1

Empat Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kabar6.com

Kabar6-Empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang masing-masing selama 2 tahun pidana penjara.

Empat orang terdakwa yang menyebabkan 49 orang meninggal dunia itu yakni Suparto, Yoga Widodo, Rusmanto dan Panahatan Butar Butar.

“Menjatuhkan masing-masing 2 tahun pidana penjara dengan segera ditahan,” ujar JPU Kota Tangerang, Oktaviandi saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, (2/8/2022).

Ia mengatakan Suparto, Yoga Widodo, Rumanto dijerat pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati. Sementara, Panahatan Butar Butar dijerat pasal 188 tentang kelalaian KUHP.

**Baca juga:Sidang Molor, Ini Dakwaan JPU ke 4 Terdakwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Mereka juga terbukti dan menyakinkan seperti yang memberatkan karena menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sementara yang meringankan seperti berusia lanjut, berusia masih muda yang memiliki masa depan hingga sudah ada perdamaian dengan keluarga 49 korban. (Oke)




Dua Orang Tertimpa Rangka Besi Proyek Pembangunan Jembatan Selaraja Lebak

Kabar6-Dua orang tertimpa rangka besi di proyek pembangunan Jembatan Selaraja, di Jalan Rangkasbitung-Sajir, Kabupaten Lebak. Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Senin (1/8/2022).

Keduanya diketahui merupakan pekerja dari pihak kontraktor proyek pembangunan jembatan yang didanai APBD Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatuvika, membenarkan, insiden dua orang pekerja tertimpa rangka besi di lokasi proyek pembangunan jembatan tersebut.

“Sedang pasang pembesian di abutment (Besi pondasi jembatan) atas, tapi karena banyak yang bekerja di atas jadi kemungkinan enggak stabil itu abutment besi sehingga jatuh ke bawah,” kata Irvan, di Rangkasbitung, Selasa (2/8/2022).

**Baca Juga: Jembatan Rusak, Warga-Anak Sekolah di Lebak Naik Rakit Seberangi Sungai Ciberang

Irvan mengatakan, para pekerja sedang memasang besi pondasi untuk lantaiĀ  jembatan usai pengerjaan rangka besi untuk pondasi di bawah jembatan selesai dilakukan.

“Saat kejadian kebetulan teman-teman (PUPR) juga sedang di sana untuk mengecek betul enggak penggunaan besinya, misalnya berapa diameter dan lain-lainnya,” ujar Irvan.

Dia sekaligus ingin meluruskan mengenai kabar yang beredar bahwa insiden tersebut sampai merenggut nyawa pekerja yang tertimpa rangka besi.

“Iya kan ada kabar di luar katanya sampai ada yang meninggal, itu enggak ada, enggak benar. Yang satu orang kondisinya sudah bekerja lagi dan satu lagi memang masih istirahat,” tutur Irvan.

Menurut Irvan, insiden itu diduga karena tidak dilakukan penguatan saat melakukan proses pembesian.

“Seharusnya saat pembesian diikat begitu, dan juga mungkin yang bekerja di atas terlalu banyak,” kata dia.(Nda)

 




Polsek Ciputat Timur Ringkus Tiga Pelajar Lukai Korbannya Pakai Celurit

Kabar6.com

Kabar6-Polisi meringkus tiga pelajar SMK di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ketiganya telah melakukan penganiayaan terhadap pelajar lain menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Kertamukti, Pisangan.

Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Ahmad Yulianto mengatakan, ketiga pelajar berinisial FWP, RZW, dan AA. Mereka telah mengeroyok pelajar asal sekolah lain terhadap korban berinisial RMR, pada Kamis malam kemarin.

“Dari hasil visum medis terhadap korban RMR, menderita sejumlah luka pada tubuhnya akibat hantaman benda tumpul dan sabetan senjata tajam,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, RMR menderita luka terbuka pada bagian bawah pinggul belakang sebelah kiri. Orang tua korban yang berdomisili di Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, pun langsung melaporkan kasus yang menimpa anaknya.

