1

KSB Cikeusik Pandeglang Galang Donasi untuk Korban Gempa Cianjur 

Kabar6.com

Kabar6 – Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang galang donasi untuk korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Hal itu untuk meringankan beban para korban.

“KSB Cikeusik melakukan penggalangan dana di wilayah kecamatan Cikeusik untuk korban bencana gempa di daerah Cianjur,” kata Ketua KSB Kecamatan Cikeusik Pandeglang Angga Permana, Kamis (24/11/2022).

Angga mengatakan, penggalangan dana dilakukan secara masif diwilayahnya dimulai di wilayah pusat pemerintahan kecamatan yang nantinya akan dilanjutkan di beberapa tempat. Angga berharap nantinya donasi tersebut dapat meringankan beban para korban.

“Harapan saya selaku ketua KSB kecamatan Cikeusik donasi ini bisa bermanfaat untuk korban bencana di Cianjur dan gempa susulan semoga tidak terjadi lagi di sana,”harapnya.

Untuk diketahui Gempa magnitudo (M) 5,6 di Cianjur, Jawa Barat menelan ratusan korban jiwa. Berdasarkan data terbaru korban tewas mencapai 272 orang.

**Baca juga:HMI MPO Desak APH Usut Tuntas Dugaan Cabul Oknum Anggota DPRD Pandeglang 

Berdasarkan data yang dihimpun dari 272 korban tewas, 165 jenazah di antaranya sudah teridentifikasi. Sementara, 107 jenazah saat ini masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, jumlah korban luka-luka hingga Kamis sore ini mencapai 2.046 orang sedangkan jumlah pengungsi sebanyak 62.545 orang.

Ada 15 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang terdampak oleh gempa ini. BNPB mencatat setidaknya ada 56.311 rumah serta ratusan fasilitas yang rusak akibat gempa.(Aep)




HMI MPO Desak APH Usut Tuntas Dugaan Cabul Oknum Anggota DPRD Pandeglang 

Kabar6.com

Kabar6- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Pandeglang mendesak aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.

“Kami berharap pihak APH bisa lebih tegas dalam menangani kasus ini, jangan sampai kasus ini hanya selesai pada mediasi antara korban dengan pelaku,” kata Ketua HMI MPO Pandeglang Muhamad Fajar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).

Fajar juga meminta kepolisian menelusuri kasus kekerasan seksual yang sudah dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang agar tak ada lagi korban berikutnya.

“Harus ada hukuman yang sesuai dengan peraturan yang sudah ada tentang kasus kekerasan seksual agar tidak adanya korban-korban selanjutnya,” tegasnya.

Fajar pun sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum DPRD sama saja sudah mencoreng nama baik Pandeglang yang terkenal sebagai kota seribu kiyai sejuta santri.

“Sayang sekali dengan adanya kasus seperti ini apalagi yang melakukan merupakan tokoh publik karena beliau menjadi anggota dprd Pandeglang tentu bisa mencoreng nama baik Pandeglang,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kronologis awal kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Y, bermula pada Kamis (21/4/2022) sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, korban mengantarkan kue.

**Baca juga:Diduga Cabuli Gadis, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Terancam 9 Tahun Penjara 

“Pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah,” kata kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu,”ujarnya.

“Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban dan mulai pada tanggal 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tutup Andi.(Aep)




Diduga Cabuli Gadis, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Terancam 9 Tahun Penjara 

Kabar6.com

Kabar6- Oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y terancam sembilan tahun penjara setelah diduga melakukan perbuatan keji dengan mencabuli seorang gadis berinisial MI (18).

Tindakan asusila yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut saat korban mengantarkan pesanan kue ke rumah pelaku. Dari situ pelaku melakukan perbuatan tak senonoh dengan meremas bagian payudara korban.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengatakan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya pelaku dapat ditetapkan tersangka.

“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” tutur Kompol Andi, Rabu (23/11/2022).

Menurut Andi pelaku dikenakan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul dengan ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara.

