1

45 Kepala SMP Negeri dan Pejabat Dindikbud Pandeglang Disebut Terima Aliran Uang Korupsi BOS Afirmasi

Kabar6.com

Kabar6- Raki Jubaedi, kuasa hukum Asep Aed Subadriwijaya tersangka kasus dugaan korupsi DAK Afirmasi TA 2019 blak-blakan soal pihak-pihak yang menerima aliran uang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.

Raki menyebutkan sebanyak 45 kepala SMP Negeri, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Pejabat Dindikbud Pandeglang diduga turut menikmati uang tersebut.

Makanya Raki heran jika hanya A Direktur PT. Awi Corp dan Ucu selaku Direktur PT. Grand Integra Telematika sebagai tersangka, sementara para ASN tidak tersentuh hukum.

“Jangan hanya menetapkan sales dan supplier sebagai tersangka. Sementara pengguna anggaran yakni kepala sekolah tidak ditetapkan tersangka, harusnya mereka dulu (45 Kepala SMP) yang jadi tersangka,” kata Raki, Jumat (28/10/2022).

Raki menjekaskan, kliennya yang merupakan Direktur PT. Awi Corp menerima fee 14 persen dari penyedia 3500 unit tablet yakni, PT. Grand Integra Telematika. Kemudian fee tersebut sebagian dibagika ke 45 kepala sekolah dan mantan ketua MKKS inisial S.

“45 kepala sekolah ini menerima fee 7 persen, Fee ini diambil langsung ke kantor PT. Awi Corp oleh masing-masing kepala sekolah, mereka (Kepala Sekokah) yang meminta fee ini langsung ke pak AS, karena sudah beli tablet dari PT. Integra,” ujarnya.

Menurut Raki, saat pengambilan uang fee tersebut, 45 kepala SMP Negeri tersebut memberikan tandatangan sebagai bukti telah mengambil uang.

“Bukti tandatangan kepala sekolah saat mengambil uang itu ada di kami. Karena bukti itu juga sebagai pertanggungjawaban pak AS ke PT. Integra,” jelasnya.

Oleh karena Raki mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk menetapkan para kepala sekolah dan pihak lain yang menerima Fee menjadi tersangka. Karena pihak kepala sekolah juga sudah mengakui menerima fee tersebut yang dituangkan dalam BAP.

“Kami meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya, kepala sekolah harus dijadikan tersangka. Kalau mereka tidak dijadikan tersangka, kami akan melalukan aksi unjuk rasa untuk menegakan hukum yang adil,” tutupnya.

**Baca juga: Kejari Tetapkan Tersangka Baru pada Korupsi BOS Afirmasi untuk SMP di Pandeglang

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Pandeglang menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan tablet yang dibiayai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 pada SMP Negeri senilai 8 Miliar.

Para tersangka ini yakni, US selaku Direktur PT. Grand Integra Telematika yang merupakan penyedia dan AS direktur PT. Awi Corp yang merupakan mitra PT. Grand Integra Telematika dalam pengadaan tablet.(aep)




Kejari Tetapkan Tersangka Baru pada Korupsi BOS Afirmasi untuk SMP di Pandeglang

Kabar6 – Setelah menetapkan A Direktur PT. Awi Corp ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Tablet dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang pada tahun 2019 untuk sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang.

Kini Kejari Pandeglang menetapkan U selaku Direktur PT. Grand Integra Telematika yang merupakan penyedia 3500 unit tablet untuk 45 SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang sebagai tersangka baru pada Kamis (27/10/2022) kemarin. Diketahui PT. Awi Corp merupakan mitra PT. Grand Integra Telematika.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo menjelaskan modus korupsi tersebut. Mulanya mantan Ketua MKKS Pandeglang inisial S dan US mengumpulkan para kepala sekolah SMP untuk mengarahkan pembelian tablet melalui aplikasi SIPLah ke PT. Grand Integra Telematika.

Kemudian US menghubungi Tersangka AS untuk mengorganisir pembelian tablet dari satuan pendidikan. Kemudian AS mengarahkan pembelian agar tepat sasaran PT. Grand Integra Telematika. Dari total pembelian itu tersangka US kemudian memberi fee sebesar 14 persen kepada AS.