**Baca juga: Desain Kawasan Bundaran Maruga di Tangsel Merepresentasikan Tiga Kultur.

“Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah alat bukti kejahatan berupa bukti visum et repertum, dua bilah celurit, satu unit sepeda motor dan satu sweater bertuliskan Liema7,” jelas Yulianto.

Atas perbuatannya ketiga pelajar disangkakan perbuatan kekerasan terhadap anak dan kepemilikan senjata tajam sesuai Pasal 80 Ayat 2 Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.(yud)




Desain Kawasan Bundaran Maruga di Tangsel Merepresentasikan Tiga Kultur

Kabar6.com

Kabar6-Desain kawasan Bundaran Maruga, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meski melambangkan kultur dan budaya daerah setempat. Kawasan dekat pusat pemerintahan ini desainnya mulai disayembarakan kepada para arsitektur profesional.

“Tangerang Selatan harus punya ikon,” kata Wali Kota Benyamin Davnie saat peluncuran sayembara yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, dikutip Selasa (2/9/2022).

Ia berharap nantinya desain kawasan Bundaran Maruga dapat mengartikulasikan multikultur masyarakat sekitar. Ada tiga kultur besar tentang sejarah Tangerang pada masa lampau.

Seperti di wilayah sekitar Serpong dan Setu yang kental dengan Sunda. Kemudian di Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren yang etnis Betawi. Di bagian Utara juga juga ada sejarah pasukan perang kerajaan Cirebon.

“Karena nanti harapannya ada ketarikan sejarah Tangerang Selatan ke belakang,” jelas Benyamin.

**Baca juga: Keterangan Lengkap Sayembara Desain Kawasan Bundaran Maruga di Tangsel.

Ia ingin dari catatan sejarah panjang pada masa lampau ada desain bangunan kawasan Bundaran Maruga yang dapat mengartikulasikan dari perspektif arsitektur.

“Bagaimana ke depan sebagai daerah baru punya identitas kota. Kita ingin merepresentasikan bangunan yang arsitektural yang hari ini desainnya kita sayembarakan,” ujar Benyamin.(yud)




Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tanara Serang Suami Korban

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten menangkap pelaku pembunuhan sekaligus pembuang mayat dalam karung, di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Jenazahnya ditemukan Sabtu pagi, 30 Juli 2022, sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga sekitar.

Pelaku berinisial PW (37) yang merupakan paman dari korban berinisial JN (37). Meski ada kekerabatan, antara paman dan ponakan, keduanya tetap hidup bersama dan di anugerahi dua orang anak.

“Pelaku PW alias Adi, ditangkap pada Senin, 01 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di kontrakan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Selasa (02/08/2022).

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat, 29 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.Bayi mereka menangis, kemudian PW menyuruh istrinya, JN untuk menyusuinya. Namun JN enggan melakukan malah memarahi suami sekaligus pamannya itu.

Kesal mendapatkan perkataan kasar dan tak pantas, PW kemudian memindahkan bayinya ke ruang depan kontrakannya. Kemudian PW membekap dan menindih istrinya, JN hingga tak bernafas.

“Pelaku memindahkan anak, kemudian istri dibekap bagian kepala dan menindih korban. Sekitar 2 menit korban di bekap, sampai korban meninggal, kemudian dibiarkan. Ada anak perempuan yamg menyaksikan ibu nya tidak bernyawa di ruang tidur,” ujarnya.

Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, JN membuang jenazah istrinya ke tumpukan sampah pinggir jalan sekitar desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Sebelum membuang, JN menitipkan bayinya ke saudara di daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kemudian dia mengajak putri pertamanya yang berusia 5 tahun untuk membuang jenazah istrinya yang sudah dibungkus karung, sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan sepeda motor yang JN pinjam.