Andi menjelaskan kronologis awal kejadian, awalnya pada Kamis (21/4/2022) sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, korban mengantarkan kue.

“Pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah,” kata Andi.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.

**Baca juga: Rumahnya Ambruk, Warga Bupati Pandeglang Tinggal di Bekas Kandang Kambing 

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu,”ujarnya.

“Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban dan mulai pada tanggal 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tutup Andi.(aep)




Rumahnya Ambruk, Warga Bupati Pandeglang Tinggal di Bekas Kandang Kambing 

Kabar6.com

Kabar6- Narmin (60) Lanisa warga Bupati Pandeglang Irna Narulita tinggal di bekas kandang kambing tanpa penerangan. Nurmin terpaksa tinggal ditempat tersebut karena tidak punya tempat tinggal lagi.

Narmin yang tinggal di Kampung, Pinang Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, kini Nurmin tak punya tempat tinggal setengah rumah yang ia tinggali roboh akibat diterpa angin kencang dan gugur hujan pada Jumat 18 November 2022.

“Dulu saya mengurus beberapa ekor kambing milik orang lain. Sayangnya kambing yang dulu dipelihara sudah dijual pemiliknya. Kini hanya meninggalkan kandangnya saja, dan disulap menjadi tempat tinggal,” kata Nurmin kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Narmin menuturkan setelah tempat tinggalnya ambruk dan untuk bisa berteduh dari hujan dan terik matahari, dia menyulap kandang kambing yang berukuran kurang lebih 2×3 meter untuk dijadikan tempat tinggal karena tak punya biaya untuk memperbaiki rumahnya

Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Narmin di antar oleh anaknya dan mengandalkan belas kasihan para tetangga. “Paling saya kegiatannya bersih bersih, nyapu di masjid,” ungkapnya.

**Baca juga: BKD Bakal Gelar Rapat Bahas Kasus Anggota DPRD Pandeglang Lakukan Pencabulan 

Dani Sekretaris Desa Cibungur membenarkan bahwa rumah Narmin runtuh pada malam Jum,at sudah di laporkan pada pihak kecamatan dan sudah ada bantuan dari lumbung sosial Kecamatan Sukaresmi berupa terpal dan sembako.

“Sudah diberi terepal dan sembako namun untuk bantuan rumahnya belum, kami harap bisa segera dibantu,”tandasnya.(dhi)




BKD Bakal Gelar Rapat Bahas Kasus Anggota DPRD Pandeglang Lakukan Pencabulan 

Kabar6.com

Kabar6- Badan Kehormatan Dewan (BKD) mengaku belum berkomentar banyak terkait oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y diduga cabuli seorang berinisial MI (18). Pasalnya para anggota BKD saat ini tengah melakukan reses dari 20 hingga 23 November 2022.

Ketua MKD Abdul Aziz mengatakan, setelah anggota merampungkan reses pihak akan melakukan rapat untuk membahas kasus yang dihadapi rekannya tersebut, apalagi laporan aduannya telah masuk.

“Jadi sebenarnya kami belum bisa membuat statement tapi insyaallah karena ada laporan dari staf katanya ada surat masuk terkait aduan dengan kasus ini pelecehan,” kata Azis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Azis memastikan BKD akan menggelar rapat membahas aduan tersebut pada Kamis (24/11/2022). Saat ini, BKD belum memberikan kesimpulan terkait kasus, sedangkan Azis memastikan ada beberapa macam rekomendasi yang dikeluarkan jika benar terbukti.

“Jelas ada aturannya, nanti kita akan menyelidiki, turun ke bawah. Nanti akan diputuskan dari Badan Kehormatan, Kalau ini terbukti pencabulan nanti saya selaku ketua akan membuat keputusan apakah itu di SP (surat peringatan) satu, atau dua mungkin dilakukan PAW,”jelas Aziz.

“Kita lihat saja nanti karena saya gak bisa menduga-duga soalnya karena ini ada sangkut pautnya dengan politik dan hukum segala banyak hal yang harus kami gali. Jadi gak kami simpulkan mentah-mentah. Kami juga gak mau terpancing atau sembarangan,” tambahnya.

