1

Ikut Demo Protes Pungutan Psikotes, Siswa SMKN 4 Pandeglang Diberhentikan Pihak Sekolah

Kabar6-Salah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang, Aripin diberhentikan sepihak oleh sekolah.

Hal tersebut dipicu lantaran Aripin protes pungutan psikotes sebesar Rp 150 ribu namun sertifikatnya tidak keluar saja padahal itu dilakukan tahun 2022.

Aripin siswa kelas tiga jurusan otomotif ini mengaku, dirinya diberhentikan oleh Kepala SMKN 4 Pandeglang itu secara sepihak karena ikut unjuk rasa pada Jumat 10 Pebruari 2023 yang menuntut minta sertifikat hasil psikotes tahun 2022 lalu yang dipungut biaya sebesar Rp.150 ribu persiwa untuk dikembalikan.

“Dari sekitar 100 siswa yang melakukan aksi unjuk rasa itu, hanya saya yang dikeluarkan oleh pihak sekolah SMKN 4 Pandeglang,” ungkap Aripin dengan nada sedih dirinya tidak bisa ikut ujian pada kelulusan tahun 2023 mendatang, kepada media, Senin

Menurut Aripin, dirinya dipaksa oleh pihak sekolah untuk menanda tangani pengunduran diri tersebut.

“Terus terang saja saya masih ingin sekolah, tapi saya dipaksa untuk mengundurkan diri dengan menanda-tangani surat pernyataan dengan orang tua saya,” katanya, seraya berharap ada yang bisa membantu dirinya untuk bisa bersekolah lagi SMKN tersebut.

**Baca Juga: Mulai September, Bendungan Karian di Lebak Akan Digenangi Air

Salah seorang Guru SMKN 4 Pandeglang Nanang membenarkan adanya siswa yang diberhentikan oleh kepala sekolah lantaran melakukan protes pada sekolah. Pada saat itu para siswa melakukan protes terkait sertifikat psikotes.

“Anak anak melakukan aksi demontrasi dihalaman sekolah meminta kejelasan dari sekolah, namun malah salah seorang siswa diberhentikan. Aksi nya kalau ga salah itu Jumat kemarin,”tuturnya.

Sementara Kepala SMKN 4 Pandeglang, Ir.Susilo belum bisa dimintai keterangan soal masalah tersebut. (Aep)




Penyidik Kembalikan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Polres Pandeglang mengaku sudah mengembalikan berkas perkara dugaan pencabulan anggota DPRD Pandeglang Yangto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, pada Jumat (10/2/2023) lalu.

“Jadi berkasnya itu hari Jumat pada tanggal 10 lalu sudah dikembalikan ke Kejaksaan. Jadi saat ini kami tinggal menunggu dari Kejaksaan saja,” kata Iptu Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah, Senin (13/2/2023).

Sebelum berkas perkara itu dikembalikan, terlebih dahulu pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Yangto pada Kamis (9/2/2023) lalu dan juga para saksi lainnya.

“Iya sudah diperiksa semuanya, nah ini sudah dikembalikan berkasnya. Yang diminta Kejaksaan sudah terpenuhi semua oleh penyidik, jadi diperiksa sudah,” jelasnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil dari pihak Kejari Pandeglang apakah berkasnya dinyatakan lengkap atau tidak.

“Apakah berkas itu lengkap atau tidak lengkap, kalau misalkan tidak lengkap dikembalikan lagi penyidik. Tapi, kalau lengkap pemberitahuan dilanjut untuk tahap duanya,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan membenarkan pihaknya sudah menerima pengembalian berkas perkara dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Dewan Y tersebut.

“Ya berkasnya sudah dikembalikan lagi ke kita, jadi ditunggu besok atau lusa lah paling telat diinfoin lagi hasilnya. Karena dalam waktu dekat kita teliti dulu, kemarin yang kurangnya pentunjuk dari kita sudah ditambahin belum oleh penyidik, kalau itu sudah berarti lengkap,” katanya.

Dipastikan Wildan, berkas itu tidak akan bolak balik lagi, karena kekurangan dalam berkas itu hanya sedikit. Paling juga katanya lagi, kedepannya hanya sebatas melakukan koordinasi saja.

“Kan tinggal dikit pentujuknya, kalau dikembalikan juga paling hanya koordinasi saja yang kurang – kurangnya, biasanya kita begitu kalau sedikit lagi, biar nggak bolak balik terus,” katanya.