**Baca juga: Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tanara Serang Ditangkap Polda Banten.

“Jenazah korban dimasukan ke karung dan ditambah pakaian yang tidak terpakai, sehingga seolah barang tidak terpakai. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku bersama anak membuang jenazah ke TKP,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(Dhi)




Jembatan Rusak, Warga-Anak Sekolah di Lebak Naik Rakit Seberangi Sungai Ciberang

Kabar6.com

Kabar6-Sudah beberapa hari aktivitas masyarakat di Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, terganggu.

Warga dan anak-anak sekolah harus menaiki rakit untuk menyeberangi Sungai Ciberang lantaran jembatan gantung di Kampung Cuping yang menjadi satu-satunya sarana penyeberangan rusak.

“Sudah hampir seminggu jembatan itu rusak, tali sling-nya putus jadi enggak bisa dilalui warga,” kata Hikmat salah seorang warga kepada Kabar6.com, Selasa (2/8/2022).

Warga harus menyeberangi sungai dengan rakit bambu dikarenakan jika memutar lewat darat harus menempuh jarak yang cukup lumayan jauh karena melewati beberapa kampung.

“Lumayan jauh ngelewatin beberapa kampung soalnya. Kasihan anak-anak sekolah bisa telat kalau lewat jalan muter gitu,” ucapnya.

**Baca juga:Dua Kawanan Pencuri Motor Trail di Malingping Lebak Ditangkap, Penadah Diburu

Hikmat menuturkan, jembatan tersebut rusak saat diterjang banjir bandang pada awal tahun 2020 lalu. Memang sempat diperbaiki, namun rusak kembali beberapa hari lalu.

“Waktu kejadian jembatan putus ada warga yang jatuh ke sungai sama motornya. Kayaknya emang udah rapuh ya,” sebut dia.

Ia berharap pemerintah terkait bisa segera turun tangan menangani kerusakan jembatan tersebut supaya aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.

“Apalagi anak-anak sekolah ya kasihan kalau setiap hari harus menyeberangi sungai berangkat dan pulang sekolah. Kalau sungai besar enggak bisa nyeberang, semoga bisa cepat diperbaiki,” katanya.(Nda)




Dua Kawanan Pencuri Motor Trail di Malingping Lebak Ditangkap, Penadah Diburu

Kabar6.com

Kabar6-Tim Jatanras Polres Lebak meringkus dua kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Cikeusik Masjid, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah UM (25) dan IF (25). Polisi menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa STNK sepeda motor tahun 2016 bernopol A 3420 OB, rekaman CCTV dan 1 paket alat kunci letter T.

Diketahui dari STNK yang diamankan polisi, motor Kawasaki tersebut atas nama Uat Haryanto, salah seorang anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra.

“Pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban yang disimpan di teras rumah dengan kondisi pintu pagar dalam keadaan tertutup,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Induk Rusmono, Senin (1/8/2022).

Kedua pelaku ditangkap setelah Satreskrim Polres Lebak mendapat laporan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut (Malingping Selatan).

Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari petunjuk, barang bukti dan pengejaran pelaku.

**Baca juga:Rapat dengan Komisi II, Forum TSLP Lebak Janji Perkuat Sosialisasi dan Monitoring CSR Perusahaan

“Selanjutnya ditemukan bukti rekaman CCTV yang mengarah kepada kedua pelaku, dan alhamdulillah berhasil dibekuk Tim Jatanras berikut barang buktinya,” ungkap Indik.

Tak berhenti di UM dan IF, polisi kini tengah memburu penadah barang hasil curian itu.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah barang bukti pencurian yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” sebut Indik.

“Masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, jangan berikan kesempatan kepada para pelaku, dan tingkatkan keamanan swakarsa atau siskamling di daerah masing-masing,” tambah Indik.

Kepada Kabar6.com, Uat mengatakan, motor tersebut bukan lagi miliknya karena beberapa waktu lalu sudah dijual ke orang lain.