Saat berita ini diturunkan, kabar6.com masih berupaya melakukan konfirmasi oknum Anggota DPRD Pandeglang Y yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial MI.

Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial MI (18). Berdasarkan informasi korban sudah melaporkan kasus asusila ke Polres Pandeglang oleh wakil rakyat tersebut pada 22 April 2022 kemarin.(aep)

 




Ini Identitas Oknum Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Lakukan Pencabulan 

Kabar6.com

Kabar6- Kasus dugaan pencabulan oleh terduga pelaku oknum Anggota DPRD Pandeglang kepada seorang perempuan berinisial MI (18) menyeruak ke publik.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi menyebutkan identitas pelaku wakil rakyat yang di laporkan warga kecamatan Majasari tersebut karena kasus dugaan pencabulan

“Berinisial Y, berdasarkan keterangan penyidik (anggota DPRD Pandeglang.” kata Andi di ruangannya, Selasa (22/11/20222).

Andi menegaskan, berdasarkan kasus telah memenuhi unsur pidana pencabulan, hal itu dikuatkan berdasarkan hasil visum korban.

“Dari hasil visum ada, dari hasil visum itu ada tanda-tanda paksaan. Visum sudah menguatkan dan unsur terpenuhi kalau ini tanahnya kasus pencabulan,”tegas Andi.

Diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten berinisial Y bermula saat korban mengantarkan pesanan makanan ke rumahnya.

Saat itu anak dan cucunya mengantarkan pesanan makanan ke rumah terduga pelaku, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Karena, istri terduga pelaku merupakan langganannya.

Waktu itu lanjutnya, setiba di rumah pemesan, korban disuruh masuk ke dalam untuk menemui istri pelaku.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus terduga pelaku menanyakan harga pesanan berapa? anak saya jawab Rp75.000. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu. Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya, sambil mengusap ke bagian dada anak saya,” ungkap ibu korban berinisial Y.

**Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi 

Ditambahkannya lagi, pelaku melakukan hal yang sama saat anaknya sedang mengambil sendal keponakannya. Bagian dada putrinya itu, kembali menjadi sasaran. Sontak, hal itu membuat anaknya kaget dan ketakutan.

“Saat pulang, dia (anaknya) nangis. Saya kira berantem dengan kakaknya. Tapi akhirnya dia curhat ke saya, kalau dia ngaku dilecehkan. Saya sempat enggak percaya, tapi anak saya sampai bersumpah kalau dilecehkan oleh pelaku,” pungkasnya.(aep)




Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi 

Kabar6.com

Kabar6- Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial MI (18). Berdasarkan informasi korban sudah melaporkan kasus asusila oleh wakil rakyat tersebut pada 22 April 2022 kemarin.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi menjelaskan perkembangan kasus yang dialami warga Kecamatan Majasari tersebut. Menurutnya korban melaporkan kasus tersebut pada 22 April 2022. Namun korban tiba-tiba melakukan pencabutan pelaporan pada 28 April 2022.

“Kemudian pada tanggal 5 Mei (2022) di panggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak datang,” kata Andi di ruangannya saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Kemudian pada 5 Mei 2022 pelapor mendatangi Polres Pandeglang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dengan membawa surat pencabutan laporan.

“Pada tanggal 5 Mei yang bersangkutan datang bersama LPA dengan membawa surat pencabutan (laporan). Pada saat penyelidikan lagi, korban ditelpon oleh penyidik, bapak kenapa saya dipanggil kan saya sudah mencabut,” kata Andi menirukan ucapan korban.

Dalam kasus pencabulan terhadap Polres Pandeglang menegaskan sudah melakukan pemeriksaan baik korban maupun pelaku. Kemudian korban mengaku meminta kasusnya dilanjutkan kembali.

“Polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ada empat saksi. Nah tiba-tiba (korban) meminta perkaranya dinaikkan lagi,”ujarnya.

Andi menduga ada motif lain atau kesempatan yang tidak dipenuhi antara pelaku dan korban. Sehingga korban meminta kasus ini dibuka kembali.