Dia juga memberikan gambaran bahwa petunjuk yang diberikan terhadap penyidik Polres Pandeglang, kekurangannya hanya sekitar dua unsur saja.

“Ya, materilnya dikit lagi belum, materil terkait unsur. Jadi unsur – unsurnya ada yang belum, unsur pasalnya ada yang belum full. Misalkan unsur – unsurnya ada lima tuh, hanya baru tiga dan dua lagi belum, sehingga kami mintakan dipenuhi supaya tidak repot nanti pas persidangannya,” jelasnya lagi.

**Baca Juga: Anggota DPR RI Terpesona Lihat Penampilan Bentang Panggung Yumaga SMPN 3 Pandeglang

Apalagi tambahnya, ada perintah dari Kepala Kejari Pandeglang agar maksimal menangani kasus oknum Dewan Y tersebut.

“Karena kan perintah pimpinan (Kepala Kejari) harus maksimal pratutnya sebelum ketuntutan begitu. Jika sudah P21, nanti kita minta penyidik menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke kita,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octavianne mengaku sudah menemukan petunjuk kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Pandeglang Yangto.

Namun berkas perkara perlu disempurnakan kembali oleh pihak kepolisian.

“Jadi salah satu perkara yang sedang kami tangani yaitu tentang oknum Y, petunjuk sudah kami dapatkan. Tapi, memang masih perlu lagi disempurnakan,” kata Helena kepada wartawan (8/2/2023).(Aep)




Anggota DPR RI Terpesona Lihat Penampilan Bentang Panggung Yumaga SMPN 3 Pandeglang

Kabar6-Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengaku terpesona dengan acara Bentang Panggung Yumaga (Yusuf Martadilaga) di SMPN 3 Pandeglang yang menampilkan kesenian dan budaya kerarifan lokal.

Bentang Panggung Yumaga menampilkan kesenian dan kebudayaan yang ada di Pandeglang. Acara ini digelar untuk memeriahkan milad SMPN Pandeglang ke-15 tahun 2023.

“Membuat saya betah untuk menyaksikan penampilan anak-anak SMP terbaik di Pandeglang. Dan bisa menjadi percontohan di Provinsi Banten karena kalau saya lihat dari anak-anak pemikirannya terbuka (modern) tapi masih mengakar kearifan lokal di Kabupaten Pandeglang,” kata Rizki belum lama ini.

Rizki menegaskan, penampilan mereka di atas panggung membuktikan bahwa Pandeglang sebetulnya bisa menjadi kota yang asyik. Menjadi kota yang keren.

“Menjadi kota tapi enggak lupa sama akar budayanya. Nah ini SMP Negeri 3 hari ini menggelar acara sangat asyik,” katanya.

Acaranya sangat kreatif yang dihadiri oleh murid-murid yang sekarang masih di sekolah dan juga alumni. Kemudian dikumpulkan di sini untuk unjuk kebolehan dalam kreasi seni, budaya dan banyak lagi.

“Ini menjadi salah satu contoh ke depan Pandeglang bisa maju kalau banyak event seperti ini. Ini salah satu percontohan, anak-anaknya dan ide – idenya sangat kreatif dan masih fresh,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Sutoto mengungkapkan, Bentang Panggung Yumaga ini diisi oleh anak-anak untuk menampilkan minat dan bakatnya.

**Baca Juga: Ini Cara Ampuh Cegah NPWP Ganda

“Khususnya di bidang seni, kreativitas mengangkat nilai kearifan lokal yang sangat baik untuk mengenalkan ke anak. Bisa tersosialisasikan dengan baik, sehingga anak tahu bagaimana kondisi kesenian dan budaya yang ada di Pandeglang,” katanya.

Kepala SMPN 3 Pandeglang Ading Suhendi mengungkapkan, Bentang Panggung Yumaga diisi dengan acara kompetisi, bazaar, dan pentas seni.