“Tersangka A bekerjasama dengan almarhum saudara S, untuk mengkondisikan agar penerima BOS Afirmasi 2019 membeli tablet dan mini PC kepada satu merek di PT. GI. PT. GI sendiri membuat perjanjian dengan tersangka A untuk memberi pembagian sebesar 14 kepada saudara A dari total pembelian,” ungkap Kunto.

**Baca juga: Terjun ke Parit, Penumpang dan Supir Angkot Jurusan Pandeglang – Mandalawangi Tewas

Kunto menjelaskan, Kejari akan segera meningkatkan perkara ini ke arah penuntutan. Sambil menunggu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan audit kerugian negara.

“Untuk sementara perkara ini akan segera ditingkatkan ke penuntutan, bilamana laporan hasil audit BPKP sudah keluar. Untuk lain-lainnya, perkembangannya bisa kita lihat dari fakta persidangan,”tandasnya.(aep)




Terjun ke Parit, Penumpang dan Supir Angkot Jurusan Pandeglang – Mandalawangi Tewas

Kabar6.com

Kabar6- Dua orang tewas dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Mengger – Mandalawagi tepatnya di Kampung Cibaru, Desa Kupahandap, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang.

Dua korban tersebut adalah supir angkot dan seorang penumpang sebuah angkot jurusan Pandeglang – Mandalawangi. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/10/2022).

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Enjang Sutisna mengatakan, mulanya, angkot tersebut melaju dari arah Mandalawangi menuju Pandeglang, pada saat di lokasi angkot tersebut oleng dan terjadi ke parit sedalam 5 meter.

“Setelah mendapatkan laporan petugas kami langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Saat ini kasusnya sudah kami tangani,” kata Enjang, Rabu (26/10/2022).

Akibat kejadian itu, sopir angkot dan 1 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia usai kejadian. Saat ini kedua korban sudah diserahkan pada pihak keluarganya.

**Baca juga:Simpan Enam Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Pandeglang

“Sopir angkot inisial J dan penumpang berinisial RN meninggal dunia. Keduanya sudah kami serahkan pada pihak keluarga,” katanya.

Kata Enjang, saat ini pihaknya masih berusaha mengungkap penyebab utama kecelakaan maut itu dengan meminta keterangan dari saksi dan bukti di lokasi kejadian.

“Penyebabnya masih diselidiki oleh petugas kami. Mohon waktu sampai petugas kami selesai melakukan penyelidikan,” ucapnya.(Aep)




Simpan Enam Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Pandeglang

kabar6.com

Kabar6– Satresnarkoba Polres Pandeglang tangkap MH (43) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman menjelaskan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 2,10 gram.
“Awalnya berdasarkan informasi masyarakat petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap MH,” tutur Ilman,Rabu (26/10/2022).

**Baca juga: Tiga Pemilik Rumah di Pandeglang Nyaris Terbakar

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sabu yang ditemukan tersebut miliknya. “Saat dilakukan pemeriksaan di handphone pelaku berisi chat foto pesanan sabu dan pelaku mengakui jika telah menyimpan enam bungkus sabu tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.(aep)




Tiga Pemilik Rumah di Pandeglang Nyaris Terbakar

Kabar6.com

Kabar6- Tiga rumah di Kampung Sudimara, Desa Curuglanglang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang terbakar, Selasa (25/10/2022) dini hari. Para korban nyaris terbakar karena mereka tengah tidur lelap.

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari salah rumah korban. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian mencapai puluhan juta karena harta benda mereka ludes dilalap si jago merah.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, barang berharga dan perabotan lainnya terbakar habis. Dugaan sementara kebakaran akibat korsleting arus listrik,” kata Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Pandeglang Beni Madsira.

Beni mengatakan, tiga rumah tersebut milik Sanah, Sunti dan Heri. Saat kejadian pemilik rumah tengah beristirahat, namun tiba-tiba api menyala dari rumah milik Sanah kemudian menjalar ke rumah warga lain karena jaraknya berdekatan.