“Khawatirnya entah itu Mou atau kesempatan yang tidak terpenuhi akhirnya muncul ini,”jelasnya.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten berinisial Y bermula saat korban mengantarkan pesanan makanan ke rumahnya pada 21 April 2022. Saat itu anak dan cucunya mengantarkan pesanan makanan ke rumah terduga pelaku, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Karena, istri terduga pelaku merupakan langganannya.

Waktu itu lanjutnya, setiba di rumah pemesan, korban disuruh masuk ke dalam untuk menemui istri pelaku. “Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus terduga pelaku menanyakan harga pesanan berapa? anak saya jawab Rp75.000. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu. Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya, sambil mengusap ke bagian dada anak saya,” ungkap ibu korban berinisial Y.

**Baca juga: Hamburkan Uang Negera, Pasar Agro di Pandeglang Terlantar

Ditambahkannya lagi, pelaku melakukan hal yang sama saat anaknya sedang mengambil sendal keponakannya. Bagian dada putrinya itu, kembali menjadi sasaran. Sontak, hal itu membuat anaknya kaget dan ketakutan.

“Saat pulang, dia (anaknya) nangis. Saya kira berantem dengan kakaknya. Tapi akhirnya dia curhat ke saya, kalau dia ngaku dilecehkan. Saya sempat enggak percaya, tapi anak saya sampai bersumpah kalau dilecehkan oleh pelaku,” pungkasnya.(aep)




Hamburkan Uang Negera, Pasar Agro di Pandeglang Terlantar

Kabar6.com

Kabar6 – Dinilai hamburkan uang negara karena sejak direnovasi pada 2019 dengan menelan anggaran Rp 530.994.088, Pasar Agro di Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang belum difungsikan bahkan kini kondisinya terlantar.

Pasar yang sudah dibangun belasan tahun itu kini terlihat kumuh dan tidak dirawat serta tidak digunakan. Pasar yang berada di jalan raya Labuan-Pandeglang itu memiliki sejumlah ruko dan lapak-lapak untuk jualan.

Namun karena tidak dirawat dan terlantar, banyak ditumbuhi rumput liar dan ilalang sehingga pasar terlihat kumuh.

Pandi warga Kecamatan Cikedal mengatakan sangat menyayangkan dengan kondisi pasar itu, padahal kalau dikelola dengan baik bisa ramai dan memberikan tambahan pendapatan daerah. Padahal keberadan pasar tersebut sudah belasan tahun namun sampai sekarang terlantar tak terurus.

“Sebagai warga biasa saya sangat menyayangkan saja bangunan pemerintah tidak dimanfaatkan,” kata Pandi, Kamis (17/11/2022).

Kepala Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal Dedi Rivaldi mengatakan pasar Agro itu milik Pemkab pihaknya juga heran kenapa itu di terlantarkan padahal kalau dikelola dengan bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Kalau emang tidak dirawat oleh Kabupaten kenapa tidak dialihkan asetnya ke desa.

**Baca juga: Lagi! Nasib Pilu Lansia di Pandeglang Tak Punya Rumah Gegera Musibah ini

“Kalau emang Kabupaten tidak bisa mengurus pasar Agro kenapa tidak di alihkan saja ke desa atau pihak lain agar sarana tersebut bisa berjalan,” ujarnya.

Diketahui Proyek pembangunan pasar Agropolitan itu dikerjakan oleh Cv Anderpatih, dengan nama pekerjaan jasa kontraksi fisik pembangunan pasar rakyat dengan anggaran Rp 530.994.088 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.




Lagi! Nasib Pilu Lansia di Pandeglang Tak Punya Rumah Gegera Musibah ini

Kabar6.com

Kabar6- Kisah pilu nasib warga dari Bupati Pandeglang Irna Narulita lantaran tak memiliki tempat tinggal usai roboh diduga sudah lapuk dan tidak kuat menahan terpaan angin sebulan lalu.