“Iya benar, tapi sudah dijual ke orang lain masih satu kampung. Jadi belum sempat dibalik nama sudah keburu dicuri,” kata Uat.(Nda)




Upacara 17 Tahun Ini di Kota Tangerang Full Personel

Kabar6.com

Kabar6-Dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Pemerintah Kota Tangerang akan menggelar upacara 17 Agustus dengan formasi full personel.

Terdiri dari 50 paskibra asal pelajar dan 45 pasukan pendamping dari kesatuan Arhanud TNI. Pengibaran bendera dalam upacara HUT RI ke-77 ini bakal dihelat di lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada 17 Agustus mendatang.

“Insya Allah di Kota Tangerang kita akan menggelar upacara kemerdekaan HUT RI ke-77 full personel. Karena paskibra atau upacara itu akan membangkitkan semangat nasionalis,” kata Kabid Kepemudaan Dispora Kota Tangerang, Deni Kuncoro, Selasa (2/8/2022).

Dalam merekrut pasukan pengibar bendera (paskibra) tersebut, pihaknya telah menyeleksi sebanyak 570 kemudian terseleksi menjadi 350 peserta.

“Yang 300 kita tempatkan untuk di 13 kecamatan, 1 kecamatan 25 orang paskibra. Dan 50-nya lagi untuk di kota,” ungkap Deni.

Para personel paskibra ini diambil dari para pelajar tingkat SMAN/SMKN maupun swasta di Kota Tangerang yang masih duduk di kelas I.

“Mudah-mudahan nanti dalam pelaksanaanya adek-adek ini menjalankan tugasnya dengan sempurna, dengan baik,” harapnya.

Deni juga menjelaskan tidak terdapat kendala selama perekrutan pasukan pengibar bendera para pelajar ini, karena menggunakan online.

Diketahui selama hampir dua tahun vakum melaksanakan kegiatan upacara kemerdekaan HUT RI secara meriah akibat pandemi Covid-19.

“Insya Allah tahun ini kita gelar besar-besaran di lapangan Ahmad Yani. Kalau situasi dan kondisi memungkinkan,” ujarnya.

**Baca juga: Pelaku Penyerangan ke Karyawan di Batuceper Diciduk Polisi

Sejak bulan Juli ini pihaknya terus melakukan persiapan dengan mengadakan TC (training center) yang dilakukan setiap hari.

“Main di lapangan Ahmad Yani itu kita sudah lakukan latihan formasi, dan latihan bersama para pasukan pendamping pada awal Agustus nanti,” tandasnya. (Oke)




Jalani Wajib Lapor, Polresta Serkot Sebut Nikita Patuh

Kabar6.com

Kabar6-Pulang dari Thailand, Nikita Mirzani menjalani wajib lapor kali kedua di Mapolresta Serkot. Dia datang ke hadapan penyidik ditemani pengacaranya, Fahmi Bachmid Senin pagi, 01 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Hari ini NM menjalani wajib lapor. Masih harus wajib lapor,” kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Soemantri, di kantornya, Senin (01/08/2022).

Nikita Mirzani yang selalu patuh menjalani wajib lapor di apresiasi oleh kepolisian. Polresta Serkot berharap Nyai tetap kooperatif hingga kasusnya selesai.

**Berita Terkait: Pulang Dari Thailand, Nikita Mirzani Lapor Ke Mapolresta Serkot

“Kita berterima kasih, karena NM datang untuk menjalani wajib lapor,” jelasnya.

Nikita sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot sejak Kamis hingga Jumat, 21-22 Juli 2022. Di ditangkap penyidik di pusat perbelanjaan daerah Senayan, Jakarta, pada Kamis siang, 21 Juli 2022.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan selama 24 jam, pada Jumat malam, 22 Juli 2022, dia yang sempat dikabarkan langsung ditahan, hanya dikenakan wajib lapor sekali setiap minggunya.

