi. Sehingga produksi pagi melimpah, petani mendapat untung dan sejahtera.

“Bagaimana rantai pasarnya itu pendek? Jadi petani, better life farming center ke pabrik, itu yang kita bangun. Biasanya kan petani, tengkulak kecil, tengkulak besar, masuk ke pabrik kerawang. Karena petani di Banten enggak masuk ke pabrik itu. Memotong rantai pasar, itu yang kita jalankan,” ujar Dani Adi Prasetya, Head of Better Life Farming Bayer, Senin, (13/11/2023).

**Baca Juga:Sambil Asyik Nonton Film Dokumenter, Wanita AS Ini Salah Gosok Gigi Gunakan Krim Pereda Nyeri

Petani yang bergabung dengan Better Life Farming Bayer, bisa mendapatkan pelatihan pertanian, pelatihan teknologi, hingga menggunakan produk pertanian dari Bayer, seperti pupuk hingga pestisidanya. Sekolah lapangan dari penyuluh ke petani juga rutin dilakukan.

Sementara ini, sudah ada 24 kios Better Life Farming Bayer di Kabupaten Pandeglang dan Serang, Banten. Mereka juga ikut membantu kelompok tani (Poktan) agar lebih maju dan berdaya lagi.

Petani juga bisa konsultasi ke bettel life farming center karena mereka kios cerdas dan multi fungsi, petugas kita juga rutin memberikan penyuluhan dengan petugas pemerintah. Sehingga pengetahuan naik, produktifitas naik, karena berakses pada input, dan dengan ini kita menghadirkan akses kepada keuangan, pasar,” jelasnya.

Banten yang jaraknya dekat dengan Jakarta, memiliki lahan pertanian, namun hasilnya belum bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Ibu Kota, karena berasnya lari keluar wilayah.

Jika petani bisa memotong alur pasar tengkulak, diyakini memiliki keuntungan besar, sehingga mampu memproduksi hasil padi dengan melimpah. Ditambah, penggunaan teknologi, pupuk dan bibit yang berkualitas baik.

“Karena itu Bayer bekerjasama dengan mitra Bayer maka muncullah better life farming, partnership Bayer agar petani sejahtera, akses ke pasar, akses keuangan, akses tekhnologi dan sebagainya,” terangnya.(Dhi)




Mathla’ul Anwar Terus Perjuangkan KH Mas Abdurrahman Jadi Pahlawan Nasional

Kabar6-Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (MA) terus perjuangkan KH Mas Abdurrahman menjadi pahlawan nasional. Ulama sekaligus pendiri organisasi islam tertua dan terbesar di Indonesia, yakni, Mathla’ul Anwar (MA).

MA yang semula adalah sekolah atau madrasah didirikan di Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada tahun 1916, dengan tujuan memerangi kebodohan melalui pendidikan.

Ketua PBMA, Embay Mulya Syarief meminta pemerintah dapat melihat jasa KH Mas Abdurrahman yang mengabdikan diri untuk bangsa melalui bidang pendidikan.

Sedangkan terkait riwayat KH Mas Abdurrahman, PBMA kata Embay, terus menelusuri fakta dan keabsahan salah satu murid Syekh Nawawi Al Bantani tersebut.

“Tapi yang jelas beliau mendirikan Mathla’ul Anwar 1916, jasanya kepada negara ini untuk mencerdaskan bangsa luar biasa,” ujar Embay belum lama ini.

Apalagi lanjut Embay, pada waktu itu penjajahan atau saat Indonesia belum merdeka, tidak ada pendidikan negeri.

Sehingga KH Mas Abdurrahman mendirikan madrasah bernama Mathla’ul Anwar agar masyarakat dapat mengakses pendidikan.

Selain KH Abdurrahman rekan sejawatnya juga mendirikan organisasi pendidikan, seperti KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912.

Kemudian KH Hasyim Ashari mendirikan Nahdlatul Ulama tahun 1926 dan Brigjen KH Syamun mendirikan Al Khairiyah pada tahun 1925.

Oleh karena itu, Embay berharap, status kepahlawanan KH Mas Abdurrahman yang juga ikut menandatangani resolusi jihad bersama KH Hasyim Ashari disahkan.