Ia adalah Mar’ah lansia warga Kampung Cikujang, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Akibat peristiwa tersebut kini nenek Mar’ah numpang di rumah tetangganya karena rumah yang roboh miliknya belum bisa diperbaiki lagi.

Pasalnya hingga saat ini belum ada perhatian dari pihak Pemerintah, baik itu Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kabupaten Pandeglang.

“Kasihan memang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni akan tetapi kami harap pemerintah untuk segera turun ke lokasi mengecek kondisi rumah yang benar benar sudah ambruk,” harap warga setempat Eko Susanto, Kamis (17/11/2022).

Eko mengaku prihatin atas musibah yang alami Mar’ah tersebut. Ia berharap pemerintah segera membantu nenek tersebut.

Sementara Kepala Dusun setempat membenarkan kalau kondisi rumah nenek Mar’ah sangat memprihatinkan sudah hampir satu bulan ambruk dan saat ini ia numpang tinggal dirumah tetangganya.

Memang pihaknya juga sudah merencanakan akan membangunkan kembali rumah nenek tersebut dari swadaya. Dari pemerintah Kabupaten memang belum ada yang datang untuk melihat kondisi rumah si nenek.

**Baca juga: Terseret Ombak di Pantai Carita Pandeglang Pelajar Ditemukan Tewas

“Insyalllah dalam Minggu ini kami warga akan melakukan swadaya membangun rumah nenek Mar’ah. Terkait bantuan dari pemerintah kami juga sangat berharap pemerintah bisa membantu baik pusat maupun daerah,” paparnya.

Tidak hanya Kadus, Asep sekertaris Desa Tanjungan juga menyampaikan bahwa kondisi rumah sudah ambruk lama.

“Mudah-mudahan dalam Minggu ini kami akan melakukan pembangun rumah nenek secara swadaya. Agar nenek bisa kembali menempatinya,”pungkasnya.(aep)




Terseret Ombak di Pantai Carita Pandeglang Pelajar Ditemukan Tewas

Kabar6.com

Kabar6- Setelah dilakukan pencarian, seorang siswa yang terseret ombak laut saat berenang di Pantai Belmont Carita, Kabupaten Pandeglang, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (16/11/2022).

Jasad seorang pelajar tersebut ditemukan oleh tim pencarian di Pantai Paradis, Kecamatan Carita pada Hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 11:00 WIB.

Kepala Kantor SAR Banten, Adil Triyanto menjelaskan, proses pencarian korban tenggelam di Perairan Pantai Balmon, Carita. Tim SAR gabungan melakukan penyisiran dengan menggunakan Rubber Boat pada search area radius 3 Nm dari LKP dengan panjang lintasan pencarian sejauh 23,54 Nm dengan spacing 1 Nm sebanyak 3 jalur.

Pada pukul 11.00 WIB, korban berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Jarak ditemukannya jasad korban 0,5 Nm dari LKP.

“Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Carita, Pandeglang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Dalam proses pencarian korban lanjut Adil, melibatkan dari berbagai unsur SAR diantaranya, tim Rescue KPP Banten, Lanal Labuhan, Polairud Pandeglang, Polsek Carita, Koramil Labuhan, KPLP Labuhan, BMKG Serang, BPBD Pandeglang, Kecamatan Carita, Kelurahan Pejamben, Tagana Pandeglang, Balawista,PMI, FPRB Pandeglang, Pemuda Pancasila dan Masyarakat.

**Baca juga: Main di Pantai Belmont Carita Pandeglang, Pelajar Hilang Terseret Ombak

“Adapun peralatan yang digunakan saat proses pencarian, mulai dari satu Palsar Air, dua Kapal Patroli KPLP Labuan, dua unit Truk Personil, tiga Palsar Komunikasi, empat Palsar Medis dan 5 APD Hazmat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban yang hanyut terseret ombak laut tersebut bernama Robi (16) warga asal Kecamatan Banjar, Pandeglang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/11/2022) kemarin, yang pada saat itu korban tengah berenang di Pantai Belmont bersama ketiga temannya yang lain.(aep)