“Di mulai pada hari Senin sampai Rabu kemarin untuk lomba Porseni, hari Kamis itu Karir Day, untuk memberikan penjelasan ke anak kelas sembilan yang mau masuk ke SMA. Dan hari ini, puncak acaranya dimana ada Bentang Panggung Yumaga banyak talenta-talenta dari anak anak terdiri dari komunitas seni Yumaga Art, Sanggar Yumaga,” katanya. (Aep)




Fakta Terbaru Wanita Cantik Dibunuh Pacarnya di Pandeglang

Kabar6-Penyebab utama kematian mayat wanita yang tewas dibunuh pacarnya di Jalan Stadion Badak Pandeglang, Kampung Cidangiang, Kelurahan Saruni, Majasari, Kabupaten Pandeglang pada Rabu pukul 23.00 WIB lalu, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, berdasarkan hasil autopsi jenazah korban diketahui bahwa ada beberapa penyebab utama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Hasil sementara dari keterangan dokter forensik, penyebab kematian korban yaitu karena luka terbuka tidak rata pada leher, luka lecet dan memar yang diakibatkan benda tumpul yang memiliki pola siku tapi tidak tajam menembus dan merobek pembuluh darah sehingga mengalami pendarahan,” kata Shilton, Sabtu (11/2/2023).

Lanjut Shilton, dilihat dari pola luka dan luka yang ada diduga korban mengalami kekerasan tumpul lebih dari dua kali. Ditemukan kekerasan tumpul pada kepala, ditemukan tanda-tanda kurang oksigen pada paru-paru, ditemukan patah rahang bawah sisi kanan.

Terkait isu yang beredar bahwa korban sempat menerima kekerasan seksual dari pelaku sebelum dibunuh, Shilton membantah kabar tersebut.

Laporan dari pihak dokter forensik menerangkan bahwa di dalam rahim korban tidak ditemukan janin. Kemudian hasil swab vagina ditemukan luka robek pada bagian vagina tapi luka robek lama, bukan luka baru.

“Ini artinya korban tidak mengalami kekerasan seksual pada saat kejadian. Tidak ada pemerkosaan karena luka robeknya itu sudah lama bukan luka robek baru,” jelas Shilton.

Ditambahkannya, kejadian tersebut bukan pembunuhan berencana. Sebab berdasarkan keterangan pelaku, saksi dan alat bukti yang diamankan sejauh ini tidak mengarah pada pembunuhan berencana.

“Ini bukan pembunuhan berencana. Kalau berbicara pembunuhan berencana itu harus ada persiapan dan harus bisa dibuktikan persiapannya. Misalnya apakah klosetnya dia beli terus disimpan disana atau seperti apa. Artinya harus ada yang disiapkan,” paparnya.

Polisi akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian untuk mencocokkan antara keterangan pelaku dengan kejadian yang sebenarnya.

“Nanti kami melakukan rekonstruksi dan nanti rekontruksinya kami sesuaikan dengan fakta-fakta visum,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Kamis (09/02/2023), Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menerangkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan tentang adanya penemuan mayat perempuan di semak-semak.

“Berkat laporan dari masyarakat, personel Polres Pandeglang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih dari 30 menit dari waktu kejadian.  Pelaku RA ditangkap di rumahnya di Cipacung dan akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap,” kata Belny.

Kemudian Belny menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku nekat menghabisi nyawa korban karna emosi dan kesal, pelaku menduga korban telah selingkuh di belakang pelaku.

“Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu dengan korban di depan toko yang berada di Cipacung Saruni Pandeglang. Kemudian pelaku RA mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba di tempat pelaku dengan korban terlibat adu mulut,” ungkap Belny.

Baca Juga: Modus Ubah Jalur Selundup Pekerja Migran, BP2MI: Lewat Juanda

Lebih lanjut, Belny menerangkan bahwa dari adu mulut tersebut pelaku RA kesal dan emosi sehingga pelaku mencekik korban serta menutup mulut korban.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara mengigit pelaku RA yang mengakibatkan pelaku RA dan korban terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun.  Selanjutnya pelaku reflek memukul korban sebanyak 2 kali dengan serpihan closed yang terdapat di TKP tersebut, dengan kondisi korban yang tidak berdaya mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku RA langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop,  kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut,” ujar Belny.

Belny menerangkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Red)




Ini Identitas Pelaku dan Korban Pembunuhan Perempuan di Sekitar Stadion Badak

Kabar6-Pelaku pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan di semak-semak dekat Stadion Badak berhasil dibekuk. Sebelumnya sosok mayat perempuan gegerkan warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Pelaku berinisial RA (21) warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari berhasil dibekuk polisi. Pelaku berprofesi sebagai ojek online (Ojol). Sedangkan korban berinisial ESM (23) tahun warga Kelurahan Saruni merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Serang.