“Perjuangan mencerdaskan bangsa dan perlawanan terhadap penjajah itu patut dihargai, seperti itu udah layak menjadi pahlwan nasional, saya harap bisa disahkan,”katanya.

Status Kepahlawanan KH Mas Abdurrahman Belum Diakui Pemerintah Meski Punya Jasa Membangun Bangsa

Sebelumnya, Nama KH Mas Abdurrahman telah diusulkan ke pemerintah untuk menjadi pahlawan nasional, karena kiprahnya dalam mencerdaskan bangsa.

Pejabat Fungsional Dinas Sosial (Dinsos) Banten, Fajar mengatakan, usulan KH Mas Abdurrahman menjadi pahlawan nasional sejak tahun 2021 ke Kementerian Sosial (Kemensos). Namun belum dapat diakomodir menjadi pahlawan nasional.

**Baca Juga: Generasi Muda Banten Dinilai Berjarak dan Tak Bersentuhan dengan Budayanya Sendiri

Alasan Kemensos belum mengakomodir usulan tersebut lanjut Fajar, karena ada beberapa berkas yang kurang. Terutama dari sisi riwayat dan kiprah KH Mas Abdurrahman.

“Karena riwayat nya kurang nasional. Tahun ini, karena Pemkab Pandeglang tidak membuat rekomendasi ke Provinsi kita tidak usulkan,” jelasnya.

Fajar menyarankan, Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) agar melengkapi kekurangan tersebut.

Setelah lengkap, kemudian diusulkan kembali ke Gubernur Banten melalui rekomendasi dari Pemkab Pandeglang.

“Harusnya dilengkapi dulu, karena kalau sudah tiga kali diusulkan tapi belum lengkap juga bisa hangus,” pungkas Fajar.(Aep)




Kapan RSUD Cilograng dan Labuan Beroperasi? ini Respon Kadinkes Banten

Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.(ist)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengaku optimis jika dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tengah dibangun Pemprov Banten bakal beroperasi di tahun 2024. Dua rumah sakit itu yakni RSUD Labuan, di Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng, di Kabupaten Lebak.

“Insyaallah (2024 beroperasi) mohon doanya,” kata Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, draf susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dua rumah sakit itu tengah dibahas dengan bagian organisasi Setda Banten.

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar, kata Ati, sudah berpesan agar semua pihak yang terlibat agar melakukan persiapan supaya dua rumah sakit itu bisa beroperasi 2024.

“Kami dengan biro organisasi sudah membahas draf SOTK, sudah selesai dan diserahkan kembali ke biro organisasi,” katanya.

**Baca Juga: Soal Gibran Cawapres Prabowo, Irvansyah : Militansi Kader PDIP Sudah Teruji

Kendati draf SOTK sudah selesai, ada serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh Dinkes Banten agar rumah sakit itu bisa beroperasi, mulai dari perekrutan pejabat struktural dan fungsional hingga perekrutan tenaga non ASN.

“Selanjutnya yakni tambahan pegawai dari non ASN karena tidak mungkin yang memberikan layanan memerlukan tenaga non PNS,” terangnya.

Tak berhenti disitu, tahap selanjutnya yaitu melatih para pegawai untuk mendapatkan izin praktek. Dari situlah baru, Pemprov Banten mengurus izin operasional.

“Jadi untuk mengurus izin operasional itu harus ada SOTK dulu. Kemudian ada pegawainya, pegawai yang mengurus SIP bagi yang melayani fungsional, baru setelah itu mengurus izin operasional,” tutupnya.(Aep)




Aksi Kritik Irna-Tanto di Pandeglang Ricuh, Mahasiswa Ditembaki Water Cannon

Kabar6- Aksi mahasiswa tergabung dalam aliansi gerakan pemuda Oktober (Gepok) di Kabupaten Pandeglang berlangsung ricuh. Polisi menembakan water cannon ke massa aksi dari depan Kantor Bupati Pandeglang, Senin 30 Oktober 2023.