“Jadwalnya setiap pekan, untuk harinya itu tidak tentu,” terangnya.(Dhi)

 




Guru di Cilegon Dapatkan Pelatihan Tilawah Membawa Al-quran

Kabar6-Guru di Kota Cilegon, Banten, diberi Al-Qur’an metode tilawah oleh Badan Koordinasi Pendidikan Al Quran dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI). Pelatihan itu berlangsung di Aula Setda Pemkot Cilegon, pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamqrta turut hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, acara sangat penting, agar para pendidik dan pengajar al quran bisa memahami dan memberikan pengetahuan kepada para peserta didiknya.

“Al Quran kan rahmat bagi masyarakat, mudah-mudahan pelatihan BKPAKSI ini bagian dari dukungan untuk membangun masyarakat, membangun moral, mental dan akhlak masyarakat. Jadi Al Quran membangunkan ruh dan jiwa yang nanti ujungnya adalah membangunkan akhlak,” kata Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Senin (01/08/2022).

**Baca Juga: Kondisi Medis Langka, Seorang Nenek Asal Tiongkok Punya Tanduk 12 Cm di Kepalanya Mirip Unicorn

Menurutnya, akhlak yang baik mampu membangun kemasyarakatan lebih luas lagi. Sehingga menurutnya, momentum tahun baru islam sangat bagus sekali untuk dijadikan kegiatan rutin pembinaan metode baca Al Quran.

“Tidak hanya sampai disini, ikuti kegiatannya dengan baik, kembangkan terus, perkuat terus, ajarkan ke masyarakat dan masifkan, sehingga anak-anak kita bisa membaca Al Quran dengan baik,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Direktur Utama BKPAKSI Ahmad Sukri mengungkapkan, metode ini menurut pengamatannya adalah memiliki posisi yang sangat strategis karena dengan metode ini peserta didik menjadi bersemangat menbacanya, kemudian dengan kemudahan mereka itu lebih cepat menguasai materi dalam artian untuk membaca Al Quran sesuai dengan kaidah yang diakui.

“Jadi pembaharuan yang telah kami lakukan tilawah ini adalah merupakan sesuatu yang menarik. Menarik bagi para ustadzah maupun disukai para peserta didiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Panitia Penyelenggara Diklat BKPAKSI Masitoh mengatakan, metode tilawati unuk tenaga para guru Al Quran tingkat Kota Cilegon ini adalah realisasi program kerja di bidang revisi diklat.

Pelatihan menggunakan metode tilawati ini karena merupakan khasanah keilmuan bagian dari harta yang sangat penting buat kompetensi para guru-guru Al Quran.

“Pada metode-metode yang ada yang sebelumnya memang kami sangat familiar dengan metode iqro. Namun demikian, di tahun ini kita sudah kolaborasi di berbagai metode terutama para guru. Guru-guru Al Quran yang ada di BKPAKSI dan juga mungkin guru-guru lain yang mana alhamdulillah pesertanya banyak juga dari guru-guru luar. Yang kurang lebih pesertanya ada 91 ditambah juga dari internal kita berjumlah 120 orang,” katanya.

Keunggulan medote tilawati dibandingkan dengan metode lain adalah seni, menurutnya dengan adanya seni pemateri maupun peserta akan lebih mudah menerima dan terasa bahagia, karena penuh dengan lagu-lagu yang bermakna tanpa menghilangkan kemudahan-kemudahan dalam mempelajarinya.

“Seperti di iqro 1 sampai 6 itu banyak sekali lagu-lagu yang dikemas untuk anak-anak yang hafal, kemudian tanpa terasa juga mereka membaca Al Qurannya. Dengan metode tilawati ini mudah dipelajari dan lebih fun.meskipun demikian, kita tidak lepas dengan metode iqro karena itu bagian dari BKPAKSI tapi ini dalam rangka tadi seperti pak wakil bilang, tadi untuk terus melakukan pembaharuan dan inovasi yang ada didalamnya,” pungkasnya. (Dhi)