Diketahui keduanya sempat berpacaran selama lima tahun hingga akhirnya hubungan mereka kandas alias putus.

Sebelum aksi keji dilakukan oleh oleh RA, keduanya sempat bertemu saat korban usai menyerum ikan. pelaku meminta korban bertemu di sekitar stadion Badak.

Berita Terkait: Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan Tergeletak Semak-semak di Dekat Stadion Badak

“Pelaku usai setrum ikan kemudian berpas-pasan dengan korban, diajak ngobrol sebentar ke arah stadion,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Kamis (9/2/2023).

Setelah bertemu keduanya mengobrol hingga akhir terjadi percekcokan yang diduga terkait hubungan asmara mereka berdua.

“Setelah keduanya bertemu, ngobrol akhirnya cekcok karena masalah percintaan,”ujarnya.

sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di semak-semak tergeletak di pinggir jalan arah Stadion Badak, Rabu (8/2/2022) malam.

Perempuan tersebut diduga korban pembunuhan. Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa kloset dan beberapa bukti lainnya untuk mengakhiri nyawa korban.

“Kloset itu ditemukan didekat korban yang sudah berlumuran darah. Selain itu kendaraan korban juga masih di ada di TKP,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton.(Aep)

 




Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan Tergeletak Semak-semak di Dekat Stadion Badak

kabar6.com

Kabar6-Warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang digegerkan sosok mayat berjenis perempuan. Perempuan tersebut ditemukan di semak-semak tergeletak di pinggir jalan arah Stadion Badak, Rabu (8/2/2022) malam.

Perempuan tersebut diduga korban pembunuhan. Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa kloset dan beberapa bukti lainnya untuk mengakhiri nyawa korban.

“Kloset itu ditemukan didekat korban yang sudah berlumuran darah. Selain itu kendaraan korban juga masih di ada di TKP,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton.

**Baca Juga: 24 Hari Hilang di Laut, Pria Asal Dominika Bertahan Hidup dengan Saus Tomat dan Kaldu Blok

Polisi belum mengungkapkan identitas dan motif pelaku mengakhiri nyawa korban dengan sadis tersebut.

Namun orang yang diduga pelaku sudah diamankan petugas kepolisian.(Aep)




Ini Alasan Kejari Kembalikan Lagi Berkas Kasus Cabul Oknum Anggota DPRD Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Helena Octavianne mengaku sudah menemukan petunjuk kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Pandeglang Y.

Namun berkas perkara perlu disempurnakan kembali oleh pihak kepolisian.

“Jadi salah satu perkara yang sedang kami tangani yaitu tentang oknum Y, petunjuk sudah kami dapatkan. Tapi, memang masih perlu lagi disempurnakan,” kata Helena kepada wartawan (8/2/2023).

Bahkan dipastikan kasus yang menyeret anggota Fraksi NasDem DPRD Pandeglang itu, bakal masuk ke babak baru yakni P21 dan tahap 2 penyerahan tersangka dan alat bukti.

**Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Tak Ditahan, Ini Alasannya

Untuk memantapkan dan tak lemah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang nanti, walau sudah menemukan petunjuk, pihaknya mengembalikan berkas kasus yang menimpa anggota Fraksi NasDem itu ke Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa (7/2/2023).

Sebab hasil ekspose internal yang dilakukannya, berkas itu dinilai harus sempurnakan lagi karena ada beberapa unsur yang belum sempurna. Hanya saja berkas perkara itu perlu kembali disempurnakan sehingga dikembalikan lagi ke Polres Pandeglang.

“Hanya saja yang sudah ditemukannya itu masih ada kekerungan, hari ini kita kembalikannya,” ungkapnya.

Ditegaskan Kejari Pandeglang kasus oknum Dewan Y itu sudah mengarah kelangkah yang lebih baik. Karena pihaknya sudah menemukan petunjuk.

“Kita berharap ini segera diselesaikan, karena jangan nanti kesannya kaya lempar bolak balik, padahal nggak kita pinginnya ini jelas. Karena memang sudah perintah Jaksa Agung harus memberikan tajam keatas, humanis kebawah, ini yang kita terapkan sehingga unsur-unsur tersebut bisa kita buktikan dipersidangan,” jelasnya.

Setelah berkas lengkap katanya lagi, langsung P21 kemudian masuk tahap 2 penyerahan tersangka dan alat bukti.