**Baca juga: Guna Terbebas dari Narkoba, Pejabat Pemkab Pandeglang Tes Urine

Api segera dipadamkan oleh warga dengan peralatan seadanya. Beruntung rumah Sunti hanya bagian depannya saja karena terburu dirobohkan. Sedangkan dua diantaranya rata dengan tanah.

“Api berawal dari rumah ibu Sanah, kemudian menjalar ke rumah Heri dan Santi. Kalau rumah bu Sunti itu bagian dapur saja karena bagian lainnya segara dirobohkan,”katanya.(aep)




Guna Terbebas dari Narkoba, Pejabat Pemkab Pandeglang Tes Urine

Kabar6.com

Kabar6- Pejabat Kabupaten Pandeglang khususnya esselon II dan III mengikuti tes urin yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Senin (24/10/2022).

Tujuan dari tes urin itu sendiri adalah agar aparatur Pandeglang bersih dari Narkotika dan obat – obatan terlarang.

Plh Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, jika tes urin ini wajib untuk seluruh pejabat atau aparat Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Sekarang para Kepala Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) semua, dan alhamdulillah semua negatif, jadi aparatur khususnya kepala OPD Clear”, terang Taufik.

Dikatakan Taufik, kegiatan ini tidak ada yang tau sebelumnya jika para kepala OPD yang hadir di Rapat Koordiasi (Rakor) akan di tes urin.

“Saya juga tidak tau ada tes urin, dan alhamdulillah hasilnya negatif, ini sebuah keharusan agar semua aparatur pandeglang bersih”, ucapnya.

Taufik sangat setuju jika semua aparat pemerintah melakukan tes urin, hal ini agar memastikan aparat Pemda Pandeglang bersih dari Narkoba.

“Saya minta kepada semua aparat pemerintah, jangan sekali melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum berlaku, karena yang rugi diri kita sendiri”, ujarnya.

**Baca juga: Tanto Minta Dinkes Pandeglang Awasi Obat Sirup

Tubagus Nandar Suptandar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpian (Prokopim), mengatakan, sangat setuju jika tes urin ini dilakukan secara berkala. karena Kata Nandar, ini akan dapat meminimalisir ASN terjerumus kepada narkoba.

“Ini untuk meminimalisir apakah ASN Pandeglang bebas narkoba, alhamdulillah hasilnya negatif semua. Kami harap ini rutin dilakukan secara berkala, supaya asn yang lain juga ikut walaupun dilakukan secara random”, ungkapnya.(aep)




Tanto Minta Dinkes Pandeglang Awasi Obat Sirup

Kabar6.com

Kabar6- Menyikapi adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di indonesia, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa apotik diwilayah Kabupaten Pandeglang besama Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani, Senin (24/10/2022).

Sejauh ini memang di Kabupeten Pandeglang sendiri tidak ditemukan kasus yang terjadi, namun Pemerintah Kabupaten pandeglang ingin memastikan jika obat yang dijual atau beredar diwilayah Pandeglang aman dan terkontrol oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

“Tugas kita memastikan untuk itu melakukan memonitoring, keseluruh penjual obat baik dirumah sakit atau apotik swasta, tujuannya ingin memastikan obat yang sudah dirilis oleh Kemnterian Kesehatan RI dan BPOM RI tidak beredar di Pandeglang”, kata Tanto.

Saat melakukan sidak ke salah satu apotik di Pasar Pandeglang, semua obat sirup memang sudah dipisahkan dan tidak diperjual belikan sampai menunggu rilis dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

“Kami apastikan di Pandeglag terkontrol, kami mengintruksikan kepada para penjual obat baik apotik swasta maupun yang ada di RS untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat”, terangnya.

“Jika nanti BPOM sudah merilis obat apa saja yang dapat diperjual belikan silahkan bisa dijual kembali”, imbuhnya.

Tanto meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, untuk mengintruksikan ke tiap Puskesmas se Pandeglang agar melakukan pengawasan di wilayah masing – masing.

“Kami harap semua apotik terkontrol, dan komunikasi terbangun antara semua apoteker se Pandeglang”,pungkasnya.

Sementara Raden dewi Setiani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengatakan, pihaknya terus malakukan himbauan ke puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun ke para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan.