Massa aksi terdiri dari sejumlah elemen organisasi mahasiswa melakukan aksi di Kantor Bupati dan DPRD Pandeglang. Aksi tersebut bentuk kekecewaan terhadap sejumlah persoalan yang tak kunjung dituntaskan oleh bupati dan wakil bupati Pandeglang Irna Narulita Tanto Warsono Arban.

“Perlunya dievaluasi total birokrasi Pemkab Pandeglang yang diduga gagal serta kurangnya inovasi untuk kemajuan dan peningkatan daerah, stop korupsi, kolusi dan nepotisme di birokrasi pemerintah Pemkab Pandeglang,” tegas Ketua HMI Pandeglang Entis Sumantri.

Entis mengkritik sejumlah persoalan yang segera dibenahi Pemkab Pandeglang seperti ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sosial, lingkungan, kebudayaan, pertanian, pariwisata dan lainnya.

**Baca Juga: Bawaslu Lebak Serahkan Sepenuhnya Kasus Pengawas Pemilu Terlibat Narkoba ke Polisi

“Termasuk peningkatan PAD Kabupaten Pandeglang yang masih tertinggal dari Kabupaten/kota lainya di Banten,”tegas Entis.

Hal yang sama juga disuarakan oleh Hatta. Hatta kritisi kegagalan Pemkab Pandeglang dalam reformasi birokrasi yang harus menjadi catatan penting di akhir priode kepemimpinan Irna- Tanto.

Aksi demo dalam refleksi hari sumpah pemuda itu, mahasiswa juga menyebut, jika pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan dan kesenjangan sosial tertinggal jauh dengan daerah lain.

“Ditambah dengan praktik komersialisasi pendidikan yang masih melekat didalamnya,”ujarnya.

Untuk itu, kegagalan birokrasi di Pandeglang perlu evaluasi total untuk kemajuan dan peningkatan Daerah.

“Maka jelas masih banyak sektor-sektor yang harus di benahi di Pandeglang, baik legislatif, yudikatif dan eksekutif yang ada di Pandeglang,” tandasnya.(Aep)




Momentum HSN, Agen Kebaikan Umat Tebar Ribuan Al Quran dan Buku Iqra di Pandeglang

Kabar6-Yayasan Agen Kebaikan Umat Bersama Indonesia (AKU) tebar ribuan mushaf Al Quran dan buku Iqra ke sejumlah pondok pesantren bertujuan untuk membumikan kalamullah tersebut di Pandeglang, Banten.

Penyerahan donasi Al Quran dan buku iqra tersebut dilakukan di Hari Santri Nasional (HSN) melalui panitia HSN dan secara simbolis diterima Bupati Pandeglang Irna Narulita, di alun-alun Pandeglang beberapa waktu lalu.

“Tujuannya adalah agar para santri mudah mendapatkan Al Quran. Kita ingin membumikan Al Quran di wilayah Pandeglang,” kata Direktur Yayasan AKU Mardona.

Organisasi non profit ini bergerak di bidang keagamaan dan sosial kemanusiaan, secara konsisten menyalurkan bantuan untuk mendukung para santri dalam membumikan Al Quran.

“Agar santri-santri hafidz dan hafidzoh mudah mengaksesnya. Adapun jumlah Al Quran yang kita donasikan adalah 1000 mushaf Al Quran dan 3500 buku iqra,” terangnya.

**Baca Juga: Dana Hibah KONI Rp24 Miliar Digarap Kejati, Ini Kata Kadispora Banten

Selain Al Quran dan buku iqra, Agen Kebaikan Umat juga menyalurkan bantuan sumur bor dalam memenuhi kebutuhan air di pondok pesantren di Pandeglang dan sejumlah daerah di Indonesia.

Untuk itu, Mardona memohon doa dari pimpinan pondok pesantren dan para santri di Pandeglang agar terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan alquran dan iqro.

“Semoga AKU dapat terus memberikan manfaat untuk umat dan sama-sama kita berdoa semoga para donatur yang tergabung dalam gerakan ini, senantiasa mengalir keberkahan dan pahala yang tiada henti hingga hari akhir,” tutupnya.(Aep)