“Banyak, tapi tetap petunjuk kita sudah ada. Nggak juga (waktu lama), kita harapkan segera ditindaklanjuti oleh penyidik dan InsyaAllah ini bisa P21,” tegasnya lagi.

Dikarenakan berkas itu bukan untuk komsumsi publik, pihaknya tak dapat membeberkan point apa saja yang kurang dan mesti dilengkapi tersebut.

“Kalau masalah berkas khusus untuk komsumsi penyidik dan penuntut umum. Jadi yang diterangkan di sini hanya petunjuk sudah. Dan untuk perkara pencabulan atau tindak pidana yang berlaku untuk perempuan dan anak terutama kekerasan sosial dan sebagainya cukup satu alat bukti sebenarnya, tapi yang baru kita dapat hanya petunjuk,” jelasnya lagi.

Saat dipertegas sampai kapan target penyelesaiannya, hal itu katanya tergantung dari pihak Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. Dan yang pasti pihaknya ingin secepatnya.

“Tergantung pihak kepolisian karena kalau untuk berkas perkara untuk menyatakan P21 atau tidak itukan memang harus kelengkapan dulu dari pihak kepolisian. InsyaAllah kita harapkan ini segera untuk dilengkapi,” tandasnya.(Aep)




Pemkab Pandeglang Komitmen Pemda Gunakan Produk Dalam Negeri

Kabar6-Pemerintah Daerah maupun lembaga kementerian diwajibkan menggunakan produk dalam negeri dalam melakukan pengadaan.

Hal ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 12 tahun 2021 yang menegaskan bahwa Kementerian lembaga pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta dari hasil produk dalam negeri.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah melakukan upaya menjalankan komitmen belanja produk dalam negeri dengan membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta membuat kebijakan untuk mendorong belanja Pemerintah Daerah yang diarahkan untuk produk dalam negeri melalui surat edaran Bupati menjalankan komitmen P3DN sebesar 40%”, demikian dikatakam Pj Sekda Taufik Hidayat pada kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Pendopo, Rabu (8/2/2023).

**Baca Juga: KPK dan Kejaksaan Agung Bersatu Penjarakan Koruptor

Menurutnya, gerakan nasional bangga buatan Indonesia hanya dapat terwujud melalui Sinergi seluruh Kementerian lembaga pemerintah daerah serta masyarakat Indonesia.

“Pada hari ini kita undang seluruh stakeholders mulai dari Kecamatan hingga jajaran OPD, agar bisa dilakukan disemua perangkat daerah dalam rangka percepatan P3DN”, terangnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octaviane mengatakan, bahwa pemerintah pusat sudah menggaungkan program P3DN. Sebagai jajaran ditingkat daerah, kata Helena harus menjalankannya jangan setengah-setengah.

“Dukungan apa yang harus diberikan oleh Kejaksaan kami siap dengan bangga saya persembahkan untuk mendorong program P3DN”, ungkapnya.

“Jika nanti diketemukan tidak mengikuti P3DN atau dalam negerinya tidak memenuhi 40% dikhawatirkan jadi masalah, makadari itu kalau mau koordinasi dengan kami kita bantu solusi”,pungkasnya.(Aep)




Terbawa Arus saat Perbaiki Pipa, Dua Pekerja Tambak di Pandeglang Ditemukan Meninggal

Kabar6- Dua pekerja tambak di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang ditemukan meninggal dunia setelah terbawa arus.

Kedua korban itu bernama Toni Fatoni (35) dan Ade (40) tahun yang merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi. Sementara korban selamat bernama Didi (47).

Sebelum keduanya ditemukan meninggal, saat itu mereka tengah memperbaiki pipa paralon tambak udang yang rusak pada Minggu (5/2/2022).

**Baca Juga: Buruh Libur, PT Indah Kiat Pulp And Paper Serang Kebakaran

Pipa paralon tersebut diketahui berada di pesisir pantai. Namun tiba-tiba ombak besar datang dan langsung menyeret korban dan hilang.

Pada Senin (7/2/2023) pagi tadi sekitar pukul 06:20 WIB, tim SAR gabungan berhasil menemukan satu pria yang hilang bernama Ade (40) dalam keadaan meninggal dunia.

Dalam pencarian korban tenggelam SAR gabungan membagi dua tim. Tim pertama akan melakukan pencarian dengan menggunakan Perahu karet menyusuri area perairan di sekitar LKP dengan radius 3 mil.