“BPOM memang sudah mengeluarkan intruksi per tanggal 23 Oktober 2022, ada sejenis obat tiga varian yang dilarang, ini untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu kita melakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak”,terang Dewi.

**Baca juga: Ukir Sejarah Hari Santri Nasional di Pandeglang

Dikatakan Dewi, pemerintah terus konsen melakukan pengawasan diantaranya dengan sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pandeglang ke beberapa apotik, dan fasilitas kesehatan.

“ini tugas kami sebagai pemerintah, karena kami tidak ngin masyarakat pandeglang mengalami kasus gagal ginjal akut karena kaitannya dengan kematian. kami himbau terus semua fasilitas kesehatan, ke tiap apotik, dan alhamduillah semua ikatan apoteker indonesia bersama melakukan investigasi kepada obat yang diduga”, pungkasnya.(aep)




Ukir Sejarah Hari Santri Nasional di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6 – Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, bahwa tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Dan pada peringatan HSN ke 8 di Pandeglang telah mengukir sejarah, dengan bergabungnya semua ormas islam untuk mensukseskan HSN ke 8 di Pandeglang.

“Ini memntum bersejarah, tiga ormas islam yang besar bersatu bersama mensukseskan HSN. Ini ridho Allah yang diberikan kepada kita semua”, demikian dikatakan Bupati Pandeglang Irna Narulita pada upacara peringatan HSK ke 8 di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (22/10/2022) yang dipusatkan di Alun – alun Pandeglang.

Dikatakan Irna, suksesnya hari santri ini memang tidak lepas dari perjuangan semua pihak yang bahu membahu bekerja untuk suksesnya HSN di Pandeglang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada panitia, khususnya para pimpinan ormas keagamaan di Kabupaten Pandeglang, Nahdhatul Ulama, Muhamadiyah dan Mathla’ul Anwar”, ujarnya.

Hsn ke 8 tahun 2022 mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Tema ini kata Irna, memiliki makna bahwa santri tidak hanya ahli ilmu agama, tetapi juga mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Meski demikian, santri tidak melupakan tugas utamanya untuk menjaga agama. Dan, agama sendiri memiliki tujuan utama yaitu untuk memuliakan manusia”, ujarnya.

Masih kata Irna, santri senantiasa berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusiaan atau hifdzunnafs adalah essensi ajaran agama, terutama ditengah kehidupan Indonesia yang sangat majemuk. “Karena menjaga martabat kemanusiaan juga berarti menjaga Indonesia”, tandasnya.

Ketua Panitia Hari Santri TB Nurjaman mengatakan, puncak HSN hari ini tanggal 22 Oktober, dan seluruh rangkaian hari santri ke 8 tahun 2022 telah dilaksanakan.

“Banyak kegiatan yang kami laksanakan dalam memriahkan HSN yaitu lomba marhaba, marawis, hadroh, mars hari santri, kaligrafi, senam santri, pidato tiga bahasa, dan qiroatul kutub”, katanya.

Menurut Nurjaman, bukan hanya saja acaranya yang meriah, peringata HSN tahun ini mengukir sejarah dalam 7 tahun terakhir semenjak ada peringatan HSN ditingkat Kabupaten.

“Pagi ini sejarah kita cetak, pandeglamg sebagai kota santri membeberkan fakta empiris hari santri yang di prakarsai oleh seluruh ormas islam di pandeglang”, tuturnya.

**Baca juga: Jadi Mucikari Bisnis Esek-esek, Seorang Wanita di Pandeglang Ditangkap Polisi

Nurjaman berpesan, santri bukan hanya lebel tapi merupakan nilai yang melekat pada setiap orang. Sebab, nilai melekat inilah yang paling utama harus dimiliki setiap orang bukan hanya santri.

“Jika para pemangku kebijakan nyantri, maka semua akan memiliki moral yang baik”, pungkasnya.(aep)




Jadi Mucikari Bisnis Esek-esek, Seorang Wanita di Pandeglang Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6- Seorang wanita S (58) di Pandeglang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku diamankan diduga menjadi mucikari di bisnis esek-esek.