“SRU 2 melakukan pencarian dengan melakukan penelusuran darat dari Pantai LKP (Last Know Position) kearah selatan sejauh 3 Km,”tulis Basarnas Banten dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu tim SAR Gabungan akan melakukan Koordinasi dengan HNSI Pandeglang dalam search area terkait dengan operasi SAR apabila terdapat tanda tanda adanya korban.

“TIM SAR Gabungan menemukan korban sejauh 3.79 NM (mil laut) dari LKP dalam keadaan MD dan langsung di evakuasi ke rumah duka,”tandasnya.(Aep)

 




Kades ‘108’ Ngeluh Soal Pilkades Ditunda, PDI Perjuangan Siap Lobi Bupati Pandeglang

Kabar6-Sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang dari 108 Kades yang masa jabatannya habis di tahun 2023 mengadu ke PDIP terkait batalnya Pilkades di Pandeglang tahun ini.

Mereka meminta kepada PDIP untuk memperjuangkan pelaksanaan Pilkades tahun ini di Pandeglang. Gayung bersambut, PDI Perjuangan siap dukung keinginan para Kades tersebut dan akan melobi bupati Pandeglang.

Diketahui, pembatalan penyelenggaraan Pilkades tahun ini setelah Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pandeglang termasuk Bawaslu dan KPU menggelar rapat di pendopo Bupati Pandeglang beberapa lalu.

**Baca Juga: Dapur Ponpes Nurul Faidzin Lebak Ambruk, BPBD Identifikasi

Perwakilan Kades 108 meminta untuk menyelenggarakan Pilkades digelar tahun ini. Jika pun jabatan Kades yang habis masa jabatannya pada bulan Desember mendatang, mereka meminta penunjuk pejabat sementara (Pjs) diisi oleh Kades itu sendiri.

“Meski Forkopimda sudah memutuskan Pilkades ditunda ke tahun 2025. Tapi harapan besarnya keputusan dari Forkopimda itu dicabut lagi, dan Pilkades bisa digelar tahun ini,” ungkap salah seorang Kades saat berdiskusi dengan para anggota DPRD dari Fraksi PDIP di kediaman Wakil DPD PDIP Banten, Sabtu (4/2/2023).

Menanggapi aspirasi dari sejumlah Kepala Desa di Pandeglang, Wakil Ketua DPRD Banten, Eri Suhaeri mengaku akan membantu memperjuangkan keinginan para Kades yang mengharapkan pelaksanaan Pilkades di Pandeglang dapat digelar tahun 2023 ini.

“Kami siap membantu para Kades ini yang menginginkan Pilkades dilaksanakan tahun ini” katanya.

Politisi PDIP tersebut juga menyampaikan, ketika Pilkades benar-benar tidak bisa dilakukan tahun ini. Upaya lain yang bakal diperjuangkan itu keinginan Kades ketika sudah habis masa jabatannya bisa menjadi Pjs Kades.

“Intinya kami akan upaya semaksimal mungkin membela keinginan para Kades ini. Jika mentok di pelaksanaan Pilkades, kami juga akan upaya terus supaya para kades ini ketika habis masa jabatannya di 2023 dapat menjadi Pjs hingga 2025,” ujarnya.

Untuk itu, Eri memerintahkan anggota DPRD Pandeglang dari fraksi PDIP untuk meminta Bupati Pandeglang agar pelaksana Pilkades digelar tahun ini.

“Kita akan meminta Bupati Pandeglang untuk melaksanakan Pilkades lewat fraksi kita, apalagi ini keinginan para kepala desa untuk percepatan Pilkades dan saya yakin bupati juga mendukung,”ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bapilu PDIP Pandeglang, RD Deden Hertandi menuturkan, ketika membaca hasil keputusan Forkopimda Pandeglang yang menunda Pilkades ke tahun 2025 kan hanya sebatas menjaga keamanan saja.

Apabila teman-teman Kades dari 108 ini mampu menjaga kondusifitas, kenapa tidak Pilkades dilaksanakan tahun 2023 ini. Intinya bahwa jajaran PDIP akan memperjuangan keinginan para kades.

“Dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri kan sifatnya hanya pemberitahuan saja. Dan yang jadi pertimbangan hanya persoalan keamanan saja, apabila teman-teman kades mampu menjaga kondusifitas, kenapa tidak,” tuturnya.(Aep)