Praktik prostitusi melayani pria hidung belang tersebut berlokasi di Kecamatan Banjar. Kegiatan prostitusi tersebut sudah berjalan dalam waktu lima tahun terakhir.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono mengatakan, bahwa pelaku SA menawarkan tarif wanita muda yang dijualnya untuk melayani pria hidung belang, dengan menawarkan harga Rp 400 ribu setiap kali kencan.

“Kami menerima informasi adanya praktik prostitusi. Kemudian, tim badak dan unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang mendatangi rumah dan mengamankan pelaku,” kata Indik, Rabu (20/10/2022).

Dijelaskannya, dari keterangan terduga pelaku bahwa pelaku mendapatkan upah dari pelanggan ketika penawarannya di ACC oleh pelanggan.Namun besaran upah yang diterima pelaku sesuai tarif yang ditawarkan.

“Jadi terduga pelaku ini mendapatkan upah sesuai tarif yang ditawarkan kepada pelanggan,” jelasnya.

**Baca juga: Angkot Terjun ke Jurang Diduga Akibat Rem Blong, Dua Siswa MTs di Pandeglang Meninggal

Atas perbuatannya, terduga pelaku tersebut dikenakan dugaan tindak pidana barang siapa yang kebiasannya atau pekerjaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan barang siapa sebagai mucikari mencari keuntungan dari perbuatan pelacuran.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, dipidana dengan kurungan selama 1 tahun 4 bulan,”tandasnya.(aep)




Angkot Terjun ke Jurang Diduga Akibat Rem Blong, Dua Siswa MTs di Pandeglang Meninggal

Kabar6.com

Kabar6- Peristiwa mengenaskan dialami sebuah angkot bernomor polisi A-1932-KZ, dikemudikan Nurasih yang membawa penumpang rombongan siswa MTS Negeri 2 Pandeglang, Rabu (19/10/2022).

Mobil tersebut diduga mengalami blong hingga masuk jurang di tanjakan Bonghas Lebak Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang.

Akibat peristiwa dua orang dikabarkan meninggal dunia dan belasan siswa lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Pulosari Iptu Agus Salim membenarkan, adanya kecelakaan angkot yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di TKP.

“Angkot merk Daihatsu, bernomor polisi A 1932 KZ warna abu-abu metalik yang tengah membawa rombongan siswa mengalami laka tunggal. Mengakibatkan dua orang meninggal dan satu luka ringan,” kata Agus kepada wartawan.

Korban meninggal dunia merupakan siswa MTS Negeri 2 Pandeglang. Atas nama Ananda Fitriyadi, warga Kampung Cangkara, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dan M Fakhri, warga Kampung Pangusepan Desa Labuan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

“Sedangkan siswa alami luka ringan bernama Rifal Adis Akmal. Warga Kampung Jaha, Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan,” katanya.

Menurut Kapolsek, angkot yang mengalami kecelakaan tunggal tengah dikemudikan oleh Nurasih, warga Kampung Kebon Awi, Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita membawa Siswa – Siwi MTS 2 Labuan berjumlah 13 Orang. Diataranya 11 orang siswa laki-laki dan 2 (dua) orang siswa perempuan.

Adapun kronologis kejadian, diungkapkan Kapolsek, kecelakaan tunggal terjadi di jalan Raya Bonghas Lebak Desa Sukaraja Kec Pulosari Kabupatwn Pandeglang. Di mana kendaraan tersebut hendak menuju Kolam renang Sanur.

**Baca juga: Lakpesdam NU Pandeglang Apresiasi Bawaslu Gunakan Metode CAT Murni di Rekrutmen Panwascam

“Pas diturunan tajam di Kampung Bonghas Lebak kendaraan tersebut tidak bisa mengerem akhirnya supir tidak bisa mengendalikannya kemudian kendaraan oleng dan terguling ke sebelah kiri. Sehingga dua orang siswa yang berada didekat pintu belakang angkot tertimpa badan kendaraan, sedangkan siswa yang lainnya berikut sopir masih berada didalam kendaraan tersebut,” katanya.

Kemudian Korban dibawa ke Puskesmas Jiput untuk dilakukan tindakan penanganan medis. Tindakan diambil menerima laporan atau pengaduan dan mendatangi TKP, mengatur lallin dan membawa korban ke Puskesmas Jiput.(aep)